TAMBAHAN PENGHASILAN/INSENTIF BERDASARKAN BEBAN KERJA DAN KELANGKAAN PROFESI DI LINGKUNGAN RUMAH SAKIT UMUM DAERAH KABUPATEN LEBONG
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 6, Berita Daerah Kabupaten Lebong Tahun 2020 Nomor 6
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tambahan Penghasilan/Insentif Berdasarkan Beban Kerja dan Kelangkaan Profesi di Lingkungan Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Lebong
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan Pasal 39 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah menyatakan bahwa Pemerintah Daerah dapat memberikan Tambahan Penghasilan kepada Pegawai Negeri Sipil berdasarkan kelangkaan profesi
b. bahwa untuk meningkatkan kesejahteraan dan motivasi kerja dalam memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat khususnya di bidang pelayanan kesehatan secara maksimal di lingkungan RSUD Kabupaten Lebong, perlu didukung dengan kinerja dan kualitas tenaga kesehatan dengan memberikan Insentif
1. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019
2. Peraturan Presiden Nomor 31 Tahun 2019
3. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 36 Tahun 2019
4. Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor 139/KEP/M.PAN/ 11/2003
1. Tambahan Penghasilan / lnsentif diberikan kepada Tenaga
Kesehatan dan Tenaga Penunjang Kesehatan yang berstatus PNS dan
Non PNS yang bekerja secara purna waktu dan paruh waktu
2. Ketentuan mengenai Pemberian Tambahan Penghasilan / Insentif
bagi Tenaga Kesehatan yang berstatus PNS Kabupaten Lebong
dihitung dengan mempertimbangkan hal-hal sebagai berikut:
a. Kelangkaan Profesi; b. Beban Kerja Profesi; c. Kedisiplinan; dan
d. Penilaian Kinerja
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Januari 2020.
Peraturan Bupati Lebong Nomor 1 Tahun 2018
12
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kapuas Hulu Nomor 6 Tahun 2006
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 6, LD.2006/NO.6, TLD NO.6, LL KAB. KAPUAS HULU: 11 HLM
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kapuas Hulu
ABSTRAK:
bahwa Peraturan Daerah Kabupaten Kapuas Hulu Nomor 6 Tahun 2005 tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kapuas Hulu perlu ditetapkan dan atau disesuaikan dengan mengacu kepada Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 37 Tahun 2005 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2004 tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah;
UU No.27 Tahun 1959, UU No.8 Tahun 1987, UU No.17 Tahun 2003, UU No.22 Tahun 2003, UU No.1 Tahun 2004, UU No.10 Tahun 2004, UU No.32 Tahun 2004, PP No.105 Tahun 2000, PP No.20 Tahun 2001, PP No.37 Tahun 2005
KETENTUAN UMUM; KEDUDUKAN PROTOKOLER PIMPINAN DAN ANGGOTA DPRD; BELANJA PIMPINAN DAN ANGGOTA DPRD; BELANJA PENUNJANG KEGIATAN DPRD; PENGELOLAAN KEUANGAN DPRD; KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2005 tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Kapuas Hulu
11 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Rejang Lebong Nomor 6 Tahun 2019
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
Status Peraturan
Diubah dengan :
PERBUP Kab. Rejang Lebong No. 36 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Rejang Lebong Nomor 6 Tahun 2019 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak LainnyaKepegawaian, Aparatur Negara
Status Peraturan
Diubah dengan :
PP No. 19 Tahun 1982 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 1950 Tentang Peraturan Sementara Tentang Pemberian Tunjangan Kepada Anggota Tentara Nasional Indonesia Yang Pada Waktu Penyerahan Kedaulatan Tidak Masuk Angkatan Perang Republik Indonesia Serikat Sebagaimana Telah Diubah Dengan Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 1954
PP No. 39 Tahun 1954 tentang Pengubahan Peraturan Sementara Tentang Pemberian Tunjangan Kepada Anggota T.N.I. yang Pada Waktu Penyerahan Kedaulatan Tidak Masuk Angkatan Perang Republik Indonesia Serikat, Peraturan Pemerintah No. 6 Tahun 1950 (Lembaran-Negara Tahun 1950 No. 18)
Peraturan Pemerintah (PP) tentang Peraturan Sementara Tentang Pemberian Tunjangan-Tunjangan Kepada Anggota T.N.I. yang ada Pada Waktu Penyerahan Kedaulatan Tidak Masuk Angkatan Perang Republik Indonesia Serikat
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Pemerintah (PP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Maret 1950.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Murung Raya No. 6 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pemberian Dan Pembayaran Uang Makan Bagi Pegawai Negri Sipil Di Lingkungan Pemerintahan Kabupaten Murung Raya
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan kesejahteraan dan semangat
keija Pegawai Negeri Sipil, selain gaji dan tunjangan lainnya
kepadanya diberikan tambahan penghasilan berupa pemberian
Uang Makan.
Undang-undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014.
BAB I
KETENTUAN UMUM;
BAB II
PEMBERIAN DAN PEMBAYARAN UANG MAKAN
BAGI PNS;
BAB III
PROSEDUR DAN TATA CARA PEMBAYARAN
UANG MAKAN PNS;
BAB IV
KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 April 2017.
Peraturan Presiden (PERPRES) tentang Pembayaran Gaji Pegawai Negeri Sipil dan Anggota Angkatan Kepolisian yang Kedudukannya diatur oleh Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 1964 dalam Hal Terjadi Kenaikan Pangkat
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Presiden (PERPRES) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Mei 1965.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Ogan Ilir No. 6 Tahun 2017
DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH-HAK KEUANGAN-hak ADMINISTRATIF
2017
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 6, LD.2017/NO.6
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Hak Keuangan dan Administratif pimpinan dan Anggota dewan perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Ogan Ilir
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 28 Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, sehingga perlu menetapkan Peraturan Daerah Kabupaten Ogan Ilir tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.
Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No. 37 Tahun 2003; UU No. 17 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 42 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 18 Tahun 2016.
Dalam peraturan daerah ini diatur tentang hak keuangan dan administratif pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Ogan Ilir dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Pada ketentuan umum antara lain menetapkan definisi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Ogan Ilir, selanjutnya disebut Dewan Perwakilan Rakyat Daerah adalah Lembaga Perwakilan Rakyat Daerah sebagai unsur penyelenggara Pernerintahan Daerah di Kabupaten Ogan llir. Diatur mengenai penghasilan, tunjangan kesejahteraan, dan uang jasa pengabdian pimpinan dan anggota DPRD, belanja penunjang kegiatan DPRD, pengelolaan hak keuangan dan administratif, ketentuan lain-lain, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Agustus 2017.
Mencabut Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2005 tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Ogan llir sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten Ogan Ilir Nomor 16 Tahun 2007 tentang Perubahan Kedua atas Perturan Daerah Kabupaten Ogan llir Nomor 1 Tahun 2005 tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Ogan llir sepanjang mengatur mengenai hak keuangan dan administratif Pimpinan dan Anggota DPRD.
16 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Majalengka Nomor 6 Tahun 2016
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak LainnyaKepegawaian, Aparatur Negara
Status Peraturan
Diubah dengan :
PERBUP Kab. Majalengka No. 2 Tahun 2017 tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI MAJALENGKA NOMOR 6 TAHUN 2016 TENTANG TAMBAHAN PENGHASlLAN PEGAWAI NEGERI SIPIL DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN MAJALENGKA
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2022
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 April 2022.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat