Pada Peraturan Gubernur ini diatur tentang Tunjangan Perumahan dan Transportasi Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Papua. Besaran Tunjangan Perumahan dan Transportasi dibayarkan sesuai dengan standar satuan harga sewa rumah dan sewa kendaraan yang berlaku.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat