Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengendalian Kawasan Keselamatan Operasi Penerbangan Bandar Udara Tebelian Sintang
ABSTRAK:
bahwa dengan telah ditetapkannya lokasi bandar udara tebelian sintang yang memuat titik koordinat bandar udara dan rencana induk bandar udara, maka berdasarkan pasal 202 huruf h undang-undang nomor 1 tahun 2009 tentang penerbangan, menyatakan rencana induk bandar udara paling sedikit memuat kawasan keselamatan operasional penerbangan, sehingga wilayah daratan dan/atau ruang udara di sekitar bandar udara yang digunakan untuk kegiatan operasi penerbangan dapat menjamin keselamatan penerbangan;
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah : Pasal 18 ayat (6) UUD 1945, UU No. 27 Tahun 1959, UU No.5 Tahun 1960, UU No.8 Tahun 1981, UU No.36 Tahun 1999, UU No.28 Tahun 2002, UU No.32 Tahun 2004, UU No.38 Tahun 2004, UU No.26 Tahuh 2007;
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Ketentuan Umum, Maksud Dan Tujuan, Ruang Lingkup; Kriterian dan Penggunaan KKOP; Pengendalian Penggunaan KKOP; Hak dan Kewajiban; Sanksi Administrasi; Ketentuan Penyidikan; Ketentuan Pidana; Ketentuan Lain-Lain; Ketentuan Peralihan, dan Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Juni 2014.
23 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Ciamis Nomor 6 Tahun 2014
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Izin Penyelenggaraan Pameran
ABSTRAK:
Retribusi Izin Peruntukan Penggunaan Tanah telah diatur dan ditetapkan dengan Perda Kabupaten Ciamis No. 34 Tahun 2001 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kabupaten Ciamis No. 21 Tahun 2005 tentang Perubahan Atas Perda Kabupaten Ciamis No. 34 Tahun 2001 tentang Retribusi Izin Penyelenggaraan Pameran. Retribusi Izin Penyelenggaraan Pameran tersebut tidak termasuk dalam Retribusi yang ditetapkan dengan UU No. 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, sehingga perlu dicabut yang ditetapkan dengan Perda.
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 14 Tahun 1950; UU No. 32 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; PP No. 38 Tahun 2007; Pepres No. 1 Tahun 2007; Permendagri No. 53 Tahun 2011; Perda Kabupaten Ciamis No. 13 Tahun 2008; Perda Kabupaten Ciamis No. 17 Tahun 2008; Perda Kabupaten Ciamis No. 25 Tahun 2011.
Dalam Peraturan Daerah ini mengatur tentang Pencabutan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Ciamis Nomor 34 Tahun 2001 Tentang Retribusi Izin Penyelenggaraan Pameran Sebagaimana Telah Diubah Dengan Peraturan Daerah Kabupaten Ciamis Nomor 21 Tahun 2005 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Ciamis Nomor 34 Tahun 2001 Tentang Retribusi Izin Penyelenggaraan Pameran.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Januari 2014.
Perda Kabupaten Ciamis No. 34 Tahun 2001; Perda Kabupaten Ciamis No. 21 Tahun 2005, berikut semua ketentuan peraturan pelaksanaannya dicabut dan dinyatakan tidak berlaku
4 halaman (Penjelasan 1 halaman)
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Cianjur Nomor 6 Tahun 2014
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengelolaan Taman Hutan Raya Nipa-Nipa
ABSTRAK:
Dengan ditetapkannya Peraturan Pemerintah No. 38 Tahun 2007, maka Taman Hutan Raya yang berada pada lintas wilayah kabupaten/kota dalam pengelolaannya ditetapkan sebagai urusan Pemerintah Daerah Provinsi. Peraturan Daerah No. 5 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Taman Hutan Raya Nipa-Nipa, sudah tidak sesuai lagi dengan peraturan perundang-undangan sehingga perlu diganti.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah: UUD NRI Tahun 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No. 13 Tahun 1964; UU No. 5 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 19 Tahun 2004; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 18 Tahun 2013; UU No. 45 Tahun 2004; PP No. 6 Tahun 2007 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 3 Tahun 2008; PP No. 38 Tahun 2007; No. 38 Tahun 2010; PP No. 28 Tahun 2011.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang pengelolaan Taman Hutan Raya Nipa-Nipa dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Dalam hal ini pengelolaan meliputi perencanaan, perlindungan, pengawetan, pemanfaatan, serta pembinaan, pengawasan, dan pengendalian.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Oktober 2014.
Peraturan Pemerintah (PP) tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia ke Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan Persero PT ASDP Indonesia Ferry
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Pemerintah (PP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Februari 2014.
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta No. 6 Tahun 2014
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 6, BERITA DAERAH PROVINSI BENGKULU TAHUN 2014 NOMOR 6
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Penetapan Target Penerimaan Retribusi Daerah Provinsi Bengkulu Tahun Anggaran 2014
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan: bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4 Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 201O tentang Tata- Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, perlu
menetapkan Peraturan Gubernur Bengkulu tentang Penetapan Target Penerimaan Retribusi Daerah Provinsi Bengkulu Tahun Anggaran 2014.
Materi Pokok: Pencapaian Target Penerimaan Retribusi Daerah Tahun
Anggaran 2014 ditetapkan sebagai berikut:
a. Sampai dengan Triwulan I sebesar 15% (lima belas per seratus).
b. Sampai dengal Triwulan II sebesar 40% (empat puluh per seratus).
c. Sampai dengan Triwulan III sebesar 75% (tujuh puluh lima per seratus).
d. Sampai dengan Triwulan IV sebesar 1OO7o (seratus per seratus).
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Maret 2014.
5 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Bali No. 6 Tahun 2014
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERLINDUNGAN ANAK
ABSTRAK:
a. bahwa anak anugerah Tuhan Yang Maha Esa yang
merupakan generasi penerus bangsa dan dalam dirinya
melekat harkat dan martabat sebagai manusia
seutuhnya yang harus dipertanggungjawabkan
keberadaannya, sehingga perlu dilakukan upaya
terarah, sistematis dan bermakna untuk menghormati,
melindungi serta menjamin terpenuhinya hak anak;
b. bahwa di Provinsi banyak anak yang perlu mendapat
perlindungan dari berbagai bentuk tindak kekerasan,
eksploitasi dan keterlantaran yang menjadi tanggung
jawab Pemerintah Daerah, masyarakat dan keluarga;
c. bahwa dalam rangka memberikan arahan, landasan, dan
kepastian hukum bagi Pemerintah Daerah, masyarakat
dan keluarga dalam perlindungan anak perlu diadakan
pengaturan tentang Perlindungan Anak;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu membentuk
Peraturan Daerah tentang Perlindungan Anak;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 64 Tahun 1958
Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004
Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 3 Tahun 2008
Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 3 Tahun 2011
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014
Peraturan Daerah Propinsi Bali Nomor 3 Tahun 2001
Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 1 Tahun 2008
Pasal 34 Peraturan Daerah ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
19 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat