Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata cara Pembagian dan Penetapan Rincian Alokasi Dana Desa setiap Desa Kabupaten Muaro Jambi Tahun Anggaran 2016
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 96 ayat (5) Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan UU No. 6 Tahun 2014 tentang Desa Bupati perlu menetapkan Rincian Alokasi Dana Desa (ADD) untuk setiap Desa
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah: Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 14 Tahun 2000; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; Perpres No. 137 Tahun 2015; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 47 Tahun 2015; PP No. 60 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 22 Tahun 2015; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Permendagri No. 21
Tahun 2011; Permendagri No. 113 Tahun 2014; Perda Kab. Muaro Jambi No. 2 Tahun 2007 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kab. Muaro Jambi No. 6 Tahun 2014; Perda Kab. Muaro Jambi No. 9 Tahun 2015; Perbup Muaro Jambi No. 15 Tahun 2015; Perbup Muaro Jambi No. 71 Tahun 2015
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan
Rincian Alokasi Dana Desa Setiap Desa Kabupaten Muaro Jambi Tahun Anggaran 2016. Alokasi Dana Desa merupakan dana perimbangan yang diterima kabupaten setelah dikurangi Dana Alokasi Khusus. Alokasi Dana Desa dialokasikan secara merata dan berkeadilan berdasarkan alokasi dasar dan alokasi formula (dihitung dengan memperhatikan jumlah penduduk, angka kemiskinan, luas wilayah, dan indeks kesulitan geografis desa setiap desa). Penyaluran ADD dilakukan melalui Transfer dari Rekening Kas Umum Daerah ke Rekening Kas Umum Desa. ADD dipergunakan untuk belanja kegiatan bidang penyelenggaraan pemerintahan desa, pembangunan desa, pembinaan kemasyarakatan desa, dan pemberdayaan masyarakat desa.
Pengelolaan ADD dilakukan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan
yang berlaku dalam masa 1 (satu) tahun anggaran (1 Januari s.d. 31 Desember). Kepala Desa menyampaikanlaporan realisasi penggunaan ADD kepada Bupati Muaro Jambi. Bupati menunda penyaluran ADD dalam hal kepala desa tidak menyampaikan APBDesa dan/atau laporan realisasi penggunaan semester sebelumnya.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Januari 2016.
7 halaman, Lampiran I s.d. Lampiran XII 12 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sukoharjo No. 5 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan Produk Hukum Desa
ABSTRAK:
bahwa dalam penyelenggaraan pemerintahan di desa membutuhkan produk hukum desa yang pembentukannya dilakukan secara sistemik dan terkoordinasi, dan dalam penyusunan produk hukum desa agar sesuai dengan kaidah-kaidah hukum dan sesuai ketentuan yang berlaku dan tidak bertentangan dengan kepentingan umum, perlu memberikan pedoman teknis pembentukan produk hukum desa. Serta untuk melaksanakan ketentuan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 111 Tahun 2014 tentang Pedoman Teknis Peraturan di Desa diperlukan pengaturan tentang pembentukan produk hukum desa, sehingga perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pembentukan Produk Hukum
Desa;
Pasal 18 ayat (6) UUD NRI 1945; UU No. 13 Tahun 1950; UU No. 12 tahun 2011; UU No. 6 tahun 2014; UU No. 23 tahun 2014; PP No. 43 tahun 2014; Perpres No. 87 Tahun 2014; Permendagri No. 111 Tahun 2014; Permendagri No. 80 Tahun 2015;
1. Asas Pembentukan
2. Jenis dan Materi Muatan Produk Hukum Desa
3. Peraturan Desa
4. Evaluasi dan Klarifikasi Peraturan Desa
5. Peraturan Bersama Kepala Dea
6. Peraturan Kepala Desa
7. Peraturan BPD
8. keputusan Kepala Desa
9. Keputusan BPD
10. teknis Penyusunan
11. Pembiayaan
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan
Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 12 Tahun 2007 tentang
Pedoman Pembentukan dan Mekanisme Penyusunan Peraturan Desa (Lembaran Daerah Kabupaten Sukoharjo Tahun 2007 Nomor 8, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 139), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
28 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pasaman Nomor 5 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 5, Berita Daerah Kabupaten Pasaman Tahun 2019 No. 5
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengelolaan Keuangan Nagari
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 78 ayat (3) Permendagri No. 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa
UU No. 12 Tahun 1956, UU No. 17 Tahun 2003, UU No. 1 Tahun 2004, UU No. 15 Tahun 2004, UU No. 12 Tahun 2011, UU No. 6 Tahun 2014, UU No. 23 Tahun 2014, PP No. 43 Tahun 2014, PP No. 60 Tahun 2014, Permendagri No. 20 Tahun 2018, Perda Kab. Pasaman No. 16 Tahun 2016, Perda Kab. Pasaman No. 1 Tahun 2017, Perbup Pasaman No. 28 Tahun 2017
Sistematika Perda ini adalah sebagai berikut:
1. Ketentuan Umum
2. Ruang Lingkup
3. Azas Umum Pengelolaan Keuangan Nagari
4. Kekuasaan Pengelolaan Keuangan Nagari
5. Azas Umum dan Struktur APBNagari
6. Pengelolaan
7. Penyusunan dan Penetapan APBNagari bagi Nagari yang Belum Memiliki Bamus Nagari atau Nagari Persiapan
8. Alokasi Dana Nagari
9. Kedudukan Keuangan Wali Nagari dan Perangkat Nagari
10. Kedudukan Keuangan Bamus Nagari dan Lembaga Nagari
11. Pembinaan dan Pengawasan
12. Tuntutan Kerugian Nagari
13. Ketentuan Lain-Lain
14. Ketentuan Peralihan
15. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Januari 2019.
140 Hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Polewali Mandar No. 5 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa di Kabupaten Polewali Mandar Tahun Anggaran 2017
ABSTRAK:
berdasarkan Pasal 12 ayat (1) PP No.60 Tahun 2014 tentang Dana Desa Yang Bersumber dari APBN sebagaimana telah diubah terakhir kali dengan PP No.8 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas PP No.60 Tahun 2014 tentang Dana Desa yang Bersumber dari APBN tentang Dana Desa yang Bersumber dari APBN, Bupati menetapkan Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa.
dasar hukum: UU No.26 Tahun 2004; UU No.6 Tahun 2014; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapakali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No.74 Tahun 2005; PP No.43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No.47 Tahun 2015; PP No.60 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan PP No.8 Tahun 2016; Perpres No.97 Tahun 2016; Permendagri No.13 Tahun 2006; Permendagri No.113 Tahun 2014; Permendagri No.114 Tahun 2014; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi No.22 Tahun 2016; Peraturan Menteri Keuangan No.49 Tahun 2016; Perda Kabupaten Polewali Mandar No.13 Tahun 2016.
dalam Peraturan Bupati ini diatur mengenai tata cara perhitungan pembagian dana desa, penetapam rincian dana desa, mekanisme dan tahap penyaluran dana desa, serta pemantauan dan evaluasi atas pelaksanaan dan penggunaan Dana Desa.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Januari 2017.
mencabut berlakunya Peraturan Bupati Polewali Mandar No.47 Tahun 2015 dan Peraturan Bupati Polewali Mandar No.13 Tahun 2016.
11 halaman, Lampiran 13 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lombok Barat Nomor 5 Tahun 2021
KELAS JABATAN DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN LOMBOK BARAT
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 5, Bagian Hukum Pemerintah Daerah Kabupaten Lombok Barat
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kelas Jabatan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lombok Barat
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan ketentuan pasal 6 Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
Nomor 9 Tahun 2013 tentang Penetapan Kelas Jabatan di Lingkungan Instansi Pemerintah, Penetapan Kelas Jabatan dilakukan setelah Validasi Hasil Evaluasi Jabatan;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Kelas Jabatan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lombok Barat.
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958 tentang tentang Pembentukan Daerah-daerah Tingkat II dalam Wilayah Daerah Tingkat I Bali, Nusa Tenggara Barat dan Nusa Tenggara Timur (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1958 Nomor 122, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1655); Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5494); Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang PemerintahanDaerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan UndangUndang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679); Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2003 tentang Wewenang Pengangkatan, Pemindahan dan Pemberhentian Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 15, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4263) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 63 tahun 2009 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2003 tentang Wewenang Pengangkatan, Pemindahan, dan Pemberhentian Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara
Republik Indonesia tahun 2009 Nomor 164); Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5887) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan
Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Llembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 187, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6402); Peraturan Presiden Nomor 81 Tahun 2010 tentang Grand Design Reformasi Birokrasi 2010-2025; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 39 Tahun 2013 tentang Penetapan Kelas Jabatan di Lingkungan Instansi Pemerintah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor 1636);Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 41 Tahun 2018 tentang Nomenklatur Jabatan Pelaksana Bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Instansi Pemerintah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 1273); Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 900-4700 Tahun 2020 tentang Tata Cara Persetujuan Menteri Dalam Negeri Terhadap Tambahan Penghasilan Pegawai
Aparatur Sipil Negara Di Lingkungan Pemerintah Daerah; Peraturan Daerah Pemerintah Kabupaten Lombok Barat
Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten Lombok Barat Nomor 11 Tahun 2019 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Daerah Kabupaten Lombok Barat Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.
KELAS JABATAN DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN LOMBOK BARAT, yang terdiri atas 6 Pasal dari V Bab, yaitu; Bab I Ketentuan Umum, Bab II Evaluasi Jabatan, Bab III Kelas Jabatan, Bab IV Perubahan Kelas Jabatan, Bab V Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Januari 2021.
Tidak Ada
Tidak Ada
7 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kampar Nomor 5 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Batas Kecamatan Tapung Hilir
dengan Kecamatan Tapung Hulu pada subsegmen Desa
Seikijang dengan Desa Danau Lancang dan Desa Suka
Ramai serta batas antar Desa dalam Kecamatan Tapung
Hulu pada subsegmen Desa Suka Ramai, Desa Bukit
Kemuning, Desa Sumber Sari, Desa Sinama Nenek dan Desa Danau Kemuning
ABSTRAK:
Bahwa telah terjadi perselisihan penetapan segmen batas antara Kecamatan Tapung Hulu pada subsegmen Desa Seikijang dengan Desa Danau Lancang dan Desa Suka Ramai, Desa Bukit Kemuning, Desa Sumber Sari,Desa Sinama Nenek dan Desa Danau Lancang.
Dasar Hukum Perbup ini adalah: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; UU No.12 Tahun 1956; UU No.4 Tahun 2011; UU No.12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No.15 Tahun 2019; UU No.6 Tahun 2002; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No.9 Tahun 2015; UU No. 30 Tahun 2014; PP No.43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No.11 Tahun 2019; PERMENDAGRI No.80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan PERMENDAGRI No.120 Tahun 2018; PERMENDAGRI No.45 Tahun 2016; PERMENDAGRI No.137 Tahun 2017; PERDA Kabupaten KAMPAR No.10 Tahun 2000;PERDA Kabupaten Kampar No.01 Tahun 2001;
Dalam Peraturan ini berisi 7 (Tujuh) bab dan 11 (Sebelas) pasal dengan materi pokok yang diatur meliputi; Ketentuan Umum;Ruang Lingkup; Penetapan dan Pengasan Batas Kecamatan; Penetapan dan Penegasan Batas Antar Desa Dalam Kecamatan; Peta Batas Kecamatan dan Peta Batas Desa Dalam Kecamatan; Ketentuan Lain-Lain; Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Februari 2021.
Lamp I
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Trenggalek No. 5 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 5, Berita Daerah Kab. Trenggalek Tahun 2016 Nomor 5
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TATA CARA PEMBERIAN PENGHARGAAN PRESTASI PELUNASAN PAJAK BUMI DAN BANGUNAN PERDESAAN DAN PERKOTAAN KEPADA DESA TAHUN PAJAK 2016
ABSTRAK:
a. bahwa pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan merupakan salah satu pendapatan daerah dari kelompok pendapatan asli daerah, jenis pajak daerah yang mempunyai peranan strategis dan perlu dioptimalkan pemungutannya;
b. bahwa desa mempunyai peranan yang sangat penting dalam proses pemungutan pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan sehingga perlu diberikan penghargaan atas prestasi yang ditunjukkan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pemberian Penghargaan Prestasi Pelunasan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan kepada Desa Tahun Pajak 2016;
Peraturan Bupati Trenggalek Nomor 3 Tahun 2010 tentang Sistem dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten Trenggalek (Berita Daerah Kabupaten Trenggalek Tahun 2010 Nomor 3 Seri A) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Trenggalek Nomor 58 Tahun 2012 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Trenggalek Nomor 3 Tahun 2010 tentang Sistem dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten Trenggalek (Berita Daerah Kabupaten Trenggalek Tahun 2012 Nomor 29);
Peraturan Bupati Trenggalek Nomor 118 Tahun 2011 tentang Penjabaran Tugas Pokok dan Fungsi Dinas Pendapatan Kabupaten Trenggalek (Berita Daerah Kabupaten Trenggalek Tahun 2011 Nomor 15 Seri D) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Trenggalek Nomor 51 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Trenggalek Nomor 118 Tahun 2011 tentang Penjabaran Tugas Pokok dan Fungsi Dinas Pendapatan Kabupaten Trenggalek (Berita Daerah Kabupaten Trenggalek Tahun 2014 Nomor 51);
Peraturan Bupati Trenggalek Nomor 76 Tahun 2013 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Trenggalek Nomor 18 Tahun 2011 tentang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (Berita Daerah Kabupaten Trenggalek Tahun 2013 Nomor 76);
Peraturan Bupati Trenggalek Nomor 77 Tahun 2013 tentang Tata Cara Pelaksanaan Pelayanan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (Berita Daerah Kabupaten Trenggalek Tahun 2013 Nomor 77);
Peraturan Bupati Trenggalek Nomor 45 Tahun 2014 tentang Petunjuk Pelaksanaan pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (Berita Daerah Kabupaten Trenggalek Tahun 2014 Nomor 45);
Peraturan Bupati Trenggalek Nomor 47 Tahun 2015 tentang Pedoman Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Trenggalek (Berita Daerah Kabupaten Trenggalek Tahun 2015 Nomor 47);
Bupati Trenggalek Nomor 57 Tahun 2015 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2016 (Berita Daerah Kabupaten Trenggalek Tahun 2015 Nomor 57) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Trenggalek Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Bupati Trenggalek Nomor 57 Tahun 2015 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2016 (Berita Daerah Kabupaten Trenggalek Tahun
2016 Nomor 1);
Peraturan ini berisi tentang;
1. Ketentuan umum;
2. Maksud ditetapkannya Peraturan Bupati ini adalah sebagai pedoman dalam pemberian penghargaan Prestasi pelunasan PBB P2 kepada Desa tahun pajak 2016;
Tujuan ditetapkannya Peraturan Bupati ini adalah:
a. memberikan kepastian hukum dalam pemberian penghargaan Prestasi pelunasan PBB P2 kepada Desa tahun pajak 2016; dan
b. terlaksananya prosedur yang benar dalam pemberian penghargaan Prestasi pelunasan PBB P2 kepada Desa tahun pajak 2016
3. Ruang lingkup perbup ini;
4. Tujuan pemberian penghargaan;
5. bentuk penghargaan;
6. Indikator prestasi;
7. Besaran penghargaan;
8. Ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Maret 2016.
11 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tanggamus Nomor 05 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN PENYUSUNAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA GAMPONG TAHUN ANGGARAN 2019
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa sebagaimana diatur dalam ketentuan Pasal 101 Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015, perlu diatur Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Gampong Tahun Anggaran 2019.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No. 48 Tahun 1999; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 11 Tahun 2006; UU No. 6 Tahun 2014; PP No. 43 Tahun 2014; PP No. 60 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018; Peraturan Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 16 Tahun 2018; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 197/PMK.07/2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2016; Peraturan Gubernur Aceh Nomor 25 Tahun 2011; Qanun Kabupaten Bireun Nomor 5 Tahun 2018; Qanun Kabupaten Bireun Nomor 6 Tahun 2018; Peraturan Bupati Bireun Nomor 47 Tahun 2018; Peraturan Bupati Bireun Nomor 1 Tahun 2019.
Dalam Peraturan Bupati ini mengatur tentang pedoman penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Gampong Tahun Anggaran 2019.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2019.
5 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Solok Selatan Nomor 5 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 5, Berita Daerah Kabupaten Solok Selatan Tahun 2018 No. 5
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Satuan Standar Biaya Pemerintahan Nagari di Kabupaten Solok Selatan TA 2018
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Januari 2018.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat