Peraturan Daerah (PERDA) NO. 7, Lembaran Daerah Kota Jambi Tahun 2020 Nomor 7
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Daerah Kota Jambi Nomor 3 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Usaha
ABSTRAK:
bahwa melaksanakan ketentuan Pasal 155 Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 Tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Daerah Kota Jambi Nomor 3 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Usaha sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Jambi Nomor 11 Tahun 2017 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kota Jambi Nomor 3 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Usaha;
Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU Nomor 9 Tahun 1956; UU Nomor 28 Tahun 2009; UU Nomor 23 Tahun 2014, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU Nomor 9 Tahun 2015; PP Nomor 69 Tahun 2010; PP Nomor 18 Tahun 2016; Perda Kota Jambi Nomor 14 Tahun 2016; Perda Kota Jambi Nomor 23, sebagaimana telah diubah beberapa kali diubah terakhir dengan Perda Kota Jambi Nomor 11 Tahun 2017.
Perda ini mengatur perubahan Perda tentang Retribusi Jasa Usaha yaitu Pengaturan Terbaru mengenai Besaran Tarif Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah, Pemakaian Pasar Grosir dan Pertokoan Milik Daerah.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Juli 2020.
7
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kebumen Nomor 7 Tahun 2020
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perusahaan Perseroan Daerah Bank Perkreditan Rakyat Bank Kebumen
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4 Peraturan
Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang Badan Usaha
Milik Daerah, perlu menetapkan Peraturan Daerah
tentang Perusahaan Perseroan Daerah Bank Perkreditan
Rakyat Bank Kebumen;
Dasar hukum peraturan ini adalah: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017;
Dalam peraturan ini diatur tentang Perusahaan Perseroan Daerah Bank Perkreditan Rakyat Bank Kebumen yang meliputi: Ketentuan Umum; Perubahan Bentuk Hukum; Nama dan Tempat Kedudukan; Maksud dan Tujuan; Kegiatan Usaha; Jangka Waktu Berdiri dan Anggaran Dasar Perusahaan; Modal; Kebijakan Perusahaan Perseroan Daerah Bank Perkreditan Rakyat Bank Kebumen; Organ Perusahaan Perseroan Daerah Bank Perkreditan Rakyat Bank Kebumen; RUPS; Komisaris; Direksi; Pegawai; Perencanaan, Operasional dan Pelaporan; Tahun Buku dan Penggunaan Laba; Penugasan Pemerintah; Evaluasi; Kepailitan; Pembinaan dan Pengawasan; Ketentuan Lain Lain; Ketentuan Peralihan; dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 28 April 2020.
38 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Pekanbaru Nomor 7 Tahun 2020
RENCANA TATA RUANG WILAYAH KOTA PEKANBARU TAHUN 2020 - 2040
2020
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 7, LD.2020/ No. 7
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kota Pekanbaru Tahun 2020 - 2040
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 28 UndangUndang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang maka perlu ditetapkan Peraturan Daerah tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kota Pekanbaru Tahun 2020-2040.
Dasar Hukum Perda ini: Pasal 18 ayat (6) UUD RI Tahun 1945; UU No. 8 Tahun 1956; UU No. 26 Tahun 2007; UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 15 Tahun 2019; PP No. 15 Tahun 2010; PP No. 68 Tahun 2010; PP No. 8 Tahun 2013; PP No. 13 Tahun 2017; Permendagri No. 47 Tahun 2012; Permendagri No. 13 Tahun 2016; Permendagri No. 116 Tahun 2017; Permenagraria No. 1 Tahun 2018; Permendagri No. 4 Tahun 2019; Perda Provinsi Riau No. 10 Tahun 2018.
Perda ini terdiri dari : Bab I tentang Ketentuan Umum; Bab II tentang Lingkup Wilayah Perencanaan; Bab III tentang Tujuan, Kebijakan, dan Strategi Penataan Ruang Wilayah Kota; Bab IV tentang Rencana Struktur Ruang Wilayah Kota; Bab V tentang Rencana Pola Ruang Wilayah Kota; Bab VI tentang Penetapan Kawasan Strategis Wilayah Kota; Bab VII tentang Arahan Pemanfaatan Ruangan Wilayah Kota; Bab VIII tentang Program Utama Perwujudan Kawasan Strategis Kota; Bab IX tentang Kelembagaan; Bab X tentang Hak, Kewajiban, dan Peran Masyarakat; Bab XI tentang Penyidikan; Bab XII tentang Ketentuan Pidana; Bab XIV tentang Ketentuan Peralihan; Bab XV tentang Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2020.
91 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Balikpapan Nomor 7 Tahun 2020
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2016 Tentang Pembentukan Dan Susunan Perangkat Daerah
ABSTRAK:
a. bahwa sehubungan dengan adanya perkembangan pengaturan penataan terhadap beberapa kelembagaan,
perlu untuk melakukan penyesuaian terhadap Perangkat Daerah yang telah dibentuk dengan Peraturan Daerah
Nomor 2 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Daerah
tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah;
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.27 Tahun 1959; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana diubah terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No.18 Tahun 2016 sebagaimana diubah dengan PP NO.72 Tahun 2019; Perda No.2 Tahun 2016
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
(Lembaran Daerah Kota Balikpapan Tahun 2016 Nomor 2, Tambahan Lembaran Daerah Kota Balikpapan Nomor 26) diubah pada pasal 2, pasal 6, dan Pasal 11, serta menambahkan pasal 6A diantara pasal 6 dan pasal 7.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Desember 2020.
Mengubah Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
-
7 hlm. 2 lamp.
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 7 Tahun 2020
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Perda DIY Nomor 4 Tahun 2013 Tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Penanaman Modal
ABSTRAK:
a. bahwa dalam mendukung peningkatan investasi dan
kemudahan berusaha serta pertumbuhan ekonomi di
Daerah Istimewa Yogyakarta, diperlukan pemberian
insentif dan kemudahan penanaman modal;
b. bahwa Peraturan Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta
Nomor 4 Tahun 2013 tentang Pemberian Insentif dan
Kemudahan Penanaman Modal perlu disesuaikan
dengan perkembangan hukum dan kebutuhan saat ini
sehingga perlu diubah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b perlu
menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Atas
Peraturan Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor
4 Tahun 2013 tentang Pemberian Insentif dan
Penanaman Modal;
Dasar hukum peraturan ini adalah: Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007; Undang – Undang Nomor 13 Tahun 2012; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 20l4; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 4
Tahun 2013.
Materi Pokok: Mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Daerah
Istimewa Yogyakarta Nomor 4 Tahun 2013 tentang Pemberian
Insentif dan Kemudahan Penanaman Modal.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Agustus 2020.
Jumlah halaman: 36 HLM
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Konawe Nomor 7 Tahun 2020
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 7, Lembaran Daerah Kabupaten Konawe Tahun 2020 Nomor 243
Peraturan Daerah (PERDA) tentang pemberdayaan koperasi dan usaha mikro
ABSTRAK:
Koperasi dan usaha mikro sebagai pelaku usaha memiliki peran dalam meningkatkan perekonomian masyarakat sekaligus sebagai wahana menciptakan lapangan kerja. Fasilitasi pengembangan koperasi dan UMKM merupakan urusan wajib dan kewenangan Pemerintah Kabupaten. Dalam Usaha meningkatkan kesejahteraan rakyat yang ingin diwujudkan melalui ketahanan serta kemandirian ekonomi maka terhadap koperasi dan usaha mikro sebagai salah satu pelaku pembangunan ekonomi di Kabupaten Konawe perlu diberdayakan sehingga perlu diselenggarakan secara menyeluruh, optimal dan berkelanjutan melalui pengembangan iklim yang kondusif, pemberian kesempatan berusaha, dukungan perlindungan, dan pengembangan usaha seluas-luasnya sehingga mampu meningkatkan kedudukan, peran dan potensi usaha koperasi dan usaha mikro dalam mewujudkan pertumbuhan ekonomi, pemerataan dan peningkatan pendapatan rakyat, penciptaan lapangan kerja, dan pengentasan kemiskinan
UUD 1945; UU No 29 Tahun 1959; UU No 25 Tahun 1992; UU No 20 Tahun 2008; UU No 12 Tahun 2011; UU No 01 Tahun 2013; UU No 23 Tahun 2014; PP No 9 Tahun 1995; PP No 44 Tahun 1997; PP No 33 Tahun 1998; PP No 26 Tahun 2004; PP No 58 Tahun 2005; PP No 1 Tahun 2008; PP No 17 Tahun 2013; PP No 18 Tahun 2016; Perpres No 87 Tahun 2014; Perpres No 98 Tahun 2014; Perpres No 62 Tahun 2015; Permenkop UKM No 10/Per/M.KUKM/IX/2015; Permenkop UKM No 15/Per/M.KUKM/IX/2015; Permenkop UKM No 16/Per/M.KUKM/IX/2015; Permenkop UKM No 25/Per/M.KUKM/IX/2015; Permendagri No 80 Tahun 2015; Perda No 6 Tahun 2016
Dalam Peraturan ini diatur tentang Ketentuan Umum; Landasan, Asas, Tujuan dan Prinsip; Prinsip dan Tujuan Pemberdayaan; Pelaksanaan dan Koordinasi Pemberdayaan; Bentuk Kegiatan Pemberdayaan dan Usaha Mikro; Pelaporan; Perlindungan, Iklim Usaha dan Kemitraan; Pembinaan dan Pengawasan; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Juli 2020.
17
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Muara Enim Nomor 7 Tahun 2020
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan Lembaga Penyiaran Publik Lokal Radio Suara Muara Enim
ABSTRAK:
Sebagai upaya untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat terutama dibidang penyiaran dan penyampaian informasi publik, keberadaan Lembaga Penyiaran Publik Lokal yang merupakan media penyiaran mempunyai peranan penting dan strategis dalam memberikan kesinambungan informasi di Kabupaten Muara Enim. Bberdasarkan ketentuan Pasal 14 ayat (3) Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2OO2 tentang Penyiaran di Daerah Kabupaten dapat dibentuk/ didirikan lembaga penyiaran publik lokal. Untuk itu perlu menetapkan perda ini.
Dasar hukum peraturan ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD NRI 1945; UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 32 Tahun 2002; PP No. 11 Tahun 2005; PERMENDAGRI No. 32 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah diubah beberapa kali terakhir dengan PERMENDAGRI No. 99 Tahun 2019; PERMENKOMINFO No. 18 Tahun 2016; PERMENKOMINFO No. 3 Tahun 2017.
Dalam peraturan ini diatur mengenai ketentuan umum, pembentukan dan kedudukan, tugas dan fungsi, perizinan, organisasi, pengangkatan dan pemberhentian, tata kerja, kekayaan dan pembiayaan, rencana kerja dan anggaran, pertanggungjawaban, penyelenggara, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Oktober 2020.
Ketentuan mengenai bentuk, isi dan tata cara penJrusunan rencana strategis,anggaran jangka menengah, rencana kerja dan anggaran tahunan, persyaratan, kedudukan, hak, kewajiban dan pembinaan untuk Penyelenggara LPPL Radio Suara Muara Enim diatur dengan Peraturan BuPati.
15 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Bangka Belitung Nomor 7 Tahun 2020
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 7, LD 2020/NO. 2 SERI A
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUBAHAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH
PROVINSI KEPULAUAN BANGKA BELITUNG TAHUN ANGGARAN 2020
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 314 ayat (6) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung bersama Gubernur Kepulauan Bangka Belitung telah menyempurnakan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2020 sesuai dengan Keputusan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 903-2873 Tahun 2020 tentang Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Tahun Anggaran 2020
Dasar hukum Peraturan Daerah ini adalah : UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 27 Tahun 2000; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 20 Tahun 2001; PP No. 24 Tahun 2004; PP No. 23 Tahun 2005; PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 56 Tahun 2005; PP No. 65 Tahun 2005; PP No. 8 Tahun 2006; PP No. 71 Tahun 2010; PP No. 30 Tahun 2011; PP No. 2 Tahun 2012; PP No. 18 Tahun 2016; PP No. 18 Tahun 2017; PP No. 12 Tahun 2019; PERDAPROV KEP. BABEL No. 11 Tahun 2007; dan PERDAPROV KEP. BABEL No. 2 Tahun 2008.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang: Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Tahun Anggaran
2020 yang semula sebanyak Rp.2.489.645.713.541,43 bertambah
sebanyak Rp.282.262.883.534,15 sehingga menjadi
Rp.2.771.908.957.075,58. Uraian lebih lanjut Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020 tercantum dalam 8 Lampiran yang merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari Peraturan Daerah ini.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Oktober 2020.
Gubernur Kepulauan Bangka Belitung menetapkan Peraturan Gubernur tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020 sebagai landasan operasional pelaksanaan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020.
12 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Jawa Timur Nomor 7 Tahun 2020
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 7, Lembaran Daerah Provinsi Jawa Timur Tahun 2020 Nomor 3 Seri A
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Jawa Timur Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
Menimbang: bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 23 ayat (4) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021;
Mengingat: 1. Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah Propinsi Djawa sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1950;
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara;
3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara;
4. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional;
5. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah;
6. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah;
7. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 tahun 2015;
8. Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000 tentang Kedudukan Keuangan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah;
9. Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum sebagaimana
telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2012 tentang Petubahan Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005;
10. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005 tentang Dana Perimbangan;
11. Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2007 tentang laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah Kepada Pemerintah, Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Kepala Daerah Kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, dan Informasi Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah Kepada Masyarakat;
12. Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2009 tentang Bantuan Keuangan Partai Politik;
13. Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2010 tentang TataCara Pelaksanaan Tugas dan Wewenang Serta Kedudukan keuangan Gubernur Sebagai Wakil Pemerintah di Wilayah Provinsi;
14. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan;
15. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah;
16. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administrasi Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah;
17. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah;
18. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 16 Tahun 2007 tentang Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah dan Rancangan Peraturan Kepala Daerah tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah sebagaiman telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 36 Tahun 2011;
19. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011 tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, sebagaiman telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 99 Tahun 2019;
20. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2012 tentang Pedoman Pengelolaan investasi Pemerintah Daerah;
21. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2017 tentang Pengelompokan Kemampuan Keuangan Daerah serta Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban Dana Operaional;
22. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 36 Tahun 2018 tentang Tata Cara Penghitungan, Penganggaran Dalam
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, dan Tertib Administrasi Pengajuan, Penyaluran, dan Laporan Pertanggungjawaban Penggunaan Bantuan Keuangan Partai Politik;
23. Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2020 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021;
24. Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 2 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah Provinsi Jawa Timur;
mengatur tentang anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2021 yang memuat ringkasan APBD, rincian APBD, rekapitulasi belanja, sinkronisasi program, daftar jumlah pegawai, daftar piutang daerah, daftar penyertaan modal daerah dan investasi daerah, daftar perkiraan penambahan dan pengurangan aset tetap daerah, daftar sub kegiatan tahun anggaran sebelumnya, daftar dana cadangan dan daftar pinjaman daerah.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2020.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Ogan Ilir Nomor 7 Tahun 2020
PERDA Kab. Ogan Ilir No. 6 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Kabupaten Ogan Ilir Nomor 19 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Kelima atas Peraturan Daerah Nomor 19 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum
ABSTRAK:
Tarif Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor sebagaimana diatur dalam Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2018
tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Daerah Nomor 19 Tahun 2011 sejak ditetapkan Tahun 2011 belum pernah dilakukan perubahan atau penyesuaian. Berdasarkan pertimbangan Pasal 10 A Peraturan Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Nomor SK.2922/AJ.402/DRJD/2018 tentang Perubahan atas Peraturan Direktur Jenderal Perhubungan Darat
Nomor SK.2874/AJ.402/DRJD/2017 tentang Pedoman Teknis Bukti Lulus Uji Berkala Kendaraan Bermotor, perlu mengubah Kartu Uji Berupa Kartu Pintar (Smartcard) dilengkapi nomor seri pengaman. Berdasarkan ketentuan Pasal 155 Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, tarif retribusi dapat ditinjau kembali paling lama 3 (tiga) tahun sekali, untuk itu perlu mengubah Tarif Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor pada Peraturan Daerah Kabupaten Ogan Ilir Nomor 19 Tahun 2011. Untuk itu perlu menetapkan perda ini.
Dasar hukum peraturan ini : Pasal 18 ayat (6) UUD NRI 1945; UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 22 Tahun 2009; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 55 Tahun 2012; PERMENHUB No. PM 133 Tahun 2015; PERDA No. 19 Tahun 2011 sebagaimana telah beberapakali diubah terakhir dengan PERDA No. 7 Tahun 2018.
Dalam peraturan ini diatur mengenai perubahan beberapa ketentuan antara lain tarif retribusi pengujian kendaraan bermotor.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Mengubah Peraturan Daerah Nomor 19 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2018 tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Daerah Nomor 19 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum
3 hlm, Lampiran : 1 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat