PMK No. 134/PMK.04/2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 94/PMK.04/2016 Tentang Pemberitahuan Barang Kena Cukai Yang Selesai Dibuat
Mencabut :
PMK No. 156/PMK.04/2012 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 111/PMK.04/2008 Tentang Pemberitahuan Barang Kena Cukai Yang Selesai Dibuat
Peraturan Menteri Keuangan NO. 26/PMK.011/2011, BN 2011/ NO 72; PERATURAN.GO.ID : 4 HLM
Peraturan Menteri Keuangan tentang Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah atas Penyerahan Minyak Goreng Kemasan Sederhana di dalam Negeri untuk Tahun Anggaran 2011
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Keuangan ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2011.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lombok Tengah Nomor 16A Tahun 2022
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak LainnyaKesehatanPerizinan, Pelayanan Publik
Status Peraturan
Mencabut :
1. Peraturan Bupati Nomor 1 1 Tahun 2019 tentang Sistem Remunerasi Rumah Sakit Umum Daerah Praya (Serita Daerah Kabupaten Lombok Tengah
Tahun 2019 Nomor 11);
2. Peraturan Bupati Nomor 4 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 11 Tahun 2019 ten tang Sistem Remunerasi Rumah Sakit
Umum Daerah Praya (Serita Daerah Kabupaten Lombok Tengah Tahun 2021 Nomor 4)
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pemberian Insentif Jasa Pelayanan Rumah Sakit Umum Daerah Praya
ABSTRAK:
a. bahwa untuk meningkatkan mutu pelayanan dan untuk keselamatan pasien serta untuk meningkatkan kinerja kesejahteraan pegawai pada
Rumah Sakit Umum Daerah Praya perlu memberikan insentif yang layak, adil dan akuntabel;
b. bahwa sesuai ketentuan Pasal 30 ayat (1) huruf b Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit, setiap Rumah Sakit mempunyai hak
menerima imbalan Jasa Pelayanan serta menentukan insentif, dan penghargaan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan;
c. bahwa Peraturan Bupati Nomor 1 1 Tahun 2019 tentang Sistem Remunerasi Rumah Sakit Umum Daerah Praya dan Peraturan Bupati Nomor 4
Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 1 1 Tahun 2019 tentang Sistem Remunerasi Rumah Sakit Umum Daerah Praya
perlu disesuaikan dan disempumakan;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Pedoman pemberian Insentif Jasa Pelayanan Rumah Sakit Umum Daerah Praya;
UU No. 69 Tahun 1958; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 36 Tahun 2009; UU No. 44 Tahun 2009; UU 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 23 Tahun 2005; PP No. 66 Tahun 2005; PP No. 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Keuangan No. 10/PMK.02/2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 61 Tahun 2007; Peraturan Menteri Kesehatan No. 12 Tahun 2013; Peraturan Menteri Kesehatan No. 28 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 79 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah No. 6 Tahun 2016;
Dalam Perbup ini diatur tentang Pedoman pemberian Insentif Jasa Pelayanan Rumah Sakit Umum Daerah Praya. Hal yang diatur:
1. Komponen Jasa Pelayanan
2. Besaran dan Distribusi Jasa Pelayanan
3. Sumber Penerimaan dan Alokasi
4. Kewajiban dan Hak Pegawai Serta Rumsah Sakit Dalam Pemberian Jasa Pelayanan
5. Pendanaan
6. Pembinaan dan Pengawasan
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Juni 2022.
1. Peraturan Bupati Nomor 1 1 Tahun 2019 tentang Sistem Remunerasi Rumah Sakit Umum Daerah Praya( Serita Daerah Kabupaten Lombok Tengah
Tahun 2019 Nomor 11);
2. Peraturan Bupati Nomor 4 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 11 Tahun 2019 ten tang Sistem Remunerasi Rumah Sakit
Umum Daerah Praya (Serita Daerah Kabupaten Lombok Tengah Tahun 2021 Nomor 4)
15 hlm
Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 157/PMK.04/2017
PMK No. 100/PMK.04/2018 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 157 /PMK.04/2017 tentang Tata Cara Pemberitahuan dan Pengawasan, Indikator yang Mencurigakan, Pembawaan Uang Tunai dan/atau Instrumen Pembayaran Lain, Serta Pengenaan Sanksi Administratif dan Penyetoran Ke Kas Negara
Peraturan Menteri Keuangan NO. 157/PMK.04/2017, BN.2017/NO.1563, jdih.kemenkeu.go.id : 31 hlm.
Peraturan Menteri Keuangan tentang Tata Cara Pemberitahuan dan Pengawasan, Indikator yang Mencurigakan, Pembawaan Uang Tunal dan/atau Instrumen Pembayaran Lain, Serta Pengenaan Sanksi Administratif dan Penyetoran Ke Kas Negara
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Keuangan ini mulai berlaku pada tanggal 08 Desember 2017.
Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 186/PMK.07/2011
Peraturan Menteri Keuangan NO. 186/PMK.07/2011, BN.2011/NO.743, jdih.kemenkeu.go.id : 2 hlm.
Peraturan Menteri Keuangan tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 19/PMK.07/2011 Tentang Perkiraan Alokasi Dana Bagi Hasil Sumber Daya Alam Kehutanan Tahun Anggaran 2011
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Keuangan ini mulai berlaku pada tanggal 23 November 2011.
Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 249/PMK.02/2011
PMK No. 165/PMK.05/2018 tentang Tarif Layanan Badan Layanan Umum Balai Besar Pendidikan Penyegaran Dan Peningkatan Ilmu Pelayaran Pada Kementerian Perhubungan
Peraturan Menteri Keuangan NO. 185/PMK.05/2016, BN.2016/NO.1828, JDIH.KEMENKEU.GO.ID : 7 HLM.
Peraturan Menteri Keuangan tentang Tarif Layanan Badan Layanan Umum Balai Besar Pendidikan Penyegaran Dan Peningkatan Ilmu Pelayaran Pada Kementerian Perhubungan
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Keuangan ini mulai berlaku pada tanggal 01 Desember 2016.
Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 63/PMK.09/2016
PMK No. 239/PMK.03/2020 tentang Pemberian Fasilitas Pajak terhadap Barang dan Jasa yang Diperlukan dalam rangka Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 dan Perpanjangan Pemberlakuan Fasilitas Pajak Penghasilan Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2020 tentang Fasilitas Pajak Penghasilan dalam rangka Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19)
Mencabut :
PMK No. 28/PMK.03/2020 tentang Pemberian Fasilitas Pajak Terhadap Barang Dan Jasa Yang Diperlukan Dalam Rangka Penanganan Pendemi Corona Virus Disease 2019
FASILITAS PAJAK PENGHASILAN–BARANG DAN JASA–COVID-19
2020
Peraturan Menteri Keuangan NO. 143/PMK.03/2020, BN.2020/NO.1132, https:jdih.kemenkeu.go.id : 22 Hlm
Peraturan Menteri Keuangan tentang Pemberian Fasilitas Pajak terhadap Barang dan Jasa yang Diperlukan dalam rangka Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 dan Perpanjangan Pemberlakuan Fasilitas Pajak Penghasilan Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2020 tentang Fasilitas Pajak Penghasilan Dalam Rangka Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19)
ABSTRAK:
Bahwa untuk merespon dampak penyebaran COVID-19, diperlukan fasilitas pajak untuk mendukung ketersediaan barang dan jasa serta fasilitas Pajak Penghasilan yang mendorong industri Alat Kesehatan dan/atau Perbekalan Kesehatan Rumah Tangga dan fasilitas Pajak Penghasilan sehubungan dengan dukungan masyarakat yang masih belum ditampung dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 28/PMK.03/2020, sehingga perlu dilakukan penggantian terhadap Peraturan Menteri dimaksud dengan menetapkan Peraturan Menteri Keuangan tentang Pemberian Fasilitas Pajak terhadap Barang dan Jasa yang Diperlukan dalam rangka Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 dan Perpanjangan Pemberlakuan Fasilitas Pajak Penghasilan Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2020 tentang Fasilitas Pajak Penghasilan Dalam Rangka Penanganan Corona Virus Disease 2019(COVID-19)
Pasal 17 ayat (3) UUD Tahun 1945, UU 6 Tahun 1983 (LN Tahun 1983 No.49, TLN No.3262) sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir denganUU 16 Tahun 2009 (LN Tahun 2009 No.62, TLN No.4999), UU 7 Tahun 1983 (LN Tahun 1983 No.50, TLN No.3263) sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU 36 Tahun 2008(LN Tahun 2008 No.133, TLN No.4893), UU 8 Tahun 1983 (LN Tahun 1983 No.51, TLN No.3264) sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU 42 Tahun 2009(LN Tahun 2009No.150, TLN No.5069), UU 17 Tahun 2003 (LN Tahun 2003 No.47, TLN No.4286), UU 24 Tahun 2007(LN Tahun 2007 No.66, TLN No.4723), UU 39 Tahun 2008 (LN Tahun 2008 No.166, TLN No.4916), PP 29 Tahun 2020 (LN Tahun 2020 No.148, TLN No.6526), Perpres RI 57 Tahun 2020 (LN Tahun 2020 No.98), Permenkeu RI 217/PMK.01/2018 (BN Tahun 2018 No.1862) sebagaimana telah beberapa kali diubah,terakhir dengan PermenkeuRI229/PMK.01/2019 (BN Tahun 2019 No.1745)
Dalam Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia ini diatur:
Insentif PPN diberikan kepada: a. Pihak Tertentu atas impor atau perolehan Barang Kena Pajak, perolehan Jasa Kena Pajak, dan/atau pemanfaatan Jasa Kena Pajak dari luar Daerah Pabean di dalam Daerah Pabean; b. Industri Farmasi Produksi Vaksin dan/atau Obat atas impor atau perolehan bahan baku vaksin dan/atau obat untuk penanganan COVID-19; c. Wajib Pajak yang memperoleh vaksin dan/atau obat untuk penanganan COVID-19 dari Industri Farmasi Produksi Vaksin dan/atau Obat sebagaimana dimaksud pada huruf b, yang diperlukan dalam rangka penanganan pandemi COVID-19 sejak Masa Pajak April 2020 sampai dengan Masa Pajak Desember 2020. Wajib Pajak badan dalam negeri dan bentuk usaha tetap yang menerima atau memperoleh imbalan dari Pihak Tertentu atas penyerahan jasa yang diperlukan dalam rangka penanganan pandemi COVID-19, diberikan pembebasan dari pemotongan PPh Pasal 23 sejak Masa Pajak April 2020 sampai dengan Masa Pajak Desember 2020.
CATATAN:
Peraturan Menteri Keuangan ini mulai berlaku pada tanggal 01 Oktober 2020.
Pada saat Peraturan Menteri ini mulai berlaku, Peraturan Menteri Keuangan Nomor 28/PMK.03/2020 (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 335), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku
-
41 HLM, Lampiran halaman 23 – 41.
Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 229/PMK.05/2013
PMK No. 147/PMK.05/2014 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 229/PMK.05/2013 tentang Tata Cara Penyediaan, Pencairan, Penyaluran, dan Pertanggungjawaban Dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2014 pada Otoritas Jasa Keuangan
Peraturan Menteri Keuangan NO. 229/PMK.05/2013, BN 2013/ NO 1633; PERATURAN.GO.ID : 8 HLM
Peraturan Menteri Keuangan tentang Tata Cara Penyediaan, Pencairan, Penyaluran, dan Pertanggungjawaban Dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2014 pada Otoritas Jasa Keuangan
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Keuangan ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2013.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat