Peraturan Walikota (PERWALI) tentang FUNGSI SEKRETARIAT, ASISTEN, BAGIAN DAN RINCIAN TUGAS SUBBAGIAN SERTA TATA KERJA PADA SEKRETARIAT DAERAH KOTA JAMBI
ABSTRAK:
Utuk melaksanakan Perda Kota Jambi No. 9 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Perda Kota Jambi No. 8 Tahun 2008 tentang Pembentukan Organisasi Sekretariat Daerah Kota Jambi, dipandang perlu mengatur fungsi dan rincian tugas serta tata kerja pada sekretariat daerah Kota Jambi;
Pengaturan tentang fungsi dan rincian tugas serta tata kerja pada sekretariat daerah Kota Jambi sebagaimana yang diatur dalam Perwali Jambi No. 2 Tahun 2009 dan Perwali Jambi No. 20 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Perwali Jambi No. 2 Tahun 2009 tentang Fungsi Sekretariat, Asisten, Bagian dan Rincian Tugas Subbagian serta Tata Kerja pada Sekretariat Daerah Kota Jambi tidak sesuai lagi, sehingga perlu diganti;
UU No. 9 Tahun 1956; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 5 Tahun 2014; PP No. 100 Tahun 2000 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 13 Tahun 2002; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 41 Tahun 2007; Perda No. 7 Tahun 2008; Perda No. 8 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan Perda No. 9 Tahun 2014
Perwali ini mengatur mengenai Fungsi Sekretariat, Asisten, Bagian dan Rincian Tugas Subbagian serta Tata Kerja pada Sekretariat Daerah Kota Jambi
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 30 September 2014.
Pada saat Perwali ini mulai berlaku, maka Perwali Jambi No. 2 Tahun 2009 tentang Fungsi Sekretariat, Asisten, Bagian dan Rincian Tugas Subbagian serta Tata Kerja pada Sekretariat Daerah Kota Jambi sebagaimana telah diubah dengan Perwali Jambi No. 20 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Perwali Jambi No. 2 Tahun 2009, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
31 hlm.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pontianak No. 34 Tahun 2014
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pembentukan Organisasi, Tugas Pokok, Fungsi Dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas Pusat Ilmu Pengetahuan, Teknologi Dan Bahasa Kota Pontianak
ABSTRAK:
Bahwa Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2002 tentang Sistem Nasional Penelitian, Pengembangan dan Penerapan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi pasal 14, pemerintah, pemerintah daerah, dan/atau badan usaha dapat membangun kawasan, pusat peragaan, serta sarana dan prasarana ilmu pengetahuan dan teknologi lain untuk memfasilitasi sinergi dan pertumbuhan unsur-unsur kelembagaan dan menumbuhkan budaya ilmu pengetahuan dan teknologi di kalangan masyarakat.
Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah : UUD 1945 Pasal 18 ayat (6), UU No. 27 Tahun 1959, UU No. 18 Tahun 2002, UU No. 20 Tahun 2003, UU No. 32 Tahun 2004, UU No. 43 Tahun 2007, Perpres No. 97 Tahun 2012, PP No. 33 Tahun 2004, PP No. 41 Tahun 2007, Peraturan Badan Kepegawaian Negara No. 3 Tahun 2013, Perda No. 11 Tahun 2008
Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang: Ketentuan Umum, Pembentukan, Kedudukan, Fungsi Dan Tugas Pokok, Susunan Organisasi, Tata Kerja, Pelaporan, Pengangaran, Ketentuan Lain-Lain, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Juli 2014.
8 halaman, 1 halaman lampiran
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Samarinda Nomor 32 Tahun 2014
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Susunan Organisasi Dan Tata Kerja Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Kencana Kota Samarinda
ABSTRAK:
Bahwa Peraturan Walikota Kota Samarinda Nomor 39 Tahun 2011 Tentang Struktur Organisasi Dan Tata Kerja Perusahaan Daerah Air Minum (Pdam) Kota Samarinda Yang Ada Sudah Tidak Sesuai Lagi Dengan Kondisi Saat Ini;
UU No.27 Tahun 1959); UU No.5 Tahun 1962; UU No.7 Tahun 2004; UU No.32 Tahun 2004; PP No.16 Tahun 2005; PP No.58 Tahun 2005; PP No.79 Tahun 2005; PP No.38 Tahun 2007; PERMENDAGRI No.3 Tahun 1990; KEPMEDAGRI No.47 Tahun 1999; Peraturan Menteri Negara Otonomi Daerah No.08 Tahun 2000; PERMENDAGRI No.2 Tahun 2007; PERMENDAGRI No.57 Tahun 2007; KEPMENDAGRI dan Otonomi Daerah No.8 Tahun 2000; PERDA Kota Samarinda No.06 Tahun 2008; PERDA No.04 Tahun 2010.
Peraturan Walikota tentang susunan organisasi dan tata kerja perusahaan daerah air minum tirta kencana kota samarinda
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Oktober 2014.
Pasal 18
Pada saat Peraturan Walikota ini mulai berlaku, Peraturan Walikota Nomor 39 Tahun 2011 tentang Struktur Organisasi dan Tata Kerja Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kota Samarinda (Berita Daerah Kota Samarinda Tahun 2011 Nomor 39), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4437) sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Tahun 2008 Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4844);
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 57 Tahun 2007 tentang Petunjuk Teknis Penataan Organisasi Perangkat Daerah sebagaimana telah diubah dengan Permendagri Nomor 56 Tahun 2010.
Uraian tugas jabatan di lingkungan PDAM akan diatur lebih lanjut dalam Keputusan Direksi.
Pasal 16
Hal-hal yang belum diatur dalam Peraturan Walikota ini sepanjang mengenai teknis pelaksanaannya akan diatur lebih lanjut oleh Direktur Utama.
11 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Samarinda Nomor 31 Tahun 2014
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Walikota Samarinda Nomor 024 Tahun 2008 Tentang Penjabaran Tugas, Fungsi Dan Tata Kerja Struktur Organisasi Inspektorat, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Dan Lembaga Teknis Daerah Kota Samarinda
ABSTRAK:
Bahwa Dengan Telah Ditetapkan Peraturan Daerah Kota Samarinda Nomor 16 Tahun 2013 Tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Daerah Kota Samarinda Nomor 12 Tahun 2008 Tentang Organisasi Dan Tata Kerja Inspektorat, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Dan Lembaga Teknis Daerah Kota Samarinda, Maka Perlu Melakukan Perubahan Dan Penyempurnaan Atas Peraturan Walikota Samarinda Nomor 024 Tahun 2008 Tentang Struktur Organisasi Penjabaran Tugas, Fungsi Dan Tata Kerja Inspektorat, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Dan Lembaga Teknis Daerah Kota Samarinda Sebagai Dasar Pelaksanaan
UU No.27 Tahun 1959; UU No.5 Tahun 2014; UU No.23 Tahun 2014; PP No.21 Tahun 1987; PP No.79 Tahun 2005; PP No.38 Tahun 2007; PP No. 41 Tahun 2007; PERMENDAGRI No. 57 Tahun 2007; PERDA Kota Samarinda No.12 Tahun 2008; PERWALI Samarinda No.024 Tahun 2008.
Peraturan Walikota Samarinda Tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Walikota Samarinda Nomor 024 Tahun 2008 Tentang Penjabaran Tugas, Fungsi Dan Tata Kerja Struktur Organisasi Inspektorat, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Dan Lembaga Teknis Daerah Kota Samarinda.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Oktober 2014.
Peraturan Daerah Kota Samarinda Nomor 12 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Inspektorat, Badan Perencanaan Pembanunan Daerah dan Lembaga Teknis Daerah Kota Samarinda (Lembaran Daerah Tahun 2008 Nomor 12) sebagaimana telah diubah ketigakali dengan Peraturan Daerah Kota Samarinda Nomor 16 Tahun 2013 (Lembaran Daerah Tahun 2013 Nomor 16);
Peraturan Walikota Samarinda Nomor 024 Tahun 2008 tentang Penjabaran Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Struktur Organisasi Inspektorat, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah dan Lembaga Teknis Daerah Kota Samarinda sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Walikota Samarinda Nomor 49 Tahun 2012 (Berita Daerah Tahun 2012 Nomor 49).
32 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bekasi Nomor 31 Tahun 2014
Struktur OrganisasiJabatan/Profesi/Keahlian/Sertifikasi
Status Peraturan
Diubah dengan
PERWALI Kota Bekasi No. 28 Tahun 2016 tentang PERUBAHAN KETUJUH ATAS PERATURAN WALIKOTA BEKASI NOMOR 82 TAHUN 2008 TENTANG TUGAS, FUNGSI DAN TATA KERJA SERTA RINCIAN TUGAS JABATAN UNIT PELAKSANA TEKNIS DINAS PADA DINAS DAERAH KOTA BEKASI
PERWALI Kota Bekasi No. 08 Tahun 2016 tentang Perubahan Keenam Atas Peraturan Walikota Bekasi Nomor 82 Tahun 2008 Tentang Tugas, Fungsi Dan Tata Kerja Serta Rincian Tugas Jabatan Unit Pelaksana Teknis Dinas Pada Dinas Daerah Kota Bekasi
PERWALI Kota Bekasi No. 18 Tahun 2015 tentang Perubahan Kelima Atas Peraturan Walikota Bekasi Nomor 82 Tahun 2008 Tentang Tugas, Fungsi Dan Tata Kerja Serta Rincian Tugas Jabatan Unit Pelaksana Teknis Dinas Pada Dinas Daerah Kota Bekasi
Mengubah
PERWALI Kota Bekasi No. 20 Tahun 2012 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Walikota Bekasi Nomor 82 Tahun 2008 Tentang Tugas, Fungsi Dan Tata Kerja Serta Rincian Tugas Jabatan Pada Unit Pelaksana Teknis Dinas Pada Dinas Daerah Kota Bekasi
PERWALI Kota Bekasi No. 56 Tahun 2010 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Walikota Bekasi Nomor 82 Tahun 2008 Tentang Tugas, Fungsi Dan Tata Kerja Serta Rincian Tugas Jabatan Pada Unit Pelaksana Teknis Dinas Pada Dinas Daerah Kota Bekasi
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Walikota Bekasi Nomor 82 Tahun 2008 Tentang Tugas, Fungsi Dan Tata Kerja Serta Rincian Tugas Jabatan Unit Pelaksana Teknis Dinas Pada Dinas Daerah Kota Bekasi
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Juli 2014.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bitung No. 30 Tahun 2014
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALIKOTA BITUNG NOMOR 39 TAHUN 2012 TENTANG RINCIAN TUGAS, FUNGSI DAN TATA KERJA BADAN LINGKUNGAN HIDUP KOTA BITUNG
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Mei 2014.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bekasi Nomor 30 Tahun 2014
Pembentukan, Perubahan, dan Pembubaran Komisi/Komite/Badan/Dewan/Staf Khusus/Tim/PanitiaStruktur Organisasi
Status Peraturan
Diubah dengan
PERWALI Kota Bekasi No. 16 Tahun 2015 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Walikota Bekasi Nomor 35 Tahun 2008 Tentang Pembentukan Dan Susunan Organisasi Unit Pelaksana Teknis Pada Lembaga Teknis Daerah Dan Dinas Daerah Kota Bekasi
Mengubah
PERWALI Kota Bekasi No. 45 Tahun 2010 tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Bekasi Nomor 35 Tahun 2008 Tentang Pembentukan Dan Susunan Organisasi Unit Pelaksana Teknis Pada Lembaga Teknis Daerah Dan Dinas Daerah Kota Bekasi
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Walikota Bekasi Nomor 35 Tahun 2008 Tentang Pembentukan Dan Susunan Organisasi Unit Pelaksana Teknis Pada Lembaga Teknis Daerah Dan Dinas Daerah Kota Bekasi
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Juli 2014.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Salatiga Nomor 29 Tahun 2014
Peraturan Walikota Salatiga Nomor 54 Tahun 2008 tentang Tugas Pokok, Fungsi dan Uraian Tugas Pejabat Struktural pada Kecamatan dan Kelurahan Kota Salatiga
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Salatiga Nomor 54 Tahun 2008 tentang Tugas Pokok, Fungsi dan Uraian Tugas Pejabat Struktural pada Kecamatan dan Kelurahan Kota Salatiga
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mendukung penyelenggaraan Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan berdasarkan pelimpahan kewenangan Walikota kepada Camat, perlu adanya penambahan uraian tugas pejabat struktural pada Kecamatan dengan mengedepankan prinsip koordinasi, sinkronisasi, integrasi dan simplifikasi secara vertikal dan horisontal; bahwa untuk maksud tersebut pada huruf a, Peraturan Walikota Salatiga Nomor 54 Tahun 2008 tentang Tugas Pokok, Fungsi dan Uraian Tugas Pejabat Struktural pada Kecamatan dan Kelurahan Kota Salatiga perlu dilakukan penyelarasan berkaitan dengan rangkaian tahapan penyelenggaraan Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Salatiga Nomor 54 Tahun 2008 tentang Tugas Pokok, Fungsi dan Uraian Tugas Pejabat Struktural pada Kecamatan dan Kelurahan Kota Salatiga;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1992; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2008; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 4 Tahun 2010; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 15 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kota Salatiga Nomor 8 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Salatiga Nomor 12 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Salatiga Nomor 5 Tahun 2011; Peraturan Walikota Salatiga Nomor 54 Tahun 2008; Peraturan Walikota Salatiga Nomor 42 Tahun 2010; Peraturan Walikota Salatiga Nomor 28 Tahun 2012;
Peraturan Walikota ini menatur tentang Ketentuan Pasal 3 ayat (3) ditambahkan 1 (satu) huruf yaitu huruf i serta ayat (4) ditambahkan 2 (dua) huruf yaitu huruf n dan huruf a, Ketentuan Pasal 4 ayat (1) diubah, ayat (2) ditambahkan 1 (satu) huruf yaitu huruf g serta ayat (3) ditambahkan 2 (dua) huruf yaitu huruf 1 dan huruf m, Ketentuan Pasal 9 ayat (1) diubah dan ayat (2) ditambahkan 1 (satu) huruf yaitu huruf m dan huruf n, Ketentuan Pasal 10 ayat (1) diubah dan ayat (2) ditambahkan 1 (satu) huruf yaitu huruf m, Ketentuan Pasal 11 ayat (1) diubah dan ayat (2) ditambahkan 1 (satu) huruf yaitu huruf n, Ketentuan Pasal 12 ayat (1) diubah clan ayat (2) ditambahkan 1 (satu) huruf yaitu huruf o,
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 22 September 2014.
Peraturan Walikota Salatiga Nomor 54 Tahun 2008 diubah.
13 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bekasi Nomor 29 Tahun 2014
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Walikota Bekasi Nomor 73 Tahun 2008 Tentang Tugas, Fungsi Dan Tata Kerja Serta Rincian Tugas Jabatan Pada Dinas Perindustrian, Perdagangan Dan Koperasi Kota Bekasi
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Juli 2014.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Kendari No. 28 Tahun 2014
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Stuktur Organisasi Dan Tata Kerja Perusahaan Daerah Pasar Kota Kendari
ABSTRAK:
a. bahwa untuk lebih mengoptimalkan operasional Perusahaan Daerah Pasar Kota Kendari berkenaan dengan bertambahnya beban tugas dan tanggung jawab yang dihadapi, maka perlu mewujudkan organisasi yang efisien, rasional, dan proporsional sesuai dengan kebutuhan pelaksanaan tugas-tugas Perusahaan Daerah Pasar Kota Kendari;
b. bahwa dalam Keputusan Walikota Kendari Nomor 1344 Tahun 2008 tentang Pencabutan Keputusan Walikota Kendari Nomor 302 Tahun 2004 tentang Pembentukan Struktur Organisasi dan Tata Kerja Perusahaan Daerah Pasar Kota Kendari, serta Surat Keputusan Direktur Perusahaan Daerah Pasar Kota Kendari Nomor 871/139,S. Kep/PD. Fy2009 tentang Struktur dan Tata Kerja Perusahaan Daerah Pasar Kota Kendari, dipandang sudah tidak sesuai dengan perkembangan dan dinamika kebutuhan organisasi yang berorientasi profit dan pelayanan sosial;
c. bahwa Peraturan Walikota Nomor 7 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Kepegawaian Perusahaan Daerah Pasar Kota Kendari, dimungkinkan melakukan penataan struktur organisasi dan tata kerja Perusahaan Daerah Pasar Kota Kendari;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Walikota Kendari tentang Struktur Organisasi dan Tata Kerja Perusahaan Daerah Pasar Kota Kendari.
1. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1962 tentang Perusahaan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1962 Nomor 10, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2387)
2. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1995 tentang Pembentukan Kota Madya Daerah Tingkat II Kendari (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1995 Nomor 44, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3602)
3. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4437), sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4844)
4. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5165)
5. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 1984 tentang Tata Cara Pembinaan Perusahaan Daerah di Lingkungan Pemerintah Daerah
6. Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 50 Tahun 1999 tentang Kepengurusan Badan Usaha Milik Daerah
7. Peraturan Daerah Kota Kendari Nomor 3 Tahun 2004 tentang Pembentukan Perusahaan Daerah Pasar Kota Kendari (Lembaran Daerah Kota Kendari Tahun 2004 Nomor 3)
8. Peraturan Daerah Kota Kendari Nomor 16 Tahun 2006 tentang Pengurusan Pasar Dalam Wilayah Kota Kendari (Lembaran Daerah Kota Kendari Tahun 2006 Nomor 16)
9. Peraturan Daerah Kota Kendari Nomor 2 Tahun 2008 tentang Urusan Pemerintah Yang Menjadi Kewenangan Pemerintah Kota Kendari (Lembaran Daerah Kota Kendari Tahun 2008 Nomor 2)
10. Peraturan Walikota Kendari Nomor 7 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Kepegawaian Perusahaan Daerah Pasar Kota Kendari (Berita Daerah Kota Kendari Tahun 2008 Nomor 7)
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II PEMBENTUKAN
BAB III SUSUNAN ORGANISASI
BAB IV TUJUAN DAN FUNGSI
BAB V ORGANISASI
BAB VI TATA KERJA
BAB VII PENGANGKATAN DAN PEMBERHENTIAN
BAB VIII HAK DAN KEWAJIBAN
BAB IX SANKSI
BAB X KETENTUAN LAIN-LAIN
BAB X KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Juni 2014.
Keputusan Walikota Kendari Nomor 1344 Tahun 2008 tentang pencabutan Keputusan Walikota Kendari Nomor 302 Tahun 2004 tentang Pembentukan Struktur Organisasi dan Tate Kerja Perusahaan Daerah Pesar Kota Kendari dan Surat Keputusan Direktur Perusahaan Daerah Pasar Kota Kendari Nomor 871/139/S.Kep/PD.P/2009 tentang Struktur dan Tata Kerja Perusahaan Daerah Pasar Kota Kendari.
14 hal
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat