Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang: Ketentuan Umum, Pembentukan, Kedudukan, Fungsi Dan Tugas Pokok, Susunan Organisasi, Tata Kerja, Pelaporan, Pengangaran, Ketentuan Lain-Lain, dan Ketentuan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat