Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pelaksanaan Urusan Pemerintahan Konkuren Kabupaten Banyuwangi
ABSTRAK:
Bahwa dengan diundangkannya Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, terdapat beberapa perubahan kewenangan yang sebelumnya menjadi kewenangan Pemerintah Kabupaten beralih menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Pusat;
Bahwa kewenangan Pemerintah Kabupaten Banyuwangi sebelumnya telah diatur dalam Peraturan Daerah Kabupaten Banyuwangi Nomor 3 Tahun 2009 tentang Urusan Pemerintahan yang menjadi kewenangan Kabupaten, sehingga dengan adanya Undang-Undang 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, maka Peraturan Daerah Kabupaten Banyuwangi Nomor 3 Tahun 2009 tersebut perlu dicabut.
UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemda
perubahan sebagian kewenangan Pemerintah Kabupaten Banyuwangi menjadi kewenangan pemerintah Pusat
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Maret 2017.
Mencabut Peraturan Daerah Kabupaten Banyuwangi Nomor 3 Tahun 2009
43
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Majalengka Nomor 4 Tahun 2017
TATA CARA PEMBAGIAN DAN PENETAPAN RINCIAN DANA DESA SETIAP DESA
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 4, BD 2017/4
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TATA CARA PEMBAGlAN DAN PENETAPAN RINCIAN DANA DESA SETIAP DESA DI KABUPATEN MAJALENGKA TAHUN ANGGARAN 2017
ABSTRAK:
e. Dasar Pertimbangan: Berdasarkan Pasal 12 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara sebagaimana telah beberapa kali diubah terkahir dengan Peraturan Pemerintah No. 8 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, Bupati menetapkan rincian Dana Desa untuk setiap Desa. Berdasarkan pertimbangan tersebut, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa di Kabupaten Majalengka Tahun Anggaran 2017.
UU No. 14 Tahun 1950; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 6 Tahun 2014; PP No. 43 Tahun 2014; PP No. 60 Tahun 2014; Perpres No. 97 Tahun 2016; Permendagri No. 113 Tahun 2014; Permendesa PDTT No. 2 Tahun 2016; Permendesa PDTT No. 22 Tahun 2016; Permenkeu No. 49/PMK.07/2016; Perda Kabupaten Majalengka No. 2 Tahun 2009; Perda Kabupaten Majalengka No. 2 Tahun 2015; Perda Kabupaten Majalengka No. 14 Tahun 2016; Perda Kabupaten Majalengka No. 2 Tahun 2017; Perbup Majalengka No. 14 Tahun 2015.
Dalam Peraturan Bupati ini mengatur tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa di Kabupaten Majalengka Tahun Anggaran 2017, dengan sistematika sebagai berikut:
1. Ketentuan Umum;
2. Penetapan dan Perhitungan Dana Desa;
3. Penyaluran;
4. Penggunaan;
5. Pengelolaan;
6. Pelaporan;
7. Pemantauan dan Evaluasi;
8. Sanksi;
9. Ketentuan Peralihan;
10. Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Maret 2017.
18 halaman (lampiran 8 halaman)
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Mesuji Nomor 4 Tahun 2017
PENYERTAAN MODAL PEMERINTAH KABUPATEN MESUJI PADA PT. BANK LAMPUNG
2017
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 4, Berita Daerah
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Mesuji Pada Pt. Bank Lampung
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 75 Peraturan
Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan
Keuangan Daerah, Penyertaan Modal Pemerintah Daerah
dapat dilaksanakan apabila jumlah yang akan disertakan
dalam tahun anggaran berkenaan telah ditetapkan dalam
Peraturan Daerah tentang Penyertaan Modal Daerah
UU No.17 Tahun 2003, UU No.1 Tahun 2004, UU No.15 Tahun 2004, UU No.25 Tahun 2004, UU No.33 Tahun 2004, UU No.49 Tahun 2008, UU No.12 Tahun 2011, UU No.5 Tahun 2014, UU No.17 Tahun 2014, UU No.23 Tahun 2014, PP No.24 Tahun 2004, PP No.23 Tahun 2005, PP No.54 Tahun 2005, PP No.55 Tahun 2005, PP No.56 Tahun 2005, PP No.58 Tahun 2005, PP No.65 Tahun 2005, PP No.79 Tahun 2005, PP No.6 Tahun 2006, PP No.8 Tahun 2006, PP No.3 Tahun 2007, PP No.8 Tahun 2008, PP No.22 Tahun 2008, PP No.48 Tahun 2008, PP No.48 Tahun 2008, PP No.5 Tahun 2009, PP No.69 Tahun 2010, PP No.71 Tahun 2010, PP No.10 Tahun 2011, PP No.30 Tahun 2011, PP No.2 Tahun 2012, PP No.27 Tahun 2014, PP No.54 Tahun 2010, Permendagri No.13 Tahun 2006, Permendagri No.17 Tahun 2007, Permendagri No.61 Tahun 2007,Permendagri No.32 Tahun 2011, Permendagri No.64 Tahun 2013, Permendagri No.80 Tahun 2015
Peraturan Daerah Tentang Penyertaan Modal
Daerah Pada Perseroan Terbatas Bank
Pembangunan Daerah Lampung
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 05 September 2017.
Halaman 6
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Maros Nomor 4 Tahun 2017
PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH KABUPATEN MAROS NOMOR 01 TAHUN 2013 TENTANG PAJAK BUMI DAN BANGUNAN PERDESAAN DAN PERKOTAAN
2017
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 4, LD. Kab. MAROS TAHUN 2017 NO.4
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH KABUPATEN MAROS NOMOR 01 TAHUN 2013 TENTANG PAJAK BUMI DAN BANGUNAN PERDESAAN DAN PERKOTAAN
ABSTRAK:
a. bahwa untulc mendorong peningkatan partisipaaimasyarakat daJain pembanguilan daerah ·sett.a sehagai menfngkatkan pendapatan aali daerah, perlu dilak:ukan peninjauan ta.rif Pajak Bumi dan BangunanPerdesaan. dan Perkotaan aesuai dengan kondisi
perekonomian
b. bahwa .untuk- meJakaf,nakan ketentuan Pasal 6 ayat (2) Peraturan Daerah Kapupaten Maroa. No 01 Tahun ·2013 tentang Pajak Bumi dan Bangunan Pemesaan danPerlmtaan, tarif pajak .yang ada saat ini dipandang tidaklagi · aeauai dengan perkembangan eebingga perlu dirubah .
c bahwa berdasarkmi .pert:inl.bangan sehagairnanadimaksud dalarn huruf a dan huruf b, maka perlumenetapkail Pera.turan Daerah tentang Perubahan Atas Peratu.ran Daerah Kabupaten Maroa Nomor 01 Tahun2013 tentang Pajak. Bwni dan Bangunan Perdesaandan operkot.aan. .
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Daaar Negara Republik l)ldonesia Tahun 1945
2. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 Tentang Pembentukan Daerah-daerah Tk. II di Sulawesi(Lem.baran Negara Republik Indonesia· Tahun 1959 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1822)
3. Undang-Undang Nomor 8 ·Tahun 1981 ·t.entang Hukum
Acara Pidana (Lembaran · No Republfk .IndonesiaTahun 1981 Nomor 76, Tambaban .Lembaran Negara
Republilc Indonesia Nomor 3209)4. Undsng-Undang Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan tJmum dan Tata cara Peipajakan (LemNegara Republilc Indonesia. Tahun 1983 Nomor 49, Tarnbahan Lembanin Negara Republik Indonema 3262), aebagafmana te1ah diubah beberapa. ka1i terakhirden·pn Undang-U:ndang Nomar 28 Tahun 2007 tentang; Peruba.han Ketiga atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun
1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata CaraPerpajakan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun2007 Nomor 85, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4740);
5. Undang-Undang Nomor 19 Tahun 1997 tentang Penagihan Pajak dengan Surat Paksa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1997 Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3686) sebagairnana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2000 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2000 Nomor 129, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3987);
6. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2002 tentang Pengadilan Pajak (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2002 Nomor 27, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4189);
7 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 66, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4400);
9. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Anta.ra Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
10. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 130, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5049);
11. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Ata.s Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
12.Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983 tentang Pelaksanaan Kita.b Undang-Undang Hukum Acara Pidana (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun1983 Nomor 36, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3258) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2010 . ten.tang Perubahan ata.s Peraturan Pemerintah Nomor 27
Tahun 1983 tentang Pelaksanaan Kitab Undang-Undang . Hukum Acara Pidana (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 90, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5145);
13. Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1986 tentang Tata Cara Pemeriksa.an di Bidang Perpajakan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1986 Nomor 46, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor3339)
14. Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2005 tentang Tata Cara Pengh.apusan Piutang Negara/Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005
Nomor 31, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4488);
15. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
16. Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010 tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010
Nomor 119, Tambahan Lembaran Negara RepublikIndonesia Nomor 5161)
17. Peraturan Pemerintah Nomor 91 Tahun 2010 tentang Jenis Pajak Daerah yang Dipungut Berdasarkan Penetapan Kepala Daerah at.au Dibayar Sendiri Oleh Wajib Pajak (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 153, Tamba.han Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5179)
18. Peraturan Daerah Kabupaten Maros Nomor 01 Tahun2007 ten.tang Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan
Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Maras Tahun2007 Nomor 01
BAB 1
Ketentuan da]am Pasa1 6 ayat (1) huruf d Peraturan Daerah Kabupaten Maroa Nomor 01 Tahun 2013 tentangPaiak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (Lembaran Daerah Kabupaten Maros Tahun 2013 Nomor 01)
BAB2
Tarif pajak
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Juli 2017.
PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH KABUPATEN MAROS NOMOR 01 TAHUN 2013 TENTANG PAJAK BUMI DAN BANGUNAN PERDESAAN DAN PERKOTAAN
PERATURAN DAERAH KABUPATEN MAROS NOMOR 04 TAHUN 2017
4
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bombana Nomor 4 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pakaian Dan Atribut Bagi Perangkat Desa Di Lingkup Pemerintah Daerah Kabupaten Bombana
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 83 Tahun 2015 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa, perlu diatur penggunaan pakaian dan atribut bagi Perangkat Desa.
b. bahwa untuk meningkatkan motivasi kerja, disiplin, dan tertib berpakaian dinas di Lingkup Pemerintah Daerah Kabupaten Bombana, perlu diatur dengan Peraturan Bupati.
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Pakaian dan Atribut bagi Perangkat Desa di Lingkup Pemerintah Daerah Kabupaten Bombana.
1. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 1980 tentang Peraturan Disiplin Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1980 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3176);
2. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2003 tentang Pembentukan Kabupaten Bombana, Kabupaten Wakatobi, dan Kabupaten Kolaka Utara di Provinsi Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 144, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4339);
3. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5494);
4. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 7, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5495);
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
6. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5539), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 47 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 157, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5717);
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 80 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun 2008 tentang Pakaian Dinas Kepala Daerah, Wakil Kepala Daerah, dan Kepala Desa;
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 2036);
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 83 Tahun 2015 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 5);
10. Peraturan Daerah Kabupaten Bombana Nomor 3 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Bombana;
11. Peraturan Bupati Nomor 11 Tahun 2014 tentang Pedoman Pemakaian Pakaian Dinas Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bombana, sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Bupati Bombana Nomor 6 Tahun 2016 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Bupati Bombana Nomor 11 Tahun 2014 tentang Pedoman Pemakaian Pakaian Dinas Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bombana.
BAB I
KETENTUAN UMUM
BAB II
PAKAIAN DINAS
BAB III
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Januari 2017.
8 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kolaka No. 4 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Pelaksanaan Alokasi Dana Desa Tahun Anggaran 2017
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka meningkatkan penyelenggaraan Pemerintahan Desa sebagai unit terdepan pemerintahan yang berhubungan langsung dengan masyarakat, perlu adanya penyediaan dana untuk mendukung pelaksanaan tugas di bidang pemerintahan, pembangunan, pemberdayaan masyarakat, dan pembinaan lembaga kemasyarakatan;
b. bahwa agar dalam pelaksanaan tugas sebagaimana dimaksud pada huruf a dapat berjalan dengan cermat dan sukses, perlu adanya petunjuk teknis untuk dijadikan pedoman;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Petunjuk Pelaksanaan Alokasi Dana Desa.
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah-daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia 1822);
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
4. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggungjawab Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 66, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4400);
5. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional (Propenas) (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 104, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4421);
6. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
7. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 07, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5495);
8. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
9. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 292, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5601);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 672, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4800);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5539) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 157, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5717);
12. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 168, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia 5558) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2015 tentang perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa yang bersumber dari APBN (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 88, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5694);
13. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 2093);
14. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 114 Tahun 2014 tentang Pedoman Pembangunan Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 2094);
15. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Prociuk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036);
16. Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, Dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2016 tentang Penetapan Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2017;
17. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Nomor 8 Tahun 2016 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Kolaka Tahun Anggaran 2017;
18. Peraturan Bupati Kolaka Nomor 37 Tahun 2016 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Kabupaten Kolaka Tahun Anggaran 2017;
19. Peraturan Bupati Kolaka Nomor 03 Tahun 2017 tentang Tata Cara Pengalokasian dan Besaran Alokasi Dana Desa (ADD) untuk setiap desa di Kabupaten Kolaka Tahun Anggaran 2017.
BAB I KETENTUAN UMUM,
BAB II PETUNJUK PELAKSANAAN ALOKASI DANA DESA,
BAB Ill KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Februari 2017.
22 Halaman
Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 4 Tahun 2017
Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 10 Tahun 2011 tentang Kebijakan Penanganan Anak Berkebutuhan Khusus (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 857)
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Karanganyar Nomor 72 Tahun 2016 tentang Perangkat Desa
ABSTRAK:
bahwa guna kelancaran dan ketertiban dalam pelaksanaan
pengisian kekosongan jabatan Perangkat Desa, maka
Peraturan Bupati Karanganyar Nomor 72 Tahun 2016
tentang Perangkat Desa, perlu diubah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Perubahan atas Peraturan Bupati Karanganyar Nomor 72
Tahun 2016 tentang Perangkat Desa;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 83 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor 16 Tahun 2015; Peraturan Bupati Karanganyar Nomor 72 Tahun 2016;
Peraturan bupati (perbup) tentang perubahan atas peraturan bupati karanganyar nomor 72 tahun 2016 tentang perangkat desa.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Januari 2017.
17 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bandung Barat Nomor 4 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Bandung Barat Nomor 21 Tahun 2016 tentang Alokasi Dana Desa
ABSTRAK:
bahwa ketentuan mengenai tata cara pengalokasian Alokasi Dana Desa telah ditetapkan dengan Peraturan Bupati Bandung Barat Nomor 21 Tahun 2016 tentang Alokasi Dana Desa, dengan adanya kebijakan daerah berkaitan dengan penyaluran Alokasi Dana Desa untuk membiayai penghasilan tetap Kepala Desa dan Perangkat Desa, perlu dilakukan penyesuaian terhadap peraturan perundang-undangan yang mengatur Alokasi Dana Desa, berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Bandung Barat Nomor 21 Tahun 2016 tentang Alokasi Dana Desa
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2007, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015, Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015, Peraturan Daerah Kabupaten Bandung Barat Nomor 4 Tahun 2010, Peraturan Daerah Kabupaten Bandung Barat Nomor 2 Tahun 2015, Peraturan Daerah Kabupaten Bandung Barat Nomor 9 Tahun 2016, Peraturan Bupati Bandung Barat Nomor 21 Tahun 2016
peraturan ini mengatur tentang perubahan atas Peraturan Bupati Bandung Barat Nomor 21 Tahun 2016 tentang alokasi dana desa
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Maret 2017.
Peraturan Bupati Bandung Barat Nomor 21 Tahun 2016
6 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ngada Nomor 4 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pengadaan Barang/ Jasa di Desa
ABSTRAK:
bahwa tata kelola pengadaan barang/jasa yang dibiayai dengan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa perlu ditingkatkan agar sesuai dengan prinsip-prinsip efisien, efektif, transparan, pemberdayaan masyarakat, gotong-royong, dan akuntabel serta disesuaikan dengan kondisi sosial budaya masyarakat setempat; b. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 105 Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, Pengadaan barang dan/atau jasa di Desa diatur dengan Peraturan Bupati dengan berpedoman pada ketentuan Peraturan Perundang-undangan; c. bahwa dalam rangka percepatan belanja desa untuk tercapainya percepatan pembangunan desa, perlu penyempurnaan pengaturan Pengadaan Barang/Jasa di desa; d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pengadaan Barang/ Jasa di Desa
Dasar hukum peraturan tersebut adalah UU No. 69 Tahun 1958; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 79 Tahun 2005; PP No. 43 Tahun 2014; PP No. 60 Tahun 2014; Perpres No. 4 Tahun 2015; Permendagri No. 113 Tahun 2014; Permendagri No. 114 Tahun 2014
Peraturan tersebut berisi tentang I. Ketentuan Umum; II. Maksud dan Tujuan; III. Ruang Lingkup; IV. Prinsip Pengadaan Barang/ Jasa; V. Pengelolaan Kegiatan; VI. Pengadaan Barang/ Jasa Melalui Swakelola; VII. Pengadaan Barang/ Jasa Melalui Penyedia Barang/ Jasa; VIII. Pengawasan dan Sanksi; IX. Pengembangan Sumber Daya Manusia dalam Organisasi Pengadaan; X. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Februari 2017.
Mencabut Peraturan Bupati Ngada Nomor 40 Tahun 2015 tentang Tata Cara Pengadaan Barang/ Jasa di Desa
23 halaman; 48 halaman lampiran
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat