Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 5, BERITA DAERAH KABUPATEN MUNA TAHUN 2021 NOMOR 5
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
bahwa sesuai dengan ketentuan Pasal 31 ayat (2) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa, perlu menetapkan Peraturan Bupati Muna tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2021;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; 2. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II di :Sulawesi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1822); 3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286); 4. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234) scbagaimana telah diubah dcngan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 20 l 9 ten tang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 183, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6389); 5. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 7, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5495); 6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 24, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5657); 7. Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 168, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5558) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 57, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5864); 8. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2 0 14 ten tang Des a (Lem bar an Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5539) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Pemerintah Nomor l 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 41), Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6321); 9. Peraturan Presiden Nomor 113 Tahun 2020 tentang Rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2021 (Lerbaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 266); 10.Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 114 Tahun 2014 tentang Pedoman Pembangunan Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 2094); 11.Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Acara Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 183) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Acara Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 157);12.Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa (Serita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 611); 13.Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 13 Tahun 2020 Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2021 (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 1035); 14.Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 21 tentang Pedoman Umum Pembangunan Desa dan Pemberdayaan Masyarakat Desa Tahun 2020 (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 1633); 15.Peraturan Menteri Keuangan Nomor 222/PMK.07 /2020 tentang Pengelolaan Dana Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 1641); 16.Peraturan Daerah Kabupaten Muna Nomor 1 Tahun 2018 tentang Desa (Lembaran Daerah Kabupaten Muna Tahun 2018 Nomor 1); 17 .Peraturan Daerah Ka bu paten Muna Nornor 1 Tahun 2021 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021 (Lembaran Daerah Kabupaten Muna Tahun 2021 Nomor 1);
PEDOMAN PENYUSUNAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DESA TAHUN ANGGARAN 2021
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Maret 2021.
38
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Garut Nomor 5 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TATA CARA PEMBAGIAN DAN PENETAPAN RINCIAN BESARAN DANA DESA PADA SETIAP DESA TAHUN ANGGARAN 2020
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Pasal 12 ayat (1) Peraturan Pemerintah
Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa yang Bersumber
dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara sebagaimana
telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan
Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua
Atas Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang
Dana Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan
Belanja Negara, Bupati/Walikota menetapkan rincian Dana
Desa untuk setiap Desa;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Besaran Dana
Desa pada Setiap Desa Tahun Anggaran 2020
Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2019, Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 , Peraturan Presiden Nomor 78 Tahun 2019 , Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018, Peraturan Menteri Keuangan Nomor 226/PMK.07/2017 , Peraturan Daerah Kabupaten Garut Nomor 6 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kabupaten Garut Nomor 10 Tahun 2019, Peraturan Bupati Garut Nomor 27 Tahun 2016, Peraturan Bupati Garut Nomor 140 Tahun 2019
Terdiri dari 22 Pasal, 7 BAB yaitu Ketentuan Umum, Penghitungan Dan Penetapan Rincian Dana Desa , Mekanisme Dan Tahap Penyaluran Dana Desa , Prioritas Penggunaan Dana Desa, Pemantauan Dan Evaluasi, Pembinaan Dan Pengawasan, Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Februari 2020.
mengatur mengenai Tata Cara Pembagian Dan Penetapan Rincian Besaran Dana Desa Pada Setiap Desa Tahun Anggaran 2020
12 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kebumen Nomor 5 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Penghitungan Dan Pembagian Rincian Dana Desa Setiap Desa Serta Penggunaan Dana Desa Di Kabupaten Kebumen Tahun 2018
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan Pasal 12 ayat (1) dan ayat (6)
Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang
Dana Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan
dan Belanja Negara sebagaimana telah diubah beberapa
kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 8
Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan
Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa
yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja
Negara, perlu mengatur tata cara penghitungan dan
pembagian rincian Dana Desa setiap Desa serta
penggunaan Dana Desa;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati
tentang Tata Cara Penghitungan dan Pembagian Rincian
Dana Desa Setiap Desa serta Penggunaan Dana Desa di
Kabupaten Kebumen Tahun 2018;
Dasar hukum peraturan ini adalah: UU No. 13 Tahun 1950; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; UU No. 15 Tahun 2017; PP No. 32 Tahun 1950; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 43 Tahun 2014; PP No. 60 Tahun 2014; PP No. 12 Tahun 2017; Perpres No. 107 Tahun 2017; Permendagri No. 113 Tahun 2014; PermendesDTT No. 19 Tahun 2017; Permenkeu No. 199/PMK.07/2017; Pemenkeu No, 50/PMK.07/2017; Permenkeu No. 226/PMK.07/2017; Perda Kab Kebumen No. 2 Tahun 2007; Perda Kab Kebumen No. 1 Tahun 2010; Perda Kab Kebumen No. 20 Tahun 2012; Perda Kab Kebumen No. 6 Tahun 2016; Perda Kab Kebumen No. 8 Tahun 2017; Perda Kab Kebumen No. 20 Tahun 2017;
Dalam peraturan ini diatur tentang Tata Cara Penghitungan dan Pembagian Rincian
Dana Desa Setiap Desa serta Penggunaan Dana Desa di
Kabupaten Kebumen Tahun 2018 yang termasuk di dalamnya adalah Sumber, Besaran, Pembagian dan Penghitungan Rincian Dana Desa Setiap Desa; Mekanisme Penyaluran; Pertanggungjawaban dan Pelaporan; Pemantauan dan Evaluasi SIsa Dana Desa serta Pembinaan dan Pengawasanya.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Februari 2018.
18 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kubu Raya No. 5 Tahun 2012
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan Desa Punggur Kapuas Kecamatan Sungai Kakap
ABSTRAK:
Bahwa dengan pperkembangan kemampuan ekonomi, penduduk, luas wilayah, sosial budaya, potensi desa, sarana dan prasarana pemerintahan dan meningkatnya beban tugas serta volume kerja di bidang penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan, perlu dilakukan peningkatan penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan dan pelayanan publik guna mempercepat terwujudnya kesejahteraan masyarakat;
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah : Pasal 18 ayat (6) UUD RI Tahun 1945; UU No.32 Tahun 2004, UU No.33 Tahun 2004, , UU No.35 Tahun 2007; UU No.12 Tahun 2011, PP 2 Tahun 1999; PP 72 Tahun 2005; PP 79 Tahun 2005; PP 19 Tahun 2008; Permendagri No 27 Tahun 2006; Perda Kab.Kubu Raya No 2 Tahun 2008; Perda Kab.Kubu Raya No 14 Tahun 2009; Perda Kab.Kubu Raya No 3 Tahun 2010;
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang : Ketentuan Umum; Pembentukan, Batas Desa dan Pusat Pemerintahan; Pemerintah Desa dan Perangkat Desa; Urusan Rumah Tangga Desa; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Juni 2012.
7 Halaman dan 3 halaman lampiran
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bengkayang Nomor 5 Tahun 2016
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 50 ayat (2) Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, dan pasal 65 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perangkat Desa
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2008; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 83 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 84 Tahun 2015
BAB I Ketentuan Umum; BAB II Organisasi Pemerintah Desa; BAB III Kedudukan, Tugas, Fungsi, Wewenang, Hak Dan Kewajiban Kepala Desa; BAB IV Kedudukan, Tugas, Fungsi, Hak Dan Kewajiban Perangkat Desa; BAB V Tata Kerja; BAB VI Pengangkatan Dan Pemberhentian Perangkat Desa; BAB VII Kekosongan Jabatan Perangkat Desa; BAB VIII Unsur Staf Perangkat Desa; BAB IX Pakaian Dinas, Atribut Kepala Desa Dan Perangkat Desa; BAB X Peningkatan Kapasitas Perangkat Desa; BAB XI Ketentuan Peralihan; BAB XII Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 21 September 2016.
20 Halman dan 16 Penjelasan
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjar Nomor 5 Tahun 2010
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pemerintahan Desa
ABSTRAK:
Untuk meningkatkan penyelenggaraan dan pelayanan pemerintahan desa yang dapat menumbuhkan partisipasi, demokratisasi, dan pemberdayaan masyarakat dan pembinaan kemasyarakatan, serta mampu mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat Desa, maka Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Utara menganggap perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Desa. Peraturan Daerah tentang Desa ini merupakan penjabaran lebih-lanjut dari Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2015 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, sebagaimana diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015, dan peraturan perundang-undangan lainnya yang mengatur tentang desa. Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Pemerintahan Desa.
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; Peraturan Bersama Meneteri Hukum dan Hak Asasi Manusia dengan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun dan Nomor 77 Tahun 2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 111 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 114 Tahun 2014; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 1 Tahun 2015; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 2 Tahun 2015; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 3 Tahun 2015; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 4 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 83 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Utara Nomor 12 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Daerah ini menetapkan tentang peraturan desa, yang meliputi : ketentuan umum, kedudukan dan nama desa, penataan desa, kewenangan desa, penyelenggaraan pemerintah desa, hak dan kewajiban desa dan masyarakat desa; jensi dan materi muatan peraturan di desa, keuangan dan kekayaan desa, pembangunan desa, pembangunan kawasan perdesaan, Badan Usaha Milik Desa, kerjasama desa, lembaga kemasyarakatan desa dan lembaga adat, pembinaan dan pengawasan, dan ketentuan lainnya.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Maret 2017.
a. Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Utara Nomor 10 Tahun 2000 tentang Sumber Pendapatan Desa;
b. Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Utara Nomor 12 Tahun 2000 tentang Kedudukan Keuangan Kepala Desa dan Perangkat Desa;
c. Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Utara Nomor 15 Tahun 2000 tentang Lembaga Adat;
d. Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Utara Nomor 16 Tahun 2000 tentang Kerjasama Antar Desa;
e. Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Utara Nomor 8 Tahun 2006 tentang Pemilihan Kepala Desa (Lembaran Daerah Kabupaten Hulu Sungai Utara Tahun 2006 Nomor 11 Seri E Nomor Seri 7);
f. Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Utara Nomor 9 Tahun 2006 tentang Badan Musyawarah Desa (Lembaran Daerah Kabupaten Hulu Sungai Utara Tahun 2006 Nomor 12 Seri E Nomor Seri 8);
g. Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Utara Nomor 10 Tahun 2006 tentang Struktur Organisasi dan Tata Kerja Pemerintahan Desa (Lembaran Daerah Kabupaten Hulu Sungai Utara Tahun 2006 Nomor 13 Seri E Nomor Seri 9);
h. Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Utara Nomor 2 Tahun 2007 tentang Mekanisme Penyusunan dan Sistimatika Penulisan Peraturan Desa, Peraturan Kepala Desa dan Keputusan Kepala Desa (Lembaran Daerah Kabupaten Hulu Sungai Utara Tahun 2007 Nomor 2 Seri E Nomor Seri 1);
i. Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Utara Nomor 3 Tahun 2010 tentang Pedoman Pembentukan Lembaga Kemasyarakatan (Lembaran Daerah Kabupaten Hulu Sungai Utara Tahun 2010 Nomor 3);
j. Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Utara Nomor 19 Tahun 2011 tentang Pembentukan, Penghapusan, Penggabungan Desa, dan Perubahan Status Desa Menjadi Kelurahan (Lembaran Daerah Kabupaten Hulu Sungai Utara Tahun 2011 Nomor 19);
k. Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Utara Nomor 20 Tahun 2011 tentang Pembentukan Badan Usaha Milik Desa (Lembaran Daerah Kabupaten Hulu Sungai Utara Tahun 2011 Nomor 20); dan
l. Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Utara Nomor 6 Tahun 2012 tentang Pedoman Pembuatan Dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa dan Rencana Kerja Pembangunan Desa (Lembaran Daerah Kabupaten Hulu Sungai Utara Tahun 2012 Nomor 6);
dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
90 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sumbawa Barat Nomor 5 Tahun 2021
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 5, Lembaran Daerah Kabupaten Sumbawa Barat Tahun 2021 Nomor 5, Noreg Perda Kabupaten Sumbawa Barat Prov NTB Nomor 17 Tahun 2021, Tambahan LD KSB Nomor 5
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyertaan Modal pada Usaha Milik Desa
ABSTRAK:
a. bahwa kesejahteraan masyarakat di desa perlu ditingkatkan melalui pengelolaan potensi ekonomi yang dimiliki oleh desa secara tepat, sehingga semakin terbuka lapangan pekerjaan dan terjadi peningkatan ekonomi dan sosial;
b. bahwa potensi ekonomi desa di wilayah Kabupaten Sumbawa Barat meliputi potensi pertanian, pertambangan, dan kelautan memiliki peluang yang sangat besar untuk dikembangkan dan dikelola secara efektif, efisien, dan transparan;
c. bahwa untuk memberikan arah, landasan, dan kepastian hukum dalam pelaksanaan penyertaan modal pada Badan
Usaha Milik Desa, maka diperlukan pengaturan dalam penyelenggaraannya;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b, dan huruf c perlu menetapkan
Peraturan Daerah tentang Penyertaan Modal Pada Badan Usaha Milik Desa;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2003 tentang Pembentukan Kabupaten Sumbawa Barat di Provinsi Nusa Tenggara Barat (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 145, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4340); Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 106, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4756); Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008 tentang Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 93, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4866); Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2013 tentang Lembaga Keuangan Mikro (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor 12, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5394); Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 7, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5495); Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapakali terakhir dengan Undang- Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679); Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 245, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Negara Nomor 6573); Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5539) sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6321); Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 168, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5558) sebagaimana telah diubah beberapakali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun2014 tentang Dana Desa Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 57, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5864); Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2021 tentang Badan Usaha Milik Desa (Lembaran Negara Nomor 21 Tahun 2021, Tambahan Lembar Negara Nomor 6623); Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Desa (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 2093); Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 114 Tahun 2014 tentang Pedoman Pembangunan Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 2094); Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 4 Tahun 2015 tentang Pendirian, Pengurusan Dan Pengelolaan, Dan Pembubaran Badan Usaha Milik Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 296); Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2016 tentang Pengelolaan Aset Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 53); Peraturan Daerah Kabupaten Sumbawa Barat Nomor 17 tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Desa (Lembaran Daerah Kabupaten Sumbawa Barat Tahun 2017 Nomor 17).
PERATURAN DAERAH TENTANG PENYERTAAN MODAL BADAN USAHA MILIK DESA. Terdiri dari VI Bab, 18 Pasal. Dengan ketentuan Bab sebagai berikut; Bab I Ketentuan Umum, Bab II Modal dan Penyertaan Modal BUM Desa/BUM Desa Bersama, Bab III Bentuk Penyertaan Modal, Bab IV Kriteria Usaha BUM Desa/BUM Desa Bersama dan Besaran Penyertaan Modal, Bab V Ketentuan Peralihan, Bab VI Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Juni 2021.
Tidak Ada
Tidak Ada
11 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lebong Nomor 5 Tahun 2018
Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Alokasi Dana Desa (ADD) Setiap Desa Dalam Kabupaten Lebong Tahun Anggaran 2018
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 5, Berita Daerah Kabupaten Lebong Tahun 2018 Nomor 5
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Alokasi Dana Desa (ADD) Setiap Desa Dalam Kabupaten Lebong Tahun Anggaran 2018
ABSTRAK:
untuk melaksanakan ketentuan Pasal 96 ayat (5) dan Pasal (( ayat (2) PP No. 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksana UU No. 6 Tahun 2014 tentang Desa, maka perlu diatur tata cara pengalokasian ADD setiap Desa
UU No. 9 Tahun 1967
UU No. 39 Tahun 2003
UU No. 33 Tahun 2004
UU No. 6 Tahun 2014
UU No. 15 Tahun 2017
PP No. 43 Tahun 2014
PP No. 60 Tahun 2014
Perpres No. 107 Tahun 2017
PMK No. 50/PMK.07/2017
PMK No. 199/PMK.07/2017
PMK No, 226/PMK.07/2017
Permendagri No.113 Tahun 2014
Perda Lebong No. 05 Tahun 2007
Perda Lebong No. 10 Tahun 2016
Perbup Lebong No. 36 Tahun 2016
Penetapan Rincian Dana Desa
Tata Cara Pernyaluran Alokasi Dana Desa
Tata Cara Pencairan Alokasi Dana Desa
Sanksi
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Januari 2019.
11
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat