Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Pada Dinas Perhubungan
ABSTRAK:
Dengan telah ditetapkannya Permendagri No. 12 Tahun 2017 tentang Pedoman Pembentukan dan Klasifikasi Cabang Dinas dan Unit Pelaksana Teknis Daerah, maka untuk melaksanakan kegiatan teknis operasional dan/atau kegiatan teknis penunjang tertentu pada Dinas Perhubungan perlu membentuk Unit Pelaksana Teknis. Gubernur Sumatera Selatan telah menerbitkan Surat Rekomendasi Nomor 061/2103/VI/2017 tanggal 19 Desember 2017 hal Rekomendasi Pembentukan Unit Pelaksana Teknis. Untuk itu perlu menetapkan perbup ini.
Dasar hukum peraturan ini : UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 18 Tahun 2016; PERMENDAGRI No. 12 Tahun 2017; PERDA No. 4 Tahun 2016; PERBUP No. 61 Tahun 2016.
Dalam peraturan ini diatur mengenai ketentuan umum, pembentukan, kedudukan, tugas dan fungsi, susunan organisasi dan tugas, jabatan, tata kerja, ketentuan peralihan, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Mei 2018.
Mencabut Perbup mengenai Pembentukan UPTD pada Dinas Perhubungan
Keputusan Presiden (KEPPRES) tentang Tim Kerja Terpadu Pengkajian Pelaksanaan Ketetapan Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia Nomor X/MPR/1998 Berkaitan Dengan Pemisahan Yang Tegas Antar Fungsi-Fungsi Yudikatif Dari Eksekutif
ABSTRAK:
CATATAN:
Keputusan Presiden (KEPPRES) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Maret 1999.
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Gorontalo Nomor 21 Tahun 2011
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan Kecamatan Hulonthalangi
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk meningkatkan efektifitas penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, pembinaan kemasyarakatan dan optimalisasi pelaksanaan tugas-tugas serta memenuhi aspirasi masyarakat di wilayah Kecamatan Kota Selatan, serta bedasarkan penilaian pembentukan kecamatan baru hasil Pemekaran Kecamatan Kota Selatan telah memenuhi kriteria yang ditetapkan dalam Keputusan Menteri Dalam Negeri No. 4 Tahun 2000 tentang Pedoman Pembentukan Kecamatan.
Dasar hukum Peraturan Daerah ini adalah UU No. 29 Tahun 1959; UU No. 8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 43 Tahun 1999; UU No. 38 Tahun 2000; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; PP No. 79 Tahun 2005; PP No. 41 Tahun 2007; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 19 Tahun 2008; Permendagri No. 57 Tahun 2007; Perda Kota Gorontalo No. 16 Tahun 2002; Perda Kota Gorontalo No. 5 Tahun 2008.
Dalam peraturan ini diatur tentang Pembentukan Kecamatan Hulonthalangi termasuk di dalamnya mengatur tentang pembentukan, batas wilayah dan pusat pemerintahan, kewenangan kecamatan, pembiayaan, ketentuan peralihan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Maret 2011.
Terdiri dari 11 halaman dengan lampiran
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Yogyakarta No. 21 Tahun 2012
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pembentukan Dewan Pendidikan Provinsi Jawa Tengah Tahun 2007 - 2009
ABSTRAK:
bahwa Dewan Pendidikan Provinsi Jawa Tengah Tahun 2004-2006 yang dibentuk berdasarkan Keputusan Gubemur Jawa Tengah Nomor 9 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Gubemur Jawa Tengah Nomor 13 Tahun 2005 telah berakhir masa baktinya, maka perlumembentuk Dewan PendiclikanProvimi Jawa Tengah Tahun2007-2009; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, perlu menetapkan Peraturan Gubemur tentang Pembentukan Dewan Pendidikan Provinsi Jawa Tengah Tahun 2007-2009;
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 1988; PeraturanPemerintah Nomor 25 Tahun 2000; Keputusan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 044/2002;
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang ketentuan umum, maksud dan tujuan, ruang lingkup, pembentukan dewan pendidikan, susunan organisasi dewan pendidikan, peran dan fungsi, pembiayaan, dan ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 05 April 2007.
Keputusan Gubemur Jawa Tengah Nomor 9 Tahun 2004 dicabut
6 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kotabaru No. 21 Tahun 2016
Pembentukan, Perubahan, dan Pembubaran Komisi/Komite/Badan/Dewan/Staf Khusus/Tim/Panitia
Status Peraturan
Diubah dengan :
PERDA Kab. Kotabaru No. 1 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Kotabaru Nomor 21 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan Dan Susunan Perangkat Daerah
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 3 ayat (1)
Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang
Perangkat Daerah, perlu menetapkan Peraturan Daerah
tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
Kabupaten Kotabaru.
Dasar Hukum: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1994; Peraturan Pemerintah Nomor 100 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016.
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Kotabaru, dengan susunan: Sekretariat Daerah merupakan Sekretariat Daerah Tipe A; Sekretariat DPRD merupakan Sekretariat DPRD Tipe B; Inspektorat merupakan Inspektorat Tipe A; Dinas Daerah; Badan Daerah dan Kecamatan. Kelurahan merupakan perangkat kecamatan yang
dibentuk untuk membantu atau melaksanakan sebagian
tugas camat. Pada Dinas Daerah dan Badan Daerah dapat dibentuk UPT untuk melaksanakan sebagian kegiatan
teknis operasional dan/atau kegiatan teknis penunjang
tertentu perangkat daerah induknya.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 14 September 2016.
Pada saat Peraturan Daerah ini mulai berlaku, maka: Peraturan Daerah Kabupaten Kotabaru Nomor 11
Tahun 2008 tentang Pembentukan Organisasi dan
Tata Kerja Kecamatan dan Kelurahan Kabupaten
Kotabaru (Lembaran Daerah Kabupaten Kotabaru
Tahun 2008 Nomor 11, Tambahan Lembaran Daerah
Kabupaten Kotabaru Nomor 19);
Peraturan Daerah Kabupaten Kotabaru Nomor 12
Tahun 2011 tentang Pembentukan, Organisasi dan
Tata Kerja Lembaga Teknis Daerah Kabupaten
Kotabaru (Lembaran Daerah Kabupaten Kotabaru
Tahun 2011 Nomor 12, Tambahan Lembaran Daerah
Kabupaten Kotabaru Nomor 05) sebagaimana telah
diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan
Daerah Kabupaten Kotabaru Nomor 26 Tahun 2013
tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah
Kabupaten Kotabaru Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan, Organisasi dan Tata Kerja Lembaga
Teknis Daerah Kabupaten Kotabaru (Lembaran
Daerah Kabupaten Kotabaru Tahun 2013 Nomor 26);
Peraturan Daerah Kabupaten Kotabaru Nomor 19
Tahun 2011 tentang Pembentukan Satuan Polisi
Pamong Praja Kabupaten Kotabaru (Lembaran
Daerah Kabupaten Kotabaru Tahun 2011 Nomor 19,
Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Kotabaru
Nomor 06);
Peraturan Daerah Kabupaten Kotabaru Nomor 24
Tahun 2013 tentang Pembentukan, Organisasi dan
Tata Kerja Sekretariat Daerah dan Sekretariat Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kotabaru
(Lembaran Daerah Kabupaten Kotabaru Tahun 2013
Nomor 24, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten
Kotabaru Nomor 20); dan
Peraturan Daerah Kabupaten Kotabaru Nomor 25
Tahun 2013 tentang Pembentukan, Organisasi dan
Tata Kerja Dinas Daerah Kabupaten Kotabaru
(Lembaran Daerah Kabupaten Kotabaru Tahun 2013
Nomor 25),
dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Ketentuan lebih lanjut mengenai kedudukan, susunan
organisasi, tugas dan fungsi, serta tata kerja perangkat
daerah diatur dengan Peraturan Bupati.
Pembentukan UPT ditetapkan dengan Peraturan Bupati.
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Mamuju Nomor 34 Tahun 2018 Tentang Penertiban Hewan Ternak
ABSTRAK:
a. bahwa Peraturan Bupati Mamuju Nomor 34 Tahun 2018 tentang Penertiban Hewan Ternak perlu dilakukan penyesuaian;
b. bahwa dalam rangka mewujudkan ketertiban lingkungan, sarana umum dan ketertiban jalan yang aman, damai dan bersih, perlu dilakukan pembinaan dan pengendalian dari gangguan hewan ternak yang berkeliaran;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Mamuju Nomor 34 Tahun 2018 tentang Penertiban Hewan Ternak;
Pasal 18 ayat (6) UUD1945;UU No. 29 Tahun 1959;UU No. 26 Tahun 2004;UU No. 18 Tahun 2009;UU No. 32 Tahun 2009;UU No. 12 Tahun 2011;UU No. 23 Tahun 2014;PP No. 6 Tahun 2013;PP No. 22 Tahun 2021;Permendagri No. 80 Tahun 2015;Perda No. 6 Tahun 2016;Perda No. 8 Tahun 2019;
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Petugas dalam melakukan penangkapan dilarang bertindak diskriminatif terhadap pemilik ternak
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Oktober 2021.
6 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ciamis Nomor 21 Tahun 2012
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tugas, Fungsi, dan Tata Kerja Unsur Organisasi Sekretariat Dewan Pengurus Korpri Kabupaten Ciamis
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Juli 2012.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat