Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mamuju Nomor 21 Tahun 2021

Perubahan Atas Peraturan Bupati Mamuju Nomor 34 Tahun 2018 Tentang Penertiban Hewan Ternak

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Petugas dalam melakukan penangkapan dilarang bertindak diskriminatif terhadap pemilik ternak

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Mamuju Nomor 21 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Mamuju Nomor 34 Tahun 2018 Tentang Penertiban Hewan Ternak
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Mamuju
Nomor
21
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2021
Tempat Penetapan
Mamuju
Tanggal Penetapan
13 Oktober 2021
Tanggal Pengundangan
13 Oktober 2021
Tanggal Berlaku
13 Oktober 2021
Sumber
BD. 2021/NO. 21
Subjek
LINGKUNGAN HIDUP - PEMBENTUKAN, PERUBAHAN, DAN PEMBUBARAN KOMISI / KOMITE / BADAN / DEWAN / STAF KHUSUS / TIM / PANITIA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Mamuju
Bidang
HUKUM LINGKUNGAN
Halaman ini telah diakses 468 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan