Peraturan Daerah (PERDA) tentang FASILITASI PENCEGAHAN DAN PEMBERANTASAN PENYALAHGUNAAN DAN PEREDARAN GELAP NARKOTIKA DAN PREKURSOR NARKOTIKA
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 3 huruf a Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2019 tentang Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika;
Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU Nomor 12 Tahun 1956; UU Nomor 54 Tahun 1999; UU Nomor 35 Tahun 2009; UU Nomor 23 Tahun 2014; PP Nomor 25 Tahun 2011; Permensos Nomor 25 Tahun 2011; Permensos Nomor 26 Tahun 2012; Permendagri Nomor 12 Tahun 2019; Permenkes Nomor 37 Tahun 2013; Permenkes Nomor 4 Tahun 2020
Perda ini mengatur Asas dan Tujuan, Ruang Lingkup, Antisipasi Dini, Pencegahan, Penanganan, Pasca Rehabilitasi, Partisipasi Masyarakat, Pembinaan dan Pengawasan, Pendanaan, Sanksi Administrasi.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2020.
23
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Banjar Nomor 8 Tahun 2020
Kesehatan-Pajak dan Retribusi Daerah-Perizinan, Pelayanan Publik
2020
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 8, LD.2020/8
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Banjar Nomor 6 Tahun 2011 Tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan Di Kota Banjar
ABSTRAK:
bahwa ketentuan mengenai Retribusi Pelayanan Kesehatan di Kota Banjar telah diatur dengan Peraturan Daerah Kota Banjar Nomor 6 Tahun 2011; dan bahwa beberapa jenis pelayanan kesehatan yang dimiliki dan/atau dikelola oleh Pemerintah Daerah belum diatur dalam Peraturan Daerah Kota Banjar Nomor 6 Tahun 2011, sehingga perlu dilakukan penyesuaian; sehingga berdasarkan pertimbangan perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2011 tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan di Kota Banjar.
Pasal 18 Ayat (60) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2002, Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017, Peraturan Pemerintah Nomor 33 Tahun 2018, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Daerah Kota Banjar Nomor 6 Tahun 2011.
Beberapa Ketentuan diubah.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Desember 2020.
34 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Hulu Sungai Utara Nomor 8 Tahun 2020
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pedoman Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019
ABSTRAK:
Bahwa penyebaran Corona Virus Disease 2019 di Indonesia masih tinggi, menimbulkan korban jiwa dan kerugian material dan telah berimplikasi pada aspek sosial, ekonomi dan kesejahteraan masyarakat;
Bahwa dalam rangka percepatan penanganan Corona Virus Disease 2019 diperlukan langkah-langkah cepat, tepat, fokus, terpadu dan konsisten untuk melindungi masyarakat di Kabupaten Hulu Sungai Utara;
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 2 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2020 tentang Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 di Kabupaten Hulu Sungai Utara, perlu adanya landasan hukum bagi Pemerintah Daerah untuk melakukan langkah antisipasi, penerapan disiplin, penegakan hukum protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Corona Virus Disease 2019;
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pedoman Penerapan Disiplin dan Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019.
Dasar Hukum : Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang–Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Presiden Nomor 17 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Utara
Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Utara Nomor 12 Tahun 2016.
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Pedoman Penerapan Disiplin dan Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019, dengan sistematika :
Ketentuan Umum;
Ruang Lingkup;
Pedoman pelaksanaan;
Sosialisasi dan Partisipasi;
Pemulasaraan Jenazah;
Pemantauan, Evaluasi, dan Pelaporan;
Pendanaan;
Sanksi; dan
Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 November 2020.
14 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kayong Utara Nomor 8 Tahun 2020
Peraturan Daerah (PERDA) tentang KESEJAHTERAAN LANJUT USIA
ABSTRAK:
Bahwa sebagai warga negara Lanjut Usia mempunyai hak dan kewajiban yang sama dalam segala aspek kehidupan, serta mengembangkan potensi dan kemampuan yang dimilikinya untuk memajukan kesejahteraan diri, keluarga dan masyarakat; bahwa pertumbuhan Lanjut Usia yang terus bertambah sementara perhatian terhadap kesejahteraan Lanjut Usia belum memadai baik dari segi kuantitas maupun kualitas, sehingga diperlukan upaya pengembangan dan peningkatan secara terencana, terarah dan berkelanjutan; Bahwa dengan diundangkannya Undang-Undang Nomor 13 tahun 1998 tentang Kesejahteraan Lanjut Usia, Pemerintah Daerah, masyarakat dan keluarga mempunyai tanggungjawab atas terwujudnya peningkatan Kesejahteraan Lanjut Usia; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Kesejahteraan Lanjut Usia;
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah : Pasal 18 ayat (6) UUD 1945, UU No.6 Tahun 2007, UU No.23 Tahun 2014.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Ketentuan Umum; Hak dan Kewajiban; Tugas dan Tanggung Jawab; Pelaksanaan Upaya Peningkatan Kesejahteraan Sosial Lanjut Usia; Peran serta Masyarakat; Penghargaan; Pembinaan, Pengawasan; dan Evaluasi; Pembiayaan; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Penjelasan sebanyak 6 (enam) halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sukabumi Nomor 8 Tahun 2020
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 14 Tahun 2016 Tentang Pengelolaan Pertamanan Dan Pemakaman Dan Retribusi Pelayanan Pemakaman Dan Pengabuan Mayat
ABSTRAK:
bahwa dengan meningkatnya laju pertumbuhan penduduk dan pembangunan infrastruktur di Kabupaten Sukabumi, penyediaan dan pemanfaatan lahan untuk pertamanan dan pemakaman yang telah diatur dalam Peraturan Daerah Kabupaten Sukabumi Nomor 14 Tahun 2016 tentang Pengelolaan Pertamanan dan Pemakaman dan Retribusi Pelayanan Pemakaman dan Pengabuan Mayat, perlu disesuaikan; Dan bahwa berdasarkan pertimbangan perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 14 Tahun 2016 tentang Pengelolaan Pertamanan dan Pemakaman dan Retribusi Pelayanan Pemakaman dan Pengabuan Mayat.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007, Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1987, Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017, Peraturan Pemerintah Nomor 33 Tahun 2018, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Daerah Kabupaten Sukabumi Nomor 13 Tahun 2009, Peraturan Daerah Kabupaten Sukabumi Nomor 22 Tahun 2012, Peraturan Daerah Kabupaten Sukabumi Nomor 14 Tahun 2016.
Beberapa Ketentuan Telah Diubah.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2020.
Mengubah Peraturan Daerah Nomor 14 Tahun 2016 Tentang Pengelolaan Pertamanan Dan Pemakaman Dan Retribusi Pelayanan Pemakaman Dan Pengabuan Mayat.
10 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Pemalang Nomor 8 Tahun 2020
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 8, Berita Daerah Kabupaten Pemalang Tahun 2020 Nomor 8
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengelolaan Keuangan Daerah
ABSTRAK:
a. bahwa keuangan daerah merupakan unsur penting dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah, sehingga harus dilakukan secara tertib, efisien, ekonomis, efektif, transparan, dan bertanggung jawab dengan memperhatikan rasa keadilan, kepatutan, manfaat untuk masyarakat, serta taat pada peraturan perundang-undangan;
b. bahwa dalam rangka tereelenggaranya pengelolaan keuangan daerah yang selaras dengan perkembangan ketentuan peraturan perundang-undangan, perlu dilakukan penyesuaian dan penyempurnaan pengelolaan keuangan daerah;
c. bahwa Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 13 Tahun 2007 tentang Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daeraia sebagaimana teiah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 6 Tahun 2010 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 13 Tahun 2007 tentang Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah sudah tidak sesuai dengan dinamika peraturan perundang- undangan, sehingga perlu ditinjau kembali;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pengelolaan Keuangan Daerah;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, UU Nomor 13 Tahun 1950, UU Nomor 28 Tahun 2009, UU Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019.
Peraturan ini mengatur tentang keseluruhan kegiatan yang meliputi perencanaan, penganggaran pelaksanaan, penatausahaan, pelaporan, pertanggungjawaban, dan pengawasan Keuangan Daerah.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 19 November 2020.
104 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Tarakan Nomor 8 Tahun 2020
Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020
2020
Peraturan Daerah (Perda) NO. 8, Lembaran Daerah Kota Tarakan Nomor 59 Tahun 2020
Peraturan Daerah (Perda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
bahwa telah terjadi perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi kebijakan umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, keadaan yang menyebabkan pergeseran antar unit organisasi, antar kegiatan dan antar jenis belanja, keadaan yang menyebabkan sisa lebih tahun anggaran yang sebelumnya harus digunakan untuk pembiayaan dalam tahun anggaran berjalan, maka perlu dilakukan penyesuaian terhadap sasaran pendapatan daerah, belanja daerah, defisit anggaran, serta kebutuhan dan sumber pembiayaan anggaran, agar menjadi lebih realistis dan mampu mendukung pencapaian sasaran pembangunan di daerah tahun 2020; bahwa untuk melaksanakan Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2020 tentang Refocussing Kegiatan, Anggaran, serta Pengadaan Barang dan Di Jasa dalam rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID 19); perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1997 tentang Pembentukan Kotamadya Daerah Tingkat II Tarakan; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah; . Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2020 tentang Peraturan Presiden tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2020 tentang Perubahan Postur dan Rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2020; Peraturan Daerah Kota Tarakan Nomor 3 Tahun 2010 tentang Pokok Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah; Peraturan Daerah Kota Tarakan Nomor 13 Tahun 2019 tentang
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020
Materi pokok dari peraturan ini meliputi:
Perubahan Anggaran: Mengatur mengenai perubahan yang dilakukan terhadap anggaran pendapatan dan belanja daerah yang telah ditetapkan sebelumnya. Ini mencakup perubahan baik dalam pendapatan maupun dalam belanja daerah.
Rincian Perubahan: Menguraikan rincian perubahan dalam anggaran, termasuk perubahan pada pos-pos pendapatan, belanja, dan pembiayaan daerah. Ini mungkin termasuk perubahan dalam alokasi dana, penambahan atau pengurangan anggaran untuk berbagai program dan kegiatan.
Dasar Hukum Perubahan: Menjelaskan dasar hukum yang mendasari perubahan anggaran, termasuk pertimbangan-pertimbangan yang menjadi alasan perubahan.
Penyesuaian Program dan Kegiatan: Menetapkan penyesuaian yang diperlukan pada program dan kegiatan pemerintah daerah sebagai akibat dari perubahan anggaran.
Pengawasan dan Pelaporan: Menyebutkan ketentuan mengenai pengawasan dan pelaporan terkait perubahan anggaran, termasuk kewajiban laporan oleh pihak-pihak yang bertanggung jawab atas pelaksanaan anggaran.
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Oktober 2020.
11 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Muna Barat Nomor 7 Tahun 2020
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 7, Lembaran Daerah Kabupaten Muna Barat
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Tuberkulosis, Kusta, Human Immunodefesiensi Virus Aquired Immunodefesiensi Disease Syndrom
ABSTRAK:
a. bahwa penyakit penular Tuberkulosis, Kusta dan Human
Immunodefesiensi Virus Aquired Immunodefesiensi
Disease Syndrom masih menjadi masalah kesehatan
utama, dan karenanya diperlukan kebijakan terintegrasi
dan berkesinambungan untuk menghentikan laju
penyebaran kasus melalui upaya pencegahan dan
penanggulangan;
b. bahwa Pemerintah Daerah Kabupaten Muna Barat
berkewajiban melakukan upaya pencegahan dan
penanggulangan Tuberkulosis, Kusta dan Human
Immunodefesiensi Virus Aquired lmmunodefesiensi
Disease Syndrom masih dengan membangun system
kesehatan yang menyeluruh, partisipatif dan
berkesinambungan sesuai dengan kewenangan Daerah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan
Peraturan Daerah tentang Pencegahan dan Pengendalian
Penyakit Menular Tuberkulosis, Kusta, Human
lmmunodefesiensi Virus Aquired Immunodefesiensi
Disease Syndrom.
1. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011
Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5234); sebagaimana telah diubah
dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019 tentang
Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 183, Tambahan Lembaran Negara Negara Republik Indonesia Nomor 6389);
2. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2014 tentang
Pembentukan Kabupaten Muna Barat di Provinsi
Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 171 Tahun 2014, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5561);
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir, dangan Undang-Undang
Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan kedua
atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
4. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6322);
5. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036)
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang
Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 157).
Bab I Ketentuan Umum;
Bab II Ruang Lingkup;
Bab III Asas;
Bab IV Maksud dan TUjuan;
Bab V Prinsip dan Strategi;
Bab VI Kewajiban dan Hak;
Bab VII Kegiatan Tuberkulosis, Kusta, dan HIV AIDS
Bab VIII Sumber Daya;
Bab IX Sistem Informasi;
Bab X Koordinasi, Jejaring Kerja dan Kemitraan;
Bab XI Peran Serta Masyarakat;
Bab XII Penelitian dan Pengembangan;
Bab XIII Pembiayaan;
Bab XIV Pembinaan dan Pengawasan;
Bab XV Pelaporan dan Evaluasi;
Bab XVI Larangan;
Bab XVII Ketentuan Penyidikan;
Bab XVIII Ketentuan Pidana;
Bab XIX Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Mei 2020.
PENCEGAHAN DAN PENGENDALIAN PENYAKIT MENULAR
TUBERKULOSIS, KUSTA, HUMAN IMMUNODEFESIENSI
VIRUS AQUIRED IMMUNODEFESIENSI DISEASE SYNDROM
25
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Maros Nomor 7 Tahun 2020
Peraturan Daerah (PERDA) tentang ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2021
ABSTRAK:
Untuk memenuhi ketentuan Pasal 242 Ayat 91) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, bahwa Rancangan Peraturan Daerah yang telah disetujui bersama oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dan Kepala Daerah disampaikan oleh Pimpinan Dewan Perwakilan rakyat Daerah kepada Kepala Daerah untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah;
b. bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2020 tentang Pedoman Penyusuran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021 oleh Pemerintah Daerah dijadikan pedoman agar Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021 tidak bertentangan dengan kepentingan umum dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi.
c. bahwa berdasarkan petimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah-daerah Tingkat II di Sulawes! (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 74. Tambahan Lembaran Negara Republi Indonesia Nomor 1822);
2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1985 tentang Pajak Bumi dan Bangunan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1985 Nomor 68. Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3312), sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1994 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 12 tahun 1985 tentang Pajak Bumi dan Bangunan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1994 Nomor 2 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesi Nomor 3569);
3. Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1997 tentang Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1997 Nomor 44 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3688) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2000 tenteig Perubahan Atas Undang-undang Nomor 21 Tahun 1997 tentang Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (Lembaran Negara Republik Indones Tahun 2000 Nomor 130, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3988);
4. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara Yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (Lembaran Negat Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 75 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3851.
5.Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5. Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
6.Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47. Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286
7. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 66. Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4400)
8.Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasione (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 104, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4421);
9. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438
10. Undang-Undang Republik Indoensia tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 130 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5049)
11.Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Repubhk Indonesia Nomor 5234) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 183, Tambahar Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6398:
12.Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244. Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587 sebagaimana telah diubah beberapa kali teraka dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
13. Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 200) tentang Kedudukan Keuangan Kepala Daerah Dan Wakil Kepala Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2000 Nomor 210, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia 4028):
14. Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umun (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 200: Nomor 48, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4502), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badar Layanan Umum (Lembaran Negara Repubik Indonesia Tahun 2012 Nomor 171. Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 53401
15. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005 tentang Dana Perimbangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 137. Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 45751
16. Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005 tentang Sistem Informasi Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 138 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4576 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahub 2010 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 56 tahun 2005 tentang Sistem Informasi Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 110, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5155)
17.Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005 tentang Pedoman Penyusunan dan Penerapan Standar Pelayanan Minimal (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 150, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 45851.
18. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 tentang Pelaporan Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintal (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2006 Nomor 25, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4614):
19.Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2007 tentang Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah kepada Pemerintah, Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Kepala Daerah kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, dan Informasi Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah Kepada Masyarakat (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 19, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4693);
20. Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2009 tentang Bantuan Keuangan Partai Politik (Lembaran Negars Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 18. Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 49721 sebagaimana telah diubah beberapa kali teraklu dengan Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2018 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2009 tentang Bantuan Keuanga Kepada Partai Politik;
21. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 123 Tambahan Lembaran Negara Republik indonesi Nomor 5165);
22. Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2011 tentang Pinjaman Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 52191
23. Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012 temang Hibah Daerah (Lembaran Negara Republik indoneste Tahun 2012 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5272);
24.Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraa Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6041);
25. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Adminitratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomo 106,Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesi Nomor 6057);
26. Peraturan Pemerintah Nomor 33 Tahun 2018 tentang Pelaksanaan Tugas dan Wewenang Gubernur Sebagai Wakil Pemerintah Pusat (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 109, Tambaha Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6224).
27. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42. Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6322
28. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Neger Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengeloaan Keuangan Daerah
29. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 16 Tahun 2007 tentang Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah dan Rancangan Peraturan Kepala Daerah tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 36 Tahun 2011 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 16 Tahun 2011 temant Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah dan Rancangan Peraturan Kepala Daerah tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Darsh (Berita Negara Republik indonesia Tahun 2011 Nomor of 525);
30. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011 tentang Pedoman Pemberian Hibah dengan Bantuan Sosial yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 99 Tahun 2019 tentang Perubahan Kelima Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri: Nomor 32 Tahun 2011 tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 450)
31. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2012 Tentang Pedoman Pengelolaan Investasi Pemerintah Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 754);
32. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahur 2013 tentang Penerapan Standar Akuntansi Pemerintahan Berbasis Akrual pada Pemerintah Daerah;
33. Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2017 tentang Pengelompokan Kemampuan keuanga Daerah serta Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban Dana Operasional (berita negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 1067);
34. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 36 Tahun 2018 tentang Tata Cara Penghitungan. Penganggara Dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daeral dan Tertib Administrasi Pengajuan, Penyaluran, dan Laporan Pertanggungjawaban Penggunaan Bantua Keuangan Partai Politik;
35.Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2020 Tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021.
BAB I: KETENTUAN UMUM
BAB II: ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN 2021
BAB III: KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2020.
-
-
14
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Gunungkidul Nomor 7 Tahun 2020
Bahwa Kalurahan memiliki hak asal usul
dan hak tradisional untuk mendukung
terwujudnya tatanan pemerintahan
Kalurahan yang demokratis menuju
masyarakat adil, makmur, dan sejahtera, bahwa sehubungan dengan
diundangkannya Peraturan Daerah
Kabupaten Gunungkidul Nomor 6 Tahun
2019 tentang Penetapan Kalurahan, maka
Peraturan Daerah Kabupaten
Gunungkidul Nomor 5 Tahun 2015
( Berita Resmi Pemerintah Kabupaten Gunungkidul )
Nomor : 7 Tahun : 2020 tentang Kepala Desa sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Daerah
Kabupaten Gunungkidul Nomor 17 Tahun
2017 sudah tidak sesuai dengan
perkembangan dinamika penyelenggaraan
pemerintahan Kalurahan, bahwa untuk menciptakan ketertiban dan
kelancaran dalam pencalonan, pemilihan,
pelantikan, dan pemberhentian Lurah
perlu pengaturan yang sesuai dengan
perkembangan peraturan perundangundangan.
Dasar hukum peraturan ini adalah : Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar
Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun
1950, Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun
2014 .
Materi Pokok : Pemilihan Lurah Serentak, Tugas, Wewenang, hak, kewajiban dan larangan Lurah, Masa jabatan dan pemberhentian Lurah, Pemilihan Lurah antar waktu, pembinaan dan pengawasan, pendanaan penyelenggaraan pemilihan Lurah
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 September 2020.
Jumlah Halaman : 80 HLM; Penjelasan : 20 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat