Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Susunan Organisasi,Uraian Tugas dan Fungsi Dinas Kesehatan Kabupaten Musi Banyuasin
ABSTRAK:
Dalam penataan Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi Dinas Kesehatan Daerah Kabupaten Musi Banyuasin telah mendapatkan persetujuan Gubernur Sumatera Selatan melalui Surat Nomor 061/4022/VII/2021 tanggal 17 Desember 2021 hal Fasilitasi Rancangan Peraturan Bupati, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tersebut.
Dasar hukum dalam peraturan ini : UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 36 Tahun 2009; UU No. 25 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014; UU No. 11 Tahun 2020; PP No. 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 72 Tahun 2019; PP No. 11 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 17 Tahun 2020; Permenkes No. 49 Tahun 2016; Permendagri No. 99 Tahun 2018; PermenPAN-RB No. 17 Tahun 2021; PermenPAN-RB No. 25 Tahun 2021; Perda No. 9 Tahun 2016 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Perda No. 9 Tahun 2021;
Dalam peraturan ini diatur mengenai Ketentuan Umum; Kedudukan; Susunan Organisasi; Uraian Tugas dan Fungsi; Unit Pelaksana Teknis; Kelompok Jabatan Fungsional; Tata Kerja; Kepegawaian; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2021.
Mencabut Peraturan Bupati Nomor 113 Tahun 2021 Tentang Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsı Dinas Kesehatan dan Kebudayaan Kabupaten Musi Banyuasin
22 hlm, 1 Lampiran 1 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Musi Banyuasin Nomor 283 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Susunan Organisasi,Uraian Tugas dan Fungsi Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Musi Banyuasin
ABSTRAK:
Dalam penataan Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Musi Banyuasin telah mendapatkan persetujuan Gubernur Sumatera Selatan melalui Surat Nomor 061/4022/VII/2021 tanggal 17 Desember 2021 hal Fasilitasi Rancangan Peraturan Bupati, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tersebut.
Dasar hukum dalam peraturan ini : UU No. 28 Tahun 1959;UU No. 23 Tahun 2014; UU No. 11 Tahun 2020; PP No. 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 72 Tahun 2019; Permendikbud No. 41 Tahun 2016; Permendagri No. 99 Tahun 2018; PermenPAN-RB No. 17 Tahun 2021; PermenPAN-RB No. 25 Tahun 2021; Perda No. 9 Tahun 2016 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Perda No. 9 Tahun 2021;
Dalam peraturan ini diatur mengenai Ketentuan Umum; Kedudukan; Susunan Organisasi; Uraian Tugas dan Fungsi; Unit Pelaksana Teknis; Kelompok Jabatan Fungsional; Kepegawaian; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2021.
Mencabut Peraturan Bupatı Nomor 58 Tahun 2016 Tentang Susunan Organısası,Uraıan Tugas Dan Fungsı Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Musı Banyuasın
24 hlm, 1 Lampiran 1 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Musi Banyuasin Nomor 284 Tahun 2021
PERBUP Kab. Musi Banyuasin No. 109 Tahun 2018 tentang Perubahan Peraturan Bupatı Nomor 71 Tahun 2016 Tentang
Susunan Organısası,Uraıan Tugas Dan Fungsı
Dınas Perıkanan Kabupaten Musı Banyuasın
Peraturan Bupatı Nomor 71 Tahun 2016 Tentang Susunan Organısası,Uraıan Tugas Dan Fungsı Dınas Perıkanan Kabupaten Musı Banyuasın
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi Dinas Perikanan Kabupaten Musi Banyuasin
ABSTRAK:
Dalam penataan Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi Dinas Perikanan Kabupaten Musi Banyuasin telah mendapatkan persetujuan Gubernur Sumatera Selatan melalui Surat Nomor 061/4022/VII/2021 tanggal 17 Desember 2021 hal Fasilitasi Rancangan Peraturan Bupati, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tersebut.
Dasar hukum dalam peraturan ini : UU No. 28 Tahun 1959;UU No. 23 Tahun 2014; UU No. 11 Tahun 2020; PP No. 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 72 Tahun 2019; Permen KP No. 26/Permen-KP/2016; PermenPAN-RB No. 17 Tahun 2021; PermenPAN-RB No. 25 Tahun 2021; Perda No. 9 Tahun 2016 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Perda No. 9 Tahun 2021;
Dalam peraturan ini diatur mengenai Ketentuan Umum; Kedudukan; Susunan Organisasi; Uraian Tugas dan Fungsi; Unit Pelaksana Teknis; Kelompok Jabatan Fungsional; Tata Kerja; Kepegawaian; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2021.
Mencabut Peraturan Bupatı Nomor 71 Tahun 2016 Tentang Susunan Organısası,Uraıan Tugas Dan Fungsı Dınas Perıkanan Kabupaten Musı Banyuasın sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati No. 109 Tahun 2018 tentang Perubahan Peraturan Bupatı Nomor 71 Tahun 2016 Tentang Susunan Organısası,Uraıan Tugas Dan Fungsı Dınas Perıkanan Kabupaten Musı Banyuasın
16 hlm, 1 lampiran 1 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Musi Banyuasin Nomor 285 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Susunan Organisasi ,Uraian Tugas dan Fungsi Inspektorat Daerah Kabupaten Musi Banyuasin
ABSTRAK:
Dalam penataan Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi Inspektorat Daerah Kabupaten Musi Banyuasin telah mendapatkan persetujuan Gubernur Sumatera Selatan melalui Surat Nomor 061/4022/VII/2021 tanggal 17 Desember 2021 hal Fasilitasi Rancangan Peraturan Bupati, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tersebut.
Dasar hukum dalam peraturan ini : UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; UU No. 11 Tahun 2020; PP No. 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 72 Tahun 2019; PP No. 11 Tahun 2017; PP No. 12 Tahun 2017; Permendagri No. 107 Tahun 2017; Permendagri No. 99 Tahun 2018; PermenPAN-RB No. 17 Tahun 2021; PermenPAN-RB No. 25 Tahun 2021; Perda No. 9 Tahun 2016 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Perda No. 9 Tahun 2021;
Dalam peraturan ini diatur mengenai Ketentuan Umum; Kedudukan; Susunan Organisasi; Uraian Tugas dan Fungsi; Kelompok Jabatan Fungsional; Tata Kerja; Kepegawaian; Ketentuan Lain-lain; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2021.
Mencabut Peraturan Bupati Nomor 20 Tahun 2020 tentang Susunan Organisasi ,Uraian Tugas dan Fungsi Inspektorat Daerah Kabupaten Musi Banyuasin
17 hlm, 1 Lampiran 1 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Musi Banyuasin Nomor 286 Tahun 2021
Struktur OrganisasiPemilihan Umum Daerah, DPRD, Pemilihan Kepala Daerah
Status Peraturan
Mencabut :
PERBUP Kab. Musi Banyuasin No. 22 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupatı Nomor 56 Tahun 2016 Tentang Susunan Organısası,Uraıan Tugas Dan Fungsı Sekretarıat Daerah Dan Sekretarıat Dewan Perwakılan Rakyat Daerah Kabupaten Musı Banyuasın
Peraturan Bupatı Nomor 56 Tahun 2016 Tentang Susunan Organısası,Uraıan Tugas Dan Fungsı Sekretarıat Daerah Dan Sekretarıat Dewan Perwakılan Rakyat Daerah Kabupaten Musı Banyuasın
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Susunan Organisasi,Uraian Tugas dan Fungsi Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Musi Banyuasin
ABSTRAK:
Dalam penataan Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi Sekretariat DPRD Kabupaten Musi Banyuasin telah mendapatkan persetujuan Gubernur Sumatera Selatan melalui Surat Nomor 061/4022/VII/2021 tanggal 17 Desember 2021 hal Fasilitasi Rancangan Peraturan Bupati, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tersebut.
Dasar hukum dalam peraturan ini : UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 23 Tahun 2014; UU No. 11 Tahun 2020; PP No. 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 72 Tahun 2019; Permendagri No. 99 Tahun 2018; PermenPAN-RB No. 17 Tahun 2021; PermenPAN-RB No. 25 Tahun 2021; Perda No. 9 Tahun 2016 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Perda No. 9 Tahun 2021;
Dalam peraturan ini diatur mengenai Ketentuan Umum; Kedudukan; Susunan Organisasi; Uraian Tugas dan Fungsi; Kelompok Jabatan Fungsional; Tata Kerja; Kepegawaian; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2021.
Mencabut Peraturan Bupatı Nomor 56 Tahun 2016 Tentang Susunan Organısası,Uraıan Tugas Dan Fungsı Sekretarıat Daerah Dan Sekretarıat Dewan Perwakılan Rakyat Daerah Kabupaten Musı Banyuasin sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan PERBUP Kab. Musi Banyuasin No. 22 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupatı Nomor 56 Tahun 2016 Tentang Susunan Organısası,Uraıan Tugas Dan Fungsı Sekretarıat Daerah Dan Sekretarıat Dewan Perwakılan Rakyat Daerah Kabupaten Musı Banyuasın
13 hlm, 1 Lampiran 1 hlm.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bandung No. 287 Tahun 2016
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PEMBENTUKAN, TUGAS POKOK, FUNGSI, URAIAN TUGAS DAN TATA KERJA UNIT PELAKSANA TEKNIS KERJASAMA PEMERINTAH DENGAN BADAN USAHA PADA BADAN PERENCANAAN PEMBANGUNAN DAERAH KOTA BANDUNG
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Februari 2016.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Musi Banyuasin Nomor 287 Tahun 2021
Peraturan Bupati Nomor 73 Tahun 2016 tentang Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi Dinas Perkebunan Kabupaten Musi Banyuasin
Peraturan Bupati Nomor 69 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 73 Tahun 2016 tentang Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi Dinas Perkebunan Kabupaten Musi Banyuasin
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi Dinas Perkebunan Kabupaten Musi Banyuasin
ABSTRAK:
Dalam penataan Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi Dinas Perkebunan Kabupaten Musi Banyuasin telah mendapatkan persetujuan Gubernur Sumatera Selatan melalui Surat Nomor 061/4022/VII/2021 tanggal 17 Desember 2021 hal Fasilitasi Rancangan Peraturan Bupati, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tersebut.
Dasar hukum dalam peraturan ini : UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 23 Tahun 2014; UU No. 11 Tahun 2020; PP No. 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 72 Tahun 2019; Permentan No. 43/Permentan/OT.010.8/2016; PermenPAN-RB No. 17 Tahun 2021; PermenPAN-RB No. 25 Tahun 2021; Perda No. 9 Tahun 2016 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Perda No. 9 Tahun 2021;
Dalam peraturan ini diatur mengenai Ketentuan Umum; Kedudukan; Susunan Organisasi; Uraian Tugas dan Fungsi; Unit Pelaksana Teknis; Kelompok Jabatan Fungsional; Tata Kerja; Kepegawaian; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2021.
Mencabut Peraturan Bupati Nomor 73 Tahun 2016 tentang Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi Dinas Perkebunan Kabupaten Musi Banyuasin sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Nomor 69 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 73 Tahun 2016 tentang Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi Dinas Perkebunan Kabupaten Musi Banyuasin
14 hlm, 1 lampiran 1 hlm.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bandung Nomor 288 Tahun 2013
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Walikota Bandung Nomor 413 Tahun 2010 Tentang Pembentukan Dan Susunan Organisasi Unit Pelaksana Teknis Pada Lembaga Teknis Dan Dinas Daerah Di Lingkungan Pemerintah Kota Bandung
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Maret 2013.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Musi Banyuasin Nomor 288 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Susunan Organisasi,Uraian Tugas dan Fungsi Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Musi Banyuasin
ABSTRAK:
Dalam penataan Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Musi Banyuasin telah mendapatkan persetujuan Gubernur Sumatera Selatan melalui Surat Nomor 061/4022/VII/2021 tanggal 17 Desember 2021 hal Fasilitasi Rancangan Peraturan Bupati, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tersebut.
Dasar hukum dalam peraturan ini : UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 43 Tahun 2007; UU No. 43 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 34 Tahun 1979; PP No. 70 Tahun 1991; PP No. 23 Tahun 1999; PP No. 28 Tahun 2012; PP No. 24 Tahun 2014; PP No. 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 72 Tahun 2019; PermenPAN-RB No. 17 Tahun 2021; PermenPAN-RB No. 25 Tahun 2021; Perda No. 9 Tahun 2016 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Perda No. 9 Tahun 2021;
Dalam peraturan ini diatur mengenai Ketentuan Umum; Kedudukan; Susunan Organisasi; Uraian Tugas dan Fungsi; Unit Pelaksana Teknis; Kelompok Jabatan Fungsional; Tata Kerja; Kepegawaian; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2021.
MencabutPeraturan Bupati Nomor 70 Tahun 2016 Tentang Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi DInas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Musi Banyuasin
21 hlm, 1 Lampiran 1 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Musi Banyuasin Nomor 289 Tahun 2021
Peraturan Bupati Nomor 70 Tahun 2019 tentang Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Musi Banyuasin
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Musi Banyuasin
ABSTRAK:
Dalam penataan Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Musi Banyuasin telah mendapatkan persetujuan Gubernur Sumatera Selatan melalui Surat Nomor 061/4022/VII/2021 tanggal 17 Desember 2021 hal Fasilitasi Rancangan Peraturan Bupati, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tersebut.
Dasar hukum dalam peraturan ini : UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 1 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014; UU No. 14 Tahun 2016; UU No. 11 Tahun 2020; PP No. 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 72 Tahun 2019; Permen PUPR No. 32/PRT/M/2016; PermenPAN-RB No. 17 Tahun 2021; PermenPAN-RB No. 25 Tahun 2021; Perda No. 9 Tahun 2016 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Perda No. 9 Tahun 2021;
Dalam peraturan ini diatur mengenai Ketentuan Umum; Kedudukan; Tugas dan Fungsi; Unit Pelaksana Teknis; Kelompok Jabatan Fungsional; Tata Kerja; Kepegawaian; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2021.
Mencabut Peraturan Bupati Nomor 70 Tahun 2019 tentang Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Musi Banyuasin
20 hlm, 1 Lampiran 1 hlm.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat