SUSUNAN ORGANISASI-URAIAN-TUGAS DAN FUNGSI-TATA -DINAS-KESEHATAN
2024
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 23, BD.2024/No.23
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi Dinas Kesehatan Kabupaten Musi Banyuasin
ABSTRAK: |
- Dasar pertimbangan peraturan ini adalah bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 36 Tahun 2023 tentang Pedoman Nomenklatur Perangkat Daerah dan Unit Kerja pada Perangkat Daerah yang Menyelenggarakan Urusan Pemerintahan Bidang Kesehatan dan dalam rangka penyelarasan tugas dan fungsi
penyelenggaraan pemerintahan bidang kesehatan di Provinsi dan Kabupaten / Kota dengan urusan Pemerintah Pusat, maka Peraturan Bupati Nomor 282 Tahun 2021 tentang Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi Dinas Kesehatan Kabupaten Musi Banyuasin perlu dicabut dan disesuaikan;
- Dasar hukum peraturan ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945; UU No 28 Tahun 1959 UU No 23 Tahun 2014; UU No 17 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah No 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah No 11 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 12 Tahun 2017 ; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No 17 Tahun 2021; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No 25 Tahun 2021; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No 45 Tahun 2022; Peraturan Menteri Kesehatan No 36 Tahun 2023; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No 1 Tahun 2023; Peraturan Daerah No 9 Tahun 2016; Peraturan Bupati No 282 Tahun 2021
- Dalam peraturan diatur tentang Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi Dinas Kesehatan Kab. Musi Banyuasin, Dinas Kesehatan adalah Dinas Kesehatan Kab. Musi Banyuasin.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Mei 2024.
- Mencabut Peraturan Bupati Musi Banyuasin No 282 Tahun 2021 tentang Susunan Organisasi, Uraiaran Tugas dan Fungsi Dinas Kesehatan Kab. Musi Banyuasin.
- 18 hlm, lampiran 1 hlm
|