Peraturan Daerah (PERDA) NO. 3, LEMBARAN DAERAH KABUPATEN NATUNA TAHUN 2017 NOMOR 3
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH KABUPATEN NATUNA NOMOR 6 TAHUN 2O16 TENTANG PEMBENTUKAN
DAN SUSUNAN PERANGKAT DAERAH
ABSTRAK:
Dalam rangka mewujudkan tanggung jawab Pemerintah Daerah dalam melindungi segenap warganya terhadap kehidupan dan penghidupan masyarakat Kabupaten Natuna termasuk perlindungan atas bencana daerah dan kebakarar, maka perlu dibentuk Dinas Pemadam Kebakaran di Kabupaten Natuna.
UUD'45 Pasal 18 ayat (6); UU No.53 Tahun 1999; UU No.25 Tahun 2002; UU No.24 Tahun 2007; UU No.23 Tahun 2014; PP No.18 Tahun 2016; Permendagri No.80 Tahun 2015.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang pembenukan dan susunan perangkat daerah dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang asas dan tujuan, kewajiban, wewenang dan tanggungjawab Pemerintah Daerah.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Agustus 2017.
PERATURAN DAERAH KABUPATEN NATUNA NOMOR 6 TAHUN 2O16
8 halaman
Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 3 Tahun 2017
Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara NO. 3, BN.2017/NO.461, bkn.go.id : 4 hlm.
Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara tentang Tata Cara Pembayaran Penerimaan Negara Bukan Pajak dalam Penyelenggaraan Seleksi Calon Mahasiswa Sekolah Kedinasan Ikatan Dinas Tahun 2017 dengan Metode Computer Assisted Test (CAT) Badan Kepegawaian Negara
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara ini mulai berlaku pada tanggal 24 Maret 2017.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bangkalan Nomor 3 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 3, BD Kabupaten Bangkalan Tahun 2020 No 3/E
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan WIlayah Birokrasi Bersih dan Melayani
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka pelaksanaan program nasional untuk mewujudkan reformasi birokrasi dan pencegahan korupsi, sebagaimana dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
52 Tahun 2014 tentang Pedoman Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani di Lingkungan lnstansi Pemerintah, maka diperlukan pembangunan zona integritas menuju wilayah bebas dari korupsi dan wilayah birokrasi bersih dan melayani di Kabupaten Bangkalan;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Pembangunan Zona lntegritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani;
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999;
Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20
Tahun 200l;
Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008;
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;
Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008;
Peraturan Presiden Nomor 8 1 Tahun 2010;
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 49 Tahun 2011;
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi 52 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 10
Tahun 2019;
Peraturan Daerah Kabupaten Bangkalan Nomor 7 Tahun 2016;
Peraturan Daerah Kabupaten Bangkalan Nomor 5 Tahun 201 7.
Peraturan ini berisi tentang;
1. Ketentuan umum;
2. Ruang lingkup peraturan bupati;
3. Tahapan pembangunan ZI;
4. Persyaratan dan mekanisme pengajuan perangkat daerah berpredikat menuju WBK dan menuju WBM;
5. Ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2020.
Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 3 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 3, Lembaran Daerah Provinsi Kalimantan Utara Tahun 2021 Nomor 3; Noreg Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Utara (3-80/2021
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Lambang Daerah
ABSTRAK:
melaksanakan ketentuan Pasal 5 Peraturan Pemerintah Nomor 77 Tahun 2007 tentang Lambang Daerah, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Lambang Daerah;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan sebagaimana diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2012 tentang Pembentukan Provinsi Kalimantan Utara; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja; Peraturan Pemerintah Nomor 77 Tahun 2007 tentang
Lambang Daerah; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II JENIS LAMBANG DAERAH
BAB III KEDUDUKAN DAN FUNGSI LAMBANG DAERAH
BAB IV DESAIN DAN ARTI LAMBANG DAERAH
BAB V PENGGUNAAN DAN PENEMPATAN LAMBANG DAERAH
BAB VI PEMBINAAN
BAB VII KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Mei 2021.
20 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banjarnegara Nomor 3 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa Kabupaten Banjarnegara Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 12
ayat (8) Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014
tentang Dana Desa Yang Bersumber dari Anggaran
Pendapatan dan Belanja Negara sebagaimana telah
diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan
Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016 tentang Perubahan
Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun
2014 tentang Dana Desa Yang Bersumber dari
Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara
Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap
Desa Kabupaten Banjarnegara Tahun Anggaran 2021.
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah : Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950;Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah
dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019;Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah
dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020;Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020;Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950;Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa
kali terakhir dengan dengan Peraturan Pemerintah
Nomor 11 Tahun 2019;Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa
kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 8
Tahun 2016;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun
2015 sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun
2018;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun
2018;Peraturan Menteri Keuangan Nomor
222/PMK.07/2020;Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara Nomor
7 Tahun 2008;Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara Nomor 7
Tahun 2020;Peraturan Bupati Banjarnegara Nomor 47 Tahun
2018.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang : jumlah desa, tata cara penghitungan pembagian dana desa ke setiap desa,penetapan rincian dana desa, mekanisme dan tahap penyaluran dana desa,prioritas penggunaan dana desa, penyusunan dan penyampaian laporan realisasi penggunaan dana desa,sanksi administratif
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Februari 2021.
17 hlm
Peraturan Badan Siber dan Sandi Negara Nomor 3 Tahun 2024
Badan Siber dan Sandi Negara - Konflik Kepentingan - Pencegahan - Penanganan - Pemantauan - Evaluasi - Pengawasan
2024
Peraturan Badan Siber dan Sandi Negara NO. 3, BN 2024 (88) : 10 hlm.; jdih.bssn.go.id
Peraturan Badan Siber dan Sandi Negara tentang Pencegahan, Penanganan, Pemantauan dan Evaluasi, serta Pengawasan Konflik Kepentingan di Lingkungan Badan Siber dan Sandi Negara
ABSTRAK:
Peraturan Kepala Lembaga Sandi Negara Nomor 5 Tahun 2015 tentang Penanganan Benturan Kepentingan di Lembaga Sandi Negara sudah tidak sesuai dengan kebutuhan organisasi dan ketentuan peraturan perundang-undangan, sehingga perlu diganti.
Dasar hukum peraturan ini adalah Peraturan Presiden Nomor 28 Tahun 2021; Peraturan Badan Siber dan Sandi Negara Nomor 6 Tahun 2021 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Badan Siber dan Sandi Negara Nomor 4 Tahun 2023.
Peraturan ini mengatur tentang latar belakang, bentuk dan jenis konflik kepentingan, serta langkah pencegahan, penanganan, pemantauan dan evaluasi, serta pengawasan konflik kepentingan
CATATAN:
Peraturan Badan Siber dan Sandi Negara ini mulai berlaku pada tanggal 07 Februari 2024.
Pada saat Peraturan Badan ini mulai berlaku, Peraturan Kepala Lembaga Sandi Negara Nomor 5 Tahun 2015 tentang Penanganan Benturan Kepentingan di Lembaga Sandi Negara (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 637), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Lampiran file: 17 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Gunungkidul No. 3 Tahun 2016
Pangan merupakan kebutuhan dasar manusia yang paling utama dan pemenuhannya merupakan bagian dari hak asasi manusia yang dijamin di dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Masih banyak produk pangan tidak memenuhi syarat keamanan pangan, masih kurangnya pengetahuan, keterampilan dan tanggung jawab produsen pangan, serta kepedulian konsumen. Pemerintah Daerah menjamin terwujudnya penyelenggaraan keamanan pangan di setiap rantai pangan secara terpadu. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Daerah ini
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah:
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2004; dan Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2014
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang hal-hal yang berkaitan dengan keamanan pangan, yaitu: kewenangan, jenis dan tempat usaha pangan, fasilitasi pengembangan usaha pangan segar dan olahan, sertifikasi pangan olehan, peredaran pangan, bahan baku pangan, dan bahan tambahan pangan, larangan, pembinaan dan pengawasan, peran serta masyarakat, serta ketentuan pidana
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 22 April 2016.
Peraturan ini mulai berlaku setelah 1 (satu) tahun terhitung sejak tanggal diundangkan
24 HLM; Penjelasan : 9 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kapuas No. 3 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pendelegasian Kewenangan Pelaksanaan Izin Usaha Mikro Dan Kecil Kepada Camat Di Kabupaten Kapuas
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4 Peraturan Presiden Nomor 98 Tahun 2014 tentang Perizinan Untuk Usaha Mikro dan Kecil. Dalam rangka mendorong pertumbuhan ekonomi di Kabupaten Kapuas perlu melakukan pemberdayaan terhadap pelaku usaha mikro dan kecil.
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 98 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 57 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 83 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Kapuas Nomor 1 Tahun 2008.
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II MAKSUD DAN TUJUAN
BAB III PENDELEGASIAN KEWENANGAN
BAB IV KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Mei 2015.
5 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Bima No. 03 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 03, LEMBARAN DAERAH NOMOR 187
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENCABUTAN KETENTUAN DARI PERATURAN DAERAH KOTA BIMA NOMOR 8 TAHUN 2011 TENTANG RETRIBUSI JASA UMUM
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan Keputusan Gubernur Nusa Tenggara Barat Nomor 188-342-531 Tahun 2016 tentang pembatalan Ketentuan dari Peraturan Daerah Kota Bima Nomor 8 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum, Perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pencabutan ketentuan dari Peraturan Daerah Kota Bima Nomor 8 Tahun 2011
UU Nomor 13 Th 2002 tentang Pembentukan Kota Bima, UU Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak dan Retribusi Daerah, UU 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Perturan Perundang-Undangan, UU nomor 23 Tahun 2014 tentang Pmerintahan Daerah, Permendagri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah,
Pasal 1 : Ketentuan Pasal 42 PEraturan Daerah Kota Bima Nmor 8 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum dicabut dan Dinyatakan tidak berlaku
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Maret 2017.
Perda Nomor 8 Tahun 2011
Pararturan Daerah tentang Retirbusi Jasa Umum
2 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat