PERWALI Kota Yogyakarta No. 33 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua Atas perwali Yogyakarta No 112 Tahun 2019 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah TA 2020
Perwali Yogyakarta No 112 Tahun 2019 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah TA 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan ketiga Atas Perwali Yogyakarta No.112 Tahun 2019 ttg Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah TA 2020
ABSTRAK:
Menindaklanjuti Keputusan Bersama Menteri Dalam Negeri dan Menteri Keuangan Nomor 119/2813/SJ dan Nomor
117/KMK.07/2020 tentang Percepatan penyesuaian Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2020 Dalam Rangka
Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) serta Pengamanan daya Beli Masyarakat dan Perekonomian Nasional
serta Koordinasi dengan Pemerintah Pusat, perlu diambil langkahlangkah preventif oleh Pemerintah Kota Yogyakarta dengan menyediakan anggaran melalui pergeseran anggaran antar rincian obyek belanja obyek belanja yang sama, antar obyek belanja dalam jenis belanja yang sama dan penyesuaian penyediaan anggaran belanja program dan kegiatan pada beberapa Perangkat Daerah menurut kodefikasi rekening belanja dan peruntukkannya berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah.
Dasar hukum peraturan ini adalah: Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 10 Tahun 2019, dan Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 112 Tahun 2019.
Materi pokok: Beberapa ketentuan dalam Peraturan Walikota Nomor 112 Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020 diubah.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 22 April 2020.
Jumlah Halaman: 8 HLM; Lampiran : 831 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Probolinggo Nomor 34 Tahun 2020
PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2020
2020
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 34, Berita Daerah Kota Probolinggo Tahun 2020 Nomor 34
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PERUBAHAN KETIGA ATAS PERATURAN WALIKOTA NOMOR 235 TAHUN 2019 TENTANG PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2020
ABSTRAK:
Menimbang: a. bahwa penyebaran Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di dunia yang cenderung terus meningkat dari waktu ke waktu, menimbulkan korban jiwa dan kerugian material yang lebih besar dan telah berimpllikasi pada aspek sosial, ekonomi, dan kesejahteraan masyarakat; b. bahwa World Health Organization (WHO) telah menyatakan COVID-19 sebagai pandemi sehingga terjadi keadaan tertentu dengan adanya penularan COVID-19 di Indonesia khususnya pada Kota Probolinggo yang perlu diantisipasi dampaknya; c. bahwa berdasarkan Instruksi Presiden Republik Indonesia
Nomor 4 Tahun 2020 tentang refocussing Kegiatan, realokasi anggaran, serta pengadaan barang dan jasa dalam rangka
percepatan penanganan Corono Virus Disease 2019 (COVID-19), maka perlu dilakukan penyesuaian; d. bahwa berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2020 tentang pencegahan penyebaran
dan percepatan penanganan Corona Virus Disease 2019 di lingkungan Pemerintah Daerah, maka perlu dilakukan
pencegahan penyebaran dan percepatan penanganannya.
Mengingat: 41. Peraturan Daerah Kota Probolinggo Nomor 7 Tahun 2019 tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018 (Lembaran Daerah Kota Probolinggo Tahun 2019 Nomor 7); 42. Peraturan Daerah Kota Probolinggo Nomor 12 Tahun 2019 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020 (Lembaran Daerah Kota Probolinggo Tahun 2019 Nomor 12); 43. Peraturan Walikota Probolinggo Nomor 84 Tahun 2017 tentang Ketentuan Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Probolinggo Nomor 3 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Berita Daerah Kota Probolinggo Tahun 2017 Nomor 84).
Materi Pokok pada Peraturan ini memuat tentang Beberapa ketentuan dalam Lampiran Peraturan Walikota Probolinggo Nomor 235 Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020 (Berita Daerah Kota Probolinggo Tahun 2020 Nomor 235), sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Peraturan Walikota Probolinggo Nomor 32 Tahun 2020 (Berita Daerah Kota Probolinggo Tahun 2020 Nomor 32), diubah sebagaimana dalam Lampiran I dan Lampiran II yang merupakan bagian tidak terpisahkan dalam Peraturan Walikota ini.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 08 April 2020.
PERATURAN WALIKOTA NOMOR 235 TAHUN 2019
8 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bogor Nomor 34 Tahun 2020
PERWALI Kota Bogor No. 40 Tahun 2020 tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Wali Kota Bogor Nomor 138 Tahun 2019 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020
Mengubah
PERWALI Kota Bogor No. 24 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Wali Kota Bogor Nomor 138 Tahun 2019 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Wali Kota Bogor Nomor 138 Tahun 2019 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
bahwa landasan operasional pelaksanaan
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
(APBD) Kota Bogor Tahun Anggaran 2020
telah ditetapkan berdasarkan Peraturan
Wali Kota Bogor Nomor 138 Tahun 2019
tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan
dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020
sebagaimana telah diubah terakhir
dengan Peraturan Wali Kota Bogor Nomor 24
Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua
atas Peraturan Wali Kota Bogor Nomor 138
Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah
Tahun Anggaran 2020;
bahwa berdasarkan Instruksi Presiden
Nomor 4 Tahun 2020 tentang
Refocussing Kegiatan, Realokasi Anggaran,
serta Pengadaan Barang dan Jasa
Dalam Rangka Percepatan Penanganan
Corona Virus Disease 2019 (COVID-19),
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20
Tahun 2020 tentang Percepatan Penanganan
Corona Virus Disease 2019 di Lingkungan
Pemerintah Daerah, Instruksi Menteri
Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2020
tentang Pencegahan Penyebaran
dan Percepatan Penanganan Corona Virus
Disease 2019 di Lingkungan Pemerintah
Daerah, Keputusan Menteri Kesehatan
Nomor HK.01.07/MENKES/215/2020 tentang
Pemanfaatan Dana Alokasi Khusus
Bidang Kesehatan Untuk Pencegahan
dan/atau Penanganan COVID-19
Tahun Anggaran 2020, dan Keputusan
Bersama Menteri Dalam Negeri
dan Menteri Keuangan Nomor 119/2813/SJ
Nomor 177/KMK.07/2020 tentang Percepatan
Penyesuaian Anggaran Pendapatan
dan Belanja Daerah Tahun 2020 Dalam
Rangka Penanganan Corona Virus Desease
2019 (COVID-19) serta Pengamanan Daya
Beli Masyarakat dan Perekonomian Nasional,
Pemerintah Daerah harus melakukan
refocussing kegiatan dan percepatan
penanganan Corona Virus Disease 2019;
bahwa berdasarkan Peraturan Menteri
Keuangan Nomor 19/PMK.07/2020 tentang
Penyaluran dan Penggunaan Dana Bagi Hasil,
Dana Alokasi Umum, dan Dana Insentif
Daerah Tahun Anggaran 2020 Dalam Rangka
Penanggulangan Corona Virus Desease 2019
(COVID-19) dan Peraturan Menteri Keuangan
Nomor 35/PMK.07/2020 tentang Pengelolaan
Dana Transfer Ke Daerah dan Dana Desa
Tahun Anggaran 2020 dalam rangka
Penanganan Pandemi Corona Virus Desease
2019 (COVID-19) dan/atau Menghadapi
Ancaman yang Membahayakan Perekonomian
Nasional, maka harus dilakukan perubahan
terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Kota Bogor;
bahwa sesuai dengan ketentuan Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2019
tentang Pedoman Penyusunan Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah
Tahun Anggaran 2020, apabila pendapatan
daerah yang bersumber dari Dana Transfer
tersebut diterima setelah Peraturan Daerah
tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Tahun Anggaran 2020,
maka Pemerintah Daerah harus
menganggarkan Dana Transfer dimaksud
dengan terlebih dahulu melakukan
perubahan Peraturan Wali Kota tentang
Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Tahun Anggaran 2020 dengan
pemberitahuan kepada Pimpinan Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah;
bahwa berdasarkan pertimbangan
sebagaimana dimaksud pada huruf a,
huruf b, huruf c, dan huruf d, perlu
menetapkan Peraturan Wali Kota tentang
Perubahan Ketiga atas Peraturan Wali Kota
Bogor Nomor 138 Tahun 2019 tentang
Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Tahun Anggaran 2020;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 , Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005 , Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 ,Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007, Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010, Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012 , Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017, Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018, Peraturan Pemerintah Nomor 33 Tahun 2018, Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2018, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, , Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2012, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 36 Tahun 2018, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2019 , Peraturan Daerah Kota Bogor Nomor 13 Tahun 2007, Peraturan Daerah Kota Bogor Nomor 7 Tahun 2009, Peraturan Daerah Kota Bogor Nomor 20 Tahun 2019, Peraturan Wali Kota Bogor Nomor 138 Tahun 2019
beberapa ketentuan diubah
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 23 April 2020.
mengubah Peraturan Wali Kota Bogor Nomor 138 Tahun 2019
mengatur mengenai Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020
81 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bengkulu Nomor 34 Tahun 2020
PENJABARAN PERTANGGUNGJAWABAN PELAKSANAAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KOTA BENGKULU TAHUN ANGGARAN 2019
2020
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 34, Berita Daerah Kota Bengkulu Tahun 2020 Nomor 34
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Bengkulu Tahun Anggaran 2019
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 9 Peraturan Daerah Kota Bengkulu Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Bengkulu Tahun Anggaran 2019 sebagai rincian lebih lanjut dari pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Bengkulu Tahun Anggaran 2019
1. Undang-Undang Nomor 6 Drt. Tahun 1956
2. Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1967
3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003
4. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004
5. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004
6. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004
7. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009
8. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
9. Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 1968
10. Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004
11. Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005
12. Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2005
13. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005
14. Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005
15. Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005
16. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005
17. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006
18. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010
19. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016
20. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019
21. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
22. Peraturan Daerah Kota Bengkulu Nomor 02 Tahun 2009
23. Peraturan Daerah Kota Bengkulu Nomor 05 Tahun 2009
24. Peraturan Daerah Kota Bengkulu Nomor 04 Tahun 2011
25. Peraturan Daerah Kota Bengkulu Nomor 06 Tahun 2011
26. Peraturan Daerah Kota Bengkulu Nomor 09 Tahun 2011
27. Peraturan Daerah Kota Bengkulu Nomor 10 Tahun 2011
28. Peraturan Daerah Kota Bengkulu Nomor 11 Tahun 2011
29. Peraturan Daerah Kota Bengkulu Nomor 12 Tahun 2011
30. Peraturan Daerah Kota Bengkulu Nomor 02 Tahun 2012
31. Peraturan Daerah Kota Bengkulu Nomor 02 Tahun 2013
32. Peraturan Daerah Kota Bengkulu Nomor 03 Tahun 2013
33. Peraturan Daerah Kota Bengkulu Nomor 05 Tahun 2013
34. Peraturan Daerah Kota Bengkulu Nomor 06 Tahun 2013
35. Peraturan Daerah Kota Bengkulu Nomor 07 Tahun 2013
36. Peraturan Daerah Kota Bengkulu Nomor 12 Tahun 2003
37. Peraturan Daerah Kota Bengkulu Nomor 05 Tahun 2018
38. Peraturan Daerah Kota Bengkulu Nomor 03 Tahun 2019
39. Peraturan Daerah Bengkulu Nomor 3 Tahun 2020
40. Peraturan Walikota Bengkulu Nomor 50 Tahun 2018
41. Peraturan Walikota Bengkulu Nomor 41 Tahun 2019
Ringkasan realisasi anggaran
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Agustus 2020.
9
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Lhokseumawe Nomor 33 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Walikota Lhokseumawe Nomor 46 Tahun 2019 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Kota Lhokseumawe Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
Bahwa untuk menindaklanjuti ketentuan Peraturan Gubernur Aceh Nomor 40 Tahun 2020 tentang Penetapan dan Penyaluran Belanja Bantuan Keuangan Bersifat Khusus kepada Pemerintah Kabupaten/ Kota Se Aceh Untuk Antisipasi dan Penanganan Dampak Penularan Corona Virus Disease 2019 Tahun Anggaran 2020, perlu dilakukan pergeseran anggaran antar unit organisasi, antar kegiatan dan antar jenis belanja pada SKPD;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud diatas, sambal menunggu disahkan Qanun Kota Lhokseumawe tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kota Lhokseumawe Tahun Anggaran 2020, perlu menetapkan Peraturan Walikota Lhokseumawe tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Walikota Lhokseumawe Nomor 46 Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Kota Lhokseumawe Tahun Anggaran 2020.
Dasar Hukum Perwal ini adalah : UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 2 Tahun 2001; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 11 Tahun 2006; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 109 Tahun 2000; PP No. 60 Tahun 2002; PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 8 Tahun 2006; PP No. 3 Tahun 2007; PP No. 71 Tahun 2010; PP No. 30 Tahun 2011; PP No. 2 Tahun 2012; PP No. 27 Tahun 2014; PP No. 12 Tahun 2017; PP No. 18 Tahun 2017; PP No. 12 Tahun 2019; Perpres No. 16 Tahun 2018; Instruksi Presiden No. 4 Tahun 2020; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; Permendagri No. 32 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Permendagri No. 123 Tahun 2018; Permendagri No. 33 Tahun 2019; Permendagri No. 20 Tahun 2020; PermenKeu No. 20/PMK.07/2020; PermenKeu No. 35/PMK.07/2020; PermenKeu No. 36/PMK.07/2020; Pergub Aceh No. 92 Tahun 2013; Pergub Aceh No. 40 Tahun 2020; Qanun Kota Lhokseumawe No. 9 Tahun 2016; Qanun Kota Lhokseumawe No. 4 Tahun 2019; Perwal Lhokseumawe No. 46 Tahun 2019 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Perwal No. 22 Tahun 2020; Perwal Lhokseumawe No. 12 Tahun 2020; Perwal Lhokseumawe No. 22 Tahun 2020.
Dalam Perwal Daerah ini diatur tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Walikota Lhokseumawe Nomor 46 Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Kota Lhokseumawe Tahun Anggaran 2020
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Agustus 2020.
Peraturan yang diubah:
Peraturan Walikota Kota Lhokseumawe No. 46 Tahun 2019
Peraturan yang akan diatur:
Peraturan Walikota Kota Lhokseumawe No. 33 Tahun 2020
7 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Yogyakarta Nomor 33 Tahun 2020
PERWALI Kota Yogyakarta No. 34 Tahun 2020 tentang Perubahan ketiga Atas Perwali Yogyakarta No.112 Tahun 2019 ttg Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah TA 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Kedua Atas perwali Yogyakarta No 112 Tahun 2019 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah TA 2020
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2020 tentang Pencegahan Penyebaran dan Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 di Lingkungan Pemerintah Daerah, perlu diambil langkah-langkah preventif oleh Pemerintah Kota Yogyakarta dengan menyediakan anggaran melalui pergeseran anggaran antar rincian obyek belanja obyek belanja yang sama, antar obyek belanja dalam jenis belanja yang sama dan penyesuaian penyediaan anggaran belanja program dan kegiatan pada beberapa Perangkat Daerah menurut kodefikasi
rekening belanja dan peruntukkannya berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, sehingga perlu mengubah Peraturan Walikota Nomor 112 Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020.
Dasar hukum peraturan ini adalah: Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 10 Tahun 2019, dan Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 112 Tahun 2019.
Materi pokok: Beberapa ketentuan dalam Peraturan Walikota Nomor 112 Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020 diubah.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 08 April 2020.
Jumlah Halaman: 3 HLM; Lampiran : 8 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Ternate Nomor 33 Tahun 2020
PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2021
2020
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 33, BERITA DAERAH KOTA TERNATE TAHUN 2020 NOMOR 433
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 18 Peraturan Daerah Kota Ternate Nomor 8 Tahun 2020 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021.
Dasar hukum peraturan daerah ini adalah Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000, Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2007, Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017.
mengatur tentang penjabaran APBD Tahun Anggaran 2021.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal .
-
-
13
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bekasi Nomor 33 Tahun 2020
PERWALI Kota Bekasi No. 56 Tahun 2020 tentang Perubahan Kelima Atas Peraturan Wali Kota Bekasi Nomor 143 Tahun 2019 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020
Mengubah
PERWALI Kota Bekasi No. 6 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Bekasi Nomor 143 Tahun 2019 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020
PERWALI Kota Bekasi No. 24 Tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Wali Kota Bekasi Nomor 143 Tahun 2019 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020
PERWALI Kota Bekasi No. 14 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Wali Kota Bekasi Nomor 143 Tahun 2019 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Wali Kota Bekasi Nomor 143 Tahun 2019 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Mei 2020.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Palopo Nomor 32 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2021
ABSTRAK:
untuk melaksanakan ketentuan Pasal 17 Peraturan Daerah Kota Palopo Nomor 3 Tahun 2020 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021, perlu ditetapkan Peraturan Walikota tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021 sebagai landasan operasional pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2021.
1. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme;
2. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2002 tentang Pembentukan Kabupaten Mamasa dan Kota Palopo di Provinsi Sulawesi Selatan;
3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara;
4. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara;
5. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional;
6. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah;
7. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah;
8. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan;
Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
9. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan, sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan;
10. Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000 tentang Kedudukan Keuangan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah;
11. Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum sebagaimana
telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Republik lndonesia Nomor 74 Tahun 2012 tentang Perubahan Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuaogan Badan Layanan Umum;
12. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005 tentang Dana Perimbangan;
13. Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2007 tentang Laporan Penyelenggaraan Pemerintah daerah kepada Pemerintah, Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Kepala Daerah Kepada Perwakilan Rakyat Daerah, dan Informasi Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah Kepada Masyarakat;
14. Pemturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2010 tentang Tata Cara Pelakeanaan Tugas dan Wewenang Serta Kedudukan Keuangan Gubemur Sebagai Wakil Pemerintah di Wüayah Provinsi Sulawesi selatan
15. Pemturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan;
16. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pembínaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah;
17. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan din Administraei Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah;
18. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah;
19. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 16 Tahun 200T tentang Tata Cara Evaluasi Rancanggn Peraturan dnerah tentang Anggaran Pendapatan dan &1anja Daerah dan Rancangan Pemturan Kepala Daerah tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah sebagaiman telah diubah dengan Pemturan Menteri Dalam hegeri Nomor 36 Tahun 2011 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor
16 Tahun 2011 tentang Tata Cara Evaluasi Rancangan Peratwan Daerah tentang Anggarm Pendapatan dan Belanja Daerah dan Rancangan Peraturan Kepala Daerah tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan &lanja Daerah;
20. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011 tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, eebagaimana telah diubah &berapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalain Negeri Nomor 99 Tahun 2019 tentang Perubahan Kelima Atan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011 tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang bemumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah;
21. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2012 tentang Pedoman Pengelolaan investasi Pemerintah Daerah;
22. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2017 tentang Pengelompokan Kemampuan Keuangan Daerah serta Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban Dana Operaional;
23. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2020 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran pendapatan dan belanja Daerah Tahun Anggaran 2021;
24. Peraturan Daerah Kota Palopo Nomor 08 Tahun 2008 tentang Pokok - Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah;
25. Peraturan Daerah Kota Palopo Nomor 08 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Palopo;
26. Keputuoan Gubemur Sulawesi Selatan Nomor 2738 Tahun 2020 tentang Evaluasi Rancangan Pera%ran Daerah Kota Palopo.
1. Pendapatan;
2. Belanja;
3. Pembiayaan Daerah.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Desember 2020.
15
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pekalongan Nomor 32 Tahun 2020
PERWALI Kota Pekalongan No. 35 Tahun 2020 tentang Perubahan Kelima atas Peraturan Walikota Pekalongan Nomor 87 Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Pekalongan Tahun Anggaran 2020
Mengubah
PERWALI Kota Pekalongan No. 26 Tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan walikota Pekalongan Nomor 87 Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Pekalongan Tahun Anggaran 2020
PERWALI Kota Pekalongan No. 22 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Walikota Pekalongan Nomor 87 Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Pekalongan Tahun Anggaran 2020
PERWALI Kota Pekalongan No. 21 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Pekalongan Nomor 87 Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Pekalongan Tahun Anggaran 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Walikota Pekalongan Nomor 87 Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Pekalongan Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
bahwa sehubungan dengan ditetapkan Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2020 tentang Percepatan
Penanganan Corona Virus Disease 2019 di Lingkungan
Pemerintah Daerah, lnstruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 1
Tahun 2020 tentang Pencegahan Penyebaran dan Percepatan
Penanganan Corona Virus Disease 2019 di Lingkungan
Pemerintah Daerah, dan Peraturan Menteri Keuangan Nomor
19 /PMK.07 /2020 Tahun 2020 tentang Penyaluran dan
Penggunaan Dana Bagi Hasil, Dana Alokasi Umum, dan Dana
Insentif Daerah Tahun Anggaran 2020 dalam rangka
penanggulangan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19),
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 35/PMK.07 /2020 tentang
Pengelolaan Transfer ke Daerah dan Dana Desa Tahun
Anggaran 2020 dalam Rangka Penanganan Pandemi Corona
Virus Disease 2019 (COVID-19) dan/atau Menghadapi Ancaman
yang Membahayakan Perekonomian Nasional, Keputusan
Bersama Menteri Dalam Negeri dan Menteri Keuangan Nomor
119/2813/SJ Nomor 177/KMK.07/2020 tentang Percepatan
Penyesuaian Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun
2020 Dalam Rangka Penanganan Corona Virus Disesase 2Q 19
(COVID-19), Serta Pengamanan Daya Beli Masyarakat clan
Perekonomian Sosial serta be berapa hal urgen lainnya yang
membutuhkan pergeseran rekening belanja APBD, maka
diperlukan beberapa penyesuaian sebagai landasan operasional
pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun
Anggaran 2020; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang
Perubahan Keempat Atas Peraturan Walikota Pekalongan Nomor
87 Tahun 2019 ten tang Penjabaran Anggaran Pendapatan
dan Belanja Daerah Kota Pekalongan Tahun Anggaran 2020;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950 ; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 ; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 ; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1988; Peraturan Daerah Kata Pekalongan Nomor 15 Tahun 2019;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang perubahan pada Pasal 1, Pasal 1A, dan Pasal 3.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Juni 2020.
Peraturan Walikota Pekalongan Nomor 87 Tahun 2019 diubah.
7 hal
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat