Perubahan Ketiga Atas Peraturan Walikota Lhokseumawe Nomor 46 Tahun 2019
2020
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 33, BD No.33/2020
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Walikota Lhokseumawe Nomor 46 Tahun 2019 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Kota Lhokseumawe Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK: |
- Bahwa untuk menindaklanjuti ketentuan Peraturan Gubernur Aceh Nomor 40 Tahun 2020 tentang Penetapan dan Penyaluran Belanja Bantuan Keuangan Bersifat Khusus kepada Pemerintah Kabupaten/ Kota Se Aceh Untuk Antisipasi dan Penanganan Dampak Penularan Corona Virus Disease 2019 Tahun Anggaran 2020, perlu dilakukan pergeseran anggaran antar unit organisasi, antar kegiatan dan antar jenis belanja pada SKPD;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud diatas, sambal menunggu disahkan Qanun Kota Lhokseumawe tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kota Lhokseumawe Tahun Anggaran 2020, perlu menetapkan Peraturan Walikota Lhokseumawe tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Walikota Lhokseumawe Nomor 46 Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Kota Lhokseumawe Tahun Anggaran 2020.
- Dasar Hukum Perwal ini adalah : UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 2 Tahun 2001; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 11 Tahun 2006; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 109 Tahun 2000; PP No. 60 Tahun 2002; PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 8 Tahun 2006; PP No. 3 Tahun 2007; PP No. 71 Tahun 2010; PP No. 30 Tahun 2011; PP No. 2 Tahun 2012; PP No. 27 Tahun 2014; PP No. 12 Tahun 2017; PP No. 18 Tahun 2017; PP No. 12 Tahun 2019; Perpres No. 16 Tahun 2018; Instruksi Presiden No. 4 Tahun 2020; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; Permendagri No. 32 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Permendagri No. 123 Tahun 2018; Permendagri No. 33 Tahun 2019; Permendagri No. 20 Tahun 2020; PermenKeu No. 20/PMK.07/2020; PermenKeu No. 35/PMK.07/2020; PermenKeu No. 36/PMK.07/2020; Pergub Aceh No. 92 Tahun 2013; Pergub Aceh No. 40 Tahun 2020; Qanun Kota Lhokseumawe No. 9 Tahun 2016; Qanun Kota Lhokseumawe No. 4 Tahun 2019; Perwal Lhokseumawe No. 46 Tahun 2019 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Perwal No. 22 Tahun 2020; Perwal Lhokseumawe No. 12 Tahun 2020; Perwal Lhokseumawe No. 22 Tahun 2020.
- Dalam Perwal Daerah ini diatur tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Walikota Lhokseumawe Nomor 46 Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Kota Lhokseumawe Tahun Anggaran 2020
|
CATATAN: |
- Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Agustus 2020.
- Peraturan yang diubah:
Peraturan Walikota Kota Lhokseumawe No. 46 Tahun 2019
- Peraturan yang akan diatur:
Peraturan Walikota Kota Lhokseumawe No. 33 Tahun 2020
- 7 halaman
|