PENYERTAAN MODAL–PERUSAHAAN UMUM DAERAH AIR MINUM TIRTA AMPERA
2020
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 9, LD 2021/ No. 9
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Boyolali Kepada Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Ampera Kabupaten Boyolali
ABSTRAK:
Dalam rangka peningkatan peran, tugas dan fungsi Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Ampera Kabupaten Boyolali agar lebih berdaya guna dan berhasil guna sehingga dapat menjamin terselenggaranya kegiatan perusahaan berdasarkan prinsip-prinsip ekonomi perusahaan yang sehat, diperlukan penguatan permodalan melalui penyertaan modal dari Pemerintah Kabupaten Boyolali kepada Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Ampera Kabupaten Boyolali.
Dasar hukum Undang-Undang ini adalah: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; . Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UndangUndang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2014; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 1 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Boyolali Nomor 16 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Boyolali Nomor 22 Tahun 2016.
Peraturan Daerah tentang penyelenggaraan perpustakaan ini dimaksudkan untuk mewujudkan pengelolaan Perpustakaan yang berkualitas secara berkelanjutan sebagai wahana pendidikan, penelitian, pelestarian, informasi, dan rekreasi untuk meningkatkan kecerdasan dan daya saing Masyarakat. Peraturan Daerah ini memuat tentang kewenangan dan kewajiban Pemerintah Daerah dalam hal penyelenggaran perpustakaan, hak dan kewajiban Masyarakat dalam hal penyelenggaran perpustakaan, standar Perpustakaan, Koleksi Perpustakaan, layanan Perpustakaan, pembentukan, penyelenggaraan, pengelolaan dan Pengembangan Perpustakaan, jenis-jenis Perpustakaan, Tenaga Perpustakaan, Pendidikan dan Organisasi Profesi, sarana dan prasarana, pendanaan, kerjasama dan peran serta Masyarakat, pembudayaan kegemaran membaca, penghargaan, pembinaan dan pengawasan; dan larangan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Juli 2020.
14 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Garut Nomor 9 Tahun 2020
Peraturan Daerah (PERDA) tentang SISTEM REMUNERASI RUMAH SAKIT UMUM DAERAH JENDERAL AHMAD YANI METRO
ABSTRAK:
1. Dalam rangka meningkatkan mutu dan kinerja pelayanan kesehatan maka perlu dilakukan perubahan terhadap Sistem Remunerasi yang baru di Rumah Sakit Umum Daerah Jenderal Ahmad Yani Metro;
2. Berdasarkan hasil evaluasi terhadap Peraturan Walikota Metro Nomor 31 Tahun 2014 tentang Sistem Remunerasi, perlu untuk ditinjau dan dilakukan penyesuaian agar sesuai dengan keadaan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku;
3. Untuk melaksanakan sebagaimana dimaksud perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Sistem Remunerasi Rumah Sakit Umum Daerah Jenderal Ahmad Yani Metro.
1. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Dati II Way Kanan, Kabupaten Dati II Lampung Timur Dart Kotamadya Dati II Metro;
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara;
3. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 20()9 tentang Kesehatan;
4. Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit;
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
6. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2014 tentang Tenaga Kesehatan;
7. Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum;
8. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah;
9. Peraturan Pemerintah NomorNomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah;
10. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 28 Tahun 2014 tentang Pedoman Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional;
11. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor52 Tahun 2016 tentang Standar Tarif Pelayanan Kesehatan Dalam Penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan;
12. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 176/PMK.05/2017 tentang Pedoman Remunerasi Badan Pelayanan Umum;
13. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah;
14. Peraturan Daerah Kota Metro Nomor 7 Tahun 2013 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah;
15. Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2018 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah pada Perangkat Daerah Kota Metro;
16. Peraturan Walikota Nomor 39 Tahun 2013 tentang Tarif Pelayanan Kesehatan Pada Rumah Sakit Umum Daerah Jenderal Ahmad Yani Metro;
17. Peraturan Walikota Metro Nomor 7 Tahun 2020 tentang Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Jenderal Ahmad Yani Metro.
Remunerasi adalah imbalan jasa yang dapat berupa gaji, tunjangan tetap, honorarium, insentif, bonus atas prestasi, tambahan penghasilan pegawai,pesangon danfatau pensiun. Penerimaan jasa pelayanan kesehatan di RSUD Jend. A. Yani bersumber dari pembayaran Pasien Umum, Pasien Pelayanan Kesehatan Program Jaminan Kesehatan Nasional, dan Pasien Pelayanan Kesehatan Asuransi Lainnya.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Maret 2020.
5
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Kediri Nomor 9 Tahun 2020
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 9, Lembaran Daerah Kota Kediri Tahun 2020 Nomor 9
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENYELENGGARAAN REKLAME
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa penyelenggaraan reklame merupakan
perwujudan pelaksanaan hak warga negara untuk
berkomunikasi dan memperoleh informasi dalam
mengembangkan pribadi dan lingkungan sosialnya
berdasarkan peraturan perundang-undangan sebagai
salah satu elemen dalam pengembangan perekonomian
daerah dalam lingkup nasional;
b. bahwa dalam penyelenggaraan reklame seringkali terjadi
kontradiksi antara kepentingan penempatan papan
reklame pada daerah yang strategis dengan kepentingan
kualitas wajah jalan (‘streetscape’) serta kontradiksi
antara keinginan untuk mengendalikan penempatan
maupun ukuran reklame dengan kepentingan
pendapatan pemerintah daerah yang sebanding dengan
jumlah dan besarnya ukuran reklame;
c. bahwa dalam upaya meningkatkan pelayanan dan
pemanfaatan potensi dibidang pemasangan reklame
dengan memperhatikan estetika, ketertiban dan
melindungi kepentingan masyarakat, diperlukan
pedoman dalam penyelenggaraan reklame;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu
membentuk Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan
Reklame;
Mengingat : 1.Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; 3. Undang–Undang Nomor 12 Tahun 2011; 4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; 5. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; 6. Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor 6 Tahun 2010; 7. Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor 1 Tahun 2016
Materi Pokok: mengatur mengenai Penyelenggaraan
Reklame untuk pengendalian
penyelenggaraan reklame yang berlandaskan asas kemanfaatan,
keselamatan, ketertiban dan keindahan lingkungan. memuat antara lain: ketentuan umum; penyelenggaraan reklame; jenis reklame; persyaratan reklame; materi reklame; penataan reklame; perizinan; jaminan biaya pembongkaran; pengendalian dan penertiban; sanksi administratif; ketentuan penyidikan; ketentuan pidana; ketentuan peralihan; ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2020.
jumlah 28 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Bandung Nomor 9 Tahun 2020
ANGGARAN - PENDAPATAN - DAN - BELANJA - DAERAH - TAHUN - ANGGARAN - 2021
2020
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 9, LD 2020/9
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan pasal 311 ayat (1) UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015 Dan Rancangan Perda tentang APBD, yang diajukan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, merupakan perwujudan dari Rencana Kerja Pemda Tahun 2021 maka perlu menetapkan Perda Kota Bandung tentang APBD Tahun Anggaran 2021.
Dasar Hukum Peraturan Daerah Ini Adalah Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 16 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 13 Tahun 1954; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 30 Tahun 2014; UU No. 2 Tahun 2020; UU No. 11 Tahun 2020; PP No. 109 Tahun 2000; PP No. 23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 74 Tahun 2012; PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 56 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 65 Tahun 2010; PP No. 39 Tahun 2007; PP No. 5 Tahun 2009 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan PP No. 1 Tahun 2018; PP No. 69 Tahun 2010; PP No. 71 Tahun 2010; PP No. 2 Tahun 2012; PP No. 27 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP RI No. 28 Tahun 2020; PP No. 55 Tahun 2016; PP No. 12 Tahun 2017; PP No. 18 Tahun 2017; PP No. 17 Tahun 2018; PP No. 33 Tahun 2018; PP No. 56 Tahun 2018; PP No. 12 Tahun 2019; PP No. 13 Tahun 2019; Perpres No. 16 Tahun 2018; Perpres No. 72 Tahun 2020; Keppres No. 11 Tahun 2020; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; Permendagri No. 32 Tahun 2011 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Permendagri No. 99 Tahun 2019; Permendagri No. 52 Tahun 2012; Permendagri No. 64 Tahun 2013; Permendagri No. 77 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 6 Tahun 2017; Permendagri No. 19 Tahun 2016; Permendagri No. 79 Tahun 2018; Permendagri No. 64 Tahun 2020.
Peraturan Daerah Ini Mengatur Tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Desember 2020.
20 Hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bungo Nomor 9 Tahun 2020
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 9, LEMBARAN DAERAH KABUPATEN BUNGO TAHUN 2020 NOMOR 9
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH NOMOR 9 TAHUN 2005 TENTANG PEMBENTUKAN KECAMATAN BATHIN III, KECAMATAN BUNGO DANI DAN KECAMATAN RIMBO TENGAH KABUPATEN BUNGO
ABSTRAK:
a. bahwa Dalam rangka mewujudkan proses pelaksanaan pemerintahan kecamatan yang efisien, efektif, dan rasional sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan daerah terhadap perkembangan zaman dan tuntutan masyarakat yang makin beragam, meningkatkan kemampuan pelaksanaan pemerintahan kecamatan, penguatan kelembagaan sekaligus mampu mengemban peningkatan volume tugas dan beban kerja maka diperlukan upaya untuk menyesuaikan ibukota kecamatan yang menjadi lokasi kantor kecamatan sesuai letaknya pada saat ini dan penyesuaian lainnya sesuai pertimbangan sosiologis kemasyarakatan yang terjadi pada saat ini;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Daerah Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2005 Tentang Pembentukan Kecamatan Bathin III, Kecamatan Bungo Dani Dan Kecamatan Rimbo Tengah Kabupaten Bungo;
1. Pasal 18 ayat (2) Undang-tindang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1956 tentang Pembentukan Daerah Otonom Kabupaten Dalam Lingkungan Daerah Propinsi Sumatera Tengah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1956 Nomor 25) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1965 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II
Sarolangun Bangko dan Daerah Tingkat II Tanjung Jabung (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1965 Nomor 50, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2755);
3. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 183,Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6398);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5679);
5. Peraturan Pemerintah 17 Tahun 2018 Tentang Kecamatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 73, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6205);
6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pedoman Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pedoman Pembentukan Produk Hukum Daerah
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 157);
7. Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2015 tentang Pedoman Pembentukan Produk Hukum Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Bungo Tahun 2015 Nomor 5);
8. Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2005 Tentang Pembentukan Kecamatan Bathin III, Kecamatan Bungo Dani Dan Kecamatan Rimbo Tengah Kabupaten Bungo (Lembaran Daerah Kabupaten Bungo Tahun 2005 Nomor 9);
9. Peraturan Daerah Nomor 20 Tahun 2009 Tentang Pembentukan Dusun Pulau Pekan (Lembaran Daerah Kabupaten Bungo Tahun 2009 Nomor 21);
PERATURAN DAERAH TENTANG PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH NOMOR 9 TAHUN 2005 TENTANG PEMBENTUKAN KECAMATAN BATHIN III, KECAMATAN BUNGO DAM DAN KECAMATAN RIMBO TENGAH KABUPATEN BUNGO
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Desember 2020.
7
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Ketapang Nomor 9 Tahun 2020
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 9, LD.2020/NO.9, LL KAB. KETAPANG : 15 HAL
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH NOMOR 2 TAHUN 2016 TENTANG PEMILIHAN, PELANTIKAN, DAN PEMBERHENTIAN KEPALA DESA
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Putusan Mahkmah Konstitusi Nomor : 128/PUU-VIII/2015 menyatakan bahwa Pasal 33 huruf g Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, dinyatakan bertentangan dengan UndangUndang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat sehingga berimplikasi hukum dalam pemilihan dan pencalonan Kepala Desa;
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah : UUD 1945 Pasal 18 ayat (6), UU No.27 Tahun 1959, UU No.6 Tahun 2014, UU No.23 Tahun 2014, PP No.43 tahun 2014, Permendagri No.112 Tahun 2014, Permendagri No.82 Tahun 2015, Perda No.2 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang: PERUBAHAN Pasal 1, Pasal 4, Pasal 6, Pasal 12, Pasal 14, Diantara Pasal 14 dan Pasal 15 disisipkan 1 (satu) Pasal yakni Pasal 14A, Pasal 28, Pasal 32, Pasal 52, Pasal 54, Diantara Pasal 54 dan Pasal 55 disisipkan 2 (dua) Pasal yakni Pasal 54A dan Pasal 54B, Pasal 62, Pasal 64, Pasal 65,Pasal 79, ATAS PERATURAN DAERAH NOMOR 2 TAHUN 2016 TENTANG PEMILIHAN, PELANTIKAN, DAN PEMBERHENTIAN KEPALA DESA.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Desember 2020.
15 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tabalong Nomor 09 Tahun 2020
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Pendidikan
ABSTRAK:
Bahwa sesuai dengan ketentuan Pasal 12 ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, pendidikan merupakan salah satu urusan pemerintahan wajib yang berkaitan dengan pelayanan dasar yang menjadi kewenangan Pemerintah Daerah;
Bahwa pendidikan merupakan salah satu hak warga Negara, oleh karenanya Negara harus mampu menjamin pemerataan kesempatan pendidikan, peningkatan mutu pendidikan dan relevansi pendidikan dalam menghadapi
tantangan sesuai dengan tuntutan dan perkembangan perubahan kehidupan lokal, nasional dan global, sehingga
penyelenggaraan pendidikan harus dilakukan secara terencana, terarah, terpadu, sistematis dan berkesinambungan dalam satuan sistem pendidikan nasional;
Bahwa dengan berlakunya Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, terjadi peralihan urusan pemerintahan di bidang pendidikan, sehingga Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong Nomor 06 Tahun 2009 tentang Sistem Penyelenggaraan Pendidikan di Kabupaten Tabalong perlu diganti;
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Pendidikan.
Dasar Hukum : Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2017; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2017; Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 70 Tahun 2009; Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 30 Tahun 2010; Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 137 Tahun 2014; Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 20
Tahun 2016; Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 28 Tahun 2016; Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 75 Tahun 2016; Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 6 Tahun 2018; Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 32 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong Nomor 05 Tahun 2016.
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Penyelenggaraan Pendidikan, dengan sistematika :
Ketentuan Umum;
Hak dan kewajiban;
Pendidikan anak Usia Dini dan Pendidikan Dasar;
Pendidikan Nonformal;
Sistem Penerimaan Peserta Didik Baru dan Mutasi;
Pendidik dan Tenaga Kependidikan;
Kurikulum;
Bahasa Pengantar;
Evaluasi dan Sertifikasi;
Pengawasan;
Penjaminan Mutu Pendidikan;
Wajib Belajar;
Pendidikan Informal;
Pendidikan Inklusif;
Sarana dan Prasarana;
Pendanaan pendidikan;
Peran Serta Masyarakat;
Dewan Pendidikan dan Komite Sekolah;
Kerjasama;
Sanksi dan Penghargaan; dan
Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2020.
50 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Konawe Nomor 9 Tahun 2020
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 9, Lembaran Daerah Kabupaten Konawe Tahun 2020 Nomor 245
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perlindungan guru di Kabupaten Konawe
ABSTRAK:
Bahwa guru dalam menjalankan fungsi, peran dan kedudukannya yang strategis dalam pembangunan pendidikan sering menghadapi permasalahan, sehingga perlu mendapatkan jaminan perlindungan hukum, profesi, keselamatan, kesehatan kerja, dan hak atas kekayaan intelektual. Dalam rangka meningkatkan mutu dan akuntabilitas pendidikan di daerah yang mampu menghadapi tantangan sesuai dengan tuntutan perubahan kehidupan lokal, nasional dan global, diperlukan upaya pemberdayaan dan peningkatan mutu guru secara terencana, terarah dan berkesinambungan
UUD 1945; UU No 39 Tahun 1999; UU No 20 Tahun 2003; UU No 14 Tahun 2005; UU No 25 Tahun 2009; UU No 12 Tahun 2011; UU No 23 Tahun 2014; PP No 26 Tahun 2004; PP No 74 Tahun 2008; PP No 17 Tahun 2010; Permendikbud No 10 Tahun 2017; Permendagri No 80 Tahun 2015
Dalam Peraturan ini diatur tentang Ketentuan Umum; Azas, Tujuan dan Prinsip; Ruang Lingkup; Hak dan Kewajiban Guru; Kewajiban dan Tanggung Jawab Pemerintah Daerah, Satuan Pendidikan, Organisasi Profesi Guru, Masyarakat, Orang Tua dan Keluarga; Kedudukan Guru; Wewenang Guru; Pelaksanaan Perlindungan Guru; Larangan; Pembinaan, Pengawasan dan Pengendalian; Pembiayaan; Sanksi dan Administratif; Ketentuan Penyidikan; Ketentuan Pidana; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Juli 2020.
23
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Pulang Pisau Nomor 9 Tahun 2020
Otonomi Daerah dan Pemerintah Daerah; Pembentukan, Perubahan, dan Pembubaran Komisi/Komite/Badan/Dewan/Staf Khusus/Tim/Panitia; Pajak dan Retribusi Daerah
2020
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 9, LD.2020/9
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Pulang Pisau Nomor 9 Tahun 2011 Tentang Retribusi Jasa Umum
ABSTRAK:
Retribusi daerah merupakan salah satu sumber pendapatan asli daerah dalam rangka pembiayaan dan penyelenggaraan otonomi daerah.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006; Undang–Undang Nomor 20 Tahun 2008; Undang–Undang Nomor 22 Tahun 2009; Undang–Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80; Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 67 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kabupaten Pulang Pisau Nomor 9 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Pulang Pisau Nomor 4 Tahun 2016
Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Desember 2020.
Perda No 9 Tahun 2020
15 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat