PENCARIAN PERATURAN

Menemukan 520 peraturan dalam 0,023 detik

Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 31 Tahun 2014
Tata Cara Pengelolaan Anggaran yang Bersumber dari Penerimaan Negara Bukan Pajak Pelayanan Jasa Hukum di Bidang Notariat, Fidusia, dan Kewarganegaraan pada Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia

PNBP / Penerimaan Negara Bukan Pajak Perizinan, Pelayanan Publik

Status Peraturan
Mencabut :
  1. Permenkumham No. 32 Tahun 2013 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor M.HH-01.Ku.02.02 Tahun 2012 Tentang Tata Cara Pengelolaan dan Pelaporan Penerimaan Negara Bukan Pajak Atas Biaya Pelayanan Jasa Hukum di Bidang Notariat, Fidusia, dan Kewarganegaraan Berbasis Teknologi Informasi pada Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia
  2. Peraturan Menteri Hukum Dan Hak Asasi Manusia Nomor M.Hh-01.Ku.02.02 Tahun 2012 Tentang Tata Cara Pengelolaan Dan Pelaporan Penerimaan Negara Bukan Pajak Atas Biaya Pelayanan Jasa Hukum Di Bidang Notariat, Fidusia, Dan Kewarganegaraan Berbasis Teknologi Informasi Pada Kementerian Hukum Dan Hak Asasi Manusia
Peraturan Pemerintah (PP) No. 31 Tahun 2017
Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Kementerian Perdagangan

PNBP / Penerimaan Negara Bukan Pajak

Status Peraturan
Dicabut dengan :
  1. PP No. 50 Tahun 2023 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Kementerian Perdagangan
Mencabut :
  1. PP No. 45 Tahun 2012 tentang Jenis Dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak Yang Berlaku Pada Kementerian Perdagangan
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sintang No. 31 Tahun 2012
STandar Operasional Prosedur Pelayanan Perizinan dan Non Perizinan pada Kantor Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten SIntang

Administrasi dan Tata Usaha Negara Perlindungan Usaha, Perusahaan, Badan Usaha, Perdagangan PNBP / Penerimaan Negara Bukan Pajak Perizinan, Pelayanan Publik

Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 32 Tahun 2020
Kriteria, Tata Cara, dan Persyaratan Pengenaan Tarif Penerimaan Negara Bukan Pajak Terhadap Kegiatan Tertentu

PNBP / Penerimaan Negara Bukan Pajak Standar/Pedoman

Peraturan Pemerintah (PP) No. 32 Tahun 2002
Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak Yang Berlaku Pada Lembaga Administrasi Negara

PNBP / Penerimaan Negara Bukan Pajak

Status Peraturan
Dicabut dengan :
  1. PP No. 78 Tahun 2005 tentang Jenis Dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak Yang Berlaku Pada Lembaga Administrasi Negara
Peraturan Pemerintah (PP) No. 32 Tahun 2017
Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Badan Pengawas Obat dan Makanan

PNBP / Penerimaan Negara Bukan Pajak

Status Peraturan
Mencabut :
  1. PP No. 48 Tahun 2010 tentang Jenis Dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak Yang Berlaku Pada Badan Pengawas Obat Dan Makanan
Peraturan Pemerintah (PP) No. 32 Tahun 2016
Jenis Dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak Yang Berlaku Pada Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia

Ilmu Pengetahuan dan Teknologi PNBP / Penerimaan Negara Bukan Pajak

Status Peraturan
Dicabut dengan :
  1. PP No. 62 Tahun 2021 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia
Mencabut :
  1. PP No. 106 Tahun 2012 tentang Jenis Dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak Yang Berlaku Pada Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia
Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 32 Tahun 2013
Perubahan atas Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor M.HH-01.Ku.02.02 Tahun 2012 Tentang Tata Cara Pengelolaan dan Pelaporan Penerimaan Negara Bukan Pajak Atas Biaya Pelayanan Jasa Hukum di Bidang Notariat, Fidusia, dan Kewarganegaraan Berbasis Teknologi Informasi pada Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia

PNBP / Penerimaan Negara Bukan Pajak Perizinan, Pelayanan Publik Jabatan/Profesi/Keahlian/Sertifikasi

Status Peraturan
Dicabut dengan :
  1. Permenkumham No. 31 Tahun 2014 tentang Tata Cara Pengelolaan Anggaran yang Bersumber dari Penerimaan Negara Bukan Pajak Pelayanan Jasa Hukum di Bidang Notariat, Fidusia, dan Kewarganegaraan pada Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia
Diubah dengan :
  1. Permenkumham No. 18 Tahun 2014 tentang Tata Cara Pembayaran Secara Elektronik Penerimaan Negara Bukan Pajak di Lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia
Mengubah :
  1. Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor M.HH-01.KU.02.02 Tahun 2012 tentang Tata Cara Pengelolaan dan Pelaporan Penerimaan Negara Bukan Pajak atas Biaya Pelayanan Jasa Hukum di Bidang Notariat, Fidusia,dan Kewarganegaraan berbasis Teknologi Informasi pada Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia
Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Kepala Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia Nomor 33 Tahun 2016
Surveyor Kadaster Berlisensi

Agraria, Pertanahan, Tata Ruang PNBP / Penerimaan Negara Bukan Pajak Program, Rencana Pembangunan dan Rencana Kerja

Status Peraturan
Dicabut dengan :
  1. Permen Agraria/Kepala BPN No. 9 Tahun 2021 tentang Surveyor Berlisensi
Diubah dengan :
  1. Permen Agraria/Kepala BPN No. 11 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Agraria Dan Tata Ruang/ Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 33 Tahun 2016 Tentang Surveyor Kadaster Berlisensi
Mencabut :
  1. Permen Agraria/Kepala BPN No. 9 Tahun 2013 tentang Surveyor Berlisensi
Peraturan Pemerintah (PP) No. 33 Tahun 2017
Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Lembaga Penyiaran Publik Televisi Republik Indonesia

PNBP / Penerimaan Negara Bukan Pajak

Status Peraturan
Dicabut dengan :
  1. PP No. 66 Tahun 2020 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Lembaga Penyiaran Publik Televisi Republik Indonesia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan