PEDOMAN PENGADAAN BARANG/JASA BADAN USAHA MILIK DAERAH
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 16, Berita Daerah Kabupaten Nunukan Tahun 2020 Nomor 16
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pengadaan Barang/Jasa Badan Usaha Milik Daerah
ABSTRAK:
pengadaan Barang dan Jasa yang sumber dananya berasal dari Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dilaksanakan dengan memperhatikan prinsip efisiensi dan transparansi, dengan demikian untuk melaksanakan ketentuan Pasal 93 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati Nunukan tentang Pedoman Pengadaan Barang/Jasa Badan Usaha Milik Daerah
Undang-undang Nomor 47 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Nunukan, Kabupaten Malinau, Kabupaten Kutai Barat, Kabupaten Kutai Timur dan Kota Bontang sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2000
Undang–Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara
Undang-undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas UndangUndang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
Undang - Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang - Undang Nomor 9 Tahun 2015 Tentang Perubahan atas Undang - Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah
Undang–Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan UndangUndang Nomor Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pedoman Pembinaan da
Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah
Peraturan Pemerintah No 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah
Peraturan Presiden Nomor 16 tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah sebagaimana telah diubah dengan Perarturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 16 tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2007 tentang Organ dan Kepegawaian Perusahaan Daerah Air Minum
Peraturan Daerah Kabupaten Nunukan Tentang Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Nunukan Nomor 18 Tahun 2002 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten Nunukan Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten Nunukan Nomor 18 Tahun 2002 tentang Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Nunukan
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II MAKSUD DAN TUJUAN
BAB III PRINSIP, ETIKA, DAN KEBIJAKAN PENGADAAN BARANG/JASA
BAB IV TATA CARA PENGADAAN BARANG/JASA
BAB V ORGANISASI PENGADAAN BARANG/JASA
BAB VI KETENTUAN PERALIHAN
BAB VII KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Juni 2021.
Peraturan Direksi BUMD tentang ketentuan pelaksanaan pengadaan barang/jasa dan/atau standar operasional prosedur pengadaan barang/jasa
7 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sukamara Nomor 16 Tahun 2010
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Badan Usaha Milik Daerah (BUMD)
ABSTRAK:
bahwa Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) sebagai unit ekonomi yang
tidak dapat dipisahkan dari sistem ekonomi daerah, bertujuan
membantu dan menunjang kebijakan umum Pemerintah Daerah
dalam rangka meningkatkan kesejahtaraan masyarakat dengan
mengusahakan bidang ekonomi. Dalam rangka menggali dan mengintensifkan sumber-sumber
penerimaan pendapatan asli daerah dan merangsang potensi ekonomi
masyarakat perlu dibentuk / didirikan Badan Usaha Milik Daerah
(BUMD). Peraturan Daerah Kabupaten Sukamara Nomor 6 Tahun 2004
tentang Badan Usaha Milik Daerah perlu disempurnakan dan
disesuaikan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan
perkembangan jaman.
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1995; Undang-Undang Nomor 5 tahun 1962; Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 50 Tahun 1999
BAB I
KETENTUAN UMUM;
BAB II
MAKSUD DAN TUJUAN;
BAB III
PEMBENTUKAN;
BAB IV
TEMPAT KEDUDUKAN;
BAB V
KEGIATAN USAHA;
BAB VI
MODAL;
BAB VII
KEPENGURUSAN BADAN USAHA MILIK DAERAH;
BAB VIII
TAHUN BUKU, RENCANA KERJA DAN ANGGARAN;
BAB IX
PENETAPAN DAN PENGGUNAAN LABA BERSIH;
BAB X
PENGGABUNGAN DAN PENGAMBIL ALIHAN;
BAB XI
PEMBUBARAN;
BAB XII
KETENTUAN PERALIHAN;
BAB XIII
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Desember 2010.
Dengan berlakunya peraturan daerah ini maka Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun
2004 tentang Badan Usaha Milik Daerah dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
5 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Rejang Lebong Nomor 16 Tahun 2022
PENGANGKATAN DAN PEMBERHENTIAN ANGGOTA DEWAN PENGAWAS DAN ANGGOTA DIREKSI PERUSAHAAN UMUM DAERAH
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 16, BERITA DAERAH KABUPATEN REJANG LEBONG TAHUN 2022 NOMOR 669
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENGANGKATAN DAN PEMBERHENTIAN ANGGOTA DEWAN PENGAWAS DAN ANGGOTA DIREKSI PERUSAHAAN UMUM DAERAH AIR MINUM TIRTA BUKIT KABA KABUPATEN REJANG LEBONG
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 1 7 ayat (3) dan Pasal 35 ayat (4) Peraturan Daerah Kabupaten Rejang
Lebong Nomor 5 Tahun 2021 tentang Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Bukit ltaba Kabupaten Rejang
Lebong, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Anggota Dewan Pengawas
dan Anggota Direksi Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Bukit Kaba Kabupaten Rejang Lebong
1. Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1967 tentang Pembentukan Propinsi Bengkulu (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1967 Nomor 19, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2828);
2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua
Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor. 5679);
3. Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 92, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5533);
4. Peraturan Pemerintah Nomor 122 Tahun 2015 tentang Pengusahaan Sumber Daya Air (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 344, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5802);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2017 Nomor 305, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6173);
6 . Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor
80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republiklndonesia Tahun 2018
Nomor 157);
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 37 Tahun 2018 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Anggota
Dewan Pengawas atau Anggota Komisaris dan Anggota Direksi Badan Usaha Milik Daerah (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 700);
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 118 Tahun 2018 tentang Rencana Bisnis, Rencana Kerja dan Anggaran,
Kerja Sama, Pelaporan dan Evaluasi Badan Usaha Milik Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018
Nomor 155);
9. Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Rejang Lebong (Lembaran Daerah Kabupaten Rejang Lebong Tahun 2016 Nomor 118), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Rejang Lebong (Lembaran Daerah Kabupaten Rejang Lebong Tahun 2018 Nomor 133);
10. Peraturan Daerah Kabupaten Rejang Lebong Nomor 5 Tahun 2021 tentang Perusahaan Umum Daerah Air
Minum Tirta Bukit Kaba Kabupaten Rejang Lebong (Lembaran Daerah Kabupaten Rejang Lebong Tahun 2021 Nomor 159, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Rejang Lebong Tahun 2021 Nomor 159).
PENGANGKATAN DAN PEMBERHENTIAN ANGGOTA DEWAN PENGAWAS DAN ANGGOTA DIREKSI PERUSAHAAN UMUM DAERAH AIR MINUM TIRTA BUKIT KABA KABUPATEN REJANG LEBONG
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Mei 2022.
76 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tapin No. 16 Tahun 2009
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Tapin Kepada Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Tapin
ABSTRAK:
Dalam rangka peningkatan pelayanan yang baik kepada masyarakat dibidang penyediaan air bersih, dipandang perlu untuk menambah sarana dan prasarana instalasi produksi air bersih pada Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Tapin, dan untuk upaya dimaksud diperlukan penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Tapin. Berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 59 Tahun 2007 pasal 71 ayat (7) tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, bahwa investasi jangka panjang Pemerintah Daerah dapat dianggarkan apabila jumlah yang akan disertakan dalam tahun anggaran berkenaan telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah tentang Penyertaan Modal yang berpedoman pada ketentuan peraturan perundang-undangan, maka perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Tapin kepada Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Tapin;
Dasar Hukum: UU No. 8 Tahun 1965; UU No. 5 Tahun 1992; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 tahun 2004; UU No. 10 tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 jo. UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 79 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007; Permendagri No. 1Tahun 1984; Perda Kab. Daerah Tingkat II Tapin No. 15 Tahun 1990; Perda Kab. Tapin No. 4 Tahun 2005; Perda Kab. Tapin No. 5 Tahun 2004; Perda Kab. Tapin No. 4 Tahun 2008.
Peraturan Daerah ini Mengatur tentang:
Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Tapin kepada Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Tapin, sebesar Rp. 8.000.000.000,00 (delapan milyar rupiah).
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 19 November 2009.
4 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Balangan No. 16 Tahun 2011
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Balangan Kepada Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kabupaten Balangan Tahun Anggaran 2011
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka menggali potensi sumber-sumber Pendapatan Asli Daerah Pemerintah Kabupaten Balangan perlu melakukan penyertaan modal, maka perlu membentuk Peraturan Daerah Kabupaten Balangan tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Balangan kepada Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Balangan.
Dasar hukum : UU No. 5 Tahun 1962; UU No. 2 Tahun 2003; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No.7 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 jo. UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; UU No.12 Tahun 2011; PP No. 16 Tahun 2005; PP No. 58 Tahun 2005; Permendagri Nomor 53 Tahun 2011; Perda Kabupaten Balangan No. 15 Tahun 2007; Perda Kabupaten Balangan No. 2 Tahun 2008; Perda Kabupaten Balangan No. 10 Tahun 2009; Perda Kabupaten Balangan No. 1 Tahun 2011; Perda Kabupaten Balangan No. 15 Tahun 2011.
Peraturan Daerah ini mengatur tentang:
Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Balangan Kepada Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kabupaten Balangan Tahun Anggaran 2011 sebesar Rp2.500.000.000,- (Dua Milyar Lima Ratus Juta Rupiah) sehingga total penyertaan modal daerah ke dalam modal PT Bank Pembangunan Daerah Kalimnatan Selatan sebesar Rp8.300.000.000,- (Delapan Milyar Tiga Ratus Juta Rupiah).
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2011.
8 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Banjarmasin No. 16 Tahun 2010
BUMD/Badan Usaha Milik Daerah; Penanaman Modal dan Investasi
2010
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 16, LD.2010/NO.16
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 15 Tahun 2007 Tentang Tambahan Penyertaan Modal Pemerintah Kota Banjarmasin Kepada Perusahaan Daerah Pengelola Air Limbah Kota Banjarmasin
ABSTRAK:
bahwa Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 15 Tahun 2007 tentang Tambahan Penyertaan Modal Pemerintah Kota Banjarmasin kepada Perusahaan Daerah Pengelola Air Limbah Kota Banjarmasin, perlu dirubah karena ada ketentuan yang dalam pelaksanaanya menyesuaikan dengan perkembangan dinamika pertumbuhan Kota Banjarmasin dan peraturan perundang-undangan yang berlaku; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a diatas, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Perubahan Atas peraturan Daerah Kota banjarmasin Nomor 15 Tahun 2007 tentang Tambahan Penyertaan Modal Pemerintah Kota Banjarmasin kepada Perusahaan Daerah Pengelola Air limbah Kota Banjarmasin;
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1962; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Banjarmasin Nomor 8 Tahun 1992; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 3 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 4 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 12 Tahun 2008
Peraturan Daerah Ini Mengatiur Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 15 Tahun 2007 Tentang Tambahan Penyertaan Modal Pemerintah Kota Banjarmasin Kepada Perusahaan Daerah Pengelola Air Limbah Kota Banjarmasin
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 16 November 2010.
4 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pematang Siantar Nomor 16 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyertaan Modal Daerah Kepada Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Jaya Mandiri
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 333 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Pasal 21 ayat (5) Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Penyertaan Modal Daerah Kepada Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Jaya Mandiri.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1950 , Undang-Undang Nomor 17 tahun 2003, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 122 Tahun 2015, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017, Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017, Peraturan Pemerintah Nomor 33 Tahun 2018, Peraturan Daerah Kabupaten Sukabumi Nomor 3 Tahun
2007, Peraturan Daerah Kabupaten Sukabumi Nomor 5 Tahun 2018.
Ketentuan Umum, Jenis Dan Besaran Penyertaan Modal, Pelaksanaan Penyertaan Modal, Hak Dan Kewajiban , Pertanggungjawaban, Pengawasan Dan Pengendalian, Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Desember 2018.
11 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Karawang Nomor 16 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Karawang Nomor 6 Tahun 2015 tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Karawang pada Badan Usaha Milik Daerah
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Desember 2016.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Toli-Toli No. 16 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 16, LD.2017/NO.48, TLD NO.180
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUBAHAN KELIMA ATAS PERATURAN DAERAH NOMOR 7 TAHUN 2010 TENTANG PENYERTAAN MODAL PEMERINTAH KABUPATEN TOLITOLI PADA PERSEROAN TERBATAS BANK SULAWESI TENGAH KABUPATEN TOLITOLI
ABSTRAK:
bahwa Peraturan Daerah Kabupaten Tolitoli Nomor 2 Tahun 2017 tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Daerah Kabupaten Tolitoli Nomor 7 Tahun 2010 tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Tolitoli pada Perseroan Terbatas (PT) Bank Sulawesi Tengah Kabupaten Tolitoli, perlu disesuaikan lagi dengan perkembangan ekonomi serta iklim investasi di daerah sehingga perlu dilakukan perubahan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Kelima Atas Peraturan Daerah Kabupaten Tolitoli Nomor 7 Tahun 2010 tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Tolitoli pada Perseroan Terbatas Bank Sulawesi Tengah Kabupaten Tolitoli;
Pasal 18 ayat (6) Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2000;
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Desember 2017.
Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2010 yang telah beberapa kali diubah dengan:
1) Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2011;
2) Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2014;
3) Peraturan Daerah Nomor 17 Tahun 2015; dan
4) Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2017
4 halaman; Penjelasan 2 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat