revisi penyertaan modal pt bank sulteng
2017
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 16, LD.2017/NO.48, TLD NO.180
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUBAHAN KELIMA ATAS PERATURAN DAERAH NOMOR 7 TAHUN 2010 TENTANG PENYERTAAN MODAL PEMERINTAH KABUPATEN TOLITOLI PADA PERSEROAN TERBATAS BANK SULAWESI TENGAH KABUPATEN TOLITOLI
ABSTRAK: |
- bahwa Peraturan Daerah Kabupaten Tolitoli Nomor 2 Tahun 2017 tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Daerah Kabupaten Tolitoli Nomor 7 Tahun 2010 tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Tolitoli pada Perseroan Terbatas (PT) Bank Sulawesi Tengah Kabupaten Tolitoli, perlu disesuaikan lagi dengan perkembangan ekonomi serta iklim investasi di daerah sehingga perlu dilakukan perubahan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Kelima Atas Peraturan Daerah Kabupaten Tolitoli Nomor 7 Tahun 2010 tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Tolitoli pada Perseroan Terbatas Bank Sulawesi Tengah Kabupaten Tolitoli;
- Pasal 18 ayat (6) Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2000;
- Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang
|
CATATAN: |
- Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Desember 2017.
- Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2010 yang telah beberapa kali diubah dengan:
1) Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2011;
2) Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2014;
3) Peraturan Daerah Nomor 17 Tahun 2015; dan
4) Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2017
- 4 halaman; Penjelasan 2 halaman
|