Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pedoman Penyusunan Tarif Pelayanan Kesehatan Pada Rumah Sakit Umum Daerah Ade Muhammad Djoen Sintang
ABSTRAK:
bahwa dengan ditetapkannya Rumah Sakit Umum Daerah Ade Muhammad Djoen Sintang menjadi rumah sakit dengan pola pengelolaan keuangan Badan Layanan Umum Daerah, maka berdasarkan pasal 9 Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang pengelolaan keuangan badan layanan umum daerah sebagaimana telah diubah dengan peraturan pemerintah nomor 74 tahun 2012, menegaskan bahwa Badan Layanan Umum dapat memungut biaya kepada masyarakat sebagai imbalan atas barang/jasa layanan yang diberikan dan ditetapkan oleh Kepala Daerah sesuai wewenangnya;
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah : UU No.27 Tahun 1959, UU No.8 Tahun 1981, UU No.28 Tahun 1999, UU No.31 Tahun 1999, UU No.39 Tahun 1999, UU No.17 Tahun 2003, UU No.1 Tahun 2004, UU No.15 Tahun 2004, UU No.29 Tahun 2004, UU No.33 Tahun 2004, UU No.40 Tahun 2004, UU No.28 Tahun 2009, UU No.36 Tahun 2009, UU No.44 Tahun 2009, UU No.12 Tahun 2011, UU No.5 Tahun 2014, UU No.23 Tahun 2014;
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Ketentuan Umum, Maksud Dan Tujuan, Cara Mengukur Tingkat Penggunaan jasa, Kebijakan Tarif, Kegiatan Yang Dikenakan tarif, Komponen tarif, Pola Perhitungan tarif, Pengelolaan Pendapatan Rumah Sakit, dan Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 20 April 2015.
14 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Temanggung Nomor 5 Tahun 2015
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Minuman Beralkohol
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 74 Tahun 2013 tentang Pengendalian dan Pengawasan Minuman Beralkohol maka perlu diatur pengendalian dan pengawasan agar masyarakat merasa terlindungi dari akibat penggunaan minuman beralkohol;
b. bahwa Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minuman Keras sudah tidak sesuai dan perlu diganti
Dasar Hukum dari Peraturan Daerah ini adalah : Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;;Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950;Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981;Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999;Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009;Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011;Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012;Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014;Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapakali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983 tentang Pelaksanaan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (Lembaran Negara Tahun 1983 Nomor 36, Tambahan Lembaran Negara Nomor 3258) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2010;Peraturan Presiden Nomor 74 Tahun 2013;Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014;Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Temanggung Nomor 7 Tahun 1989
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang : Minuman Beralkohol; golongan, larangan,penyitaan dan pemusnahan, peran serta ,masyarakat, pembinaan dan pengawasan, ketentuan penyidikan dan ketentuan pidana
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Mei 2015.
Pada saat Peraturan Daerah ini mulai berlaku, maka Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minuman Keras (Lembaran Daerah Kabupaten Temanggung Tahun 2001 Nomor 70) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
8 hlm
Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 5 Tahun 2015
Pemilihan Umum Daerah, DPRD, Pemilihan Kepala Daerah
Status Peraturan
Dicabut dengan :
Peraturan KPU No. 8 Tahun 2017 tentang Sosialisasi, Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Walikota dan Wakil Walikota.
Mencabut :
Peraturan KPU No. 11 Tahun 2010 tentang Pedoman Pelaksanaan Sosialisasi Penyelenggaraan Pemilihan Umum Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah
Peraturan Komisi Pemilihan Umum tentang Sosialisasi dan Partisipasi Masyarakat dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati dan/atau Walikota dan Wakil Walikota
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Komisi Pemilihan Umum ini mulai berlaku pada tanggal 30 April 2015.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bantul No. 5 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Umum Pelaksanaan Program Penyediaan Makanan Tambahan Bagi Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) dan Pos Pelayanan Terpadu Bawah Lima Tahun (Posyandu Balita)
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 5 Tahun 2015
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 5, Lembaran Lembaran Daerah Kabupaten Sikka Tahun 2015 Nomor 5
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Bangunan Gedung
ABSTRAK:
bahwa penyelenggaraan Bangunan Gedung harus dilaksanakan secara tertib, sesuai dengan fungsinya, dan memenuhi persyaratan administratif dan teknis Bangunan Gedung agar menjamin keselamatan, keamanan dan kenyamanan pemghuni dan lingkungan; bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 109 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2005 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung, perlu ditindaklanjuti pengaturannya di daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, dan huruf b, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Bangunan Gedung
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU 69 Tahun 1958; UU No. 28 Tahun 2002; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 36 Tahun 2005; Permendagri 32 Tahun 2010; Perda Kabupaten Sikka No. 1 Tahun 2008; Perda Kabupaten Sikka No. 2 Tahun 2012
PERATURAN DAERAH (PERDA) TENTANG BANGUNAN GEDUNG, dengan sistematika sebagai berikut: I. ketentuan Umum; II. Maksud, Tujuan, dan Ruang Lingkup; III. Fungsi dan Klasifikasi Bangunan Gubung; IV. Persyaratan Bangunan Gedung; V. Penyelenggaraan Bangunan Gedung; VI. Tim Ahli Bangunan gedung; VII. Peran Masyarakat Dalam Penyelenggaraan Bangunan Gedung; VIII. Pembinaan; IX. Sanksi Administratif; X. Ketentuan Penyidikan; XI. Ketentuan Pidana; XII. Ketentuan Peralihan; XIII. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 11 September 2015.
127 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Bau-Bau Nomor 5 Tahun 2015
KECIL DAN MENENGAH-USAHA MIKRO-PEMBERDAYAAN KOPERASI
2015
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 5, LD. 2015/ NO. 5
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pemberdayaan Koperasi, Usaha Mikro, Kecil Dan Menengah
ABSTRAK:
Koperasi, Usaha Mikro, Kecil dan Menengah sebagai pelaku usaha memiliki peran dan arti penting serta kedudukan yang strategis dalam menopang ketahanan ekonomi masyarakat dan juga sebagai wahana penciptaan lapangan kerja di Kota Baubau. Pelaku usaha dari Koperasi, Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah di Kota Baubau sampai saat ini belum memiliki kemampuan sumber daya manusia yang memadai dalam bidang manajemen, keterbatasan permodalan dan penggunaan teknologi yang belum maksimal sehingga berpengaruh pada rendahnya kemampuan berkompetisi dengan pelaku usaha lainnya. Dalam usaha untuk meningkatkan kesejarteraan rakyat yang berkeadilan sosial yang ingin diwujudkan dalam ekonomi kerakyatan dan dalam upaya mewujudkan ketahanan serta kemandirian ekonomi maka terhadap Koperasi, Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah sebagai salah satu pelaku pembangunan ekonomi Kota Baubau perlu diberdayakan. Dalam persaingan usaha yang ketat dan kompetitif di Kota Baubau, terutama dari pelakupelaku usaha pemodal besar maka terhadap Koperasi, Usaha Mikro, Kecil dan Menengah sebagai pelaku usaha yang berbasis masyarakat yang juga berperan dalam penciptaan lapangan kerja perlu diberikan dukungan kebijakan yang bersifat protektif dari pemerintah. berdasarkan pertimbangan tersebut perlu menetapkan Peraturan Daerah Kota Baubau tentang Pemberdayaan Koperasi, Usaha Mikro, Kecil dan Menengah.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah: UUD NRI Tahun 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No. 13 Tahun 2001; UU No. 25 Tahun 1992; UU No. 13 Tahun 2001; UU No. 20 Tahun 2008; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Perpu No. 2 Tahun 2014.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang pemberdayaan koperasi,usaha mikro, kecil dan menengah dengan menetapkan batasan Istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang azas, tujuan dan prinsip pemberdayaan, pelaksanaan dan koordinasi pemberdayaan, dan bentuk-bentuk pemberdayaan. Diatur juga mengenai pendanaan pemberdayaan, perlindungan dan iklim usaha, kemitraan dan jaringan usaha. Selain itu dalam peraturan ini juga mengatur mengenai sanksi administratif dan ketentuan pidana.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
16 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bukit Tinggi No. 5 Tahun 2015
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Kedua Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Nomor 3 Tahun 2013 Tentang Penyelenggaraan Pendaftaran Penduduk Dan Pencatatan Sipil
ABSTRAK:
Dengan diundangkannya Undang – Undang Nomor 24 Tahun 2Ol3 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan perwujudannya diperlukan penataan penyelenggaraan pendaftaran penduduk, pencatatan sipil dan pengelolaan Sistem Informasi Administrasi Kependudukan dalam rangka mewujudkan tertib administrasi kependudukan di Kabupaten Konawe. dengan terbentuknya Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil di Kabupaten Konawe, maka penyelenggaraan Pendaftaran Penduduk dan Pencatatan Sipil, menjadi tugas dan kewenangan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Konawe; dengan terbentuknya Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil di Kabupaten Konawe, maka penyelenggaraan Pendaftaran Penduduk dan Pencatatan Sipil, menjadi tugas dan kewenangan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Konawe. penyelenggaraan administrasi kependudukan dalam wilayah Kabupaten Konawe sebagaimana tertuang dalam Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Pendaftaran Penduduk dan Pencatatan Sipil, perlu disesuaikan dengan pemberlakuan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 24 Tah.un 2013 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan, berdasarkan pertimbangan tersebut perlu menetapkan Peraturan Daerah Perubahan.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah UU No. 29 Tahun 1959; UU No. 1 Tahun 1974; UU No. 9 Tahun 1992; UU No. 23 Tahun 2002; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 12 Tahun 2006; UU No. 39 Tahun 2008; UU No. 24 Tahun 2013; PP No.41 Tahun 2000.
Dalam Peraturan ini diatur tentang perubahan kedua Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Nomor 3 Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Pendaftaran Penduduk Dan Pencatatan Sipil yang meliputi ketentuan BAB IX Pasal 66 dan Pasal 67. Diatur juga tentang perubahan denda administratif
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Desember 2015.
Semua Peraturan Daerah yang berkaitan dengan Penyelenggaraan Pendaftaran Penduduk dan Pencatatan Sipil dinyatakan masih tetap berlaku sepanjang tidak bertentangan dengan ketentuan dalam Perda ini
5 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kayong Utara No. 5 Tahun 2015
PERUBAHAN KETIGA ATAS PERATURAN BUPATI KABUPATEN KAYONG UTARA NOMOR 18 TAHUN 2008 TENTANG PEMBERIAN TUNJANGAN PERUMAHAN BAGI PIMPINAN DAN ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH KABUPATEN KAYONG UTARA
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Kayong Utara Nomor 18 Tahun 2008 Tentang Pemberian Tunjangan Perumahan Bagi Pimpinan Dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kayong Utara
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka menyesuaikan perkembangan ekonomi dan harga di Kabupaten Kayong Utara yang semakin meningkat, perlu menaikkan besaran tunjangan perumahan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kayong Utara yang belum disediakan rumah jabatan oleh Pemerintah Daerah
UU No. 17 Tahun 2003, UU No. 1 Tahun 2004, UU No. 6 Tahun 2007, UU No. 23 Tahun 2014, PP No. 24 Tahun 2004, PP No. 58 Tahun 2005, dan Perda Kab Kayong Utara No. 3 Tahun 2009
Ketentuan ayat (1) Pasal 3 diubah; dan Ketentuan tersebut mulai berlaku sejak tanggal 1 Januari 2015
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
PERATURAN BUPATI KABUPATEN KAYONG UTARA NOMOR 18 TAHUN 2008 TENTANG PEMBERIAN TUNJANGAN PERUMAHAN BAGI PIMPINAN DAN ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH KABUPATEN KAYONG UTARA
6
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat