PERUBAHAN KETIGA ATAS PERATURAN BUPATI KABUPATEN KAYONG UTARA NOMOR 18 TAHUN 2008 TENTANG PEMBERIAN TUNJANGAN PERUMAHAN BAGI PIMPINAN DAN ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH KABUPATEN KAYONG UTARA
2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 5, BD.2015/NO.5, LL KAB. KAYONG UTARA: 3 HLM
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Kayong Utara Nomor 18 Tahun 2008 Tentang Pemberian Tunjangan Perumahan Bagi Pimpinan Dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kayong Utara
ABSTRAK: |
- Bahwa dalam rangka menyesuaikan perkembangan ekonomi dan harga di Kabupaten Kayong Utara yang semakin meningkat, perlu menaikkan besaran tunjangan perumahan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kayong Utara yang belum disediakan rumah jabatan oleh Pemerintah Daerah
- UU No. 17 Tahun 2003, UU No. 1 Tahun 2004, UU No. 6 Tahun 2007, UU No. 23 Tahun 2014, PP No. 24 Tahun 2004, PP No. 58 Tahun 2005, dan Perda Kab Kayong Utara No. 3 Tahun 2009
- Ketentuan ayat (1) Pasal 3 diubah; dan Ketentuan tersebut mulai berlaku sejak tanggal 1 Januari 2015
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
- PERATURAN BUPATI KABUPATEN KAYONG UTARA NOMOR 18 TAHUN 2008 TENTANG PEMBERIAN TUNJANGAN PERUMAHAN BAGI PIMPINAN DAN ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH KABUPATEN KAYONG UTARA
- 6
|