Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Perlindungan Anak
ABSTRAK:
bahwa anak merupakan generasi penerus dalam
kehidupan, sehingga harus dipenuhi dan dilindungi
hak-haknya agar dapat hidup, tumbuh dan
berkembang secara wajar sesuai dengan harkat dan
martabat kemanusiaannya; bahwa upaya menjamin pemenuhan dan perlindungan hak anak melalui peraturan perundang-undangan
yang ada perlu dikembangkan secara struktural melalui peraturan daerah
yang dapat mentransformasikan hak-hak anak yang terencana
secara menyeluruh dan berkelanjutan ke dalam kebijakan, program, dan kegiatan pembangunan di Kabupaten Sleman;
Dasar Hukum Peraturan: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang - Undang Nomor 17 Tahun 2016; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 59 Tahun 2019; Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan
dan Perlindungan Anak Nomor 11 Tahun 2011; Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 13 Tahun 2011; Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan
dan Perlindungan Anak Nomor 14 Tahun 2011; Peraturan Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 2 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kabupaten Sleman Nomor 2 Tahun 2017;
Materi Pokok: Ketentuan Umum; Hak Dan Kewajiban Anak; Pemenuhan Hak Anak; Kla; Pelaksanaan Program Kla; Peran Serta; Monitoring, Evaluasi, Dan Pelaporan; Pembinaan Dan Pengawasan; Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2020.
Jumlah Halaman: 20 HLM, Penjelasan: 8 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Toraja utara Nomor 10 Tahun 2020
ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KABUPATEN TORAJA UTARA TAHUN ANGGARAN 2021
2020
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 10, LEMBARAN DAERAH KABUPATEN TORAJA UTARA TAHUN 2020 NOMOR 10
Peraturan Daerah (PERDA) tentang ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH
KABUPATEN TORAJA UTARA TAHUN ANGGARAN 2021
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan pasal 311 ayat (1)
undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah, sebagaimana telah diubah dengan
undang-undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang perubahan
atas undang-undang Nomor 20 tahun 2014 tentang
Pemerintatran Daerah, Bupati wajib mengajukan peraturan
Daerah tentang Anggaran Pendapatan
dan Belanja Daerah
(APBD) disertai penjelasan dan dokumen-dokumen
pendukungnya Kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan untuk memperoleh persetujuan bersama; Peraturan Daerah tentang APBD yang diajukan
merupakan perwujudan dari Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2021 yang dijabarkan ke dalam kebijakan umum APBD serta Prioritas dan Plafon Anggaran yang telah disepakati bersama antara Pemerintah Daerah dengan DPRD; Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Kabupaten Toraja Utara Tahun Anggaran 2021.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah : 1.Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1985 tentang pajak Bumi dan Bangunan; 2. Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1997 tentang Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan; 3. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 199 tentang Penyelenggara Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi,
Kolusi dan Nepotisme; 4. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan
Negara; 5. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang
Perbendaharaan Negara; 6. Undang-Undang Nomor
15 Tahun 2004 tentang
Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan
Negara; 7. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang sistem
Perencanaan Pembangunan Nasional; 8. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 Tentang
Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan
Pemerintah Daerah; 9. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2008 tentang
Pembentukan Kabupaten Toraja Utara di Provinsi Sulawesi
Selatan; 10. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak
Daerah dan Retribusi Daerah; 11. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah; 12. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005 tentang Dana
Perimbangan; 13. Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005 tentang
Sistem Informasi Keuangan Daerah; ang
14. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 tentang
Pelaporan Keuangan dan Kinerja lnstansi Pemerintah; ang
15. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang
Standar Akuntansi Pemerintahan; 16.Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2011 tentang
Pinjaman Daerah; 17. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah; 18. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak
Keuangan Dan Administrasi pimpinan Dan Anggota Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah; 19. Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 20187 tentang
standar Pelayanan Minimal; 20. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah; 21. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011
tentang Perubahan Kedua Atas peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah; 22. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011
tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah; 23. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2020
tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan Dan
Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021; 24. Peraturan Daerah Kabupaten Toraja Utara Nomor 11 Tahun 2010 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah; 25. Peraturan Daerah Kabupaten Toraja Utara Nomor 6 Tahun 2020 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.
MEMUTUSKAN: Menetapkan : PERATURAN DAERAH TENTANG ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KABUPATEN TORAJA UTARA TAHUN ANGGARAN 2021. Pasal 1 Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020 Pasal 2 (1) Pendapatan Daerah (2) Pendapatan Asli Daerah (3) Dana Perimbangan (4) Lain-lain Pendapatan Daerah yang Sah Pasal 3 Belanja Daerah Pasal 4 (1) Pembiayaan Daerah (2) Penerimaan Pembiayaan Daerah (3) Pengeluaran Pembiayaan Daerah Pasal 5
Pasal 5 Lampiran Peraturan Daerah Pasal 6
Bupati menetapkan Peraturan Bupati
Bupati menetapkan Peraturan Bupati tentang
Penjabaran
Anggaran Pendapatan dan Belanja landasan operasional pelaksanaan APBD.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2020.
9
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Yogyakarta Nomor 10 Tahun 2020
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Kedua atas Perda Kota Yogyakarta Nomor 2 Tahun 2011 tentang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan: bahwa berdasarkan peninjauan kembali Peraturan
Daerah Kota Yogyakarta Nomor 2 Tahun 2011
tentang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan
Perkotaan pada Pasal 7 yang mengatur tentang tarif
Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan
Perkotaan di wilayah Kota Yogyakarta sudah tidak
sesuai dengan kondisi di lapangan, maka ketentuan
tersebut perlu disesuaikan;
Dasar Hukum Peraturan ini adalah: Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah dengan
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 2 Tahun
2011 sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 9
Tahun 2019;
MAteri Pokok: Mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 2 Tahun
2011 tentang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 9 Tahun 2019 tentang
Perubahan atas Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 2 Tahun 2011
tentang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Desember 2020.
Mengubah Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 2 Tahun
2011 tentang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 9 Tahun 2019 tentang
Perubahan atas Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 2 Tahun 2011
tentang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan
Jumlah Halaman: 4 HLM, Penjelasan: 1 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Boyolali Nomor 10 Tahun 2020
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Keolahragaan
ABSTRAK:
Penyelenggaraan keolahragaan di Kabupaten Boyolali harus dapat menjamin pemerataan akses terhadap olahraga, sehingga terjadi peningkatan kesehatan, kebugaran dan prestasi baik daerah, nasional, maupun intemasional, dalam sistem manajemen keolahragaan yang mampu menghadapi tantangan serta perebutan prestasi di masa mendatang. Dalarn rangka rnenyelenggarakan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan Pemerintah Daerah di bidang kepemudaan dan olahraga sub bidang keolahragaan berdasarkan ketentuan dalam UndangUndang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, dipandang perlu adanya Peraturan Daerah.
Dasar hukum Undang-Undang ini adalah: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2005; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2014; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 4 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Boyolali Nomor 16 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Boyolali Nomor 22 Tahun 2016.
Peraturan Daerah tentang penyelenggaraan keolahragaan ini dimaksudkan untuk untuk memberikan kepastian hukum dalam kegiatan Keolahragaan, mewujudkan Masyarakat yang gemar, aktif, sehat dan bugar, serta berprestasi dalam Olahraga. Peraturan Daerah ini memuat: hak, kewajiban, tugas, wewenang dan tanggung jawab Pemerintah Daerah, pembinaan dan p>engembangan Olahraga, pengelolaan Keolahragaan, penyelenggaraan kejuaraan Olahraga, Prasarana dan Sarana Olahraga, organisasi Keolahragaan, Pelaku Olahraga, pendanaan Keolahragaan, Pengembangan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi Keolahragaan, peran serta pemerintah desa, peran serta Masyarakat, Pengawasan, penghargaan dan Sistem Informasi Keolahragaan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Juli 2020.
37 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tuban Nomor 10 Tahun 2020
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 10, Lembaran Daerah Kabupaten Tuban Tahun 2020 Seri E Nomor 52
Peraturan Daerah (PERDA) tentang INOVASI DAERAH
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa untuk mendukungpeningkatan kinerja Pemerintah
Daerah dan pelayanan publik secara optimal dalam
rangka mewujudkan kesejahteraan masyarakat perlu
memacu kreativitas daerah denganmelakukan inovasi;
b. bahwa untuk mempercepat terwujudnya kesejahteraan
masyarakat melalui peningkatan pelayanan publik,
pemberdayaan dan peran serta masyarakat, dan
peningkatan daya saing Daerah perlu adanya pengaturan
yang dapat dijadikan pegangan bagi Pemerintah Daerah
dan masyarakat untuk melakukan kegiatan yang bersifat
inovatif;
c. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 386 ayat (1) UndangUndang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah, sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang
Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun
2014 tentang Pemerintahan Daerah, Pemerintah Daerah
berhak menetapkan kebijakan daerah untuk
menyelenggarakan urusan pemerintahan yang menjadi
kewenangan daerah;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c perlu
menetapkan Peraturan Daerah tentang Inovasi Daerah;
Mengingat : 1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950; 3. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; 4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; 5. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; 6. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2017; 7. Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; 8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; 9. Peraturan Daerah Kabupaten Tuban Nomor 14 Tahun
2016
Materi pokok: mengatur mengenai Inovasi Daerah untuk meningkatkan kinerja
penyelenggaraan Pemerintahan Daerah; memuat antara lain: ketentuan umum; tujuan dan prinsip; ruang lingkup; bentuk dan kriteria inovasi daerah; pengusulan dan penetapan inisiatif inovasi daerah; uji coba inovasi daerah; penerapan, penilaian dan pemberian pengahrgaan inovasi daerah; pengakuan hukum atas inovasidaerah; pendanaan; informasi inovasi daerah; peran serta masyarakat; pembinaan dan pengawasan; ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Oktober 2020.
Peraturan pelaksanaan Peraturan Daerah ini ditetapkan
paling lama 1 (satu) tahun sejak Peraturan Daerah ini
diundangkan.
jumlah 23 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Balikpapan Nomor 10 Tahun 2020
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 315 Undang- Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
dan Pasal 112 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah perlu menetapkan
Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021;
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.27 Tahun 1959; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terkahir dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No.12 Tahun 2019;
Anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2021 terdiri atas:
a. pendapatan daerah;
b. belanja daerah; dan
c. pembiayaan daerah.
Anggaran pendapatan daerah sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 huruf a
direncanakan sebesar Rp2.179.152.180.000,00 (dua triliun seratus tujuh puluh sembilan miliar seratus lima puluh dua juta seratus delapan puluh ribu rupiah), yang bersumber dari:
a. pendapatan asli daerah;
b. pendapatan transfer; dan
c. Iain-lain pendapatan daerah yang sah.
Anggaran belanja daerah sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 huruf b
direncanakan sebesar Rp2.283.785.370.623,00 (dua triliun dua ratus delapan puluh tiga miliar tujuh ratus delapan puluh lima ju ta tiga ratus tujuh puluh ribu enam ratus dua puluh tiga rupiah), yang terdiri atas:
a. belanja operasi;
b. belanja modal; dan
c. belanja tidak terduga.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2020.
-
-
7 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Landak Nomor 10 Tahun 2020
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 10, LD.2020/NO.11, LL Kab. Landak : 130 HAL
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENGELOLAAN KEUANGAN DAERAH KABUPATEN LANDAK
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 224 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pengelolaan Keuangan Daerah;
Dasar hukum Perda ini adalah: Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945, UU No. 28 Tahun 1999, UU No. 55 Tahun 1999, UU No. 17 Tahun 2003, UU No. 1 Tahun 2004, UU No. 15 Tahun 2004, UU No. 25 Tahun 2004, UU No. 33 Tahun 2004, UU No. 28 Tahun 2009, UU No. 12 Tahun 2011, UU No. 23 Tahun 2014.
Dalam Perda ini diatur tentang Ketentuan Umum; Pengelolaan Keuangan Daerah; Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah; Penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah; Penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah; Pelaksanaan dan Penatausahaan; Laporan Realisasi Semester Pertama Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah dan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah; Akuntansi Pelaporan Keuangan Pemerintah Daerah; Penyusunan Rancangan Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah; Kekayaan Daerah dan Utang Daerah; Badan Layanan Umum Daerah; Penyelesaian Kerugian Keuangan Daerah; Informasi Keuangan Daerah; Pembinaan dan Pengawasan; Sanksi Administratif; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 09 November 2020.
92 Halaman dan 38 Halaman Penjelasan
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Purworejo Nomor 10 Tahun 2020
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 5 Tahun 2011 tentang Retribusi Pelayanan Pasar
ABSTRAK:
bahwa dalam upaya meningkatkan kesejahteraan
umum dan untuk menyediakan sarana di bidang
perdagangan, Pemerintah Daerah mendirikan dan
mengelola Pasar Daerah; bahwa untuk mendukung pengelolaan Pasar Daerah
sebagaimana dimaksud dalam huruf a, Pemerintah
Kabupaten Purworejo memerlukan peran serta
masyarakat berupa pembayaran retribusi atas
pelayanan pasar sebagaimana diatur dalam
Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 5
Tahun 2011 tentang Retribusi Pelayanan Pasar; bahwa sejalan dengan perkembangan keadaan,
perubahan harga pasar dan pertumbuhan
perekonomian daerah serta untuk meningkatkan
pendapatan daerah, maka beberapa ketentuan dalam
Peraturan Daerah sebagaimana dimaksud dalam
huruf b sudah tidak sesuai lagi sehingga perlu
diubah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c perlu
menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan
Atas Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor
5 Tahun 2011 Tentang Retribusi Pelayanan Pasar;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang perubahan Pasal 1, perubahan Pasal 2, perubahan Pasal 3, perubahan Pasal 6, perubahan Pasal 9, perubahan Pasal 10, perubahan Pasal 11 ayat (1), perubahan Pasal 15 ayat (1), perubahan Pasal 16, perubahan Pasal 17, perubahan Pasal 21, perubahan Pasal 22.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Desember 2020.
Perturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 5 Tahun 2011 diubah.
12 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Pohuwato Nomor 10 Tahun 2020
pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2019
2020
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 10, LD.2020/No.228
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk melaksanakan ketentuan Pasal 320 ayat (1) UU No.23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah dengan UU No.9 Tahun 2015.
Dasar Hukum Peraturan Daerah Kabupaten Pohuwato ini adalah UU No.12 Tahun 1985 sebagaimana telah diubah dengan UU No.12 Tahun 1994; UU No.25 Tahun 2000; UU No.28 Tahun 1999; UU No.38 Tahun 2000; UU No.6 Tahun 2003; UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.15 Tahun 2004; UU No.25 Tahun 2004; UU No.33 Tahun 2004; UU No.28 Tahun 2009; UU No.12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No.15 Tahun 2019; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No.20 Tahun 2001; PP No.24 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PP No.21 Tahun 2007; PP No.20 Tahun 2004; PP No.24 Tahun 2005; PP No.55 Tahun 2005; PP No.56 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah terakhir dengan PP No.65 Tahun 2010; PP No.57 Tahun 2005; PP No.58 Tahun 2005; PP No.65 Tahun 2005; PP No.8 Tahun 2006; PP No.3 Tahun 2007; PP No.71 Tahun 2010; PP No.12 Tahun 2017; Perda Kab Pohuwato No.8 Tahun 2007; Perda Kab Pohuwato No.12 Tahun 2018; Perda No.6 Tahun 2019.
Dalam Peraturan ini diatur tentang Pertanggung Jawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Agustus 2020.
Terdiri dari 12 halaman tanpa lampiran
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Batubara Nomor 10 Tahun 2020
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Kabupaten Batu Bara Nomor 10 Tahun 2010 tentang Retribusi Jasa Umum
ABSTRAK:
Untuk mencapai hasil yang optimal dalam pengelolaan pelayanan persampahan dan meningkatkan pendapatan asli daerah Kabupaten Batu Bara.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Batu Bara Nomor 10 Tahun 2010.
Dalam peraturan ini mengatur tentang beberapa perubahan ketentuan yaitu ketentuan Pasal 13; diantara Pasal 13 dan Pasal 14 disisipkan 1 (satu) Pasal baru yakni Pasal 13A; dan ketentuan Pasal 14 diubah.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 September 2020.
-
-
4 Hlm. Lampiran 2 Hlm.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat