Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kabupaten Supiori
ABSTRAK:
Dengan ditetapkannya Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 tahun 2013 tentang Penerapan Standar Akuntansi Pemerintahan Berbasis Akrual Pada Pemerintah Daerah, sehingga menyebabkan perubahan kepada pola pengelolaan keuangan daerah terkait dengan penyusunan laporan keuangan. Maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kabupaten Supiori.
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013
Dalam Peraturan Bupati ini di atur tentang Peraturan Bupati Supiori Tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kabupaten Supiori, Maksud diterbitkan Peraturan Bupati ini sebagai pedoman bagi SKPD dan SKPKD dalam pelaksanaan kebijakan akuntansi dalam rangka Penyusunan Laporan Keuangan, Tujuan adalah untuk mengatur penyusunan dan penyajian laporan keuangan Pemerintah Daerah dalam rangka penyusunan laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD, Ruang Lingkup Kebijakan Akutansi Pemerintah yang di atur dalam Peraturan Bupati Supiori, Ketentuan Peralihan tentang Hal-hal yang belum diatur dalam Peraturan Bupati ini sepanjang mengenai teknis pelaksanaannya akan diatur lebih lanjut dengan Keputusan Bupati Supiori/Surat Edaran Bupati Supior dan penerapan Kebijakan Akutansi Berbasis Akrual ini berlaku mulai awal tahun 2019, Peraturan Bupati ini mulai berlaku untuk pelaksanaan anggaran tahun anggaran 2019.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Juli 2019.
Peraturan Bupati Nomor 7 Tahun 2015
322 hlm
Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 97/M-DAG/PER/12/2014 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Kapanewon
ABSTRAK:
a. bahwa untuk mengoordinasikan penyelenggaraan pemerintahan umum, pelayanan publik, dan pemberdayaan masyarakat desa, serta melaksanakan sebagian urusan pemerintahan yang dilimpahkan Bupati kepada Panewu dan untuk melaksanakan urusan keistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta yang ditugaskan yang dilaksanakan oleh Kapanewon, perlu menetapkan kedudukan, susunan organisasi, tugas dan fungsi, serta tata kerja Kapanewon; b. bahwa berdasarkan Pasal 3 Peraturan Daerah Kabupaten Sleman Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Pemerintah Kabupaten Sleman sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Sleman Nomor 1 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Pemerintah Kabupaten Sleman, ketentuan lebih lanjut mengenai kedudukan, susunan organisasi, tugas dan fungsi, serta tata kerja perangkat daerah diatur dengan Peraturan Bupati; c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, sertaTata Kerja Kapanewon;
Dasar Hukum peraturan ini : 1. Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; 2. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950; 3. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012; 4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; 5. Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; 6. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019; 7. Peraturan Daerah Istimewa Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 1 Tahun 2018; 8. Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 131 Tahun 2018; 9. Peraturan Gubernur Daerah Istimewa YogyakartaNomor25 Tahun 2019; 10. Peraturan Daerah Kabupaten Sleman Nomor 11 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Sleman Nomor 1 Tahun 2020;
Materi Pokok : Kedudukan, tugas dan Fungsi, Serta Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi, Tata Kerja, Kepegawaian;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Januari 2020.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, Peraturan Bupati Sleman Nomor 107 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Kecamatan dicabut dan dinyatakan tidak berlaku;
Jumlah Halaman : 14 HLM; Lampiran : 2 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten PALI No. 014B Tahun 2015
PENGATURAN - KERJASAMA - PADA - RUMAH SAKIT UMUm DAERAH TALANG UBI - YANG - MENERAPKAN POLA - PENGELOLAAN KEUANGAN BADAN LAYANAN UMUM DAERAH - SECARA PENUH
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengaturan Kerjasama pada Rumah Sakit Uumu Daerah Talang Ubi yang menerapkan pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah secara penuh
ABSTRAK:
Bahwa untuk menindaklanjuti Peraturan Menteri Dalam Negeri Rebpulik Indonesia Nomor 61 Tahun 2007tentang pedoman Teknis Pengelolaan keuangan Badan Layanan Umum Daerah ,perlu diatur tentang kerjasama pada Rumah Sakit Umum daerah Talang Ubi
Dasar Hukum dalam peraturan ini antara lain : UU No 28 Tahun 1959;UU No 17 Tahun 2003;UU No 1 Tahun 2004;UU No 33 2004;UU No 36 Tahun 2009;UU No 44 Tahun 2009;UU No 7 tahun 2013;UU No 23 Tahun 2014 ;PP No 23 Tahun 2005;PP No 58 Tahun 2005;Permendagri No 61 Tahun 2007;Perbup No 095 Tahun 2014;Keputusan Bupati No 051/KPTS/RSUD-TL/2014
Materi pokok dalam peraturan ni antara laini: maksud dan tujuan ,Kerjasama ,
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
5 Hlm
Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 39/KEPMEN-KP/2016 Tahun 2016
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah Unit Layanan Kesehatan Di Lingkungan Dinas Kesehatan Kota Pontianak
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka memberikan arahan kebijakan pengelolaan keuangan pada Unit Layanan Kesehatan yang telah menerapkan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah maka perlu ditetapkan pola pengelolaan yang efektif, efisien, akuntabel, transparan dan memiliki fleksibilitas dalam pengelolaan keuangan berdasarkan peraturan perundang-Undangan sehingga dapat memberikan nilai tambah dan peningkatan dalam pelayanan kesehatan rujukan di Kota Pontianak.
Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah : UUD 1945 Pasal 18 ayat (6), UU No. 27 Tahun 1959, UU No. 28 Tahun 1999, UU No. 17 Tahun 2003, UU No. 1 Tahun 2004, UU No. 33 Tahun 2004, UU No. 36 Tahun 2009, PP No. 23 Tahun 2005, PP No. 71 Tahun 2010, PP No. 12 Tahun 2017, Permendagri No. 19 Tahun 2007, Permendagri No. 61 Tahun 2007, Permenkeu No. 109/PMK.05/2007, Permendagri No. 64 Tahun 2013, Permendagri No. 31 Tahun 2016, Perda No. 3 Tahun 2010, Perda No. 7 Tahun 2016, Perwali No. 62 Tahun 2013, Perwali No. 66 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang: Ketentuan Umum, Maksud, Tujuan Dan Ruang Lingkup, Azas, Pejabat Pengelola, Dewan Pengawas, Pendapatan Dan Biaya BLUD, Perencanaan Dan Penganggaran, Pelaksanaan Anggaran, Penatausahaan, Akuntansi, Pelaporan Dan Pertanggungjawaban, Pembinaan Dan Pengawasan, Evaluasi Dan Penilaian Kinerja, Ketentuan Lain-Lain, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2017.
30 halaman, 3 halaman lampiran
Peraturan Menteri Sosial Nomor 107/HUK/2009 Tahun 2009
Permensos No. 12/HUK/2011 Tahun 2011 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Sosial Nomor 107/HUK/2009 tentang Akreditasi Lembaga di Bidang Kesejahteraan Sosial
Kepmen KKP No. 61/KEPMEN-KP?2016 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Keputusan Menteri Kelautan Dan Perikanan Nomor 45/KEPMEN-KP/2016 Tentang Hasil Pemetaan Urusan Pemerintahan Di Bidang Kelautan Dan Perikanan
Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan NO. 45/KEPMEN-KP/2016, jdih.kkp.go.id
Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan tentang Hasil Pemetaan Urusan Pemerintahan Di Bidang Kelautan Dan Perikanan
ABSTRAK:
CATATAN:
Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan ini mulai berlaku pada tanggal 19 Agustus 2016.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat