Peraturan BI No. 7/32/PBI/2005 tentang Pencabutan atas Peraturan Bank Indonesia Nomor 6/11/PBI/2004 Tentang Suku Bunga Penjaminan Simpanan Pihak Ketiga dan Pasar Uang Antar Bank Sebagaimana Telah Diubah Terakhir dengan Peraturan Bank Indonesia Nomor 7/28/PBI/2005
Diubah dengan :
Peraturan BI No. 7/28/PBI/2005 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bank Indonesia Nomor 6/11/PBI/2004 tentang Suku Bunga Penjaminan Simpanan Pihak Ketiga dan Pasar Uang Antarbank
Peraturan BI No. 7/11/PBI/2005 tentang Perubahan atas Peraturan Bank Indonesia Nomor 6/11/PBI/2004 tentang Suku Bunga Penjaminan Simpanan Pihak Ketiga dan Pasar Uang Antar Bank
Mencabut :
Peraturan BI No. 3/5/PBI/2001 tentang Perubahan Surat Keputusan Direksi Bank Indonesia Nomor 31/32/KEP/DIR Tanggal 29 Mei 1998 tentang Penjaminan atas Simpanan Pihak Ketiga dan Pasar Uang Antar Bank
Surat Keputusan Direksi Bank Indonesia Nomor 31/32/KEP/DIR tanggal 29 Mei 1998 tentang Penjaminan Atas Simpanan Pihak Ketiga dan Pasar Uang Antar Bank
Peraturan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah NO. 04/PER/M.KUKM/V/2011, BN 2011/NO.296; DEPKUMHAM.GO.ID; 5 HLM
Peraturan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah tentang Pedoman Pelaksanaan Program Kegiatan Operasional Dewan Koperasi Indonesia Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2011
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah ini mulai berlaku pada tanggal 11 Mei 2011.
Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 22/PERMEN-KP/2013 Tahun 2013
Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor PER.04/MEN/2007 tentang Pelaporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara di Lingkungan Departemen Kelautan dan Perikanan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor PER.10/MEN/2008
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Majalengka Nomor 16 Tahun 2011 Tentang Rencana Kerja Pembangunan (RKPD) Kabupaten Majalengka Tahun 2012
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Juli 2012.
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 23/POJK.04/2020 Tahun 2020
Keputusan Ketua Badan Pengawas Pasar Modal Nomor Kep-10/PM/1996 tentang Tata Cara Penyusunan serta Pengajuan Rencana Anggaran dan Penggunaan Laba Lembaga Kliring dan Penjaminan, beserta Peraturan Nomor III.B.4 yang merupakan lampirannya
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEMBERIAN TAMBAHAN PENGHASILAN PEGAWAI APARATUR SIPIL NEGARA DI LINGKUNGAN PEMERINTAH DAERAH KABUPATEN SIDENRENG RAPPANG
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 58 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, dimana Pemerintah Daerah dapat memberikan tambahan penghasilan kepada Pegawai Aparatur Sipil Negara dengan memperhatikan kemampuan Keuangan Daerah;
b. bahwa berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 900-4700 Tahun 2020 tentang Tata Cara Persetujuan Menteri Dalam Negeri Terhadap Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Daerah, Pemerintah Daerah menetapkan pemberian tambahan penghasilan pegawai Aparatur Sipil Negara di lingkungan Pemerintah Daerah dengan Keputusan Kepala Daerah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Sidenreng Rappang;
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah-daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1822)
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4287);
3. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 4445, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 14);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 215, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6573);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5135);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 63, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6037);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6322);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2019 tentang Penilaian Kinerja Pegawai Negeri Sipil (Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6322);
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 35 Tahun 2012 tentang Analisis Jabatan di Lingkungan Kementerian Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 483);
10. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 39 Tahun 2013 tentang Penetapan Kelas Jabatan di Lingkungan Instansi Pemerintah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor 1636);
11. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 41 Tahun 2018 tentang Nomenklatur Jabatan Pelaksana bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Instansi Pemerintah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 1273);
12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 1781);
13. Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 900-4700 Tahun 2020 tentang Tata Cara Persetujuan Menteri Dalam Negeri Terhadap Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Daerah:
14. Peraturan Daerah Kabupaten Sidenreng Rappang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Sidenreng Rappang Tahun 2016 Nomor 19);
15. Peraturan Daerah Kabupaten Sidenreng Rappang Nomor 15 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah sebagaimana diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Sidenreng Rappang Nomor 15 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Sidenreng Rappang Tahun 2019 Nomor 5);
1. Ketentuan Umum
2. Prinsip Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai
3. Besaran Nilai Tambahan Penghasilan Pegawai
4. Kriteria Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai
5. Penerima Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil
6. Indikator Penilaian Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai
7. Perhitungan Kehadiran
8. Pengurangan Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil
9. Tata Cara Pembayaran Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil
10. Monitoring dan Evaluasi Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil
11. Pengawasan dan Sanksi
12. Ketentuan Khusus
13. Kketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2021.
Nomor 22 Tahun 2020
NOMOR 1.a TAHUN 2021
16
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pekalongan Nomor 23A Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tatacara Penyaluran Subsidi Sembako Kegiatan Pasar Murah
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mengantisipasi dampak kenaikan harga sembako pada bulan Ramadhan dan menjelang Hari Raya Idul Fitri khususnya bagi keluarga tidak mampu, maka perlu dilakukan kegiatan penyaluran subsidi sembako melalui Pasar Murah Sembako; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, maka perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Tata Cara Penyaluran Subsidi Sembako Kegiatan Pasar Murah Sembako di Kota Pekalongan;
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No 16 Tahun 1950; UU No 23 Tahun 2014; PP No 21 Tahun 1988; UU No 11 Tahun 2009; UU No 18 Tahun 2012;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang jenis dan jumlah paket sembako yang terdiri dari 3 pilihan yaitu beras, minyak goreng dan gula pasir. Selain itu juga diatur tentang besaran sharing harga per komoditi sembako, tugas dan tanggung jawab, mekanisme pelaksanaan dan pembayaran sharing harga, pelaporan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Maret 2018.
Peraturan Bank Indonesia NO. 13/12/PBI/2011, LN.2011/NO.38, TLN NO.5203, BI.GO.ID : 11 HLM
Peraturan Bank Indonesia tentang Perubahan atas Peraturan Bank Indonesia Nomor 5/26/PBI/2003 tentang Laporan Bulanan Bank Umum Syariah
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bank Indonesia ini mulai berlaku pada tanggal 17 Maret 2011.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat