Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Majalengka Nomor 16 Tahun 2011

Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) Kabupaten Majalengka Tahun 2012

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Majalengka Nomor 16 Tahun 2011 tentang Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) Kabupaten Majalengka Tahun 2012
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Majalengka
Nomor
16
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2011
Tempat Penetapan
Majalengka
Tanggal Penetapan
06 Juni 2011
Tanggal Pengundangan
06 Juni 2011
Tanggal Berlaku
06 Juni 2011
Sumber
BD 2011/No.16
Subjek
PROGRAM, RENCANA PEMBANGUNAN DAN RENCANA KERJA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Majalengka
Bidang
Halaman ini telah diakses 230 kali

STATUS PERATURAN

Diubah dengan :
  1. PERBUP Kab. Majalengka No. 10A Tahun 2012 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Majalengka Nomor 16 Tahun 2011 Tentang Rencana Kerja Pembangunan (RKPD) Kabupaten Majalengka Tahun 2012

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan