ABSTRAK: |
- Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 9 Peraturan Dacrah Kota Sibolga Nomor ......... Tahun 2012 tentang Pertanggungiawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Beianja Daerah Tahun Anggaran 2012 dan sebagai rincian lebih lanjut dari Pertangguangiawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2012
- Dasar Hukum Peraturan ini adalah Undang- Undang Nomor 8 Drt. Tahun 1956 , Undang Undang nomor 12 Tahun 1985, sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1994 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1994 Nomor 62, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3569), Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997, sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2000 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2000 Nomor 246, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4048, Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1997, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2004, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2005, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 200, Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004, sebagaimana telah di ubah beberapa kali terakhir dengan Undang-ndang Nomor 12 Tahun 2008 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomgr 59, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4844), Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 , Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2001 , Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2001 , Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001 , Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 , Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2005 , Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005 , Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005 , Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2005 , Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 , Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahn 2005 , Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 , Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturn Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 , Peraturan Dacrah Kota Siboga Nomor 10 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Sibolga Nomor 1 Tahun 22012 (Lembaran Daerah Kota Siboiga Tahun 2012 Nomor 1), Peraturan Daerah Kota Sibolga Nomor 11 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Daerah Kota Sibolga Nomor 10 Tahun 2012 (Lembaran Dacrah Kota Sibolga Tahun 2012 Nomor 10), Peraturan Daerah Kota Sibolga Nomor 12 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Daerah Kota Sibolga Nomor 11 Tahun 2012 (Lembaran Daerah Kota Sibolga Tahun 2012 Nomor 11), Peraturan Daerah Kota Sibolga Nomor 13 Tahun 2008 , Peraturan Dacrah Kota Sibolga Nomor 14 Tahun 2008 , Peraturan Daerah Kota Sibolga Nomor 8 Tahun 2009 , Peraturan Daerah Kota Sibolga Nomor 9 Tahun 2009 , Peraturan Daerah Kota Sibolga Nomor 9 Tahun 2011 , Peraturan Daerah Kota Sibolga Nomor 3 Tahun 2012 Organisasi dan Tata Kerja Kantor Pelayanan Perizinan Terpadu Kota Sibolga (Lembaran Daerah Kota Sibolga Tahun 2012 Nomor 3), Peraturan Walikota Sibolga Nomor 900/04/2010 , Peraturan Walikota Sibolga Nomor 903/23/2011 , Peraturan Walikota Sibolga Nomor 903/27/2012 .
- Peraturan ini berisi tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2012
|