Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pendaftaran Wajib Pajak Cabang Lokasi Bagi Pelaku Usaha Yang Melakukan Usaha dan/atau Pekerjaan Di kabupaten Karawang
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Mei 2015.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Brebes Nomor 45 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pemberian Penghargaan Lunas Pajak Bumi dan Bangunan Sektor Perdesaan dan Perkotaan di Kabupaten Brebes
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan ketentuan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 38 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019, penganggaran uang untuk diberikan kepada pihak ketiga/masyarakat, hanya diperkenankan dalam rangka pemberian hadiah pada kegiatan yang bersifat perlombaan atau penghargaan atas suatu prestasi.
Bahwa dalam rangka optimalisasi pencapaian target Pendapatan Daerah dari Pajak Bumi dan Bangunan sektor Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2), perlu menggerakkan pelunasan penyetoran Pajak Bumi dan Bangunan sektor Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2), kemudian kepada Desa/Kelurahan dan Kecamatan yang telah melaksanakan pelunasan pajak bumi dan bangungan sektor perdesaan dan perkotaan (PBB P2) dengan baik, diberikan penghargaan atas pelunasan Pajak Bumi dan Bangunan Sektor Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2);
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah : Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1985; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 38 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kabupaten Brebes Nomor 8 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten Brebes Nomor 7 Tahun 2018.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum; Maksud dan Tujuan; Tata cara Pemberian Penghargaan Lunas PBB.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Agustus 2019.
6 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tegal Nomor 45 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pengelolaan Pajak Penerangan Jalan
ABSTRAK:
bahwa perbup tegal No 33 Tahun 2012 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perda Kab tegal No 1 Tahun 2012 tentang pajak Daerah yang diubah dengan Perbup Tegal No 53 Tahun 2014 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perda Kab Tegal No 1 Tahun 2012 tentang Pajak Daerah belum dapat mengoptimalkan pemungutan pendapatan daerah dari pajak penerangan jalan sehingga perlu diganti dengan Perbup yang baru; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, maka perlu menetapkan Perbup tentang Tata Cara Pengelolaan Pajak Penerangan Jalan;
UU No 13 Tahun 1950; UU No 5 Tahun 1960; UU No 19 Tahun 1997; UU No 28 Tahun 1999; UU No 14 Tahun 2002; UU No 28 Tahun 2002; UU No 28 Tahun 2009; UU No 12 Tahun 2011; UU No 23 Tahun 2014; PP No 40 Tahun 1996; PP No 24 Tahun 1997; PP No 135 Tahun 2000; PP No 25 Tahun 2002; PP No 58 tahun 2005; PP No 18 Tahun 2016; PP No 69 Tahun 2010; Perda Kab Tegal No 13 Tahun 2007; Perda Kab Tegal No 2 Tahun 2008; Perda Kab tegal No 1 Tahun 2012; Perda Kab Tegal No 12 Tahun 2016;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang nama, objek, subjek dan wajib pajak, masa pajak, saat terutangnya pajak, bentuk, isi, tata cara pengisian dan penerbitan SPTPD, SKPD, SKPDKB, SKPDKBT, masa pajak, tata cara pembayaran dan penagihan, pengurangan pajak, pengurangan atau penghapusan sanksi administratif dan pengurangan atau pembatalan ketetapan pajak, insentif pemungutan, pelaksanaan, pemberdayaan, pengawasan dan pengendalian.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Juli 2017.
Peraturan Bupati Tegal Nomor 33 Tahun 2012 dicabut.
20 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sukoharjo Nomor 45 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Konfirmasi Status Wajib Pajak Daerah
dalam Pemberian Perizinan
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Perbup ini adalah: a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 6
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2016
tentang Konfirmasi Status Wajib Pajak Dalam Pemberian
Layanan Publik Tertentu Di Lingkungan Pemerintah
Daerah, Ketentuan mengenai tata cara pelaksanaan
Konfirmasi Status Wajib Pajak dan penelitian terhadap
pemenuhan kewajiban Pajak Daerah oleh Pemerintah
Daerah diatur dengan peraturan kepala daerah;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Konfirmasi Status Wajib Pajak Daerah
dalam Pemberian Perizinan;
Dasar Hukum Perbup ini adalah: 1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang
Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten dalam
Lingkungan Propinsi Jawa Tengah;
2. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 tentang
Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 1983 Nomor 49,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
3262) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2009 tentang
Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-
Undang Nomor 5 Tahun 2008 tentang Perubahan
Keempat Atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983
tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan
menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2009 Nomor 62, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4999); 3. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007 tentang
Penanaman Modal (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2007 Nomor 67, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4724);
4. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak
Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 130, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5049);
5. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011
Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5234) sebagaimana telah diubah
dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019 tentang
Perubahan atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019
Nomor 183, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6396);
6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-
Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua
atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 2012 tentang
Pemberian dan Penghimpunan Data dan Informasi yang
Berkaitan dengan Perpajakan (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 56, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5289);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2018 tentang
Kerja Sama Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2018 Nomor 97, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6219);
9. Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014 tentang
Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 12
Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan
Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 199); 10. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 16/PMK.03/2013
tentang Rincian Jenis Data dan Informasi serta Tata
Cara Penyampaian Data dan Informasi yang Berkaitan
dengan Perpajakan (Berita Negara Republik Indonesia
Tahun 2013 Nomor 30) sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri
Keuangan Nomor 39/Pmk.03/2016 tentang Perubahan
Kelima Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor
16/PMK.03/2013 tentang Rincian Jenis Data dan
Informasi serta Tata Cara Penyampaian Data dan
Informasi yang berkaitan dengan Perpajakan (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 442);
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036)
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang
Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor
80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum
Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019
Nomor 157);
12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 138 Tahun 2017
tentang Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2017
Nomor 1956);
13. Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 12
Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan
Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten
Sukoharjo Tahun 2016 Nomor 12, Tambahan Lembaran
Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 236);
14. Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 7 Tahun
2011 tentang Pajak Daerah (Lembaran Daerah
Kabupaten Sukoharjo Tahun 2017 Nomor 11,
Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Sukoharjo
Nomor 252) sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 11
Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah
Kabupaten Sukoharjo Nomor 7 Tahun 2011 tentang
Pajak Daerah;
Materi Pokok Perbup ini adalah: (1) Pemerintah Daerah melakukan Konfirmasi Status Wajib
Pajak Daerah sebelum memberikan perizinan.
(2) Konfirmasi Status Wajib Pajak Daerah sebagaimana
dimaksud dilakukan secara online melalui
http://cekpajak.sukoharjokab.go.id.
(3) Dalam hal keterangan status Wajib Pajak Daerah
sebagaimana dimaksud dinyatakan status
belum bayar atau belum lunas maka wajib pajak harus
menyelesaikan kewajiban untuk mendapatkan status
wajib pajak daerah sudah bayar atau lunas.
(4) Pemerintah Daerah menerbitkan Konfirmasi Status
Wajib Pajak Daerah atas keterangan Status Wajib Pajak
Daerah yang data dan informasinya sudah dilakukan
penelitian akurasi dan validasi data.
Pemerintah Daerah akan mengirimkan keterangan status
wajib pajak daerah yang berisi informasi tentang :
a. Wajib Pajak Daerah sudah terdaftar dibuktikan dengan
NPWPD atau Nomor Obyek Pajak (NOP); dan
b. Pajak terutang sudah dibayar atau lunas.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Agustus 2020.
6 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ciamis Nomor 45 Tahun 2011
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pe1unjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 16 Tahun 2011 Tentang Penyelenggaraan Pengelolaan Pajak Bumi Dan Bangunan Perdesaan Dan Perkotaan Serta Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 19 Tahun 2011 Tentang Pajak Bumi Dan Bangunan
Perdesaan Dan Perkotaan
ABSTRAK:
bahwa untuk kelancaran dan ketertiban pelaksanaan Peraturan Daerah
Kabupaten Temanggung Nomor 16 Tahun 2011 tentang Penyelenggaran
Pengelolaan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan serta
Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 19 Tahun 2011 tentang
Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan, maka perlu diatur
pelaksanaannya; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, pertu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan
Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 16 Tahun 2011 tentang
Penyelenggaran Pengelolaan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan
Perkotaan serta Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 19 Tahun
2011 tentang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang 17 Tahun 2003; Undang-Undang. Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 91 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 6 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 7 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 15 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 16 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 19 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang maksud dan tujuan, tata cara pendataan dan penilaian objek pajak, tata cara pengolahan data dan informasi, tata cara penetapan dan pencetakan SPPT, tata cara pemungutan, tata cara penagihan, tata cara pengembalian kelebihan pembayaran pajak.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Agustus 2012.
17 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kutai Timur Nomor 45 Tahun 2013
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Klasifikasi dan Penetapan Nilai Jual Obyek Pajak Sebagai Dasar Pengenaan Pajak Bumi dan Bangunan Sektor Perkotaan Perdesaan di Kabupaten Kutai Timur
ABSTRAK:
a. bahwa sesuai ketentuan Pasal 4 ayat (3) Peraturan Daerah
Kabupaten Kutai Timur Nomor 2 Tahun 2011 tentang Pajak Burni dan Bangunan Perkotaan Perdesaan, penetapan besarnya Nilai Jual Obyek Pajak (NJOP) Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan ditetapkan dengan
Peraturan Bupati;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Klasifikasi dan Penetapan Nilai Jual Obyek Pajak Sebagai Dasar Pengenaan Pajak Bumi dan Bangunan Sektor
Perkotaan Perdesaan di Kabupaten Kutai Timur;
UU No. 8 Tahun 1981; UU No 19 Tahun 1997 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 19 Tahun 2000; UU No. 47 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 7 Tahun 2000; UU No. 14 Tahun 2002; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 28 tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; PP No. 27 tahun 1983 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 58 Tahun 2010; PP No. 135 Tahun 2000; PP No. 79 Tahun 2005; PP No. 69 Tahun 2010; PP No. 91 Tahun 2010; PMK No. 148/PMK.07/2010.
Nilai Jual Bumi untuk Obyek Pajak Sektor Perdesaan dan
Sektor Perkotaan lebih besar dari nilai jual tertinggi klasifikasi NJOP Bumi yang tercantum dalam Lampiran I Peraturan Bupati ini, maka nilai jual tersebut ditetapkan sebagai NJOP Bumi. Dalam hal ini Nilai Jual Bangunan untuk Obyek Pajak Sektor Perdesaan dan Perkotaan lebih besar dari nilai jual tertinggi klasifikasi NJOP Bangunan yang tercantum dalam Lampiran II Peraturan Bupati ini, maka nilai jual tersebut ditetapkan sebagai NJOP Bangunan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2013.
9 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kepulauan Aru Nomor 45 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 45, BD.2018/NO. 45, TBD 2018, LL SETDA KAB. KEPULAUAN ARU : 13 HAL
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pengurangan atau Penghapusan Sanksi Administratif dan Pengurangan atau Pembatalan Ketetapan Pajak
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka Pengurangan atau Penghapusan
Sanksi Administratif dan Pengurangan atau Pembatalan
Ketetapan Pajak di Kabupaten Kepulauan Aru, perlu
diatur Pedoman tentang Tata Cara Pengurangan atau
Penghapusan Sanksi Administratif dan Pengurangan atau
Pembatalan Ketetapan Pajak.
Untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 107
ayat (3) Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang
Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, perlu menetapkan
Pedoman tentang Tata Cara Pengurangan atau
Penghapusan Sanksi Administratif dan Pengurangan atau
Pembatalan Ketetapan Pajak.
Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pengurangan atau
Penghapusan Sanksi Administratif dan Pengurangan atau
Pembatalan Ketetapan Pajak.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2016; Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 17/ PMK. 03/2013.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Tata Cara Pengurangan atau
Penghapusan Sanksi Administratif dan Pengurangan atau
Pembatalan Ketetapan Pajak.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 November 2018.
Peraturan Pemerintah (PP) tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2010 tentang Penghitungan Penghasilan Kena Pajak dan Pelunasan Pajak Penghasilan dalam Tahun Berjalan
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Pemerintah (PP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Juni 2019.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat