Peraturan Bupati (PERBUP) tentang RENCANA AKSI DAERAH PENYEDIAAN AIR MINUM
DAN PENYEHATAN LINGKUNGAN TAHUN 2020-2021
ABSTRAK:
Dalam rangka mendukung percepatan
pencapaian Sustainable Development Doals (SDGs)
2030 Bidang Air Minum dan Sanitasi, perlu
dilakukan langkah-langkah dan tindakan yang
terarah dalam pelaksanaan
program pembangunan yang berkeadilan.
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU NO.2 Tahun 2013; UU NO.23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU NO.9 Tahun 2015; UU NO.17 Tahun 2019; PP NO.112 Tahun 2015; PermenPUPR No.27/PRT/M/2016; Perda No.08 Tahun 2018.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum, Peran, Fungsi, Dan Kedudukan RAD AMPL
Tahun 2020-2021, Pelaksanaan RAD-AMPL Tahun 2020-2021, Pemantauan Dan Evaluasi RAD-AMPL
Tahun 2020-2021, Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Maret 2020.
6 HLM.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kubu Raya Nomor 11 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 11, BD.2019/NO.11, LL Kab. Kubu Raya : 71 HAL
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang JENIS RENCANA USAHA DAN/ATAU KEGIATAN YANG WAJIB DILENGKAPI DOKUMEN UPAYA PENGELOLAAN LINGKUNGAN HIDUP DAN UPAYA PEMANTAUAN LINGKUNGAN HIDUP
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 34 ayat (2) UU No.32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, dan pasal 3 ayat (3) Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.25/MENLHK/SETJEN/KUM.1/7/2018 tentang Pedoman Penetapan Jenis Rencana Usaha dan/atau kegiatan yang wajib memiliki upaya pengelolaan lingkungan hidup dan upaya Pemantauan Lingkungan Hidup dan Surat Pernyataan Kesanggupan Pengelolaan dan Pemantauan Lingkungan Hidup, rencana usaha dan/atau kegiatan yang wajib memiliki UKL dan UPL dan SPPL ditetapkan oleh Bupati;
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : Pasal 18 ayat (6), UU No.35 Tahun 2007, UU No.32 Tahun 2009, UU No.23 Tahun 2014, PP No.27 Tahun 2012, PermenLHK No.16 Tahun 2012, PermenLH No.8 Tahun 2013, PermenLHK No.P.25/MENLHK/ SETJEN/KUM.1/7/2018, PermenLHK No.P.26/MENLHK/SETJEN/KUM.1/7/2018, PermenLHK No.P.38/MENLHK/SETJEN/KUM.1/7/2019;
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum; Jenis Usaha dan/atau Kegiatan Wajib UKL dan UPL atau SPPL; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Februari 2020.
Peraturan Bupati ini memiliki 4 halaman dan 67 halaman lampiran;
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mahakam Ulu Nomor 11 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang JENIS RENCANA USAHA DAN/ATAU KEGIATAN YANG WAJIB MEMILIKI UPAYA
PENGELOLAAN LINGKUNGAN HIDUP DAN UPAYA PEMANTAUAN LINGKUNGAN
HIDUP DAN SURAT PERNYATAAN KESANGGUPAN
PENGELOLAAN LINGKUNGAN HIDUP
ABSTRAK:
Untuk rnelaksanakan ketentuan Pasal 8
Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Dan
Kehutanan Republik Indonesia
Nornor
P.25/MENLHK/SETJEN/KUM.1/7 /2018 tentang
Pedornan Penetapan Jenis Rencana Usaha
Dan/ Atau Kegiatan Yang Wajib Memiliki Upaya
Pengelolaan Lingkungan Hidup Dan Upaya
Pemantauan Lingkungan Hidup Dan Surat
Pernyataan Kesanggupan Pengelolaan Dan
Pernantauan Lingkungan
Hid up,
perlu
rnenetapkan Peraturan Bupati tentang Jenis
Rencana Usaha Dan/ Atau Kegiatan Yang Wajib
Memiliki Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup
Dan Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup Dan
Surat Pernyataan Kesanggupan Pengelolaan
Lingkungan Hidup.
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU NO.2 Tahun 2013; UU NO.23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU NO.9 Tahun 2015; PP NO.27 Tahun 2012; PermenLHK No.P.25/MENLHK/SETJEN/KUM.1/7 /2018; Perda No.13 Tahun 2017.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum, Klasifikasi Jenis Usaha Dan/Atau Kegiatan Wajib UKL-UPL
Atau SPPL, Tata Cara Pelaksanaan, Pembiayaan, Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Desember 2020.
33 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Magetan Nomor 11 Tahun 2020
GERAKAN WAJIB MENANAM POHON DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 11, Berita Daerah Kabupaten Magetan Tahun 2020 Nomor 11
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang GERAKAN WAJIB MENANAM POHON DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA
ABSTRAK:
Menimbang: a. bahwa dalam rangka mengantisipasi bencana alam dan perubahan iklim global serta menumbuhkan, mengembangkan dan meningkatkan kesadaran akan tanggung jawab masyarakat dalam pengelolaan lingkungan hidup, maka diperlukan dukungan dan peranserta dari semua komponen masyarakat; b. bahwa untuk meningkatkan peranserta dan dukungan dari seluruh komponen masyarakat tersebut, perlu pengaturan mengenai kewajiban penanaman pohon sebagai persyaratan tambahan di dalam pengurusan administrasi bagi setiap pasangan calon pengantin, Calon Pegawai Negeri Sipil,
Pegawai Negeri Sipil, dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja; c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Gerakan Wajib Menanam Pohon.
Mengingat: 8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Tahun 2015 Nomor 2036) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 157); 9. Peraturan Daerah Kabupaten Magetan Nomor 15 Tahun 2012 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten 2 Magetan Tahun 2012-2032 (Lembaran Daerah Kabupaten Magetan Tahun 2011 2012 Nomor 15, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Magetan Nomor 24); 10. Peraturan Daerah Kabupaten Magetan Nomor 2 Tahun 2017 Tentang Pengelolaan Ruang Terbuka Hijau ( Lembaran Daerah Kabupaten Magetan Tahun 2017 Nomor 2, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Magetan Nomor 72 ).
Materi Pokok pada Peraturan ini memuat tentang Ketentuan Umum, Maksud dan Tujuan, Kewajiban, Jenis Pohon, Surat Keterangan Penanaman Pohon, Sanksi, Monitoring dan Evaluasi, Ketentuan Lain-Lain, Penutup, Lampiran.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Maret 2020.
12 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kubu Raya Nomor 10 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 10, BD.2020/NO.10, LL Kab. Kubu Raya : 6 HAL
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang STANDAR PEMBIAYAAN PENILAIAN DOKUMEN ANALISIS MENGENAI DAMPAK LINGKUNGAN HIDUP DAN PEMERIKSAAN UPAYA PENGELOLAAN LINGKUNGAN HIDUP DAN UPAYA PEMANTAUAN LINGKUNGAN HIDUP
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 30 ayat (3) dan ayat (4) dan Pasal 31 Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 8 Tahun 2013 tentang Tata Laksana Penilaian dan Pemeriksaan Dokumen Lingkungan Hidup serta Penerbitan Izin Lingkungan, biaya kegiatan dan jasa penilaian dokumen Amdal dan Pemeriksaan formulir UKL dan UPL dibebankan kepada pemprakarsa atau pelaku usaha sesuai dengan standar biaya umum daerah;
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : Pasal 18 ayat (6), UU No.35 Tahun 2007, UU No.23 Tahun 2014, PermenLH No16 Tahun 2012, PermenLH No.16 Tahun 2012, PermenLH No.8 Tahun 2013, PermenLH No.8 Tahun 2013, PermenLHK No. P.38/MENLHK/SETJEN/KUM.1/7/2019;
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum; Maksud dan Tujuan; Standar Pembiayaan; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Februari 2020.
Peraturan Bupati ini memiliki 4 halaman dan 2 halaman lampiran;
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jepara Nomor 10 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 10, BD Tahun 2020/ No. 10
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pelaksanaan Gerakan Masyarakat Hidup Sehat
ABSTRAK:
Dalam Rangka mempercepat dan mensinergikan tindakan dari upaya promotif dan prventif hidup sehat guma meningkatkan produktivitas penduduk dan menurunkan beban pembiayaan pelayanan kesehatan akibat penyakit, serta dalam rangka melaksanakan Instruksi Presiden No 1 Tahun 2017. Guna efektivitas efisiensi sinergi serta optimalisasi Gerakan Masyarakat Hidup Sehat perlu mengatur pelaksanaan Gerakan masyarakat Hidup Sehat.
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah : UU No 13 Tahun 1950; UU No 32 Tahun 2009; UU No 36 Tahun 2009; UU No 18 Tahun 2012; UU No 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diuba dengan UU No 15 Tahun 2019;UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberpa kali terakhir dengan UU No 9 tahun 2015; PP No 66 Tahun 2014; Perpres No 72 Tahun 2012; Perpres N 42 Tahun 2013; Permenkes No 2269/Menkes/Per/XI/2011; Permenkes No 3 Tahun 2014; Permenkes No 41 Tahun 2014; Permenkes No 75 Tahun 2014; Permenkes No 71 Tahun 2015; Permenkes No 39 Tahun 2016; Permendagri No 44 Tahun 2016; Permen PPN/Kepala BPPN No 11 Tahun 2017; Pergub Jateng No 35 Tahun 2017.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang : Prinsip GERMAS, Kegiatan GERMAS, Pelaku GERMAS, Forum Komunikasi Pelaksanaan GERMAS, Pembiayaan, Pemantauan, Evaluasi dan Pelaporan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Maret 2020.
16 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mahakam Ulu Nomor 10 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENILAlAN DAN PEMERIKSAAN DOKUMEN LINGKUNGAN HIDUP DALAM
RANGKA PEMENUHAN KOMITMEN IZIN LINGKUNGAN
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Peraturan
Menteri Lingkungan Hidup Dan Kehutanan
Republik
Indonesia
Nomor
P.26/MENLHK/SETJEN/KUM. l /7 /2018 tentang
Pedoman Penyusunan Dan Penilaian Serta
Pemeriksaan Dokumen Lingkungan Hidup Dalam
Pelaksanaan Pelayanan Perizinan Berusaha
Terintegrasi Secara Elektronik, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Penilaian Dan
Pemeriksaan Dokumen Lingkungan Hidup Dalam
Rangka Pemenuhan Komitmen lzin Lingkungan.
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.2 Tahun 2013; UU NO.23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU NO.9 Tahun 2015; PP No.27 Tahun 2012; PP No.24 Tahun 2018; PermenLH No.13 Tahun 2010; PermenLH No.05 Tahun 2012; PermenLH No.08 Tahun 2013; PermenLH No.26 Tahun 2018.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum, Penilaian Dan Pemeriksaan Dokumen AMDAL Serta Penetapan Keputusan Kelayakan Lingkungan Hidup Atau Ketidaklayakan Lingkungan Hidup, Penilaian Dan Pemeriksaan UKL-UPL Serta Penetapan
Persetujuan Rekomendasi UKL-UPL, Pengisian Dan Verifikasi Serta Pendaftaran SPPL, Penilaian Dan Pemeriksaan Dokumen Lingkungan Hidup Serta Perubahan Keputusan Kelayakan Lingkungan Hidup Dan Perubahan Rekomendasi UKL-UPL Untuk
Perubahan Izin Lingkungan, Pendanaan, dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Desember 2020.
40 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ogan Komering Ilir Nomor 8 Tahun 2020
Lingkungan HidupOtonomi Daerah dan Pemerintah DaerahProgram, Rencana Pembangunan dan Rencana Kerja
Status Peraturan
Dicabut dengan
PERBUP Kab. Ogan Komering Ilir No. 23 Tahun 2022 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2021 tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan dan Program Kemitraan Bina Lingkungan
Mengubah
PERBUP Kab. Ogan Komering Ilir No. 10 Tahun 2018 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2017 tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan dan Program Kemitraan Bina Lingkungan
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Nomor 10 Tahun 2018 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2017 tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan dan Program Kemitraan Bina Lingkungan
ABSTRAK:
Bahwa untuk lebih memaksimalkan pengawasan perusahaan agar lebih berperan aktif terhadap tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan dan program kemitraan bina lingkungan.
UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 22 Tahun 2001; UU No. 19 Tahun 2003; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 40 Tahun 2007; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 17 Tahun 1986; PP No. 47 Tahun 1997; PP No. 38 Tahun 2007; PERMENBUMN Nomor PER-05/MBU/2007; PERMENSOS No. 13 Tahun 2012; PERDA Kab. OKI No. 12 Tahun 2011; PERDA Kab. OKI No. 9 Tahun 2013; PERDA Kab. OKI No. 1 Tahun 2014; PERDA Kab. OKI No. 2 Tahun 2016; PERDA Kab. OKI No. 2 Tahun 2017.
Dalam Peraturan ini Diatur Tentang Beberapa Ketentuan Dalam Peraturan Bupati Nomor 10 Tahun 2018 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2017 Tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan dan Program Kemitraan Bina Lingkungan (Berita Daerah Kabupaten Ogan Komering Ilir Tahun 2018 Nomor 10) mengubah Pasal 4.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Maret 2020.
Mengubah PERATURAN BUPATI NOMOR 10 TAHUN 2018 TENTANG PETUNJUK PELAKSANAAN PERATURAN DAERAH NOMOR 2 TAHUN 2017 TENTANG TANGGUNG JAWAB SOSIAL DAN LINGKUNGAN PERUSAHAAN DAN PROGRAM KEMITRAAN BINA LINGKUNGAN
-
5 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mojokerto Nomor 7 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 7, BD Kabupaten Mojokerto Tahun 2020 No 7
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penyelenggaraan hari Bebas Kendaraan Bermotor
ABSTRAK:
a. bahwa sebagai upaya mengurangi dan mengendalikan pencemaran udara di wilayah Kabu paten Mojokerto yang disebabkan oleh emisi gas buang dari kendaraan bermotor serta dalam rangka mewujudkan perilaku sadar lingkungan, perlu mengatur pembatasan penggunaan kendaraan bermotor pada ruas jalan dan waktu tertentu yang dilaksanakan melalui hari bebas kendaraan bermotor;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan guna memberikan kepastian hukurn dalam pelaksanaan hari bebas kendaraan bermotcr, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penyelenggaraan Hari Bebas Kendaraan Bermotor;
Peraturan Daerah Kabupaten Mojokerto Nomor 9 Tahun 2016 tentang Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Mojokerto;
Peraturan Daerah Kabupaten Mojokerto Nomor 2 Tahun 2013 tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat;
Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 13 2014 ten tang Rambu Lalu Lintas;
Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 12
Tahun 2011 ten tang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan;
Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2012 tentang Kendaraan.
Ketentuan Umum;
Lokasi dan Waktu;
Pelaksanaan;
Peran Serta Masyarakat;
Larangan;
Pengawasan;
Pembiayaan;
Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 April 2020.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bantul Nomor 7 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penyelenggaraan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan (CSR)
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka meningkatkan peran serta dunia usaha dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat dan menciptakan hubungan yang harmonis antara dunia usaha dengan masyarakat, dapat dilakukan melalui Penyelenggaraan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan (Corporate Social Responsibility), bahwa dalam rangka penyelenggaraan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan, diperlukan Pedoman Penyelenggaraan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan (Corporate Social Responsibility) di Kabupaten Bantul.
Dasar hukum peraturan ini adalah : Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950, Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2012, dan Peraturan Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 6 Tahun 2016.
Materi pokok : Program dan Kegiatan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan (TSLP) dan Persyaratan Penerima TSLP; Permohonan dan Penyaluran TSLP; Pembentukan, Susunan dan Keaggotaan Tim TSLP; Tugas Tim TSLP; Sekretariat Forum TSLP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Januari 2020.
Mencabut : Peraturan Bupati Bantul Nomor 4 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Tanggung Jawab Sosial (Corporate Social Responsibility) dan Peraturan Bupati Bantul Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Bantul Nomor 4 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Tanggung Jawab Sosial (Corporate Social Responsibility)
Jumlah Halaman : 10 HLM
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat