Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum, Peran, Fungsi, Dan Kedudukan RAD AMPL Tahun 2020-2021, Pelaksanaan RAD-AMPL Tahun 2020-2021, Pemantauan Dan Evaluasi RAD-AMPL Tahun 2020-2021, Ketentuan Penutup
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat