Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum; Jenis Usaha dan/atau Kegiatan Wajib UKL dan UPL atau SPPL; Ketentuan Penutup
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat