Peraturan Daerah (PERDA) NO. 03, LEMBARAN DAERAH KABUPATEN BARRU TAHUN 2023 NOMOR 3 NOMOR REGISTER PERATURAN OAERAH KABUPATEN BARRU PROVINS! SULAWESI SEI..ATAN B.HK.03.101.23
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PAJAK DAERAH DAN RETRIBUSJ DAERAH
ABSTRAK:
a. bahwa Pajak Daerah dan Retribusi Daerah merupakan
salah eatu sumber pendapatan Daerah yang digunakan
untuk membiayai penyelenggaraan urusan pemerintahan
dan pembangunan Daerah yang termasuk kewenangan
Daerah dalam mempercepat dan mewujudkan masyarakat
yang sejahtera, adil dan makmur berdasarkan Undang
Undang Dasar 1945, b. bahwa jcnia Pajak Oacrah dan Rctribusi Daerah yang
dipungut merupakan salah satu sumber Pendapatan Asli
Daerah, sehingga perlu pengaturan berdasarkan asas
otonomi dan tugas pembantuan serta prinsip demokrasi,
pemerataan dan keadnan, peran serta masyarakat dan
akuntabilitas;
c. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 94 Undang
Undang Nomor Tahun
tentang Hubungan
Ke.uangan Antara Pemerintah Pusat dengan Pe.menntah
Daerah, perlu pengaturan Pajak Dae.rah dan Re.tribusi
2022 Daerah
dalam Pereturan Daerah;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana drmakeud
pada huruf a, huruf b dan huruf c, perlu mene.tapkan
Peraturan Dae.rah tentang Pajak Dae.rah dan Retribusi
Daerah;
L Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang
Pembentukan Daerah-Daerah Tingkat
IT di
Sulawesi
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959
Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 1822);
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
Pcmerintahan Daerah (Lembaran Negara
tcntang
Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana
telah diubah beberapa kali, terakhir dengan dengan
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang
Pcnetapan Pcraturan Pcmerintah Pengganti Undang
Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kcrja
menjadi Undang-Undang tLembaran Negara Repubtik
Indonesia Tahun 2023 Nomor 41, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6856);
4. Undang-Undang Nomor Tahun 2022 tentang
Hubungan Keuangan Antara Pcmerintah Pusat dan
Pcmerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2022 Nomor 4, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6757);
5. Pcraturan Pcmerintah Nomor 69 Tahun 2010 tentang
Tata Cara Pcmberian dan Pemanfaat&n Jnsentif
Pemungutan Pajak Daerah dan Relribusi Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010
Nomor 119, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5161);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang
Pcngelo\aan Keuangan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6322).
7. Peraturan Pcmerintah Nomor 16 Tahun 2021 Pera
turan Pelaksana Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002
Tentang Bangunan Gedung (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun
Nomor 26, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6628):
8. Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun
2021
Penggunaan Tenaga Kerja Asing (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun
2021
Nomor 44, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 66461:
9. Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun
Pemungutan
Pajak Barang dan Jasa Tentang Atas Tenaga bstrik
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2023
2023 17
. Nomor Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6848);
10. tentangKetentuan Umum Pajak Oaerah Dan Retribusi Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
Peraturan Pemerintah Nomor 35 2023 Tahun 2023
Nomor 85, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 688 I).
BAB I : KETENTUAN UMUM
BAB II : RUANG LINGKUP
BAB III : PAJAK DAERAH
BAB IV : RETRIBUSI OAERAH
BAB V : TATA CARA PEMUNGUTAN PAJAK
RETRIBUSI
BAB VI : PEMBERIAN KERINGANAN, PENGURANGAN.
DAN PEMBEBASAN
BAB VII : PEMBE:RIAN FASILITAS PAJAK DAN RETRIBUSI DALAM
RANGKA MENDUKUNG KEMUDAHAN BERINVESTASI
BAB VIII : KERAHASILAN DATA WAJIB PAJAK
BAB IX : PENYIDIKAN
BAB X : SANKSI
BAB XI : KETENTUAN LAIN·LAIN
BAB XII : KETENTUAN PERALIHAN
BAB XIII : KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2024.
Pada saat Peraturan Deerah ini berlaku, semua pcraturan
pelaksanaan yang berkaitan dengan Pajak dan Retribusi,
dinyatakan masih tetap berlaku sepanjang belum diganti dan
tidak benentangan dengan Peraturan Daerah ini.
117
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Jepara Nomor 3 Tahun 2024
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Kedua atas peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2010 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan
ABSTRAK:
bahwa pelayanan terhadap Administrasi Kependudukan
di Daerah merupakan hak warga negara yang dijamin
oleh Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia
Tahun 1945 untuk diberikan kepada setiap Penduduk;
bahwa dalam rangka untuk mendorong tertib
Administrasi Kependudukan yang profesional,
memenuhi standar teknologi informasi, dinamis, tertib
serta untuk memberikan perlindungan, pengakuan,
penentuan status pribadi dan status hukum setiap
peristiwa kependudukan dan peristiwa penting yang
dialami oleh penduduk yang berada di dalam dan/atau
di luar Daerah dan/atau berada di luar negeri, maka
perlu menghapus sanksi keterlambatan pelaporan atas
peristiwa kependudukan dan peristiwa penting yang
dialami oleh penduduk yang berada di dalam dan/atau
di luar Daerah dan/atau berada di luar negeri; bahwa beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah
Nomor 2 Tahun 2010 tentang Penyelenggaraan
Administrasi Kependudukan sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2016
tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 2
tahun 2010 tentang Penyelenggaraan Administrasi
Kependudukan sudah tidak sesuai dengan
perkembangan dan kebutuhan hukum sehingga perlu
diubah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud huruf a, huruf b, dan huruf c, maka perlu
menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan
Kedua Atas Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2010
tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945; Undang–Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang–Undang Nomor 23 Tahun 2006; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 2 Tahun 2010;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang perubahan Pasal 1, perubahan ayat (2) Pasal 10, penghapusan Pasal 32, perubahan ayat (1), ayat (3) dan ayat (6) Pasal 63, penghapusan ayat (2) Pasal 63, perubahan Pasal 64, perubahan Pasal 75A, penghapusan pasal 89, penghapusan Pasal 90, perubahan ayat (1), ayat (2) dan ayat (3) Pasal 91, perubahan Pasal 103.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Januari 2024.
Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 2 Tahun 2010 diubah.
13 hlm
Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga Nomor 3 Tahun 2024
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Daerah
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mewujudkan aparatur pemerintah yang
memiliki kinerja dan dedikasi tinggi, diperlukan adanya
tambahan penghasilan yang dapat mendorong prestasi kerja;
bahwa pemberian tambahan penghasilan merupakan salah
satu bentuk penghargaan kepada Pegawai Negeri Sipil untuk
meningkatkan kinerja, disiplin, motivasi dan kesejahteraan
bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Daerah;
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 58 ayat (3)
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah, Pemerintah Daerah dapat
memberikan tambahan penghasilan kepada Pegawai Negeri
Sipil berdasarkan beban kerja, tempat bertugas, kondisi kerja,
kelangkaan profesi, prestasi kerja, dan/atau pertimbangan
objektif lainnya;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Tambahan Penghasilan Pegawai
Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Daerah;
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Daerah yang meliputi Prinsip Pemberian TPP, Kriteria Dan Penetapan Besaran TPP, Penilaian TPP, Pengurangan TPP, Pembayaran TPP, Aplikasi Pengelolaan Kinerja Dan Presensi Elektronik, Penghentian Pemberian TPP, Monitoring Dan Evaluasi, Keberatan, Pembiayaan Dan Ketentuan Lain-Lain.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Maret 2024.
Peraturan Bupati Brebes Nomor 4 Tahun 2023 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Daerah dicabut.
19 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Demak Nomor 3 Tahun 2013
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Demak Tahun Anggaran 2013
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 181
ayat (1) Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang
Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa
kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008
tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 32
Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah menjadi
Undang-Undang, Kepala Daerah mengajukan Peraturan
Daerah tentang APBD untuk memperoleh persetujuan
bersama; bahwa Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah yang diajukan
sebagaimana dimaksud dalam huruf a, merupakan
perwujudan dari Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun
2013 yang dijabarkan dalam Kebijakan Umum Anggaran
dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara yang telah
disepakati bersama antara Pemerintah Daerah dengan
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah pada tanggal 7 Oktober
2013; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah Kabupaten Demak Tahun Anggaran 2013;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia; Undang - Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1985; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 1 Tahun 2005; Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 6 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 10 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 4 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 1 Tahun 2012;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2013 dan uraiannya.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 04 November 2013.
10 hal
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 3 Tahun 2024
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Tarif Retribusi
ABSTRAK:
a. bahwa retribusi merupakan salah satu sumber pendapatan
daerah yang penting guna membiayai penyelenggaraan
pemerintahan daerah;
b. bahwa dalam rangka optimalisasi pendapatan dan
menggerakkan peran serta masyarakat dalam pembiayaan
kegiatan pemerintahan dan pembangunan melalui
pungutan retribusi yang dilaksanakan dengan berkualitas,
transparan dan akuntabel;
c. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 55 ayat (8) dan Pasal
66 ayat (12) Peraturan Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta
Nomor 11 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi
Daerah, tarif retribusi hasil peninjauan ditetapkan dengan
Peraturan Gubernur;
d. bahwa berdasarkan evaluasi pelaksanaan Peraturan
Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 11 tahun 2023
tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, terdapat
beberapa tarif yang sudah tidak sesuai lagi dengan
perkembangan ekonomi, sehingga perlu diganti;
e. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b, huruf c, dan huruf d, perlu
menetapkan Peraturan Gubernur tentang Perubahan Tarif
Retribusi;
Dasar hukum peraturan ini adalah: Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1950 sebagaimana
telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1955; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan UndangUndang Nomor 6 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2023; Peraturan Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 11
Tahun 2023;
Materi Pokok: Ketentuan Umum
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Januari 2024.
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 3, LD Kab. Indramayu No 3 Tahun 2008 Seri C.1
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Pelayanan Pendaftaran Penduduk dan Pencatatan Sipil di Kabupaten Indramayu
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Juni 2008.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat