Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Barru Nomor 03 Tahun 2023

PAJAK DAERAH DAN RETRIBUSJ DAERAH

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

BAB I : KETENTUAN UMUM BAB II : RUANG LINGKUP BAB III : PAJAK DAERAH BAB IV : RETRIBUSI OAERAH BAB V : TATA CARA PEMUNGUTAN PAJAK RETRIBUSI BAB VI : PEMBERIAN KERINGANAN, PENGURANGAN. DAN PEMBEBASAN BAB VII : PEMBE:RIAN FASILITAS PAJAK DAN RETRIBUSI DALAM RANGKA MENDUKUNG KEMUDAHAN BERINVESTASI BAB VIII : KERAHASILAN DATA WAJIB PAJAK BAB IX : PENYIDIKAN BAB X : SANKSI BAB XI : KETENTUAN LAIN·LAIN BAB XII : KETENTUAN PERALIHAN BAB XIII : KETENTUAN PENUTUP

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Barru Nomor 03 Tahun 2023 tentang PAJAK DAERAH DAN RETRIBUSJ DAERAH
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Barru
Nomor
03
Bentuk
Peraturan Daerah (Perda)
Bentuk Singkat
Perda
Tahun
2023
Tempat Penetapan
Barru
Tanggal Penetapan
22 November 2023
Tanggal Pengundangan
22 November 2023
Tanggal Berlaku
01 Januari 2024
Sumber
LEMBARAN DAERAH KABUPATEN BARRU TAHUN 2023 NOMOR 3 NOMOR REGISTER PERATURAN OAERAH KABUPATEN BARRU PROVINS! SULAWESI SEI..ATAN B.HK.03.101.23
Subjek
PAJAK DAN RETRIBUSI DAERAH
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Barru
Bidang
HUKUM UMUM
Halaman ini telah diakses 298 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan