Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pendelegasian Kewenangan Penyelenggaraan Pelayanan Perizinan dan Nonperizinan
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 11 ayat (3) dan ayat (4) Perpres No 97 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Pasal 6 ayat (4) Permendagri No 138 tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Daerah, perlu menetapkan Perwako tentang Pendelegasian Kewenangan Penyelenggaraan Pelayanan Perizinan dan Nonperizinan;
UU No 16 tahun 1950; UU No 17 tahun 1950; UU No 13 Tahun 1954; UU no 25 tahun 2009; UU No 12 Tahun 2011; UU No 23 Tahun 2014; PP No 96 Tahun 2012; Perpres No 87 Tahun 2014; Perpres No 97 Tahun 2014; Permendagri No 80 Tahun 2015; Permendagri No 138 tahun 2017;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang Pendelegasian Kewenangan Penyelenggaraan Pelayanan Perizinan dan Nonperizinan serta Pengawasan dan Evaluasi.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 27 April 2020.
6 hal
Peraturan Kepala Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika Nomor KEP.1 Tahun 2011
Pembentukan, Perubahan, dan Pembubaran Komisi/Komite/Badan/Dewan/Staf Khusus/Tim/PanitiaPengadaan Barang/Jasa
Status Peraturan
Diubah dengan :
Perka BMKG No. 1 Tahun 2017 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Kepala Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika Nomor Kep. 01 Tahun 2011 tentang Unit Layanan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah di Lingkungan Badan Meteorologi, Klimatologi, Geofisika
Perka BMKG No. KEP.11 Tahun 2012 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Kepala Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika Nomor KEP.1 Tahun 2011 tentang Unit Layanan Pengadaan (ULP) Barang/Jasa Pemerintah di Lingkungan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika
Perka BMKG No. KEP.5 Tahun 2011 tentang Perubahan atas Peraturan Kepala Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika Nomor KEP.01 Tahun 2011 tentang Unit Layanan Pengadaan (ULP) Barang/Jasa Pemerintah di lingkungan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika
Peraturan Kepala Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika NO. KEP.1, BN.2011/No.87, jdih.bmkg.go.id : 13 hlm.
Peraturan Kepala Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika tentang Unit Layanan Pengadaan (ULP) Barang/Jasa Pemerintah di Lingkungan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Kepala Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika ini mulai berlaku pada tanggal 18 Februari 2011.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tegal Nomor 8A Tahun 2013
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Pelaksanaan Sensus Barang Daerah, Nomor Kode Lokasi Unit Daerah dan Nomor Kode Barang Daerah di Lingkungan Pemerintah Kota Tegal
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 26 Peraturan
Daerah Kota Tegal Nomor 17 Tahun 2008 tentang
Pedoman Teknis Pengelolaan Barang Milik Daerah,
sensus barang milik daerah dilaksanakan setiap 5 (lima)
tahun sekali; bahwa untuk keterpaduan, keserasian dan tertib
administrasi pelaksanaan sensus barang daerah, perlu
menetapkan Pedoman Pelaksanaan Sensus Barang
Daerah, Nomor Kode Lokasi Daerah, dan Nomor Kode
Barang Daerah di Lingkungan Pemerintah Kota Tegal; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b perlu menetapkan
Peraturan Walikota Tegal;
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1954; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 ; Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1986 ; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007 ; Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Tegal
Nomor 6 Tahun 1988; Peraturan Daerah Kota Tegal Nomor 17 Tahun 2008; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 2010; Peraturan Walikota Tegal Nomor 1 Tahun 2009;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang Pelaksanaan sensus barang daerah meliputi seluruh barang milik daerah/
dikuasai Pemerintah Kota Tegal.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 26 April 2013.
Peraturan Walikota Nomor 24 Tahun 2008 dan Peraturan Walikota Nomor 25 Tahun 2008 dicabut.
187 hal
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarmasin No. 1A Tahun 2011
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Banjarmasin Nomor 35 Tahun 2010 Tentang Tarif Biaya Perjalanan Dinas Bagi Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Pegawai Negeri Sipil, Dan Pegawai Tidak Tetap Lingkup Pemerintah Kota Banjarmasin
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka memaksimalkan pelayanan publik
serta memperhatikan karakteristik pekerjaan dan beban
tugas satuan kerja perangkat daerah ,maka Peraturan
Walikota Banjarmasin Nomor 35 Tahun 2010 tentang Tarif
Biaya Penalanan Dinas Bagi Pejabat Negara, Pimpinan Dan
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.Pegawai Negeri
Sipil.Dan Pegawai Tidak tetap Lingkup Pemerintah Kota
Banjaramasin, perlu untuk dirubah karena ada ketentuan
dalam pelaksanaannya menyesuaikan dengan
perkembangan dan dinamika pemerintahan;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Walikota
Banjarmasin;
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor
1 Tahun 2007; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 1990; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 16 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 37 Tahun 2010; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 01 /PM/2/2009; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 12 Tahun
2008; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 25
Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 18 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 25 Tahun
2010
Peraturan Walikota ini Mengatur Tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Banjarmasin Nomor 35 Tahun 2010 Tentang Tarif Biaya Perjalanan Dinas Bagi Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Pegawai Negeri Sipil, Dan Pegawai Tidak Tetap Lingkup Pemerintah Kota Banjarmasin
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2011.
5 Halaman
Peraturan Kepala Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika Nomor KEP.13 Tahun 2010
Peraturan Kepala Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika NO. KEP.13, BN.2011/No.84, jdih.bmkg.go.id : 8 hlm.
Peraturan Kepala Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika tentang Prosedur Operasi Standar (Standard Operating Procedures) Pemeriksaan Fisik Barang Persediaan (Stock Opname) di Lingkungan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Kepala Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika ini mulai berlaku pada tanggal 17 Desember 2010.
Peraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara Nomor PER-04/MBU/06/2020 Tahun 2020
PERUBAHAN ATAS PERATURAN MENTERI BADAN USAHA MILIK NEGARA NOMOR PER-03/MBU/2012 TENTANG PEDOMAN PENGANGKATAN ANGGOTA DIREKSI DAN ANGGOTA DEWAN KOMISARIS ANAK PERUSAHAAN BADAN USAHA MILIK NEGARA
2020
Peraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara NO. PER-04/MBU/06/2020, BN.2020/No.710, jdih.bumn.go.id : 21 hlm.
Peraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara Nomor PER-03/MBU/2012 tentang Pedoman Pengangkatan Anggota Direksi dan Anggota Dewan Komisaris Anak Perusahaan Badan Usaha Milik Negara
ABSTRAK:
bahwa untuk menciptakan proses pengusulan calon anggota
Direksi dan anggota Dewan Komisaris anak perusahaan
Badan Usaha Milik Negara yang lebih akuntabel dan dapat
dipertanggungjawabkan untuk memenuhi kebutuhan
terhadap adanya manajemen talenta anak perusahaan Badan
Usaha Milik Negara, serta memperhatikan praktik yang
berkembang saat ini dalam proses pengelolaan perusahaan
sesuai dengan sektor usaha Badan Usaha Milik Negara, perlu
menetapkan Peraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara
tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Negara Badan
Usaha Milik Negara Nomor PER-03 /MBU/ 2012 tentang
Pedoman Pengangkatan Anggota Direksi dan Anggota Dewan
Komisaris Anak Perusahaan Badan Usaha Milik Negara;
1. Pasal 17 Ayat (3) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945;2. Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan
Usaha Milik Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2003 Nomor 70, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4297);
3. Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2003 tentang
Pelimpahan Kedudukan, Tugas dan Kewenangan Menteri
Keuangan pada Perusahaan Perseroan (Persero),
Perusahaan Umum (Perum) dan Perusahaan Jawatan
(Perjan) kepada Menteri Negara Badan Usaha Milik
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2003 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4305);
4. Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2005 tentang
Pendirian, Pengurusan, Pengawasan dan Pembubaran
Badan Usaha Milik Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2005 Nomor 117, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4556);
5. Peraturan Presiden Nomor 81 Tahun 2019 tentang
Kementerian Badan Usaha Milik Negara (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 235);
6. Peraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara Nomor
PER-03/MBU/2012 tentang Pedoman Pengangkatan
Anggota Direksi dan Anggota Dewan Komisaris Anak
Perusahaan Badan Usaha Milik Negara;
Ketentuan Pasal 1 angka 10 diubah dan ditarnbahkan 1
(satu) angka yakni angka 11;Ketentuan huruf a, huruf b, dan huruf e Pasal 6 diubah; Ketentuan Pasal 10 diubah; Ketentuan Pasal 14 diubah; Ketentuan Pasal 15 diubah,; Di antara Pasal 20 dan Pasal 21 disisipkan 1 (satu) pasal,
yakni Pasal 20A;
CATATAN:
Peraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara ini mulai berlaku pada tanggal 06 Juli 2020.
Mengubah Peraturan Menteri Negara Badan
Usaha Milik Negara Nomor PER-03/MBU/2012 tentang
Pedoman Pengangkatan Anggota Direksi dan Anggota Dewan
Komisaris Anak Perusahaan Badan Usaha Milik Negara
21 halaman
Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 34/PRT/M/2016 Tahun 2016
Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat NO. 34/PRT/M/2016, BN. 2016/NO.1705, peraturan.go.id: 4 hlm.
Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 07/PRT/M/2016 Tentang Pedoman Tata Naskah Dinas Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat ini mulai berlaku pada tanggal 11 November 2016.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sleman Nomor 53.1 Tahun 2021
PERBUP Kab. Sleman No. 6 Tahun 2022 tentang Perubahan Ketiga Atas Perbup Sleman Nomor 53.1 Tahun 2021 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah TA. 2022
PERBUP Kab. Sleman No. 34.2 Tahun 2022 tentang Perubahan Kesebelas Atas Peraturan Bupati Nomor 53.1 Tahun 2021 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022
PERBUP Kab. Sleman No. 29.1 Tahun 2022 tentang Perubahan Kesembilan atas Peraturan Bupati
Nomor 53.1 Tahun 2021 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan
dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penjabaran APBD TA 2022
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Peraturan ini: bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 18 Peraturan Daerah Kabupaten Sleman Nomor 7 Tahun 2021 tentang APBD TA 2022, perlu ditetapkan Peraturan Bupati tentang Penjabaran APBD TA 2022;
Dasar Hukum Peraturan ini adalah: Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU Nomor 15 Tahun 1950; UU Nomor 17 tahun 2003; UU Nomor 1 Tahun 2004; UU Nomor 25 Tahun 2004; UU No 33 Tahun 2004; UU Nomor 28 Tahun 2009; UU Nomor 13 Tahun 2012; UU Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 11 Tahun 2020; PP Nomor 32 Tahun 1950; PP Nomor 109 tahun 2000; PP Nomor 23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP Nomor 74 Tahun 2012; PP Nomor 55 Tahun 2005; PP Nomor 71 Tahun 2010; PP Nomor 12 Tahun 2017; PP Nomor 18 Tahun 2017; PP Nomor 33 Tahun 2018; PP Nomor 12 Tahun 2019; PP Nomor 13 Tahun 2019; Permendagri Nomor 52 Tahun 2012; Permendagri Nomor 62 Tahun 2017; Permendagri Nomor 77 Tahun 2020'; Permendagri Nomor 9 Tahun 2021; Permendagri Nomor 27 Tahun 2021; Keputusan Gubernur DIY Nomor 350/KEP/2021; Perda Sleman Nomor 7 Tahun 2021;
Penjabaran APBD TA 2022
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2022.
Halaman: 24 hlm, Lampiran: 1770 hlm
Peraturan Bank Indonesia Nomor 16/3/PBI/2014 Tahun 2014
Peraturan BI No. 13/18/PBI/2011 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bank Indonesia Nomor 6/28/PBI/2004 tentang Pengeluaran dan Pengedaran Uang Kertas Rupiah Pecahan 100.000 (Seratus Ribu) Tahun Emisi 2004
Peraturan BI No. 11/9/PBI/2009 tentang Perubahan atas Peraturan Bank Indonesia Nomor 6/28/PBI/2004 tentang Pengeluaran dan Pengedaran Uang Kertas Rupiah Pecahan 100.000 (Seratus Ribu) Tahun Emisi 2004
Peraturan BI No. 6/28/PBI/2004 tentang Pengeluaran dan Pengedaran Uang Kertas Rupiah Pecahan 100.000 (Seratus Ribu) Tahun Emisi 2004
Peraturan Bank Indonesia NO. 16/3/PBI/2014, LN.2014/NO52, PERATURAN.GO.ID : 11 HLM
Peraturan Bank Indonesia tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Bank Indonesia Nomor 6/28/PBI/2004 tentang Pengeluaran dan Pengedaran Uang Kertas Rupiah Pecahan 100.000 (Seratus Ribu) Tahun Emisi 2004
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bank Indonesia ini mulai berlaku pada tanggal 18 Maret 2014.
Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 7/PER/M.KOMINFO/1/2009 Tahun 2009
Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika NO. 7/PER/M.KOMINFO/1/2009, KOMINFO.GO.ID: 13 HLM
Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika tentang Penataan Pita Frekuensi Radio untuk Keperluan Layanan Pita Lebar Nirkabel (Wireless Broadband)
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika ini mulai berlaku pada tanggal 19 Januari 2009.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat