Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pencegahan dan Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan di Kabupaten Mempawah
ABSTRAK:
bahwa kebakaran hutan dan lahan setiap tahun yang terjadi di Kabupaten Mempawah merupakan ancaman serius terhadap kelangsungan hidup masyarakat dan kekayaan alam serta lingkungan hidup yang mengakibatkan kerugian ckologi, ckonomi, sosial, budaya, pendidikan dan kesehatan, sehingga perlu Pengaturan Pedoman Operasional Pencegahan dan Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan di Kabupaten Mempawah;
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990; Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 1992 ; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009;Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2014 ;Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2012;Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 2001;Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2007 ; Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2008 ; Peraturan Menteri Pertanian Nomor 05/Permentan/ KB.410/ I /2018 ; Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2016 ;
Peraturan ini mengatur Ketentuan Umum; Pencegahan Kebakaran Hutan dan Lahan; Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan; Pengendalian Dampak Kebakaran Hutan; Tata Cara Pembukaan Lahan; Pemadaman Lahan terbakar; Pembinaan dan Pengawas; Peran Serta Masyarakat; Sanksi; Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2020.
12 halaman peraturan
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bangka Nomor 68 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 68, Berita Daerah Kabupaten Bangka Tahun 2020 Nomor 70
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Jenis Usaha Dan/Atau Kegiatan Yang Dilengkapi Dengan Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup Dan Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup Serta Surat Pernyataan Kesanggupan Pengelolaan Dan Pemantauan Lingkungan Hidup.
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 34 Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan
Pengelolaan Lingkungan Hidup, maka setiap usaha dan/atau kegiatan yang tidak termasuk dalam kriteria wajib Analisis Mengenai Dampak Lingkungan Hidup (AMDAL) wajib memiliki Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup (UKL-UPL) yang jenis usaha dan/atau kegiatan wajib ditetapkan oleh Bupati. Berdasarkan ketentuan Pasal 35 ayat (1) UndangUndang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, Usaha dan/atau kegiatan yang tidak wajib dilengkapi Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup (UKLUPL), maka wajib membuat Surat Pernyataan Kesanggupan Pengelolaan Dan Pemantauan Lingkungan Hidup (SPPL), sehingga perlu menetapkan Peraturan Bupati.
Dasar Hukum PERBUP ini adalah Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1959, Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2000, Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2012, Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2018, Peraturan Menteri Negara Lingkungan Hidup Nomor 8Tahun 2013, Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan KehutananRepublik Indonesia Nomor P.25/MENLHK/SETJEN/KUM.1/7/2018, Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia Nomor P.26/MENLHK/SETJEN/KUM.1/7/2018, Peraturan Menteri Pertanian Nomor 14 Tahun 2020, Peraturan Daerah Kabupaten Bangka Nomor 1 Tahun 2013 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Bangka Tahun 2010-2030, Peraturan Daerah Kabupaten Bangka Nomor 15 Tahun 2014, Peraturan Daerah Kabupaten Bangka Nomor 9 Tahun 2015, Peraturan Daerah Kabupaten Bangka Nomor 9 Tahun 2016, danPeraturan Bupati Bangka Nomor 22 Tahun 2016.
PERBUP ini mengatur mengenai Jenis Usaha Dan/Atau Kegiatan Yang Wajib Dilengkapi Dengan Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup Dan Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup Serta Surat Pernyataan Kesanggupan Pengelolaan Dan Pemantauan Lingkungan Hidup yaitu meliputi Ketentuan Umum, Wewenang, Kriteria Jenis Usaha Dan/Atau Kegiatan Yang Wajib UKL-UPL, Penyusunan dan Tata Cara Pengajuan UKL-UPL, Rekomendasi UKL-UPL, Pembiayaan, ketentuan Peralihan dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Desember 2020.
31
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kampar Nomor 66 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembatasan Penggunaan Plastik Sekali Pakai di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kampar
ABSTRAK:
Bahwa sampah plastik merupakan salah satu permasalahan lingkungan hidup yang dihadapi masyarakat karena terbuat dari bahan yang tidak ramah lingkungan dan sulit untuk di daur ulang sehingga berpotensi untuk menimbulkan pencemaran lingkungan.
Dasar Hukum Peraturan ini adalah: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 61 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008; Undang-undang Nomor 32 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 81 Tahun 2012; Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018; Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.10/MENLHK/SETJEN/PLB.0O/4/2018; Peraturan Gubernur Riau Nomor 64 Tahun 2018; Peraturan Bupati Kampar Nomor 40 Tahun 2018;
Dalam Peraturan ini berisi 10 (sepuluh) bab dan 14 (empat belas) pasal, diantaranya membahas tentang; Ketentuan Umum; Plastik Sekali Pakai; Penggunaan Plastik Sekali Pakai; Peran Serta Masyarakat; Kerjasama; Pembinaan Dan Pengawasan; Penghargaan; Pembiayaan; Sanksi Administratif; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 November 2020.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Magetan Nomor 65 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 65, BD Kabupaten Magetan Tahun 2020 Nomor 65
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TATACARA PERIZINAN PENGUMPULAN DAN PENYIMPANAN SEMENTARA LIMBAH BAHAN BERBAHAYA DAN BERACUN TERINTEGRASI SECARA ELEKTRONIK
ABSTRAK:
a bahwa limbah bahan berbahaya dan beracun di daerah, perlu dilakukan tata kelola yang baik dan benar guna mewujudkan pembangunan yang berwawasan lingkungan serta berkelanjutan;
b. bahwa untuk mencegah terjadinya pencemaran lingkungan hidup maka diperlukan adanya suatu
pengelolaan limbah secara benar, tepat dan sesuai dengan tujuan dan persyaratan pengelolaan limbah
bahan berbahaya dan beracun;
c. bahwa berdasarkan ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, dan Pasal 34 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 101 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun, Pemerintah Daerah Kabupaten memiliki kewenangan pelaksanaan perizinan untuk Izin Pengelolaan Limbah B3 pada kegiatan Penyimpanan dan Pengumpulan Skala Kabupaten dan pengawasannya;
d. bahwa dengan berlakunya Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Dan Kehutanan Nomor P.95/MENLHK/Setjen/Kum.1/11/2018 tentang Perizinan Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya Dan
Beracun Terintegrasi Dengan Izin Lingkungan Melalui Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara
Elektronik, maka ketentuan mengenai Tata Laksana Perizinan Penyimpanan Sementara dan Pengumpulan
Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun yang tercantum dalam Peraturan Bupati Magetan Nomor 59 Tahun 2011 tentang Tata Laksana Perizinan Penyimpanan Sementara dan Pengumpulan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) Di Kabupaten Magetan perlu dilakukan penyesuaian kembali.
1. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009;
2. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009;
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;
4. Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2012;
5. Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2012;
6. Peraturan Pemerintah Nomor 101 Tahun 2014;
7. Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2018;
8. Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Dan Kehutanan Nomor: P.56/MENLHK-SETJEN/2015;
9. Permendagri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri Nomor 120 Tahun 2018;
10. Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor: P.22/MENLHK/SETJEN/KUM.1/7/2018;
11. Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor: P.95/MENLHK/SETJEN/KUM.1/11/2018.
Pelaku Usaha yang melakukan kegiatan penyimpanan sementara Limbah B3 dan/atau pengumpulan Limbah B3 skala Daerah wajib memiliki:
a. Izin Pengelolaan Limbah B3 untuk Usaha Jasa; dan/atau
b. Izin Operasional Pengelolaan Limbah B3 untuk Penghasil Limbah B3.
Daftar Limbah B3 sebagaimana dimaksud, tercantum dalam Lampiran I yang merupakan bagian
tidak terpisahkan dari Peraturan Bupati ini.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 November 2020.
73 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Berau Nomor 64 Tahun 2020
Dinas - Lingkungan Hidup - Kebersihan - susunan organisasi - TATA KERJA
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 64, BD.2020/64
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 60 Tahun 2016 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan
ABSTRAK:
Dalam rangka optimalisasi pelaksanaan tugas dan fungsi Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan perlu dilakukan perubahan rincian tugas. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan atas Peraturan Bupati No. 60 Tahun 2016 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan.
Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 27 Tahun 1959; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 72 Tahun 2019; Perda No. 7 Tahun 2016; Perbup No. 60 Tahun 2016
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Nomor 60 Tahun 2016 yang diubah adalah Pasal 25 dan Pasal 29.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 November 2020.
Peraturan ini mengubah Peraturan Bupati Berau Nomor 60 Tahun 2016 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan.
6 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bandung Nomor 62 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Bandung Nomor 105 Tahun 2018 Tentang Tugas, Fungsi, Dan Tata Kerja Dinas Lingkungan Hidup
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Juni 2020.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bengkayang Nomor 58 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang KEBIJAKAN DAN STRATEGI KABUPATEN BENGKAYANG DALAM PENGELOLAAN SAMPAH RUMAH TANGGA DAN SAMPAH SEJENIS SAMPAH RUMAH TANGGA
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 7 ayat (5) Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2017 tentang Kebijakan dan Strategi Nasional Pengelolaan Sampah Rumah Tangga perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Kebijakan dan Strategi Kabupaten Bengkayang dalam Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga;
Pasal 18 ayat (6); UU no.10 tahun 1999; UU no.18 tahun 2008; UU no.12 tahun 2011; UU no.23 tahun 2014; PP no.81 tahun 2012; Perpres no.97 tahun 2017; Permendagri no.80 tahun 2015; PermenLHK P.10/MENLHK/SETJEN/PLB.0/4/2018; Pergub no.45 tahun 2019; Perda no.11 tahun 2012; Perda no.7 tahun 2014; Perda no.3 tahun 2015; Perda no.12 tahun 2016;
Peraturan ini mengatur Ketentuan Umum; Arah Jakstrada; Penyelenggaraan Jakstrada; Pendanaan; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Desember 2020.
11 halaman peraturan dan 14 halaman lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kayong Utara Nomor 58 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 58, BD.2020/NO.61, LL Kab. Kayong Utara : 9 HAL
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TATA CARA PEMBUKAAN LAHAN DENGAN PEMBAKARAN TERBATAS DAN TERKENDALI DI KABUPATEN KAYONG UTARA
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 6 ayat (5) Peraturan Gubernur Kalimantan Barat Nomor 103 Tahun 2020 tentang Pembukaan Areal Lahan Pertanian Berbasis Kearifan Lokal, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pembukaan Lahan dengan Pembakaran Terbatas dan Terkendali di Kabupaten Kayong Utara;
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah UU No.6 Tahun 2007, UU No.32 Tahun 2009, UU No.23 Tahun 2014, Pergub Kalbar No.103 Tahun 2020.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum; Hak, Kewajiban dan Larangan; Tata Cara Pembukuan Lahan dengan Pembakaran Terbatas dan Terkendali; Pemantauan, Evaluasi dan Pelaporan; Pembinaan dan Pengawasan; Sanksi Administratif; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 November 2020.
Penjelasan sebanyak 2 (dua) halaman.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sanggau Nomor 58 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang KEBIJAKAN DAN STRATEGI DAERAH DALAM PENGELOLAAN SAMPAH RUMAH TANGGA DAN SAMPAH SEJENIS SAMPAH RUMAH TANGGA
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 7 ayat (5) Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2017 tentang Kebijakan dan Strategi Nasional Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga, juncto Pasal 4 ayat (4) Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.10/MENLHK/ SETJEN/ PLB.O/4/ 2018 tentang Pedoman Penyusunan Kebijakan dan Strategi Daerah Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Kebijakan dan Strategi Daerah dalam Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga;
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No.27 Tahun 1959, uu No 18 Tahun 2008, UU No 23 Tahun 2014; PP No 81 Tahun 2012, PP No 97 Tahun 2017, Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dam Kehutanan No P.10/MENLHK/SETJEN/PLB.0/4/2018, Pergub Kalbar No 45 Tahun 2019, Perda No 6 Tahun 2015
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum; Arah Jakstrada, Penyelenggaraan Jakstrada, Pendanaan, Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 September 2020.
Penjelasan sebanyak 9 (sembilan) halaman.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Soppeng Nomor 58 Tahun 2020
PEDOMAN PENATAAN PASAR TRADISIONAL, PUSAT PERBELANJAAN DAN TOKO MODERN
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 58, BD.2020/No.58
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN PENATAAN PASAR TRADISIONAL, PUSAT PERBELANJAAN DAN TOKO MODERN
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka pelaksanaan Peraturan Daerah
Kabupaten Soppeng Nomor 1 Tahun 2020 tentang
Penataan Pasar Tradisional, Pusat Perbelanjaan dan
Toko Modern, maka diperlukan peraturan pelaksanaan
sebagai tindak lanjut peraturan daerah dimaksud;
Berdasarkan pertimbangan tersebut pada huruf a,
perlu diatur Pedoman Penataan Pasar Tradisional, Pusat
Perbelanjaan dan Toko Modern sesuai ketentuan
peraturan perundang-undangan;
Untuk maksud tersebut pada huruf a dan huruf
b, perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang
Pembentukan Daerah-daerah Tk. II di Sulawesi
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959
Nomor 74, Tambahan Lembaran Republik Indonesia
Nomor 1822);
2. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan
Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999
Nomor 33, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 3817);
3. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang
Perlindungan Konsumen (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 1999 Nomor 22, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 3821);
4. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002 tentang
Bangunan Gedung (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2002 Nomor 134, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4247);
5. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011
Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5234);
6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang- Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua
Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
7. Peraturan Presiden Nomor 112 Tahun 2007 tetang
Penataan dan Pembinaan Pasar Tradisional, Pusat
Perbelanjaan dan Toko Modern;
8. Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2018 tentang
Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara
Eletronik;
9. Peraturan Menteri Perdagangan R.I Nomor :
56/M/DAG/PER/9/2014 Tentang Perubahan atas
Peraturan Menteri Perdagangan Nomor
70/M/DAG/PER/12/2013 Tentang Pedoman Penataan
dan Pembinaan Pasar Tradisional, Pusat Perbelanjaan
dan Toko Modern;
10. Peraturan Menteri perdagangan Republik Indonesia
Nomor 08 tahun 2020 tentang pelayanan perizinan
berusaha terintegrasi secara eletronik dibidang
perdagangan.
11. Peraturan Daerah Kabupaten Soppeng Nomor 1 Tahun
2020 Tentang Penataan dan Pembinaan Pasar
Tradisional pusat Perbelanjaan dan Toko Modern
(Lembaran Daerah Kabupaten Soppeng Tahun 2020
Nomor 1, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten
Soppeng, Nomor 130);
12. Peraturan Daerah Kabupaten Soppeng Nomor 5 Tahun
2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat
Daerah (Lembatan Daerah Kabupaten Soppeng Tahun
2016 Nomor 5,Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten
Soppeng Nomor 99) sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Daerah Kabupaten Soppeng Nomor 5 Tahun
2019 (Lembaran Daerah Kabupaten Soppeng Tahun
2019 Nomor 5 Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten
Soppeng Nomor 125).
PERIZINAN USAHA PASAR TRADISIONAL, PUSAT PERBELANJAAN DAN TOKO MODERN
PROSEDUR, TATA CARA DAN PERSYARATAN IZIN USAHA
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 September 2020.
9 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat