ROAD MAP REFORMASI BIROKRASI PEMERINTAH KOTA METRO TAHUN 2018-2021
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 4,
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang ROAD MAP REFORMASI BIROKRASI PEMERINTAH KOTA METRO TAHUN 2018-2021
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a di atas dan agar dalam pelaksanaannya lebih
optimal, terarah, berdaya guna dan berhasil guna untuk
penyelenggaraan Pemerintah, Pembangunan dan Pelayanan
kepada masyarakat di daerah, maka perlu menetapkan
Peraturan Walikota tentang Road Map Reformasi Birokrasi
Pemerintah Kota Metro Tahun 2018-2021
UU No.12 Tahun 1999, UU No.28 Tahun 1999, UU No.1 Tahun 2004, UU No.25 Tahun 2004, UU No.25 Tahun 2009, UU No.12 Tahun 2011, UU No.5 Tahun 2014, UU No.23 Tahun 2014, PP No.53 Tahun 2010, PP No.18 Tahun 2016, PP No.81 Tahun 2010, PermenPAN&RB No.10 Tahun 2011, PermenPAN&RB No.30 Tahun 2012, PermenPAN&RB No.37 Tahun 2013, PermenPAN&RB No.11 Tahun 2015, PERDA No.55 Tahun 2016, PERDA No.7 Tahun 2013, PERDA No.15 Tahun 2016, PERDA No.24 Tahun 2016
Peraturan Walikota Tentang Road Map Reformasi
Birokrasi Pemerintah Kota Metro Tahon 2018-2021
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Januari 2018.
Halaman 6
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Cianjur Nomor 4 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 4, Lembaran Daerah Kabupaten Kutai Timur Tahun 2018 Nomor 4
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belana Daerah Tahun Anggaran 2017
ABSTRAK:
Dalam rangka mewujudkan pengelolaan keuangan daerah yang terbuka, transparan, dan bertanggungjawab, maka diperlukan adanya suatu pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah dalam Pengelolaan Keuangan Daerah di Kabupaten Kutai Timur; Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 184 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tabun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, sebagaimana telah diubah beberapa
kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintaban Daerah, maka perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Kutai Timur Tahun Anggaran 2017.
Dasar Hukum: UU No.28 Tahun 1999; UU No.47 Tahun 1999; UU No.1 Tahun 2004; UU No.15 Tahun 2004; UU No.25 Tahun 2004; UU No.33 Tahun 2004; UU No.23 Tahun 2014; PP No.55 Tahun 2005; PP No.56 Tahun 2005; PP No.8 Tahun 2006; PP No.71 Tahun 2010; Permendagri No.13 Tahun 2006; Perda Kutim No.12 Tahun 2016; Perda Kutim No.6 Tahun 2017.
Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD berupa laporan keuangan memuat: a. laporan realisasi anggaran; b. neraca; c. laporan arus kas; dan d. catatan atas laporan keuangan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Agustus 2018.
Peraturan yang diubah: UU No.47 Tahun 1999; UU No.23 Tahun 2014; PP No.56 Tahun 2005; Permendagri No.13 Tahun 2006.
9 hlm.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarbaru Nomor 4 Tahun 2018
PERWALI Kota Banjarbaru No. 11 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Banjarbaru Nomor 4 Tahun 2018 tentang Pengelompokan Kemampuan Keuangan Daerah Serta Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban Dana Operasional Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Tahun Anggaran 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pengelompokan Kemampuan Keuangan Daerah Serta Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban Dana Operasional Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Tahun Anggaran 2018
ABSTRAK:
Untuk menunjang kelancaran pelaksanaan tugas Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Banjarbaru dalam melaksanakan fungsi legislasi, pengawasan dan anggaran, perlu diberikan hak - hak keuangan dan administratif bagi pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kota Banjarbaru sesuai dengan kemampuan daerah. Untuk melaksanakan Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 5 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD Kota Banjarbaru diperlukan uraian secara rinci dalam melaksanakan aturan tersebut.
UU No. 9 Tahun 1999; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 23 Tahun 2014; UU No. 30 Tahun 2014; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 12 Tahun 2017; PP No. 18 Tahun 2017; Permendagri No. 13 Tahun 2006; Permendagri No. 62 Tahun 2017; Perda Kota Banjarbaru No. 10 Tahun 2016.
Peraturan ini mengatur tentang Pengelompokan Kemampuan Keuangan Daerah Serta Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban Dana Operasional Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Tahun Anggaran yang terdiri atas 8 Bab dan 24 Pasal.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 06 April 2018.
13 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 4 Tahun 2018
PERGUB No. 48 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur DIY No. 4 Tahun 2018 tentang Penyampaian Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara di Lingkungan Pemerintah Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta
Mencabut :
PERGUB Prov. DIY No. 17 Tahun 2015 tentang Wajib Lapor Harta Kekayaan Penyelenggara Negara di Lingkungan Pemerintah Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Penyampaian Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara di Lingkungan Pemerintah Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka mewujudkan komitmen Penyelenggara Negara yang bersih dan bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme, telah ditetapkan Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 17 Tahun 2015 tentang Wajib Lapor Harta Kekayaan Penyelenggara Negara di Lingkungan Pemerintah Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta.
Bahwa dalam perkembangannya, Komisi Pemberantasan Korupsi telah menetapkan Peraturan Komisi Pemberantasan Korupsi Nomor 07 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pendaftaran, Pengumuman, dan Pemeriksaan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara, yang mengubah mekanisme pelaporan harta kekayaan penyelenggara negara sehingga Peraturan Gubernur perlu diganti.
Dasar Hukum Peraturan Gubernur ini adalah: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1950, dan Peraturan Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia Nomor 07 Tahun 2016
Materi Pokok: Penyelenggara Negara yang wajib menyampaikan LHKPN:
a. Gubernur;
b. Wakil Gubernur;
c. Pejabat Struktural Eselon I;
d. Pejabat Struktural Eselon II;
e. Pejabat Struktural Eselon III;
f. Pejabat Struktural Eselon IV; dan
g. Auditor.
Penyampaian LHKPN dilakukan melalui aplikasi e-LHKPN pada alamat www.elhkpn.kpk.go.id.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Februari 2018.
Mencabut Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 17 Tahun 2015 tentang Wajib Lapor Harta Kekayaan Penyelenggara Negara di Lingkungan Pemerintah Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta
Jumlah Halaman: 5 HLM
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Magelang Nomor 4 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penanggulangan HIV dan AIDS
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meminimalisir dampak epidemik dan melindungi masyarakat dan tenaga kesehatan dari perkembangan virus HIV dan AIDS dan infeksi menular seksual di Kota Magelang perlu melakukan pengaturan kebijakan secara terpadu, melembaga, sistematis, komprehensif, partisipatif, dan berkesinambungan, maka perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Penanggulangan HIV dan AIDS;
pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Presiden Nomor 75 Tahun 2006; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 5 Tahun 2009; Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 3 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 13 Tahun 2016;
Dalam Peraturan Dareah ini diatur tentang Bab - bab dari Peraturan Daerah Tentang Penganggulangan HIV dan AIDS yang terdiri dari Ketentuan Umum; Maksud dan Tujuan; Prinsip dan Strategi; Penanggulangan HIV dan AIDS; Pendanaan; Komisi Penangulangan AIDS Daerah; Pemberdayaan Masyarakat; Pencatatan dan Pelaporan; Peran, Hak, dan Tanggung Jawab Penderita HIV dan AIDS; Larangan; Pembinaan dan Pengawasan; Sanksi Administratif; Ketentuan Penyidikan; Ketentuan Pidana; Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Mei 2018.
Penjelasan: 34 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pakpak Bharat Nomor 4 Tahun 2018
TATA CARA PEMBAGIAN DAN PENETAPAN RINCIAN DANA DESA SETIAP DESA DI KABUPATEN PAKPAK BHARAT TAHUN ANGGARAN 2018
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 4, BD.2018/ No. 4
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TATA CARA PEMBAGIAN DAN PENETAPAN RINCIAN DANA DESA SETIAP DESA DI KABUPATEN PAKPAK BHARAT TAHUN ANGGARAN 2018
ABSTRAK:
Dana Desa Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara harus ditetapkan rincian untuk setiap desa. Oleh karena itu dibentuklah aturan tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa di Kabupaten Pakpak Bharat Tahun Anggaran 2018.
UU No. 9 Tahun 2003; UU No. 6 Tahun 2014; PP No. 43 Tahun 2014; PP No. 60 Tahun 2014; PP No. 107 Tahun 2017; Permenkeu No. 50/PMK.07/2017; Permenkeu No. 199/PMK.07/2017; Permenkeu No. 226/PMK.07/2017; Permendagri No. 113 Tahun 2014; Permendes No. 19 Tahun 2017; Perda No. 7 Tahun 2017.
Perbup ini mengatur tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa di Kabupaten Pakpak Bharat Tahun Anggaran 2018 dengan menetapkan batasan istilah dalam pengaturannya. Diatur tentang penetapan rincian dana desa, penyaluran dana desa, penggunaan dana desa, pelaporan dana desa, sanksi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Januari 2018.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, maka Peraturan Bupati Nomor 8
Tahun 2017 tentang Tata Cara Pembagian Rincian Dana Desa setiap Desa di
Kabupaten Pakpak Bharat Tahun Anggaran 2017, dicabut dan dinyatakan
tidak berlaku.
Peraturan ini terdiri atas 13 hlm, Lampiran : 2 Lamp.
Peraturan Badan Nasional Penanggulangan Bencana Nomor 4 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 4, Lembaran Daerah Kabupaten Halmahera Barat Tahun 2018 Nomor 4
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyertaan Modal Daerah Kepada Pihak Ketiga
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Juni 2018.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat