Konstruksi, Sipil, Arsitek, Bangunan, dan InfrastrukturSistem Pengendalian InternStandar/Pedoman
Status Peraturan
Mencabut :
Keputusan Menteri Permukiman dan Prasarana Wilayah Nomor 362/KPTS/M/2004 tentang Sistem Manajemen Mutu Konstruksi Departemen Permukiman dan Prasarana Wilayah
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Tata bangunan dan lingkungan kawasan makam sendangduwur kecamatan paciran kabupaten lamongan
ABSTRAK:
a. bahwa Makam Sendangduwur Kecamatan Paciran merupakan salah satu kawasan wisata religius di Kabupaten Lamongan, sehingga perlu dilakukan upaya penataan dan pengembangan kawasan secara terarah dan terpadu;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, perlu menetapkan Rencana Tata Bangunan dan Lingkungan Kawasan Makam Sendangduwur Kecamatan Paciran Kabupaten Larnongan dalam Peraturan Bupati.
1. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten di lingkungan Provinsi Jawa Timur (diurnumkan dalam Berita Negara pada tanggal 8 Agustus 1950) sebagaimana telah diubah dengan Undang• Undang Nomor 2 Tahun 1965 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1965 Nornor 19, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2730);
2. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung (Lembaran Negara Repubik Indonesia Tahun 2002 Nomor 134, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4247);
3. Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 138, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
4. Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 68, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4725);
5. Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 11, Tarnbahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4966);
6. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5059);
7. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 130, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5168);
8. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2011 tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 7, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5188);
9. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234);
10. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Repu blik Indonesia Nomor 5587);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2005 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-undang Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 83, Tarnbahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4532);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2010 ten tang Penyelenggaraan Penataan Ruang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 21, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5103);
13. Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 12
Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 199);
14. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 29/ PRT / 2006 tentang Pedoman Persyaratan Teknis Bangunan Gedung;
15. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 18/PRT / M / 2010 ten tang Pedoman Revitalisasi Kawasan;
16. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 30/PRT/M/2006 tentang Persyaratan Teknis Fasilitas dan Aksesibilitas pada Bangunan Umum dan Lingkungan;
17. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nornor 06/PRT/M/2007 tentang Pedoman Umum Rencana Tata Bangunan dan Lingkungan;
18. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 32);
19. Peraturan Daerah Kabupaten Lamongan Nomor 6 Tahun 2007 tentang Bangunan di Kabupaten Lamongan (Lembaran Daerah Kabupaten Lamongan Tahun 2007 Nomor 2/E);
20. Peraturan Daerah Kabupaten Lamongan Nomor 15 Tahun 2011 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Lamongan Tahun 2011 - 2031 (Lembaran Daerah Kabupaten Lamongan Tahun 2011 Nomor 15).
(1) Secara geografis batas-batas perencanaan RTBL Kawasan Makam
Sendangduwur meliputi :
utara barat Laut Jawa
barat Desa Paciran dan Desa Sumurgayam
Selatan Desa Sendangagung
Timur Desa Paciran dan Desa Sendangagung
(2) Batas-batas kawasan perencanaan RTBL Kawasan Makam Sendangduwur sebagaimana dimaksud pada ayat ( 1) tercantum dalam Peta Deliniasi Kawasan Perencanaan Lampiran I Peraturan Bupati ini.
(3) Luas kawasan perencanaan RTBL Kawasan Makam Sendangduwur adalah ± 58,60 ha (lima puluh delapan koma enam puluh hektar).
(4) Kawasan sebagaimana dimaksud pada ayat (3), meliputi lahan milik :
a. Pemerintah Daerah;
b. Desa;
c. masyarakat; dan d. swasta.
(5) Blok kawasan perencanaan, meliputi :
a. blok 1 (kawasan atas) kawasan Inti Makam Sendangduwur dengan luas 28,4 ha (dua puluh
delapan koma empat hektar);
b. blok 2 (kawasan tengah) kawasan Pendukung/Penyangga dengan luas 12,6 ha (dua belas koma enam hektar);
c. blok 3 (kawasan bawah) : kawasan Pendukung dengan luas 17 ,6 ha (tujuh belas korna enarn hektar).
(6) Blok-blok kawasan perencanaan RTBL Kawasan Sendangduwur sebagaimana dimaksud pada ayat (5) tercantum dalam Peta Pembagian Blok Kawasan Lampiran II Peraturan Bupati ini.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 06/PRT/M/2014 Tahun 2014
Konstruksi, Sipil, Arsitek, Bangunan, dan InfrastrukturPengadaan Barang/JasaLalu Lintas, Jalan
Status Peraturan
Mengubah :
Permen PUPR No. 02/PRT/M/2011 Tahun 2011 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 12/PRT/M/2008 tentang Tata Cara Pelaksanaan Dukungan Pemerintah terhadap Pengadaan Tanah untuk Pembangunan Jalan Tol yang Dibiayai oleh Badan Usaha
Permen PUPR No. 12/PRT/M/2008 Tahun 2008 tentang Tata Cara Pelaksanaan Dukungan Pemerintah terhadap Pengadaan Tanah untuk Pembangunan Jalan Tol yang Dibiayai oleh Badan Usaha
Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat NO. 06/PRT/M/2014, Jdih.pu.go.id: 5 hlm.
Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 12/PRT/M/2008 tentang Tata Cara Pelaksanaan Dukungan Pemerintah terhadap Pengadaan Tanah untuk Pembangunan Jalan Tol yang Dibiayai oleh Badan Usaha
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat ini mulai berlaku pada tanggal 21 Juli 2014.
Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 13/PRT/M/2016 Tahun 2016
Konstruksi, Sipil, Arsitek, Bangunan, dan InfrastrukturPengelolaan Keuangan Negara/DaerahProgram, Rencana Pembangunan dan Rencana Kerja
Status Peraturan
Mencabut :
Permen PUPR No. 39/PRT/M/2015 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Perumahan Rakyat Nomor 06 Tahun 2013 Tentang
Pedoman Pelaksanaan Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya
Peraturan Menteri Perumahan Rakyat Nomor 06 Tahun 2013 Tentang Pedoman Pelaksanaan Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya
Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat NO. 02/PRT/M/2018, BN. 2018/NO.179, Jdih.pu.go.id: 7 hlm.
Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 05/Prt/M/2014 Tentang Pedoman Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) Konstruksi Bidang Pekerjaan Umum
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat ini mulai berlaku pada tanggal 25 Januari 2018.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Kendari No. 43 Tahun 2013
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tata Cara Pelaksanaan Penertiban Dan Pembongkaran Bangunan Gedung
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 12
ayat (5) Peraturan Daerah Kota Kendari Nomor 1
Tahun 2013 tentang Retribusi Izin Mendirikan
Bangunan, perlu menetapkan Tata Cara Penertiban
dan Pembongkaran Bangunan Gedung;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan
Peraturan Walikota tentang Tata Cara Pelaksanaan
Penertiban dan Pembongkaran Bangunan Gedung.
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang
Ketentuan Dasar Pokok-Pokok Agraria (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 1960 Nomor 104,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 2013);
3. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1995 tentang
Pembentukan Kotamadya Daerah Tingkat II
Kendari (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 1995 Nomor 44 Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 3602);
4. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002 tentang
Bangunan Gedung (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2002 Nomor 134, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4247);
5. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4437)
sebagaimana telah diubah terakhir dengan
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang
Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 32
Tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 59,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4844);
6. Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang
Penataan Ruang (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2007 Nomor 68, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4725);
7. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang
Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 130,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5049);
8. Peraturan Daerah Kota Kendari Nomor 6 Tahunn
2001 tentang Penyidik Pegawai Negeri Sipil
(Lembaran Daerah Kota Kendari Tahun 2001
Nomor 6);
9. Peraturan Daerah Kota Kendari Nomor 2 Tahun
2008 tentang Urusan Pemerintah Kota Kendari
(Lembaran Daerah Kota Kendari Tahun 2008
Nomor 2);
10. Peraturan Daerah Kota Kendari Nomor 1 Tahun
2012 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kota
Kendari Tahun 2010-2030 (Lembaran Daerah Kota
Kendari Tahun 2012 Nomor 1, Tambahan
Lembaran Daerah Kota Kendari Nomor 7);
11. Peraturan Daerah Kota Kendari Nomor 1 Tahun
2013 tentang Retribusi Izin Mendirikan Bangunan
(Lembaran Daerah Kota Kendari Tahun 2013
Nomor 1).
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II PENERTIBAN
BAB III PEMBONGKARAN
BAB IV KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 25 November 2013.
13
Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 20/PRT/M/2017 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standarisasi Pengadaan Barang/Jasa Biaya Langsung Personil Jasa Konsultasi
Konstruksi Dan Non Konstruksi Kabupaten Temanggung Tahun 2006
ABSTRAK:
bahwa agar perencanaan dan pelaksanaan Anggaran
Pendapatandan Belanja Daerah Kabupaten Temanggung Tahun
Anggaran2006 dapat berjalan tertib, lancar, berdaya guna dan
berhasil guna sesuai ketentuan dan peraturan yang berlaku,
dipandang perlu menysusun Standarisasi Pengadaan
Barang/Jasa Biaya Langsung Personil Jasa Konsultasi
Kontruksi Dan Non Konstruksi Kabupaten Temanggung Tahun
2006; bahwa sehubungan dengan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a tersebut perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Standarisasi Pengadaan Barang/Jasa Biaya
Langsung Personil Jasa Konsultasi Konstruksi dan Non
Konstruksi Kabupaten Temanggung Tahun 2006;
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 1950; Undang-undang Republik Indonesia Nomor 10 tahun 2004; Undang-undang Republik Indonesia Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 12 Tahun 2002; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 13 Tahun 2002; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 1 Tahun 2006;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang pedoman penyusunan perencanaan penganggaran dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2006.
7 hal
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat