Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 15.A, BERITA DAERAH KABUPATEN HALMAHERA SELATAN TAHUN 2017 NOMOR 15.A
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penilaian Kinerja Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan
ABSTRAK:
Untuk mewujudkan pembinaan Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan berdasarkan sistem prestasi kerja, perlu dilakukan penilaian kinerja berdasarkan hasil kerja tugas pokok dan fungsi; Berdasarkan pertimbangan tersebut, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penilaian Kinerja Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan.
Dasar hukum Peraturan Bupati ini antara lain, yaitu UU No. 46 Tahun 1999, UU No. 1 Tahun 2003, UU No. 5 Tahun 2014, UU No. 23 Tahun 2014, PP No. 9 Tahun 2003 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 63 Tahun 2009, PP No. 42 Tahun 2004, PP No. 53 Tahun 2010, PP No. 46 Tahun 2011, Permendagri No. 4 Tahun 2005, Permendagri No. 12 Tahun 2008, Permendagri No. 70 Tahun 2011, Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi N0. 33 Tahun 2011, dan Perda Kabupaten Halmahera Selatan No. 8 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Penilaian Kinerja Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya, Diatur tentang Sasaran Kerja Pegawai; Hasil Kerja Pegawai; Penilaian Hasil Kerja Pegawai; dan Tambahan Penghasilan PNS.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Agustus 2017.
7 halaman. Lampiran: 3 halaman.
Keputusan Menteri Keuangan Nomor 347/KMK.01/2012 Tahun 2012
PMK No. 131/PMK.01/2015 tentang Pedoman Penyusunan Proses Bisnis, Kerangka Pengambilan Keputusan, dan Standar Operasional Prosedur di Lingkungan Kementerian Keuangan
Partai Politik dan PemiluBantuan, Sumbangan, Bencana/Kebencanaan, dan Penanggulangan Bencana
Status Peraturan
Mengubah :
Peraturan Walikota Nomor 53A Tahun 2012 tentang Pedoman Pemberian Hibah, Bantuan Sosial dan Bantuan Keuangan Partai Politik yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Surakarta
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Walikota Nomor 53A Tahun 2012 tentang Pedoman Pemberian Hibah, Bantuan Sosial dan Bantuan Keuangan Partai Politik yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Surakarta
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka penyempurnaan pelaksanaan pemberian hibah, bantuan sosial dan bantuan keuangan kepada Partai Politik yang bersumber dari APBD Kota Surakarta, perlu dilakukan peninjauan kembali Perwali No 53A tahun 2012 tentang Pedoman Pemberian Hibah, Bantuan Sosial dan Bantuan Keuangan kepada Partai Politik yang bersumber dari APBD Kota Surakarta; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Perwali tentang Perubahan Kedua atas Perwali No 53A Tahun2 012 tentang Pedoman Pemberian Hibah, Bantuan Sosial dan bantuan Keuangan Partai Politik yang bersumber dari APBD Kota Surakarta;
UU No 16 Tahun 1950; Uu No 32 Tahun 2004; UU No 33 Tahun 2004; UU No 2 Tahun 2008; UU No 11 Tahun 2009; PP No 58 Tahun 2005; PP No 5 Tahun 2009; PP No 2 Tahun 2012; Perda Kota Surakarta No 7 Tahun 2006; Perda Kota Surakarta No 7 Tahun 2010;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang perubahan pada Pasal 22 mengenai penerima hibah.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 25 September 2013.
Peraturan Walikota Surakarta Nomor 53A Tahun 2012 diubah.
5 hlm
Peraturan Menteri Pertanian Nomor 82/Permentan/OT.140/12/2012 Tahun 2012
PERGUB Prov. Maluku No. 10 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 6.a Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Maluku Tahun Anggaran 2019 Atas Kegiatan Mendesak yang Tidak Tersedia dan atau yang Tidak Cukup Tersedia Anggarannya dan Dianggarkan Dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Maluku Tahun Anggaran 2019
Mengubah :
PERGUB Prov. Maluku No. 19 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Maluku Tahun Anggaran 2018 Atas Kegiatan Mendesak yang Tidak Tersedia dan/atau yang Tidak Cukup Tersedia Anggarannya dan Dianggarkan Dalama Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Maluku Tahun Anggaran 2018
PERUBAHAN ATAS PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN - BELANJA DAERAH PROVINSI MALUKU TAHUN ANGGARAN 2019 ATAS KEGIATAN MENDESAK YANG TIDAK TERSEDIA - ATAU YANG TIDAK CUKUP TERSEDIA ANGGARANNYA - DIANGGARKAN DALAM ANGGARAN PENDAPATAN - BELANJA DAEARH PROVINSI MALUKU TAHUN ANGGARAN 2019
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Atas Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Maluku Tahun Anggaran 2019 Atas Kegiatan Mendesak yang Tidak Tersedia dan/atau yang Tidak Cukup Tersedia Anggarannya dan Dianggarkan Dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daearh Provinsi Maluku Tahun Anggaran 2019
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 162 ayat (2), ayat (5) dan ayat (11) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, untuk kegiatan mendesak Pemerintah Daerah dapat melakukan pengeluaran yang belum tersedia anggarannya yang selanjutnya diusulkan dalam Rancangan Perubahan APBD.Tahapan dan jadwal penyampaian Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2019 ke DPRD adalah pada bulan September.
Dasar Hukum Peraturan Gubernur ini adalah: Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 20 Tahun 1958; UU No. 38 Tahun 2004; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 01 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 23 tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 8 Tahun 2006; PP No. 65 Tahun 2010; PP No. 2 Tahun 2012; PP No. 27 Tahun 2014; PP No. 18 Tahun 2016; PEPRES No. 16 Tahun 2018; PERMENDAGRI No. 39 Tahun 2012; PERMENDAGRI No. 38 Tahun 2018; PERDAPROMALUKU No. 6 Tahun 2016; PERDAPROMALUKU No. 4 Tahun 2018;
Dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang ketentuan umum, ruang lingkup, alokasi, penetapan alokasi, penganggaran, pelaksanaan penganggaran, dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Februari 2019.
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor PER/60/M.PAN/6/2005 Tahun 2005
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi NO. PER/60/M.PAN/6/2005, jdih.menpan.go.id, 2 Hlm
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi tentang Perubahan atas Ketentuan Lampiran I dan atau Lampiran II Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara tentang Jabatan Fungsional dan Angka Kreditnya
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi ini mulai berlaku pada tanggal 01 Juni 2005.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lamongan No. 38.3 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Lamongan Nomor 19 Tahun 2016 tentang Petunjuk Pelaksanaan Bantuan Keuangan kepada Pemerintah Desa di Kabupaten Lamongan TA 2016
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa dalam rangka percepatan pelaksanaan pembangunan di Kabupaten Lamongan pada umumnya dan wilayah perdesaan pada khususnya serta guna meningkatkan perekonomian , sosial , dan budaya serta mendorong kemandirian masyarakat dengan berbasis pemberdayaan masyarakat Desa , maka perlu diberikan Bantuan Keuangan kepada Pemerintah Desa ;
b. bahwa sebagai pedoman dalam pelaksanaan Bantuan Keuangan kepada Pemerintah Desa di Kabupaten Lamongan telah diterbitkan Petunjuk Pelaksanaan berdasarkan Peraturan Bupati Lamongan Nomor 19 Tahun 2016 tentang Petunjuk Pelaksanaan Bantuan Keuangan kepada Pemerintah Desa di Kabupaten Lamongan Tahun Anggaran 2016 dalam Implementasi Teknis Perencanaan , Pelaksanaan Kegiatan , dan Pengadministrasiannya kurang optimal ;
c. bahwa untuk lebih mengoptimalkan dalam pelaksanaan Bantuan Keuangan kepada Pemerintah Desa khususnya batas maksimal pencairannya perlu dilakukan perubahan Peraturan Bupati Nomor 19 Tahun 2016 ;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a , huruf b dan huruf c , maka perlu menetapkan Peraturan Bupati Lamongan tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Lamongan Nomor 19 Tahun 2016 tentang Petunjuk Pelaksanaan Bantuan Keuangan Kepada Pemerintah Desa di Kabupaten Lamongan Tahun Anggaran 2016.
Mengingat : 1. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 7 , Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5495) ;
2. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah ( Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140 , Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4578) ;
3. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah , sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 ;
4. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 2039 ) ;
5. Peraturan Daerah Kabupaten Lamongan Nomor 22 Tahun 2007 tentang Urusan Pemerintahan Daerah Kabupaten Lamongan ( Lembaran Daerah Kabupaten Lamongan Tahun 2007 Nomor 16/E)
peraturan ini mengenai petunjuk pelaksanaan bantuan keuangan kepada pemerintah desa di kabupaten Lamongan TA 2016. peraturan ini meliputi perubahan ketentuan pasal 5 ; pasal 12 ayat (2) dan (3) ; pasal 13 ayat (1) dan (3) ;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 September 2016.
jumlah 6 halaman
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 2 /POJK.04/2019 Tahun 2019
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan tentang Konsultan Hukum yang Melakukan Kegiatan di Pasar Modal
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan ini mulai berlaku pada tanggal 21 Desember 2017.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat