Peraturan Daerah (PERDA) NO. 14, Lembaran Daerah Kabupaten Gresik Tahun 2021 Nomor 12
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Jasa Konstruksi
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa Daerah bertanggung jawab dalam pembangunan keberlanjutan melalui penyediaan infrastruktur yang tertib dan berkepastian hukum;
b. bahwa jasa konstruksi berperan penting dan strategis dalam menumbuhkembangkan roda perekonomian sehingga menjadi penggerak pembangunan daerah yang bertujuan meningkatkan aksesibilitas dan ruang
mobilitas masyarakat terhadap berbagai kegiatan sosial ekonomi;
c. bahwa dalam upaya pemerintah daerah memberikan perlindungan dan jaminan kepastian hukum serta tertib penyelenggaraan jasa konstruksi di Kabupaten Gresik;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Jasa Konstruksi;
Mengingat : 1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun1945;
2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah Daerah Kabupaten dalam Lingkungan Provinsi Jawa Timur sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1965;
3. Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1982 tentang Wajib Daftar Perusahaan;
4. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung;
5. Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang;
6. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik;
7. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan sebagaimana telah diubah beberapakali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019;
8. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;
9. Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi;
10. Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2000 tentang Usaha dan Peran Masyarakat Jasa Konstruksi sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 92 Tahun 2010;
11. Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2000 tentang Penyelenggaraan Jasa Konstruksi sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 59 Tahun 2010;
12. Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2000 tentang Penyelenggaraan Pembinaan Jasa Konstruksi;
13. Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2005 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2005 tentang Bangunan Gedung;
14. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah;
15. Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2018 tentang Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik;
16. Peraturan Presiden Nomor 73 Tahun 2011 tentang Pembangunan Bangunan Gedung Negara;
17. Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah;
18. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018;
19. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 22 Tahun 2018 tentang Pembangunan Bangunan Gedung Negara;
20. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 08/PRT/M/2019 tentang Pedoman Pelayanan Perizinan Usaha Jasa Konstruksi Nasional;
21. Peraturan Daerah Kabupaten Gresik Nomor 12 Tahun 2016 tentang Pembentukan Perangkat Daerah Kabupaten Gresik;
mengatur tentang jasa konstruksi yang memuat kewenangan Pemda dalam penyelenggaraan jasa konstruksi di daerah, pelatihan tenaga kerja konstruksi, sistem informasi jasa konstruksi, penerbitan izin usaha jasa konstruksi, pemilihan penyedia jasa konstruksi, pengawasan tertib usaha, tertib penyelenggaraan dan tertib pemanfaatan, kegagalan bangunan, partisipasi masyarakat dan sanksi administrasi.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Februari 2021.
26
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bangka Nomor 14 Tahun 2020
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 14, Lembaran Daerah Kabupaten Bangka Tahun 2020 Nomor 9 Seri D
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2018 Tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Bangka Tahun 2019-2023
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 264 ayat (4) Undang-undang Nomor 23 tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9
Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas UndangUndang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah, telah ditetapkan Peraturan Daerah Kabupaten Bangka Nomor 9 Tahun 2018 tentang Rencana
Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Bangka Tahun 2019-2023. Guna menjamin sinergi, konsistensi dan keselarasan antara perencanaan pusat dan daerah dalam upaya mencapai tujuan dan sasaran pembangunan nasional sebagaimana tercantum dalam Pasal 2 ayat (3) Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2020 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional Tahun 2020 – 2024, maka Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Bangka Tahun 2019 – 2023 perlu untuk
disesuaikan, sehingga perlu menetapkan Peraturan Daerah.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1959, Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2000, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007, Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007, Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2007, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 104 Tahun 2000, Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006, Peraturan Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2007, Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2008, Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008, . Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2008, Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2010, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Presiden Nomor 81 Tahun 2010, Peraturan Presiden Nomor 166 Tahun 2014, Peraturan Presiden Nomor 59 Tahun 2017, Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2020, Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor PER/20/M.PAN/11/2008, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 2018, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 70 Tahun 2019, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019, Peraturan Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Nomor 14 tahun 2017, Peraturan Daerah Kabupaten Bangka Nomor 1 Tahun
2009, Peraturan Daerah Kabupaten Bangka Nomor 1 Tahun 2013, Peraturan Daerah Kabupaten Bangka Nomor 15 Tahun 2014, Peraturan Daerah Kabupaten Bangka Nomor 9 Tahun 2018, dan Peraturan Daerah Kabupaten Bangka Nomor 9 Tahun 2016.
PERDA ini mengatur mengenai Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Bangka Tahun 2019-2023 yaitu beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Bangka Nomor 9 Tahun 2018 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Bangka Tahun 201–2023 (Lembaran Daerah Kabupaten Bangka Tahun 2019 Nomor 5 Seri D, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Bangka Nomor 1), yaitu ketentuan Pasal 1 diubah, ketentuan Pasal 3 diubah, dan ketentuan Pasal 4 diubah.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2020.
Peraturan Daerah Kabupaten Bangka Nomor 9 Tahun 2018
9
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Belitung Timur Nomor 14 Tahun 2020
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 14, LD Kab. Belitung Timur Tahun 2020 No. 14
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENYELENGGARAAN PERPUSTAKAAN
ABSTRAK:
Bahwa perpustakaan merupakan wahana pendidikan, sumber informasi, ilmu pengetahuan, teknologi, penelitian, rekreasi dan pelestarian budaya. Untuk memberikan landasan, arah dan kepastian hukum dalam memberikan kemudahan dan jaminan hak bagi masyarakat untuk memperoleh layanan perpustakaan, perlu mengatur penyelenggaraan perpustakaan.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah: Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 4 Tahun 1990; UU No. 5 Tahun 2003; UU No. 20 tahun 2003; UU No. 43 Tahun 2007; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 24 Tahun 2014; Perda Prov. Kep. Bangka Belitung No. 1 Tahun 2018.
Peraturan Daerah ini mengatur tentang ketentuan umum, ruang lingkup, asas, maksud dan tujuan, hak, kewajiban dan wewenang, standar perpustakaan, koleksi dan layanan perpustakaan. Selain itu juga mengatur tentang pembentukan perpustakaan, penyelenggaraan perpustakaan, jenis perpustakaan, tenaga perpusatkaan, organisasi profesi, sarana dan prasarana, kerjasama dan peran serta masyarakat, pembudayaan kegemaran membaca, naskah kuno, pendanaan, dan pembinaan dan pengawasan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Desember 2020.
20 Hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kampar Nomor 14 Tahun 2020
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Kabupaten Kampar Tahun 2020-2025
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 9 ayat (3) Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Kabupaten Kampar Tahun 2020-2025.
Dasar Hukum Perbup ini adalah: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Republik Indonesia Tahun 1945: Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1956; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2015; Peraturan Menteri Pariwisata Nomor 10 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Kamper Nomor 11 Tahun 2019;
Dalam Peraturan ini berisi 11 (sebelas) bab dan 53 (lima puluh tiga) pasal, diantaranya membahas tentang; Ketentuan Umum; Asas, Prinsip, Visi Dan Misi, Tujuan, Sasaran Dan Fungsi; Ruang Lingkup Dan Jangka Waktu Perencanaan; Arah Kebijakan Dan Strategi Pembangunan Kepariwisataan; Kewenangan Pemerintah Daerah; Hak, Kewajiban Dan Larangan; Pelatihan Sumber Daya Manusia, Standarisasi, Sertifikasi Dan Tenaga Kerja; Pendanaan; Pelaksanaan Dan Pengendalian; Sanksi Administratif; Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2020.
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Tegal Nomor 14 Tahun 2020
PERUSAHAAN PERSEROAN DAERAH BANK PERKREDITAN RAKYAT BANK BAHARI
2020
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 14, LD.2020/NO.14
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perusahaan Perseroan Daerah Bank Perkreditan Rakyat Bank Bahari Kota Tegal
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka lebih meningkatkan pembangunan perekonomian daaerah dan sekaligus memberikan landasan yang kuat bagi dunia usaha dalam menghadapi perkembangan perekonomian perlu didukung oleh kelembagaan perekonomian yang kuat guna mewujudkan kesejahteraan masyarakat; bahwa dalam rangka meningkatkan peran dan fungsi perbankan di daerah agar dapat mendorong pertumbuhan ekonomi, peningkatan pelayanan kepada masyarakat khususnya penyediaan modal usaha bagi usaha mikro, kecil dan menengah, serta sebagai salah satu sumber pendapatan daerah, perlu dilakukan penyehatan, penguatan dan peningkatan kinerja melalui pembentukan Badan Usaha Milik Daerah; bahwa dengan berlakunya Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah, Peraturan Daerah Kota Tegal Nomor 10 tahun 2000 tentang Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat Bank Pasar Kota Tegal sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 3 tahun 2007 tentang Perubahan Peraturan Daerah Kota Tegal Nomor 10 tahun 2000 tentang Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat Bank Pasar Kota Tegal sudah tidak sesuai sehingga perlu diganti; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perusahaan Perseroan Daerah Bank Perkreditan Rakyat Bank Bahari Kota Tegal;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1954; Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang perubahan bentuk badan hukum, tempat kedudukan, jangka waktu berdirinya perusahaan, asas, maksud dan tujuan, fungsi, tugas dan kegiatan usaha, modal, saham, organ, kepegawaian, tata kelola perusahaan, tahun buku dan penggunaan laba, tanggung jawab dan tuntutan ganti rugi, pembinaan dan pengawasan, kerja sama, penggabungan, peleburan dan pengambilalihan, pembubaran, sanksi.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2020.
Peraturan Daerah Kota Tegal Nomor 10 Tahun 2000 dicabut.
31 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tuban Nomor 14 Tahun 2020
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 14, Lembaran Daerah Kabupaten Tuban Tahun 2020 Seri E Nomor 55
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENCABUTAN ATAS 2 (DUA) PERATURAN DAERAH
KABUPATEN TUBAN YANG BERKAITAN DENGAN LEMBAGA
KEMASYARAKATAN DESA DAN PEMBENTUKAN LEMBAGA
KEMASYARAKATAN DI KELURAHAN
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa dalam rangka menindaklanjuti Peraturan Menteri
Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2018
tentang Lembaga Kemasyarakatan Desa dan Lembaga Adat
Desa dengan Peraturan Bupati sebagaimana dimaksud
dalam Pasal 11 dan 14;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Daerah
tentang Pencabutan Atas 2 (Dua) Peraturan Daerah
Kabupaten Tuban yang Berkaitan Dengan Lembaga
Kemasyarakatan Desa dan Pembentukan Lembaga
Kemasyarakatan di Kelurahan.
Mengingat : 1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950; 3. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; 4. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; 5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; 6. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; 7. Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; 8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; 9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 18 Tahun 2018
Materi pokok: mengatur mengenai pencabutan: 1. Peraturan Daerah Kabupaten Tuban Nomor 15 Tahun 2006
tentang Lembaga Kemasyarakatan Desa; dan
2. Peraturan Daerah Kabupaten Tuban Nomor 16 Tahun 2012
tentang Pembentukan Lembaga Kemasyarakatan di
Kelurahan;
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Oktober 2020.
mencabut 1. Peraturan Daerah Kabupaten Tuban Nomor 15 Tahun 2006
tentang Lembaga Kemasyarakatan Desa; dan
2. Peraturan Daerah Kabupaten Tuban Nomor 16 Tahun 2012
tentang Pembentukan Lembaga Kemasyarakatan di
Kelurahan;
jumlah 5 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Lombok Utara Nomor 14 Tahun 2020
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 14, BAGIAN HUKUM KAB. LOMBOK UTARA
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PEMBENTUKAN DESA PANSOR KECAMATAN KAYANGAN KABUPATEN LOMBOK UTARA
ABSTRAK:
dalam rangka efektifitas penyelenggaraan
pemerintahan, pembangunan dan untuk meningkatlan
pelayanan publik guna terwujudnya kesejahteraan
masyarakat perdesaan di Kabupaten lombok Utara,
maka dipandang perlu membentuk desa melalui
pemekaran desa.
Pasal 18 Ayat 6 Undang-Undang Dasar Republik Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2008;
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;
Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2017
Tujuan pembentukan desa Pansor Kecamatan Kayangan Kabupaten Lombok
Utara sebagaimana dimaksud pada ayat (1) adalah:
a.mewujudkan efektivitas penyelenggaraan pemerintahan Desa;
b.mempercepat peningkatan kesejahteraan masyarakat Desa;
c.mempercepat peningkatan kualitas pelayanan publik;
d.meningkatan kualitas tata kelola pemerintahan Desa; dan
e.meningkatkan daya saing Desa.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Juni 2020.
-
-
12
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kudus Nomor 14 Tahun 2020
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Ketenteraman, Ketertiban Umum, dan Perlindungan Masyarakat
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka mewujudkan tata kehidupan
masyarakat Kabupaten Kudus yang semakin sejahtera,
bersih, indah, damai, aman, tertib, religius dan
berwawasan lingkungan serta tetap melestarikan
budaya lokal, diperlukan adanya pengaturan mengenai
ketenteraman, ketertiban umum, dan perlindungan
masyarakat yang mampu melindungi warga masyarakat
dan prasarana umum beserta kelengkapannya;
b. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 12 ayat (1) huruf e
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah, sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9
Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-
Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah, mengatur bahwa ketenteraman, ketertiban
umum, serta perlindungan masyarakat merupakan
urusan pemerintahan wajib yang berkaitan dengan
pelayanan dasar yang dilaksanakan oleh Pemerintah
Daerah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud huruf a dan huruf b, perlu membentuk
Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan
Ketenteraman, Ketertiban Umum, dan Perlindungan
Masyarakat;
Dasar hukum peraturan ini adalah: Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1961; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1974; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983; Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2018; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 4 Tahun
2019; Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Kudus
Nomor Per. 6 Tahun 1961; Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 10 Tahun
1996; Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 12 Tahun
2004; Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 12 Tahun
2008; Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 15 Tahun
2011; Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 16 Tahun
2012; Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 6 Tahun
2015; Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 10 Tahun
2015; Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 4 Tahun
2017; Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 11 Tahun
2017; Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2017; Peraturan Daerah Nomor 14 Tahun 2017; Peraturan Daerah Nomor 15 Tahun 2017;
Dalam peraturan ini diatur tentang Penyelenggaraan
Ketenteraman, Ketertiban Umum, dan Perlindungan
Masyarakat yang meliputi: Ketentuan Umum; Tujuan, Kewenangan dan Ruang Lingkup; Ketenteraman dan Ketertiban Umum; Perlindungan Masyarakat; Pembinaan, Pengendalian dan Pengawasan; Tindakan Penertiban; Kerja Sama; Pendanaan; Sanksi Administratif; Ketentuan Penyidikan; Ketentuan Pidana; Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Desember 2020.
29 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Ketapang Nomor 14 Tahun 2020
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 14, LD.2020/NO.14, LL KAB. KETAPANG : 95 HAL
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENGELOLAAN KEUANGAN DAERAH
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 224 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pengelolaan Keuangan Daerah;
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945, UU No.27 Tahun 1959, UU No.23 Tahun 2014, PP No.12 Tahun 2019
KETENTUAN UMUM; PENGELOLAAN KEUANGAN DAERAH; PENYUSUNAN RANCANGAN APBD; PENETAPAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH; PELAKSANAAN DAN PENATAUSAHAAN; LAPORAN REALISASI SEMESTER PERTAMA ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH DAN PERUBAHAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH; AKUNTANSI DAN PELAPORAN KEUANGAN PEMERINTAH DAERAH; PENYUSUNAN RANCANGAN PERTANGGUNGJAWABAN PELAKSANAAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH; KEKAYAAN DAERAH DAN UTANG DAERAH; BADAN LAYANAN UMUM DAERAH; PENYELESAIAN KERUGIAN KEUANGAN DAERAH; INFORMASI KEUANGAN DAERAH; PEMBINAAN DAN PENGAWASAN; KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2020.
Perda No 2 Tahun 2009
70 halaman dan 25 halaman lampiran
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Purbalingga Nomor 14 Tahun 2020
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 14, Lembaran Daerah Kabupaten Purbalingga Tahun 2020 Nomor 14
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengelolaan Keuangan Daerah
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka mewujudkan pengelolaan keuangan daerah yang efektif, efisien, dan transparan perlu didukung dengan sistem pengelolaan keuangan daerah yang sesuai kebutuhan daerah, visi dan misi daerah, serta ketentuan peraturan perundang-undangan;
b. bahwa untuk kebutuhan atas sistem pengelolaan keuangan daerah yang baik perlu dibuat pengaturan mengenai perencanaan dan penganggaran, pelaksanaan, dan penatausahaan dan pertanggungjawaban keuangan daerah yang sesuai kondisi dan kebutuhan di lingkungan pemerintah daerah;
c. bahwa dengan telah ditetapkan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, maka Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 10 Tahun 2006 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah perlu diganti untuk disesuaikan;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, maka perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pengelolaan Keuangan Daerah;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 6 Tahun 2020.
Peraturan ini mengatur tentang keseluruhan kegiatan yang meliputi perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, penatausahaan, pelaporan, pertanggungjawaban, dan pengawasan keuangan daerah.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2020.
Mencabut Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah
92 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat