Perlindungan Usaha, Perusahaan, Badan Usaha, PerdaganganPangan, Pertanian dan Peternakan
Status Peraturan
Mengubah :
PERBUP Kab. Purworejo No. 32 Tahun 2010 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Purworejo Nomor 63 Tahun 2009 tentang Alokasi dan Harga Eceran Tertinggi (HET)
serta Penyaluran Pupuk Bersubsidi untuk Sektor Pertanian di Kabupaten Purworejo Tahun Anggaran 2010
Peraturan Bupati Purworejo Nomor 63 Tahun 2009 Tentang Alokasi Dan Harga Eceran Tertinggi (HET) Serta Penyaluran Pupuk Bersubsidi Untuk Sektor Pertanian Di Kabupaten Purworejo Tahun Anggaran 2010
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 36.1, BD.2010/No.36 Seri E Nomor 22
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Bupati Purworejo Nomor 63 Tahun 2009 tentang Alokasi dan Harga Eceran Tertinggi (HET) serta Penyaluran Pupuk Bersubsidi untuk Sektor Pertanian di Kabupaten Purworejo Tahun Anggaran 2010
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka memberikan pedoman dalam
alokasi dan pengaturan terhadap Harga Eceran Tertinggi
(HET) serta Penyaluran Pupuk Bersubsidi untuk Sektor
Pertanian di Kabupaten Purworejo Tahun Anggaran
2010, telah diterbitkan Peraturan Bupati Purworejo
Nomor 63 Tahun 2009, sebagaimana telah beberapa kali
diubah, terakhir dengan Peraturan Bupati Purworejo
Nomor 11.1 Tahun 2010; bahwa dengan terjadinya perkembangan keadaan dan
memperhatikan ketentuan yang berlaku, beberapa
ketentuan dalam Peraturan Bupati Purworejo
sebagaimana dimaksud pada huruf a sudah tidak sesuai
lagi, sehingga perlu segera dilakukan perubahan dan
penyesuaian; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud huruf b, perlu menerbitkan Peraturan Bupati
tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati
Purworejo Nomor 63 Tahun 2009 tentang Alokasi dan
Harga Eceran Tertinggi (HET) serta Penyaluran Pupuk
Bersubsidi untuk Sektor Pertanian di Kabupaten
Purworejo Tahun Anggaran 2010;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 ; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 ; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2001 ; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 ; Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 21/MDAG/PER/6/2008; Peraturan Menteri Pertanian Nomor 50/Permentan/SR. 130/11/2009; Keputusan Menteri Pertanian Nomor
536/Kpts/UM/9/1973; Keputusan Menteri Pertanian Nomor 949/Kpts/
TP.270/7/1998; Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 4 Tahun
2008; Peraturan Bupati Purworejo Nomor 63 Tahun 2009;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan pada Lampiran III mengenai alokasi pupuk.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Desember 2010.
Peraturan Bupati Purworejo Nomor 63 Tahun 2009 diubah.
3 hal
Peraturan Bank Indonesia Nomor 18/42/PBI/2016 Tahun 2016
Peraturan Dewan Gubernur Nomor 1/1/PDG/1999 tanggal 18 Mei 1999 tentang Tata Tertib Penyusunan Peraturan Perundang-undangan Bank Indonesia
Ketentuan mengenai jenis dokumen Bank Indonesia yang bersifat pengaturan sebagaimana diatur dalam Surat Edaran Bank Indonesia Nomor 11/38/INTERN tanggal 29 Juni 2009 perihal Pengaturan Dokumen Bank Indonesia
Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan NO. 47/PERMEN-KP/2020, BN. 2020 No. 1083, jdih.kkp.go.id
Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan tentang Pelaksanaan Tugas Pengawas Perikanan
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 66B ayat (2)
Undang-Undang Nomor 45 Tahun 2009 tentang
Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2004
tentang Perikanan, perlu mengatur pelaksanaan tugas
pengawas perikanan;
b. bahwa guna memenuhi kebutuhan pelaksanaan tugas
pengawas perikanan di lapangan, perlu meninjau kembali
Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor
17/PERMEN-KP/2014 tentang Pelaksanaan Tugas
Pengawas Perikanan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan
Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan tentang
Pelaksanaan Tugas Pengawas Perikanan;
1. Pasal 17 ayat (3) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2004 tentang
Perikanan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2004 Nomor 118, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4433) sebagaimana telah diubah
dengan Undang-Undang Nomor 45 Tahun 2009 tentang
Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2004
tentang Perikanan (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2009 Nomor 154, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5073);
3. Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 tentang
Kementerian Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2008 Nomor 166, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4916);
4. Peraturan Presiden Nomor 63 Tahun 2015 tentang
Kementerian Kelautan dan Perikanan (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 111)
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Presiden
Nomor 2 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Peraturan
Presiden Nomor 63 Tahun 2015 tentang Kementerian
Kelautan dan Perikanan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2017 Nomor 5);
5. Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor
6/PERMEN-KP/2017 tentang Organisasi dan Tata Kerja
Kementerian Kelautan dan Perikanan (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 220)
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri
Kelautan dan Perikanan Nomor 7/PERMEN-KP/2018
tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Kelautan dan
Perikanan Nomor 6/PERMEN-KP/2017 tentang
Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Kelautan dan
Perikanan (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018
Nomor 317);
Mengatur tentang pengawas perikanan, tata cara pelaksanaan tugas, tindak lanjut dan pelaporan hasil pengawasan, penanganan barang hasil pengawasan perikanan, dan pembinaan
CATATAN:
Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan ini mulai berlaku pada tanggal 24 September 2020.
Mencabut Peraturan
Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 17/PERMENKP/2014 tentang Pelaksanaan Tugas Pengawas Perikanan
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 528)
29 halaman dengan lampiran
Peraturan Menteri Pertanian Nomor 73/Permentan/OT.140/12/2012 Tahun 2012
Peraturan Bank Indonesia NO. 14/11/PBI/2012, LN.2012/NO.169, TLN NO.5338, BI.GO.ID : 6 HLM
Peraturan Bank Indonesia tentang Perubahan atas Peraturan Bank Indonesia Nomor 13/20/PBI/2011 tentang Penerimaan Devisa Hasil Ekspor dan Penarikan Devisa Utang Luar Negeri
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bank Indonesia ini mulai berlaku pada tanggal 28 Agustus 2012.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lombok Barat Nomor 4.A Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 4.A, Bagian Hukum Pemerintah Daerah Kabupaten Lombok Barat
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Naskah Dinas Pemerintah Desa
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka tertib administrasi penyelenggaraan pemerinthan desa dan melaksanakan ketentuan Pasal 10 ayat (2) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2017 tentang Standar Pelayanan Minimal Desa, perlu diadakan
pengaturan menyeluruh terhadap Tata Naskah Dinas Pemerintah Desa;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Tata Naskah Dinas Pemerintah Desa.
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958 tentang Pembentukan Daerah-daerah Tingkat II dalam Wilayah Daerah-Daerah Tingkat 1 Bali, Nusa Tenggara Barat dan Nusa Tenggara Timur (Llembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1958 Nomor 122, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1655); Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 7, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5495); Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang
Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679); Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 292, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5601); Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5539) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik indonesia Tahun 2015 Nomor 157, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5717); Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2009
tentang Tata Naskah Dinas di Lingkungan Pemerintah Daerah; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 111 Tahun 2014
tentang Pedoman Teknis Peraturan di Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 2091); Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036); Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2017 tentang Standar Pelayanan Minimal Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 156); Peraturan Bupati Nomor 53 Tahun 2011 tentang Pedoman Tata Naskah Dinas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lombok Barat (Berita Daerah Kabupaten Lombok Barat Tahun 2011 Nomor 53).
TATA NASKAH DINAS PEMERINTAH DESA, yang terdiri atas 46 Pasal dari XIII Bab, yaitu; Bab I Ketentuan Umum, Bab II Tata Naskah Dinas, Bab III Bentuk dan Susunan, Bab IV Penggunaan dan Kewenangan Atas Nama Penjabat dan Pelaksana Tugas, Bab V Paraf Penulisan Nama Penandatanganan dan Penggunaan Tinta Untuk Naskah Dinas, Bab VI Stempel, Bab VII Kop askah Dinas, Bab VIII Sampul Naskah Dinas, Bab IX Papan Nama, Bab X Perubahan dan Pencabutan, Bab XI Pelaporan, Bab XII Pembinaan dan Pengawasan, Bab XIII Ketentuan Penutup disertai dengan Bentuk dan Sususnan Naskah Dinas.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Januari 2021.
Tidak Ada
Tidak Ada
66 Halaman
Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 56/M-DAG/PER/9/2013 Tahun 2013
Peraturan Menteri Perdagangan NO. 56/M-DAG/PER/9/2013, JDIH.KEMENDAG.GO.ID : 4 HLM.
Peraturan Menteri Perdagangan tentang Penetapan Harga Patokan Ekspor atas Produk Pertambangan yang Dikenakan Bea Keluar
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Perdagangan ini mulai berlaku pada tanggal 01 Oktober 2013.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat