Peraturan Bank Indonesia Nomor 18/42/PBI/2016 Tahun 2016

Pembentukan Peraturan di Bank Indonesia

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bank Indonesia Nomor 18/42/PBI/2016 Tahun 2016 tentang Pembentukan Peraturan di Bank Indonesia
T.E.U.
Indonesia, Bank Indonesia
Nomor
18/42/PBI/2016
Bentuk
Peraturan Bank Indonesia
Bentuk Singkat
Peraturan BI
Tahun
2016
Tempat Penetapan
Jakarta
Tanggal Penetapan
28 November 2016
Tanggal Pengundangan
30 November 2016
Tanggal Berlaku
02 Januari 2017
Sumber
LN 2016/NO 257; PERATURAN.GO.ID : 16 HLM
Subjek
ADMINISTRASI DAN TATA USAHA NEGARA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Bank Indonesia
Bidang
Halaman ini telah diakses 1578 kali

STATUS PERATURAN

Mencabut :
  1. Peraturan Dewan Gubernur Nomor 1/1/PDG/1999 tanggal 18 Mei 1999 tentang Tata Tertib Penyusunan Peraturan Perundang-undangan Bank Indonesia
  2. Ketentuan mengenai jenis dokumen Bank Indonesia yang bersifat pengaturan sebagaimana diatur dalam Surat Edaran Bank Indonesia Nomor 11/38/INTERN tanggal 29 Juni 2009 perihal Pengaturan Dokumen Bank Indonesia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan