Permenperin No. 5 Tahun 2021 tentang Pencabutan Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 75/M-IND/PER/9/2014 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Evaluasi Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah Di Lingkungan Kementerian Perindustrian
Mencabut :
Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 151/M-IND/PER/12/2011 tentang Pedoman Pelaksanaan Evaluasi Akuntabilitas Kinerja di Lingkungan Kementerian Perindustrian
Peraturan Menteri Perindustrian NO. 75/M-IND/PER/9/2014, http://jdih.kemenperin.go.id/; 4 Hlm
Peraturan Menteri Perindustrian tentang Petunjuk Pelaksanaan Evaluasi Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah Di Lingkungan Kementerian Perindustrian
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Perindustrian ini mulai berlaku pada tanggal 10 September 2014.
Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 27/M-IND/PER/7/2017 Tahun 2017
Permenperin No. 33 Tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 27/M-IND/PER/7/2017 Tentang Penumbuhan dan Pengembangan Industri Kecil dan Menengah Melalui Program Restruksturisasi Mesin dan/atau Peralatan
Permenperin No. 14 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 27/M-IND/PER/7/2017 Tentang Penumbuhan dan Pengembangan Industri Kecil dan Industri Menengah Melalui Program Restrukturisasi Mesin dan/atau Peralatan
Permenperin No. 13 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 27/M-IND/PER/7/2017 Tentang Penumbuhan Dan Pengembangan Industri Kecil Dan Industri Menengah Melalui Program Restrukturisasi Mesin Dan/Atau Peralatan
Mencabut :
Permenperin No. 20/M-IND/PER/3/2016 Tahun 2016 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 11/M-IND/PER/3/2014 Tentang Program Restrukturisasi Mesin dan/atau Peralatan Industri Kecil dan Induastri Menengah
Permenperin No. 21/M-IND/PER/2/2015 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 11/M-IND/PER/3/2014 Tentang Program Restrukturisasi Mesin dan/atau Peralatan Industri Kecil dan Menengah
Permenperin No. 48/M-IND/PER/6/2014 Tahun 2014 tentang Perubahan Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 11/M-IND/PER/3/2013 Tentang Program Restrukturisasi Mesin dan/atau Peralatan Industri Kecil dan Menengah
Peraturan Menteri Perindustrian NO. 27/M-IND/PER/7/2017, BN 2017/ No 951; http://jdih.kemenperin.go.id/; 19 Hlm
Peraturan Menteri Perindustrian tentang Penumbuhan dan Pengembangan Industri Kecil dan Industri Menengah Melalui Program Restrukturisasi Mesin dan/atau Peralatan
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Perindustrian ini mulai berlaku pada tanggal 13 Juli 2017.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Surakarta Nomor 19M Tahun 2009
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Uraian Tugas Jabatan Struktural pada Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM)
ABSTRAK:
bahwa sebagai tindak lanjut ditetapkannya Peraturan
Daerah Kota Surakarta Nomor 6 Tahun 2008 tentang
Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Daerah Kota Surakarta,
khususnya BAB VI Bagian Kesepuluh dan Peraturan Walikota
Surakarta Nomor 20 Tahun 2008 tentang Penjabaran Tugas,
Pokok, Fungsi dan Tata Kerja Dinas Koperasi Dan Usaha
Kecil Mikro Menengah maka guna kelancaran
penyelenggaraan tugas perlu ditindaklanjuti dengan
Pedoman Uraian Tugas; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
huruf a tersebut di atas, perlu menetapkan Peraturan
Walikota tentang Pedoman Uraian Tugas Jabatan Struktural
pada Dinas Koperasi Dan Usaha Kecil Mikro Menengah;
Undang – Undang Nomor 16 Tahun 1950 ; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1994; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 1994 ; Peraturan Pemerintah Nomor 33 Tahun 1998; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 ; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 4 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 6 Tahun 2008;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang susunan organisasi, uraian tugas jabatan struktural.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2010.
17 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sleman No. 17.1 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Sleman Nomor 17 Tahun 2015 tentang Dewan Pengawas dan Direksi Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat Bank Sleman
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Maret 2015.
Mengubah Peraturan Bupati Sleman Nomor 17 Tahun 2015 tentang Dewan Pengawas dan Direksi Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat Bank Sleman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jember No. 2.1 Tahun 2012
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 27 Tahun 2005, Lembaran Daerah Kabupaten MukoMuko Tahun 2005 Seri B
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pajak Hotel
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan :
1. Telah ditetapkannya Undang-undang Republik Indonesia Nomor 34 Tahun 2004 tentang Perubahan atas Undang-undang Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 1997.
Dasar Hukum :
1. UU Nomor 34 Tahun 2000
2. UU Nomor 03 Tahun 2003
3. UU Nomor 10 Tahun 2004
4. UU Nomor 32 Tahun 2004
5. UU RI Nomor 33 Tahun 2004
6. Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000
7. Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2001
8. Peraturan Daerah Nomor 05 Tahun 2005
Materi Pokok :
Dengan nama Pajak Hotel dipungut Pajak atas setiap Pelayanan Hotel. Objek Pajak adalah setiap pelayanan yang disediakan dengan pembayaran di hotel. Obyek pajak yang dimaksud meliputi :
a. Fasilitas penginapan atau fasilitas tinggal jangka pendek, antara lain Gubuk Pariwisata (Cottage), Motel, Wisma Pariwisata, Pesanggrahan (Hotel), Losmen dan Rumah Penginapan termasuk Kos dengan jumlah kamar 15 (lima belas) atau lebih yang menyediakan fasilitas seperti Rumah Penginapan.
b. Pelayanan penunjang antara lain telepon, faksimili, telex, fotokopi, pelayanan cuci, setrika, taksi dan pengangkutan lainnya, yang disediakan atau dikelola hotel;
c. Jasa persewaan ruangan untuk kegiatan acara atau pertemuan di hotel;
d. Penjualan makanan dan minuman di tempat yang disertai dengan fasilitas penyantapannya.
Dikecualikan dari obyek pajak adalah :
a. Persewaan rumah atau kamar, apartemen dan tempat tinggal lainnya yang tidak menyatu dengan hotel;
b. Pelayanan tinggal di asrama dan pondok pesantren;
c. Fasilitas olah raga dan hiburan yang disediakan di hotel dan dipergunakan oleh bukan tamu hotel dengan pembayaran;
d. Pertokoan, perkantoran, perbankan dan salon yang dipakai oleh umum bukan hotel.
e. Pelayanan perjalanan wisata yang diselenggarakan oleh hotel dan dapat dimanfaatkan oleh umum.
f. Pelayanan usaha jasa boga/catering.
g. Pelayanan yang disediakan oleh restoran atau rumah makan yang peredaraannya tidak melebihi Rp 25.000.- (dua puluh lima ribu rupiah).
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2006.
17 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjar Nomor 5b Tahun 2017
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak LainnyaKepegawaian, Aparatur Negara
Status Peraturan
Diubah dengan :
PERWALI Kota Banjar No. 10 Tahun 2017 tentang PERUBAHAN KETIGA ATAS PERATURAN WALI KOTA BANJAR NOMOR 4 TAHUN 2016 TENTANG PEMBERIAN TAMBAHAN PENGHASILAN PEGAWAI NEGERI SIPIL DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA BANJAR
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN WALI KOTA BANJAR NOMOR 4 TAHUN 2016 TENTANG PEMBERIAN TAMBAHAN PENGHASILAN PEGAWAI NEGERI SIPIL DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA BANJAR
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Mei 2017.
Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 01/ PRT/M/2014 Tahun 2014
Peraturan BI No. 10/23/PBI/2008 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bank Indonesia Nomor 6/21/PBI/2004 tentang Giro Wajib Minimum dalam Rupiah dan Valuta Asing Bagi Bank Umum yang Melaksanakan Kegiatan Usaha Berdasarkan Prinsip Syariah
Peraturan BI No. 8/23/PBI/2006 tentang Perubahan atas Peraturan Bank Indonesia Nomor 6/21/PBI/2004 tentang Giro Wajib Minimum dalam Rupiah dan Valuta Asing Bagi Bank Umum yang Melaksanakan Kegiatan Usaha Berdasarkan Prinsip Syariah
Mencabut :
Peraturan BI No. 2/7/PBI/2000 tentang Giro Wajib Minimum dalam Rupiah dan Valuta Asing bagi Bank Umum yang Melakukan Kegiatan Usaha Berdasarkan Prinsip Syariah
Peraturan Bank Indonesia NO. 6/21/PBI/2004, LN.2004/NO.73, TLN NO.4404, BI.GO.ID : 13 HLM
Peraturan Bank Indonesia tentang Giro Wajib Minimum dalam Rupiah dan Valuta Asing Bagi Bank Umum yang Melaksanakan Kegiatan Usaha Berdasarkan Prinsip Syariah
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bank Indonesia ini mulai berlaku pada tanggal 01 September 2004.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat