Pajak dan Retribusi DaerahPerizinan, Pelayanan Publik
Status Peraturan
Mencabut
Peraturan Daerah Kotapraja Semarang tentang Kuburan Umum tertanggl 27 Nopember 1958 sebagaimana diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Daerah Kotmadya Tingkat II Semarang Nomor 4 Tahun 1978
Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 3 Tahun 2000 tentang Retribusi Pelayanan Pemakaman Mayat
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Dan Retribusi Pelayanan
Pemakaman Jenazah Di Kota Semarang
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka memenuhi kebutuhan tanah untuk keperluan
tempat pemakaman agar sesuai dengan perencanaan Pembangunan
Daerah dan Rencana Kota, serta untuk meningkatkan pelayanan
kepada masyarakat perlu disusun landasan hukum yang sesuai
dengan kebutuhan daerah saat ini;
b. bahwa Peraturan Daerah Kotapraja Semarang tentang Kuburan
Umum tanggal 27 Nopember 1958 yang telah diubah terakhir kali
dengan Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Semarang
Nomor 4 Tahun 1978 tanggal 16 Januari 1978 tentang mengubah
dan menambah yang ketigakali Peraturan Daerah Kotamadya
Daerah Tingkat II Semarang tentang Kuburan Umum, sudah tidak
sesuai lagi dengan situasi dan kondisi saat ini sehingga perlu ditinjau
kembali;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud di atas,
serta untuk lebih meningkatkan pelayanan pemakaman dan
penarikan retribusi, perlu membentuk Peraturan Daerah Kota
Semarang tentang Penyelenggaraan dan Retribusi Pelayanan
Pemakaman Jenazah di Kota Semarang.
Undang–Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997 sebagaimana telah diubah dengan Undang–Undang Nomor 34 Tahun 2000; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang- Undang Nomor 12 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983; Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 1992; Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Semarang Nomer 3 Tahun 1988; Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 12 Tahun 2000; Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 2 Tahun 2002; Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 11 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 5 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 5 Tahun 2008.
Peraturan ini mengatur pembayaran atas pelayanan pemakaman jenazah yang meliputi pelayanan dan
penyediaan tempat pemakaman jenazah yang dimiliki atau dikelola Pemerintah
Daerah.
Hal Yang Diatur :
1. Ketentuan Umum;
2. Tempat Pemakaman;
3. Penyelenggaraan;
4. Usaha Pelayanan Pemakaman;
5. Nama Obyek Dan Subyek Retribusi
6. Golongan Retribusi;
7. Cara Mengukur Tingkat Penggunaan Jasa;
8. Prinsip Dan Sasaran Dalam Penetapan Struktur Dan Besarnya Tarif;
9. Struktur Dan Besarnya Tarif;
10. Wilayah Pemungutan;
11. Tata Cara Pemungutan;
12. Masa Retribusi Dan Saat Retribusi Terutang;
13. Tata Cara Pembayaran;
14. Tata Cara Penagihan
15. Tata Cara Pengurangan, Keringanan Dan Pembebasan Retribusi;
16. Tata Cara Pengembalian Kelebihan Pembayaran;
17. Tata Cara Pembetulan, Pengurangan Ketetapan, Penghapusan Atau Pengurangan Sanksi Administrasi Dan Pembatalan;
18. Tata Cara Pengembalian Kelebihan Pembayaran;
19. Kadaluwarsa;
20. Sanksi Administrasi
21. Ketentuan Penyidikan
22. Ketentuan Pidana;
23. Ketentuan Peralihan;
24. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Oktober 2009.
Mencabut :
1. Peraturan Daerah Kotapraja Semarang tentang Kuburan Umum tertanggl 27
Nopember 1958 sebagaimana diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Daerah Kotmadya Tingkat II Semarang Nomor 4 Tahun 1978; dan
2. Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 3 Tahun 2000 tentang Retribusi Pelayanan
Pemakaman Mayat.
26 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Klaten Nomor 9 Tahun 2009
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan Masyarakat
ABSTRAK:
bahwa kesehatan sebagai hak asasi manusia harus diwujudkan dalam bentuk pemberian berbagai upaya kesehatan kepada seluruh masyarakat melalui penyelenggaraan pembangunan kesehatan yang berkualitas dan terjangkau oleh masyarakat; bahwa sebagai upaya hukum untuk memberikan perlindungan menyeluruh kepada masyarakat sebagai penerima pelayanan maka Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 14 Tahun 2000 tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan Masyarakat sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 5 Tahun 2003 tentang Perubahan Peraturan Daerah Kabupaten Katen Nomor 14 Tahun 2000 tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan Masyarakat dipandang sudah tidak sesuai oleh karena itu perlu disesuaikan dengan Peraturan yang baru; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b di atas, perlu membentuk Peraturan Daerah Kabupaten Klaten tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan Masyarakat
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1996; Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Klaten Nomor 10 Tahun 1987; Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Klaten Nomor 4 Tahun 1989; Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 2 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 12 Tahun 2008
PERDA ini mengatur mengenai Nama, Obyek Dan Subyek Retribusi; Golongan Retribusi; Cara Mengukur Tingkat Penggunaan Jasa; Prinsip Dan Sasaran Dalam Penetapan Struktur Besarnya Tarif; Wilayah Pemungutan Retribusi; Masa Retribusi, Saat Retribusi Terutang Dan Surat Pemberitahuan Retribusi Daerah; Pemberian Pengurangan, Keringanan Dan Pembebasan Retribusi;
Tata Cara Pemungutan, Pembayaran Dan Penagihan Retribusi; Sanksi Administrasi
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Agustus 2009.
22 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tanjung Jabung Barat No. 9 Tahun 2009
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERIZINAN KAPAL SUNGAI DALAM WILAYAH KABUPATEN TANJUNG JABUNG BARAT
ABSTRAK:
aktifitas kapal sungai yang dtang maupun pergi melalui perairan Kabupaten Tanjung Jabung Barat baik untuk sarana pengangkutan penumpang maupun angkutan barang khusus dan barang berbahaya perlu dilakukan pengawasan dan pengendalian dan agar supaya pengawasan dan pengendalian dapat terlaksana dengan
baik, maka diperlukan pengaturan perizinannya.
UU No.12 Tahun 1956 sebagaimana telah diubah dengan UU No.7 Tahun 1965; UU No.21 Tahun 1992; UU No.18 Tahun 1997 sebagaimana telah diubah dengan UU No.34 Tahun 2000; UU No.54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No.14 Tahun 2000; UU No.10 Tahun 2004; UU No.32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No.8 Tahun 2005; PP No.82 Tahun 1999; PP No.66 Tahun 2001; dan PP No.38 Tahun 2007.
Nama, Objek, dan Subjek; Tata Cara Memperoleh Izin; Cara Mengukur Tingkat Penggunaan Jasa; Prinsip dan Sasaran dalam Penetapan Besarnya Tarif; Besarna Tarif Retribusi; Masa Berlakunya Izin; Tata Cara Pemungutan; Keberatan; Pegurangan, Keringanan, dan Pembebasan Retribusi; Pembinaan, Pengawasan, Pengendalian, dan Pencabutan Perizinan; dan Penyidikan
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Mei 2009.
7 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Ternate No. 09 Tahun 2009
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 09, Lembaran Daerah Kota Ternate Tahun 2009 Nomor 41
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kota Ternate Nomor 10 Tahun 2003 Tentang Tanda Daftar Gudang
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka penyelenggaraan Pemerintahan Daerah serta sebagai implementasi prinsip-prinsip Otonomi Daerah yang menekankan pada aspek demokrasi, peran serta masyarakat, pemerataan dan keadilan, dan akuntabilitas serta memperhatikan potensi dan keanekaragaman Daerah, Pemerintah Daerah menetapkan Peraturan Daerah tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah sebagai salah satu sumber pendapatan Daerah dalam rangka membiayai penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan Daerah untuk memantapkan
Otonomi Daerah yang luas, nyata dan bertanggung jawab sebagai upaya untuk meningkatkan pendapatan asli daerah, perlu dilakukan perubahan/penyesuaian terhadap tarif pemberian pelayanan tanda daftar gudang (TDG) sebagaimana diatur dalam Peraturan Daerah Kota Ternate Nomor 10 Tahun 2003 karena dipandang tidak sesuai lagi dengan perkembangan keadaan saat ini berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu membentuk Peraturan Daerah Kota Ternate tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kota Ternate Nomor 10 Tahun 2003 tentang Tanda Daftar Gudang.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini Terdiri Dari Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004, Peraturan Daerah Kota Ternate Nomor 19 Tahun 2008.
Peraturan Daerah ini Terdiri Dari 6 Pasal.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Maret 2009.
NOMOR 10 TAHUN 2003 PERATURAN DAERAH TANDA DAFTAR GUDANG
7 Halaman, Penjelasan: 2 Halaman.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bangka Barat No. 9 Tahun 2009
BIAYA PELAYANAN DAN PERAWATAN KESEHATAN - RUMAH SAKIT UMUM DAERAH PROF. DR. H. M. CHATIB QUZWAIN - KABUPATEN SAROLANGUN
2009
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 9, LD.2009
Peraturan Daerah (PERDA) tentang BIAYA PELAYANAN DAN PERAWATAN KESEHATAN PADA RUMAH SAKIT UMUM DAERAH PROF.DR.H.M.CHATIB QUZWAIN KABUPATEN SAROLANGUN
ABSTRAK:
Untuk meningkatkan pelayanan kesehatan pada Rumah Sakit Umum Daerah Prof. DR. H. M. Chatib Quzwain Kabupaten Sarolangun, J perlu penyesuaian biaya pelayanan dan perawatan kesehatan.
UU No. 8 Tahun 1981; UU No. 32 Tahun 1992; UU No. 54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 14 Tahun 2000; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 29 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 12 Tahun 2008; PP No. 38 Tahun 2007; Perda Kab. Sarolangun No. 3 Tahun 2009.
Perda ini mengatur mengenai Biaya Pelayanan dan Perawatan Kesehatan pada Rumah Sakit Umum Daerah Prof.Dr.H.M.Chatib Quzwain Kabupaten Sarolangun, meliputi: Nama, Objek dan Golongan Biaya Pelayanan dan Perawatan Kesehatan; Cara Mengukur Tingkat Penggunaan Jasa; Prinsip dan Sasaran dalam Penetapan Struktur dan Besarnya Biaya Pelayanan dan Perawatan Kesehatan; Struktur dan Besarnya Biaya Pelayanan dan Perawatan Kesehatan; Ketentuan Biaya Pelayanan dan Perawatan Kesehatan; Ketentuan Pelayanan dan Perawatan Kesehatan; Tata Cara Penagihan; Ketentuan Lain-Lain; Pengelolaan Apotek; Pemakaian Ambulance.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Agustus 2009.
Pelayanan dan perawatan kesehatan yang dikenakan biaya pelayanan dan perawatan kesehatan bilamana belum termasuk dalam Perda ini akan diatur kemudian dengan Peraturan Bupati.
Ketentuan mengenai Rawat Jalan, Rawat Inap, atau IGD, penderita meninggal, klasifikasi ruangan inap dan ketentuan lain yang tidak tertera dalam Perda ini akan diatur lebih lanjut dengan Peraturan Bupati.
Hal-hal yang belm diatur dalam Perda ini, sepanjang mengenai teknis pelaksanaannya diatur lebih lanjut dengan Peraturan Bupati Sarolangun.
12 hlm.; Penjelasan 7 hlm.; Lampiran I s.s. III 14 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bandung Nomor 9 Tahun 2009
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Izin Penyelenggaraan Reklame
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Mei 2009.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat