Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sarolangun No. 9 Tahun 2009

BIAYA PELAYANAN DAN PERAWATAN KESEHATAN PADA RUMAH SAKIT UMUM DAERAH PROF.DR.H.M.CHATIB QUZWAIN KABUPATEN SAROLANGUN

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Perda ini mengatur mengenai Biaya Pelayanan dan Perawatan Kesehatan pada Rumah Sakit Umum Daerah Prof.Dr.H.M.Chatib Quzwain Kabupaten Sarolangun, meliputi: Nama, Objek dan Golongan Biaya Pelayanan dan Perawatan Kesehatan; Cara Mengukur Tingkat Penggunaan Jasa; Prinsip dan Sasaran dalam Penetapan Struktur dan Besarnya Biaya Pelayanan dan Perawatan Kesehatan; Struktur dan Besarnya Biaya Pelayanan dan Perawatan Kesehatan; Ketentuan Biaya Pelayanan dan Perawatan Kesehatan; Ketentuan Pelayanan dan Perawatan Kesehatan; Tata Cara Penagihan; Ketentuan Lain-Lain; Pengelolaan Apotek; Pemakaian Ambulance.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sarolangun Nomor 9 Tahun 2009 tentang BIAYA PELAYANAN DAN PERAWATAN KESEHATAN PADA RUMAH SAKIT UMUM DAERAH PROF.DR.H.M.CHATIB QUZWAIN KABUPATEN SAROLANGUN
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Sarolangun
Nomor
9
Bentuk
Peraturan Daerah (PERDA)
Bentuk Singkat
PERDA
Tahun
2009
Tempat Penetapan
Sarolangun
Tanggal Penetapan
26 Agustus 2009
Tanggal Pengundangan
26 Agustus 2009
Tanggal Berlaku
26 Agustus 2009
Sumber
LD.2009
Subjek
PERIZINAN, PELAYANAN PUBLIK
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Sarolangun
Bidang
Halaman ini telah diakses 516 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan