Perusahaan Daerah Perkreditan Kecamatan (PD PK) Ciomas
2012
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, LD.2011/NO.826
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perusahaan Daerah Perkreditan Kecamatan (PD PK) Ciomas
ABSTRAK:
bahwa Perusahaan Daerah Perkreditan Kecamatan di Kabupaten Serang telah dibentuk berdasarkan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 25 Tahun 2000 tentang Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat (PD.BPR) dan Perusahaan Daerah Perkreditan Kecamatan (PD.PK);
bahwa berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2000 tentang Pembentukan Provinsi Banten, Kabupaten Serang merupakan wilayah Provinsi Banten, oleh karenanya Perusahaan Daerah Perkreditan Kecamatan yang ada di Kabupaten Serang perlu dilakukan penyesuaian modal dasar dan struktur organisasi pembentukan dalam operasionalnya.
UU No. 5 Tahun 1962, UU No. 23 Tahun 2000, UU No. 17 Tahun 2003, UU No. 1 Tahun 2004, UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008 , UU No. 25 Tahun 2009, PP No. 23 Tahun 2005, PP No. 58 Tahun 2005, PP No. 79 Tahun 2005, Perda Kabupaten Serang No. 1 Tahun 2005, Perda Kabupaten Serang No. 15 Tahun 2006, Perda Kabupaten Serang No. 12 Tahun 2007, Perda Kabupaten Serang No. 5 Tahun 2008, Perda Kabupaten Serang No. 5 Tahun 2009.
Perda ini berisi tentang penyesuaian Perusahaan Daerah Perkreditan Kecamatan (PD PK) Ciomas setelah terbentuknya Provinsi Banten, dengan sistematika sebagai berikut: 1. Ketentuan Umum; 2. Badan Hukum, Jenis Usaha dan Tempat Kedudukan; 3. Azas, maksud dan tujuan; 4. Kegiatan Usaha; 5. Modal; 6. Saham; 7. Kepengurusan; 8. Rencana Kerja dan Anggaran Tahunan; 9. Dana Pensiun dan Tunjangan Hari Tua; 10. Kepegawaian; 11. Rapat Umum Pemegang Saham; 12. Penetapan dan Penggunaan Laba Bersih; 13. Tanggung jawab dan Tuntutan ganti rugi; 14. Kerjasama; 15. PEmbinaan; 16. Pembubaran; 17. Ketentuan Peralihan; 18. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
peraturan/Keputusan Pimpinan PD. PK mengenai Pengangkatan, penempatan, pemberhentian, penghasilan, dan ketentuan lain tentang kepegawaian
26 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tana Tidung Nomor 1 Tahun 2012
PENGENDALIAN DAN PENGAWASAN MINUMAN BERALKOHOL DALAM WILAYAH KABUPATEN TANA TIDUNG
2012
Peraturan Daerah (Perda) NO. 1, LD 2012/NO.1
Peraturan Daerah (Perda) tentang PENGENDALIAN DAN PENGAWASAN MINUMAN BERALKOHOL DALAM WILAYAH KABUPATEN TANA TIDUNG
ABSTRAK:
bahwa pengendalian dan pengawasan terhadap minuman beralkohol sangat penting artinya dalam rangka menyelenggarakan ketentraman dan ketertiban umum serta melindungi masyarakat terutama generasi muda terhadap bahaya penggunaanya di Kabupaten Tana Tidung; bahwa dengan semakin meluasnya peredaran minuman beralkohol yang berdampak negative bagi kehidupan masyarakat maka dipandang perlu dilakukan pengawasan dan pengendalian minuman beralkohol; Berdasarkan pertimbangan sebagaimana yang dimaksud maka dipandang perlu diatur dengan peraturan daerah Kabupaten Tana Tidung.
Undang-Undang 8 Tahun 1962 tentang Perdagangan Barang Dalam Pengawasan, Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1992 Tentang Kesehatan, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1997 tentang Pshikotropika, Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah, Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2007 tentang Pembentukan Kabupaten Tana Tidung di Provinsi Kalimantan Timur, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan, Peraturan Pemerintah nomor 27 Tahun 1983 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana, Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintah Antara Pemerintah,Pemerintah Daerah Provinsi dan Pemerintah Daerah Kabupaten/ Kota, Keputusan Presiden Nomor 3 Tahun 1997 tentang pengawasan dan pengendalian minuman beralkohol, Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 59/Menkes/Per/Il/1982 tentang larangan pengedaran Produksi dan Pengimpor Minuman Keras yang tidak terdaftar pada Departemen Kesehatan, Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 15/M-DAG/PER/23/2006 tentang pengawasan dan pengendalian Import, Pengedaran dan penjualan, dan Perizinan Minuman Beralkohol, Peraturan Daerah Kabupaten Tana Tidung Nomor 2 Tahun 2008 tentang Urusan Pemerintahan yang Menjadi Kewenangan Pemerintah Kabupaten Tana Tidung.
Peraturan ini dibuat untuk mengatur distribusi, penjualan, dan konsumsi minuman beralkohol agar tidak menimbulkan dampak negatif bagi masyarakat, yang mencakup Izin Penjualan, Pengawasan, Pembatasan Konsumsi,Larangan dan Sanksi, dan Tujuan Pengendalian. Peraturan ini bertujuan untuk menciptakan lingkungan yang aman dan tertib dengan membatasi dampak negatif dari konsumsi minuman beralkohol.
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Januari 2012.
10 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bangka Tengah No. 42 Tahun 2011
Peraturan Daerah (Perda) tentang Penyaluran Dana Bergulir Program Peningkatan Ekonomi Kerakyatan Melalui Pinjaman Modal Usaha Mikro Kecil, Menengah dan Koperasi Kabupaten Bangka Tengah Tahun 2011
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 29 November 2011.
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Palembang No. 29 Tahun 2011
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembinaan dan Pengawasan Panti Pijat Urut, Salon Kecantikan dan Pemangkas Rambut
ABSTRAK:
Dengan diberlakukannya UU No.28 Tahun 2009, dalam rangka melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap kegiatan Panti Pijat Urut, Salon Kecantikan dan Pemangkas Rambut, perlu merubah dan meninjau kembali Perda Kota Palembang No.4 Tahun 2002 dan Perda Kota Palembang No.5 Tahun 2002, guna disesuaikan dengan kondisi saat ini.
Dasar Hukum Perda ini adalah: UU No.28 Tahun 1959; UU No.8 Tahun 1981; UU No.5 Tahun 1997; UUNo.8 Tahun 1999; UU No.36 Tahun 2009; UU No.32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.12 Tahun 2008; UU No.12 Tahun 2011; PP No.27 Tahun 1983 sebagaimana telah diubah dengan PP No.59 Tahun 2010; PP No.72 Tahun 1998; PP No.38 Thun 2007; Perda Kota Palembang No.44 Thun 2002 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kota Palembang No.13 Tahun 2007; Perda Kota Palembang No.1 Tahun 2003 sebagaimana telah diubaj dengan Perda Kota Palembang No.16 Tahun 2004; Perda Kota Palembang No.2 Tahun 2004; Perda Kota Palembang No.15 Tahun 2004; Perda Kota Palembang No.6 Tahun 2008; Perda Kota Palembang No.9 Tahun 2008.
Dalam Perda ini diatur mengenai Pembinaan Panti Pijat Urut, Salon Kecantikan dan Pangkas Rambut dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur pula mengenai maksud dan tujuan pembinaan terhadap panti pijat urut, Salon Kecantikan dan Pangkas Rambut; Perizinan terhadap kegiatan tersebut; Pembinaan, Pengawasan dan Sanksi Administrasi bagi orang pribadi atau badan yang menyelenggarakan kegiatan tersebut melakukan pelanggaran.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
9 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Labuhan Batu Nomor 23 Tahun 2011
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 22, LD.2011/NO.22, TLD NO.91
Peraturan Daerah (PERDA) tentang KETENTUAN DAN TATA CARA PEMBERIAN TANDA DAFTAR INDUSTRI, IZIN USAHA INDUSTRI DAN IZIN PERLUASAN
ABSTRAK:
bahwa dengan berlakunya Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 1995 tentang Izin Usaha Industri dan Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan Antara Pemerintah,Pemerintahan Daerah Propinsi dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota telah mamberikan pedoman bagi Pemerintah Daerah,dalam pemberian Izin Usaha Dibidang Industri sehingga perlu mengatur kembali ketentuan dan tata cara Pemberian Tanda Daftar Industri, izin Usaha Indutri dan Izin Perluasan; bahwa berdasarkan pertambangan sebagaimana dimaksud pada huruf a,perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Ketentuan dan Tata Cara Pemberian Tanda Daftar Industri,Izin Usaha Industri dan Izin Perluasan;
Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959; Undang – Undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang – Undang Nomor 3 Tahun 1982; Undang – Undang Nomor 5 Tahun 1984; Undang – Undang Nomor 8 Tahun 1999; Undang – Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang – Undang Nomor 31 Tahun 2000; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah terakhir kalinya dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008; Undang – Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 1986; Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 1995; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 77 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Tolitoli Nomor 9 Tahun 2000;
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang: 1) ketentuan dan pelayanan penerbitan Izin Usaha Industri, Izin Perluasan dan Tanda Daftar Industri; 2) biaya administrasi; dan 3) kewajiban perusahaan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 21 November 2011.
Peraturan Daerah Kabupaten Tolitoli Nomor 19 Tahun 2002
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 22, LD 2011/NO.22 SERI E
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyertaan Modal Pemerintah Provinsi Jawa Barat Pada PT Asuransi Bangun Askrida
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Pasal 173 Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah, Pemerintah Daerah dapat melakukan penyertaan modal pada Badan Usaha Milik Pemerintah dan/atau milik swasta, yang pelaksanaannya dilakukan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan; Dan bahwa Pemerintah Provinsi Jawa Barat telah menyertakan modal pada Perseroan Terbatas (PT) Asuransi Bangun Askrida yang dapat memberikan manfaat ekonomi dan sosial, khususnya dalam pemberian jaminan asuransi di Daerah serta meningkatkan pendapatan asli Daerah; Sehingga berdasarkan pertimbangan untuk mengoptimalkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan Daerah, perlu ditetapkan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat tentang Penyertaan Modal Pemerintah Provinsi Jawa Barat pada PT Asuransi Bangun Askrida.
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1992, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, Peraturan Pemerintah Nomor 73 Tahun 1992, Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 3 Tahun 2005, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 13 Tahun 2006, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 10 Tahun 2008,Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 12 Tahun 2008, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 1 Tahun 2010.
Ketentuan Umum, Penyertaan Modal, Pengendalian, dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Desember 2011.
10 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bandung Barat No. 21 Tahun 2011
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 21, Lembaran Daerah Kabupaten Sabu Raijua Tahun 2011 Nomor 21
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pendirian Perusahaan Daerah Rai Hawu Kabupaten Sabu Raijua
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 05 September 2011.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat