PENCARIAN PERATURAN

Menemukan 4.153 peraturan dalam 0,029 detik

Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Magelang Nomor 44 Tahun 2021
Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 8 Tahun 2018 tentang Sistem Informasi Pajak Daerah

Informasi, Pers, Pos, dan Periklanan Pajak dan Retribusi Daerah Perpajakan

Status Peraturan
Diubah dengan :
  1. PERBUP Kab. Magelang No. 5 Tahun 2023 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Nomor 8 Tahun 2018 tentang Sistem Informasi Pajak Daerah
Mengubah :
  1. Peraturan Bupati Nomor 8 Tahun 2018 Tentang Sistem Informasi Pajak Daerah
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ciamis Nomor 44 Tahun 2014
Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Ciamis Nomor 9 Tahun 2011 Tentang Pajak Parkir

Pajak dan Retribusi Daerah Perpajakan

Keputusan Presiden (KEPPRES) No. 45 Tahun 2001
Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak Dalam Negeri

Pertambangan Migas, Mineral dan Energi Perpajakan Perekonomian

Status Peraturan
Dicabut dengan :
  1. KEPPRES No. 73 Tahun 2001 tentang Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak Dalam Negeri
Mencabut :
  1. KEPPRES No. 135 Tahun 2000 tentang Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lombok Tengah Nomor 45 Tahun 2018
PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 30 TAHUN 2014 TENTANG TATA CARA PEMUNGUTAN PAJAK DAERAH

Pajak dan Retribusi Daerah Perpajakan

Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tasikmalaya Nomor 45 Tahun 2004
Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Tasikmalaya Nomor 23 Tahun 2003 Tentang Biaya Leges

Perpajakan Standar/Pedoman

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan