Keputusan Presiden (KEPPRES) NO. 628, https://jdih.setkab.go.id; 1 hlm
Keputusan Presiden (KEPPRES) tentang Pengesahan Perda Kotapraja Tegal Tentang Mengubah Untuk Pertama Kali Peraturan Pajak Kendaraan Daerah Kotapraja Tegal
ABSTRAK:
CATATAN:
Keputusan Presiden (KEPPRES) ini mulai berlaku pada tanggal .
Keputusan Presiden (KEPPRES) NO. 629, https://jdih.setkab.go.id; 1 hlm
Keputusan Presiden (KEPPRES) tentang Pengesahan Peraturan Daerah Daerah Swatantra Tingkat ke II Semarang Tentang Pemungutan Pajak Atas Perseroan Terbatas, Perseroan Komanditer, Yang Bersaham, Firma, Maskapai Pertanggungan
ABSTRAK:
CATATAN:
Keputusan Presiden (KEPPRES) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bandung Nomor 629 Tahun 2018
pemberian-pertanggungjawaban belanja tidak terduga
2018
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 629, BD 2018/28
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tata Cara Pemberian dan Pertanggungjawaban Belanja Tidak Terduga untuk Tanggap Darurat
ABSTRAK:
Berdasarkan ketentuan Pasal 134 dan Pasal 162 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, dasar pengeluaran anggaran belanja tidak terduga yang dianggarkan dalam APBD untuk mendanai tanggap darurat, penanggulangan bencana alam dan/atau bencana sosial, termasuk pengembalian atas pengembalian penerimaan daerah tahun-tahun sebelumnya yang telah ditutup ditetapkan dengan Keputusan Kepala Daerah dan diberitahukan kepada DPRD paling lambat 1 (satu) bulan, dalam pelaksanaan belanja tidak terduga untuk tanggap darurat sebagaimana dimaksud, diperlukan tata cara pemberian dan pertanggungjawaban, oleh karena itu perlu ditetapkan Peraturan Wali Kota tentang Tata Cara Pemberian dan
Pertanggungjawaban Belanja Tidak Terduga Untuk Tanggap Darurat
UU No 17 Tahun 2003; UU No 1 Tahun 2004; UU No 15 Tahun 2004; UU No 24 Tahun 2007; UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana yang telah diubah dengan UU No 9 Tahun 2015; PP No 58 Tahun 2005; PP No 21 Tahun 2008; PERMENDAGRI No 13 Tahun 2006 sebagaimana yang telah diubah dengan PERMENDAGRI No 21 Tahun 2011; PERMENDAGRI No 74 Tahun 2016 sebagaimana yang telah diubah dengan PERMENDAGRI No 1 Tahun 2018; PERDA Kota Bandung No 07 Tahun 2006 sebagaimana yang telah diubah dengan PERDA Kota Bandung No 07 Tahun 2015
Peraturan Wali Kota ini mengatur tentang Tata Cara Pemberian dan Pertanggungjawaban Belanja Tidak Terduga Untuk Tanggap Darurat, dengan sistematika sebagai berikut : 1. Ketentuan Umum; 2. Pengertian Keadaan Darurat; 3. Tata Cara Pemberian Belanja TIdak Terduga untuk Tanggap Darurat; 4. Tata Cara Pertanggungjawaban Belanja Tidak Terduga untuk Tanggap Darurat; 5. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 18 April 2018.
8 Hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bandung No. 629 Tahun 2017
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang TATA CARA PENGHAPUSAN PIUTANG DAERAH
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 108 ayat (3) Perda Kota Bandung No. 7 Tahun 2006 tentang Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah dengan Perda Kota Bandung No. 7 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Perda Kota bandung No. 7 Tahun 2006 tentang Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah Jo. Pasal 78 ayat (3) Perda Kota Bandung No. 20 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah, perlu menetapkan Perwali tentang Tata Cara Penghapusan Piutang Daerah.
UU 49 Prp. Tahun 1960; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 14 Tahun 200; PP No. 58 Tahun 2005; Permendagri No. 5 Tahun 1997; Permendagri No. 13 Tahun 2006; Permendagri No. 61 Tahun 2007; PMK No. 230/PMK.05/2009; PMK No. 201/PMK.06/2010; PMK No. 68/PMK.03/2012; Perda Kota Bandung No. 7 Tahun 2006; Perda Kota Bandung No. 20 Tahun 2011; Perda Kota Bandung No. 8 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Wali Kota ini mengatur tentang Tata Cara Penghapusan Piutang Daerah, dengan sistematika sebagai berikut:
1. Ketentuan Umum;
2. Ruang Lingkup;
3. Penghapusan Piutang Daerah;
4. Tata Cara Penghapusan;
5. Penatausahaan;
6. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Mei 2017.
24 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banjarnegara Nomor 630 Tahun 2009
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 630, BD.2009/No.71 Seri E
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perlindungan, Pengendalian serta Pemanfaatan Tumbuhan dan Satwa
ABSTRAK:
bahwa dalam upaya menjaga kelestarian sumber daya alam hayati dan ekosistemnya, khususnya sumber daya alam nabati (tumbuhan) dan hewani (satwa) dari kepunahan, perlu dilakukan perlindungan, pengendalian serta pengaturan tentang pemanfaatannya agar dapat memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi lingkungan dan masyarakat; bahwa berdasarkan pertimbangan pada huruf a tersebut di atas, dan dengan ditetapkannya Undang- Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati Banjarnegara tentang Perlindungan, Pengendalian serta Pemanfaatan Tumbuhan dan Satwa.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1967; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 1977; Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 1983; Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 1992; Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Keputusan Presiden Nomor 43 Tahun 1978; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara Nomor 19 Tahun 2003; Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara Nomor 14 Tahun 2008.
Peraturan ini memuat penjabaran Perlindungan, Pengendalian serta Pemanfaatan Tumbuhan dan Satwa di Kabupaten Banjarengara.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 November 2009.
19 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Garut Nomor 630 Tahun 2011
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Umum Pengaturan Dan Pelaksanaan Bantuan Keuangan Untuk Pengadaan Semen Yang Diperuntukan Bagi Desa-Desa Di Kabupaten Garut Tahun Anggaran 2011
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 November 2011.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bandung Nomor 630 Tahun 2017
Keputusan Presiden (KEPPRES) NO. 630, https://jdih.setkab.go.id; 1 hlm
Keputusan Presiden (KEPPRES) tentang Pengesahan Peraturan Daerah Kotapradja Jakarta Raya Tentang Pengambilan Batu Karang, Pasir, Batu Dan Kerikil Dari Pulau-Pulau Beting-Beting Dan Sebagainya Dalam Wilayah Laut Jakarta
ABSTRAK:
CATATAN:
Keputusan Presiden (KEPPRES) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bandung Nomor 630 Tahun 2018
PERWALI Kota Bandung No. 088 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Bandung Nomor 243 Tahun 2017 Tentang Tata Cara Pemungutan Bea Perolehan hak Atas Tanah Dan Bangunan
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Wali Kota Bandung Nomor 243 Tahun 2017 Tentang Tata Cara Pemungutan Bea Perolehan Hak Atas Tanah Dan Bangunan
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 18 April 2018.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bandung Nomor 631 Tahun 2011
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Walikota Bandung Nomor 067 Tahun 2011 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2011
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Agustus 2011.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat