Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Permohonan Izin Mendirikan Bangunan
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pembinaan dan pengawasan penyelenggaraan bangunan yang fungsional, tertib, menjamin keselamatan, kesehatan, kenyamanan dan kemudahan pengguna, serta serasi dan selaras dengan lingkungan, perlu dikendalikan melalui mekanisme perizinan; bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 7 Peraturan Daerah Kab Cilacap No 12 Tahun 2011 tentanG retribusi Izin Mendirikan Bangunan di Kabupaten Cilacap sebagaimana telah diubah dengan Perda Kab Cilacap No 3 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kab Cilacap No 12 Tahun 2011 tentang Retribusi Izin Mendirikan Bangunan di Kab Cilacap, menyebutkan bahwa Tata Cara Pengajuan Permohonan Izin Mendirikan Bangunan diatur lebih lanjut dengan Perbup; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Perbup Cilacap tentang Tata Cara Permohonan Izin Mendirikan Bangunan;
UU No 13 Tahun 1950; UU No 28 Tahun 2002; UU no 26 Tahun 2007; UU No 28 tahun 2009; UU No 23 Tahun 2014; PP No 36 Tahun 2005; Perpres No 97 Tahun 2014; Perda Kab Cilacap No 9 Tahun 2011; Perda Kab Cilacap 11 Tahun 2011; Perda Kab Cilacap No 13 Tahun 2013; Perda Kab Cilacap No 9 Tahun 2016; Perda Kab Cilacap No 16 Tahun 2017;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang maksud, tujuan dan ruang lingkup, persyaratan dan tata cara permohonan IMB, pelaksanaan pembangunan, pembinaan dan pengawasan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 November 2019.
9 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Barat Nomor 191 Tahun 2021
PERGUB Prov. Kalimantan Barat No. 46 Tahun 2018 tentang PEMBENTUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA UNIT PELAKSANA TEKNIS PENGAWASAN KETENAGAKERJAAN WILAYAH II PROVINSI KALIMANTAN BARAT
pencabutan peraturan gubernur nomor 46 tahun 2018 tentang pembentukan, susunan organisasi, tugas dan fungsi serta tata kerja unit pelaksana teknis pengawasan ketenaga kerjaan wilayah II Provinsi Kalimantan barat
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PENCABUTAN PERATURAN GUBERNUR NOMOR 46 TAHUN 2018 TENTANG PEMBENTUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA UNIT PELAKSANA TEKNIS PENGAWASAN KETENAGAKERJAAN WILAYAH II PROVINSI KALIMANTAN BARAT
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Peraturan gubernur No. 46 tahun 2018 telah ditetapkan Pembentukan , Susunan organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Pengawasan Ketenaga kerjaan Wilayah II Provinsi Kalimantan Barat
Pasal 18 ayat 6 UUD RI 1945; UU no. 25 tahun 1956; UU no.5 tahun 2014; UU no.23 tahun 2014; UU no.18 tahun 2016; Perpres no.21 tahun 2010; Permendagri no 12 tahun 2017; Perda no.8 tahun 2016; Pergub no.118 tahun 2021
Pencabutan Peraturan Gubernur no.46 tahun 2018
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 02 November 2021.
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penghargaan Kepada Bendahara Pengeluaran, Bendahara Penerimaan dan Pengurus Barang Terbaik Dilingkungan Pemerintah Kabupaten Tanah Laut.
ABSTRAK:
Bahwa Bendahara Pengeluaran, Bendahara Penerimaan dan Pengurus Barang mempunyai peranan strategis dan ujung tombak dalam penyusunan Laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Tanah Laut;
Bahwa berdasarkan Pasal 16 ayat (1) dan Pasal 19 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah disebutkan Bendahara Penerimaan melaksanakan tugas kebendaharaan dalam rangka pelaksanaan anggaran pendapatan pada Satuan Kerja Perangkat Daerah , Bendahara Pengeluaran melaksanakan tugas kebendaharaan dalam rangka pelaksanaan anggaran belanja pada Satuan Kerja Perangkat Daerah;
Bahwa berdasarkan Pasal 14 ayat (4) huruf c dan huruf g Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah disebutkan Pengurus
Barang melaksanakan pencatatan, inventarisasi barang milik daerah dan laporan barang semesteran dan laporan barang tahunan;
Bahwa dalam rangka mengapresiasi dan memotivasi kinerja Bendahara Pengeluaran, Bendahara Penerimaan dan Pengurus Barang Satuan Kerja Perangkat Daerah serta menumbuhkan kebanggaan dalam melaksanakan tanggungjawab tugas pokok dan fungsinya dalam pengelolaan keuangan dan pengelolaan barang milik daerah yang dilaksanakan secara efektif,
efisien dan akuntabel sesuai prinsip pengelolaan keuangan daerah perlu diberikan penghargaan;
Bahwa sesuai persetujuan Bupati atas Telaahan Staf Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Nomor 900/382/BPKAD/2019 Tanggal 06 November 2019 perihal Permohonan
Penyusunan Rancangan Peraturan Bupati tentang Penghargaan Kepada Bendahara Pengeluaran, Bendahara Penerimaan Dan Pengurus Barang Terbaik Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanah Laut, Keputusan Bupati Tanah Laut tentang Bentuk Dan Besaran Penghargaan Kepada Bendahara Pengeluaran, Bendahara Penerimaan Dan Pengurus Barang Terbaik Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanah Laut Tahun Anggaran 2019 serta Keputusan Bupati Tanah Laut tentang Pembentukan Tim Penilai Bendahara Pengeluaran, Bendahara Penerimaan Dan Pengurus Barang Terbaik Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanah Laut Tahun Anggaran 2019, maka perlu ditetapkan PeraturanBupati;
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b, huruf c, huruf d dan huruf e perlu menetapkan Peraturan Bupati Tanah Laut tentang Penghargaan Kepada
Bendahara Pengeluaran, Bendahara Penerimaan dan Pengurus Barang Terbaik Dilingkungan Pemerintah Kabupaten Tanah Laut.
Dasar Hukum; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 6 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 10 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 1 Tahun 2019.
Peraturan Bupati ini m,emeuat tentang Penghargaan Kepada Bendahara Pengeluaran, Bendahara Penerimaan dan Pengurus Barang Terbaik Dilingkungan Pemerintah Kabupaten Tanah Laut, dengan sistematika;
Ketentuan Umum;
Maksud dan Tujuan;
Bentuk Penghargaan dan Nilai Penghargaan;
Kategori Penghargaan;
Kriteria Bendahara Pengeluaran dan Pengurus barang terbaik;
Tim Penilai; dan
Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 November 2019.
10 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Seluma Nomor 191 Tahun 2017
PENETAPAN DAN PENEGASAN BATAS DESA TANJUNG SELUAI KECAMATAN SELUMA SELATAN KABUPATEN SELUMA PROVINSI BENGKULU
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 191, Berita Daerah Kab. Seluma Tahun 2017 Nomor 191
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan dan Penegasan Batas Desa Tanjung Seluai Kecamatan Seluma Selatan Kabupaten Seluma Provinsi Bengkulu
ABSTRAK:
a. Bahwa untuk menjamin tertib administrasi pemerintahan, memberikan kejelasan dan kepastian hukum terhadap batas Desa Tanjung Seluai Kecamatan Seluma Selatan Kabupaten Seluma, perlu ditetapkan batas Desa Tanjung Seluai secara pasti di Kecamatan Seluma Selatan Kabupaten Seluma Provinsi Bengkulu;
b. Bahwa berdasarkan ketentuan Bab V Pasal 9 Ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016 tentang Pedoman Penetapan dan Penegasan Batas Desa, Bupati/Walikota menetapkan Peraturan Bupati tentang Penetapan Batas Desa/Kelurahan;
1. UU No. 9 Tahun 1967
2. UU No. 3 Tahun 2003
3. UU No. 26 Tahun 2007
4. UU No. 43 Tahun 2008
5. UU No. 6 Tahun 2014
6. UU No. 23 Tahun 2014
7. PP RI No. 38 Tahun 2007
8. PP RI No. 78 Tahun 2007
9. Permendagri RI No. 76 Tahun 2012
10. Permendagri RI No. 56 Tahun 2015
11. Permendagri RI No. 45 Tahun 2016
12. Keputusan Menhut RI No. SK.784/Menhut-II/2012
13. Perda Kab. Seluma No. 7 Tahun 2005
14. Perda Kab. Seluma No. 9 Tahun 2009
15. Perda Kab. Seluma No. 2 Tahun 2013
Pasal 2
Tujuan Penetapan dan Penegasan Batas Desa :
Penetapan dan penegasan batas Desa bertujuan untuk menciptakan tertib administrasi pemerintahan, memberikan kejelasan dan kepastian hukum terhadap batas wilayah suatu Desa yang memnuhi aspek teknis dan yuridis.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Desember 2017.
9 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sumedang Nomor 191 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Batas Desa Baginda Kecamatan Sumedang Selatan
ABSTRAK:
Bahwa desa merupakan kesatuan masyarakat hukum yang memiliki batas wilayah yang berwenang untuk mengatur dan mengurus urusan pemerintahan, kepentingan masyarakat setempat berdasarkan prakarsa masyarakat, hak asal usul, dan/atau hak tradisional yang diakui dan dihormati dalam sistem pemerintahan negara kesatuan, maka perlu ditetapkan Perbub tentang Batas Desa Citengah Kecamatan Sumedang Selatan.
Dasar hukum peraturan bupati ini adalah: UU No. 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah menjadi UU No. 4 Tahun 1968; UU No. 6 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah menjadi UU No. 11 Tahun 2020; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU No. 1 Tahun 2022; PP No. 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan PP No. 11 Tahun 2021; Permendagri No. 13 Tahun 2008; Permendagri No. 45 Tahun 2016; Permendagri No. 1 Tahun 2017; Perda No. 12 Tahun 2012.
Peraturan ini mengatur tentang ketentuan umum, batas wilayah, ketentuan lain-lain, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Desember 2022.
8 Hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Manokwari Nomor 191 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kebijakan Akuntansi Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Manokwari
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 99 ayat (5) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah, perlu adanya kebijakan akuntansi BLUD dalam pengelolaan keuangan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) yang akuntabilitas.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1969; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang- Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2012; Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2013 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 111 Tahun 2013; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 7 Tahun 2021; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 52 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 Sebagaimana Telah Diubah dengan Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020.
Peraturan Bupati ini mengatur mengenai Kebijakan Akuntansi Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Rumah Sakit Umum Daerah Manokwari.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 September 2022.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat